Transmisi Pendidikan Islam Pada Keluarga Diaspora Muslim Indonesia di Al-Khor Qatar

Qatar menjadi salah satu negara tujuan bagi warga negara Indonesia dalam bekerja. Dilansir dari laman resmi DPR Republik Indonesia per Oktober 2022 terdapat sekitar 16.690 WNI yang berada di Qatar. Sebagai salah satu Negara yang berada di kawasan Asia bagian barat, Qatar dalam anggapan umum merupakan negara dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi sangat pesat, serta sistem pengajaran keagamaan yang apik dan sempurna. Tidak heran jika negara ini merupakan salah satu bagian dari pada pilihan negara tujuan mahasiswa. Besarnya perhatian pemerintah Qatar terhadap dunia pendidikan merupakan salah satu bukti akan keseriusan pemerintah Qatar untuk masyarakat dalam transmisi nilai-nilai ajaran Islam dalam setiap pola kehidupan diaspora muslim Indonesia. Hal tersebut juga terjadi di komplek perumahan Al Khor sebagai perumahan bagi karyawan Qatargas, pada tahun 2000 didirikan sebuah lembaga PIAI (Pendidikan Islam Anak Indonesia) yang diprakarsai oleh Nenny Yusuf yang berkontribusi dalam mendukung transmisi nilai-nilai ajaran muslim Indonesia di Qatar. Sayangnya kondisi itu tidak bertahan lama, di tahun 2018 pihak manajemen Al Khor Community beserta Dar Al-Arqam membuat kebijakan untuk menggabungkan PIAI, KAFA dan Indian Stream satu dibawah satu wadah Arabic class Dar-Al-Arqam tanpa memandang negara, budaya dan Bahasa hingga akhirnya tahun 2020 Dar Al-Arqam resmi di tutup yang menyebabkan banyak orang tua menyekolahkan anaknya ke sekolah Internasional. Sementara sekolah internasional, orang tua merasa pendidikan agamanya kurang untuk anak mereka lantaran hanya diajarkan dalam 2 JPL (Jam Pelajaran). Beberapa solusi kesenjangan pendidikan, sudah dilaksanakan berupa pendirian sebuah lembaga pendidikan bernama sekolah keagamaan non-formal (madrasah diniyah) di Al Khor. Namun, keberadaan lembaga tersebut dirasa masih belum memadai dan menjawab permasalahan keislaman. Pada akhirnya untuk meningkatkan pemahaman agama bagi anaknya (transmisi nilai Islam) orang tua menempuh jalur pendidikan informal. hal ini kemudian menjadi fokus kajian Chairunnisa, salah satu mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang dalam melakuka penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga diaspora muslim Indonesia di Al Khor Qatar mendidik dan mentransmisikan nilai-nilai Islam melalui pendidikan informal atau pendidikan keluarga. Menggunakan pendekatan fenomenologi, mahasiswa yang sudah lama tinggal di Qatar inipun mengungkapkan bahwa urgensi dari penelitiannya ini untuk memaknai dan memaparkan kehidupan manusia seperti dalam tindakan interaksi antara sesama manusia, ataupun manusia dengan lingkungannya. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan mekanisme atau pola pendidikan keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor Qatar untuk mentransmisikan nilai-nilai agama Islam kepada anaknya di tengah berbagai tantangan seperti keterbatasan bahasa, perbedaan budaya dan kebiasaan, percampuran antara berbagai budaya dari warga negara lainnya. Proses pendidikan Islam yang ditransmisikan kepada keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor, Qatar, melalui pendekatan home schooling informal. Para keluarga disana mengadopsi pendekatan home schooling tunggal dan komunitas untuk memastikan anak-anak mereka tetap terkoneksi dengan nilai-nilai agama Islam dan budaya Indonesia di lingkungan yang berbeda. Chairunnisa juga menjelaskan bahwa pendidikan informal ini terfokus pada tiga aspek utama: nilai-nilai moral, praktik ibadah, dan muamalah dalam konteks berpakaian. Anak-anak diaspora diajarkan untuk menghafal Al-Qur’an, mengamalkan nilai-nilai agama, dan beradaptasi dengan budaya lokal Qatar, seperti mengenakan Thobe untuk laki-laki dan abaya hitam untuk perempuan. Proses transmisi pendidikan Islam ini terjadi melalui lima tahap menurut teori Meyer Fortes: identifikasi, mencontoh, sosialisasi, enkulturasi, dan internalisasi. Orang tua berperan sebagai model utama dalam tahap ini, mengajarkan nilai-nilai Islam melalui contoh langsung dan pengalaman sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam komunitas mereka. Pentingnya pendidikan Islam di Qatar tidak hanya mempertahankan identitas budaya mereka tetapi juga sebagai strategi untuk membentuk karakter anak-anak mereka dalam masyarakat yang multikultural. Faktor lingkungan, keamanan, dan pendidikan menjadi pendorong bagi perubahan dalam gaya berbusana mereka, yang tetap mempertahankan identitas budaya Indonesia sambil menghormati norma sosial di Qatar. Chairunnisa juga menggarisbawahi betapa pentingnya peran keluarga dalam mempertahankan dan mentransmisikan nilai-nilai agama dan budaya dalam konteks diaspora, serta bagaimana proses pendidikan informal seperti home schooling dapat menjadi solusi efektif dalam lingkungan yang berbeda budaya. Hasil dari penelitian yang telah dilakukannya tentunya belum maksimal dan perlu penelitian lanjutan. Untuk itu ia berharap penelitian ini dapat menjadi salah satu inspirasi untuk penelitian lanjutan tentang diaspora. Selain itu juga terdapat beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi perhatian para peneliti selanjutnya dimana topik penelitian ini berusaha untuk menguraikan pendidikan dalam keluarga untuk menanamkan transmisi nilai-nilai Islam. Hasil penelitian diuraikan dalam bentuk narasi fenomenologi, akan tetapi tidak berfokus pada masalah dunia sosial. Oleh karena, diperlukan penelitian lanjutan untuk menggali transmisi nilai-nilai Islam dari segi sosial. Selanjutnya perlu juga untuk dapat berfokus dalam menguraikan tentang bagaimana keluarga tetap menjaga identitas keislaman bagi anak-anaknya. Untuk itu diperlukan penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga mampu menjaga identitas budaya asal bagi anak-anaknya.

Efektivitas Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Daerah Terluar

Faktor utama majunya sebuah daerah adalah banyaknya putra-putri daerah yang mempunyai talenta yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Dalam arti lain, tingkat pendidikan pada suatu daerah dapat menjadi tolok ukur berkembang dan majunya suatu daerah. Pendidikan merupakan faktor utama dalam menyediakan sumber daya manusia handal yang diperlukan guna perkembangan suatu daerah. Sumbangan pemikiran putra-putri dalam membangun sebuah daerahnya, ini tentu tidak luput dari peran pemerintah dalam membantu putra-putri daerah untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan agama merupakan hal penting dalam proses membentuk akhlak para calon sumber daya manusia. Dengan menanamkan nilai-nilai agama, niscaya apa yang diharapkan dalam membentuk calon sumber daya manusia (SDM) yang handal bisa terlaksana dengan baik. Nilai-nilai dalam Islam dipandang sebagai inti dari pendidikan itu sendiri. Adapun nilai yang dimaksud dalam pendidikan adalah berupa adab dan akhlak. Di era modern, hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat selain kepintaran adalah etika dan moral yang baik. Salah satu jalan memperoleh hal itu adalah melalui pendidikan agama. Pendidikan agama tidak hanya bergantung pada pembelajaran di sekolah, tetapi bahkan pergaulan sehari-hari sangat memengaruhi dalam pendidikan agama. Hubungan Islam dan pendidikan sangatlah erat. Ini bisa diibaratkan dua keping sisi mata uang. Artinya bahwa Islam dan pendidikan memiliki hubungan yang sangat mendasar dalam filosofi. Sebagaimana fungsinya, Islam dan pendidikan merupakan sarana yang paling baik dalam mengajarkan tentang hal baik sehingga dapat menguntungkan berbagai pihak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan dilarangkan. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan sehingga tidak dapat dilepaskan dari peran serta keluarga, sekolah dan lingkungan. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan hal terpenting untuk dikerjakan dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya pendidikan, maka mustahil manusia bisa melewati segala ujian yang diberikan. Manusia tidak memiliki cukup daya tanpa pendidikan. Pendidikan agama sangat penting bagi manusia sebagai pedoman hidup di dunia. Dalam pengembangan agama di setiap daerah, diperlukan para tokoh agama dalam mensyiarkan ilmu agama untuk menjelaskan pandangan hidup yang benar bagi masyarakat. Melalui pendidikan agama akan berdampak pada karakter peserta didik yang memiliki perilaku yang baik. Harapan terbesar serta tujuan terbesar dari pembelajaran PAI adalah agar siswa-siswi mampu mengimplentasikan semua pengajaran yang diperoleh dalam kehidupan nyata. Materi pendidikan agama Islam harus dipahami dengan baik agar peserta didik dapat membentuk pribadi mereka sendiri yang memiliki akhlak mulia dalam berkehidupan bermasyarakat. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah peserta didik sulit untuk memahami dan mencapai apa yang diharapkan dari pendidikan agama tersebut. Perlu dukungan yang sangat besar dari berbagai kalangan untuk membantu peserta didik mencapai apa yang diharapkan dari pembelajaran yang diberikan. Guna mendukung pembelajaran dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik, lingkungan sekolah menjadi salah satu peranan terpenting untuk mewujudkannya. Hal ini dikarenakan bahwa hampir separuh waktu yang dihabiskan peserta didik ada di lingkungan sekolah. Karena itu dalam membentuk sikap dan perilaku yang berakhlak mulia bagi peserta didik, pembelajaran pendidikan agama Islam sangatlah memiliki peranan penting dalam mewujutkan keperibadian dan juga menjadi pengendali perilaku peserta didik dalam hidup bermasyarakat. Indonesia dengan luasnya wilayah yang dimilikinya, memiliki tantangan yang cukup berat dalam meratakan pendidikan, termasuk pendidikan agama. Di daerah-daerah terpencil, terutama daerah terluar Indonesia, diperlukan perhatian lebih dalam meningkatkan taraf pemahaman agama. Berdarkan hal tersebut, Kamaruddin mencoba mengeksplorasi model pendidikan agama Islam di SD Negeri 010 Kampung Terpencil yang ada di Kabupaten Natuna, dimana lembaga pendidikan tersebut terletak di daerah yang terisolir, mayoritas masyarakatnya masih banyak yang berpendidikan rendah, serta fasilitas yang serba terbatas. Melalui observasi, wawancara dan analisis dokumen, mahasiswa program studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Mlang ini menemukan bahwa: Pertama, pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna, masih berusaha mengikuti model kurikulum K13, namun terkendala oleh kekurangan jumlah siswa dan fasilitas. Akibatnya, sekolah cenderung menggunakan model pembelajaran langsung dengan pendekatan yang berpusat pada guru dan metode ceramah. Untuk mengatasi kendala tersebut, guru PAI memanfaatkan lingkungan sekitar, teknologi, dan kolaborasi internal serta eksternal, sehingga penerapan metode pembelajaran PAI menjadi lebih baik. Kedua, efektivitas model pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna dinilai dari tiga aspek utama: (a) aktivitas pembelajaran terhambat oleh kurangnya jumlah siswa dan fasilitas sekolah; (b) respons siswa awalnya kurang positif karena metode pembelajaran yang monoton, tetapi meningkat setelah guru PAI melakukan inovasi dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi, serta mendorong kolaborasi; dan (c) hasil belajar siswa menunjukkan ketimpangan nilai, menunjukkan dampak kendala yang ada pada pembelajaran. Oleh karena itu, penerapan model pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna  masih perlu ditingkatkan untuk mencapai efektivitas yang optimal. Dari hasil penelitian tersebut dapat direkomendasikan saran bagi dua pihak. Pertama, bagi para guru, agar senantiasa mengasah keterampilan berinovasi dalam merapkan model pembelajaran PAI, sehingga siswa mampu menerima pembelajaran dengan baik; Kedua, bagi pemerintah dan masyarakat sekitar, diperlukan perhatian dan dukungan untuk meningkatkan segala keperluan pembelajaran di SD 10 Kampung Kampung Terpencil Kabupaten Natuna, sehingga akan tercapai kegitan belajar dan mengajar yang efektif.

Tindakan Sosial Wali Murid Terhadap Kebijakan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Realitas kebijakan zonasi pendidikan selalu menimbulkan polemik tindakan sosial pada orang tua wali murid pada setiap agenda tahun pelajaran baru yakni penerimaan peserta didik baru. Imbas kebijakan zonasi pendidikan setiap orang tua wali murid berlomba dan bersaing untuk bisa mengantarkan anaknya agar bisa dinyatakan diterima pada jalur zonasi yang hanya membutuhkan letak geografis kedekatan domisili dengan lokasi satuan pendidikan tanpa memperhitungkan prestasi akademik dan non akademik. Berbagai tindakan dilakukan untuk memenuhi persyaratan jalur zonasi yakni pindah kartu keluarga, pindah KTP, menitipkan anak pada saudara yang lokasi kediamannya dekat dengan satuan pendidikan. Tindakan sosial yang mereka hadirkan dalam kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru dapat memancing reaksi pihak lain, sehingga memunculkan rasa untuk memenuhi kriteria kriteria yang yang telah ditentukan agar dapat melancarkan dalam memperebutkan jalur zonasi, oleh karena perasaan tersebut orang yang melihatnya menjadi salaing berlomba berbagai tindakan sosial orang tua wali murid. Dengan demikian, fenomena ini memunculkan pola pikir bahwa tindakan sosial untuk untuk mencapai tujuannya. Hal ini juga yang membuat Syaiful Huda mengangkat tema tersebut menjadi penelitian disertasinya. Penelitian yang mengambil latar sekolah di  SMKN 1 Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menggali pemahaman terhadap teori aksi yakni tindakan sosial wali murid terhadap kebijakan zonasi di sekolah tersebut. Mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba membangun kembali secara mendalam berdasarkan pengalaman menggunakan pilihan subjek dengan bertujuan untuk membangun pada pengalaman orang lain. Selain itu metode eksplorasi data ini dimungkinkan dengan dukungan dari beberapa bidang akademik, termasuk filologi, sejarah, arkeologi, psikologi, sosiologi, studi sastra, dan lainnya Melalui proses pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap para wali murid serta data pendukung dari masyarakat lingkungan sekolah Syaiful mendapati bahwa tindakan sosial yang dilakukan wali murid merupakan sebuah proses pemamahan terhadap apa yang sudah dilakukan. Tindakan subjektif para wali murid tidak muncul begitu saja tetapi melalui proses yang panjang untuk dievaluasi mempetimbangkan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan norma etika agama atas dasar tingkat kemampuan. Tindakan sosial yang dilakukan wali murid berupa Read Opportunity atau   membaca seberapa besar peluang yang ada pada jalur zonasi sesuai dengan situasi dan kondisi dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki. Selain itu tindakan sosial ini dilakukan oleh wali murid karena mengakomodir kemauan dan kemampuan prestasi capaian dari anak sehingga wali murid mengambil tindakan untuk memenuhi tuntutan dan keinginan dari anak agar bisa diterima dengan jalur zonasi agar terhindar persaingan kompetisi jalur regular atau prestasi akademik. Berdasarkan temuan akan tindakan sosial para wali murid terhadap kebijakan zonasi Syaiful menyimpulkan bahwa tindakan sosial yang dilakukan oleh para wali murid ini merupakan aksi yang secara sadar mereka lakukan sebagai respon dari penerapan kebijakan zonasi dimana dalam pemikiran para wali murid apa yang mereka lakukan ini sesuai degan ketentuan dan tidak melanggar aturan main dari kebijakan zonasi.  Bahkan mereka menggunakan beberapa cara yang memang disepakati untuk dapat diterima pada sekolah di zona tertentu dan hal tersebut selalu menjadi evaluasi dengan harapan ada prinsip-prinsip moral saat pengambilan keputusan Pengumuman dari kebijakan Zonasi PPDB. Sedikit harapan yang ia sematkan untuk dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dimana Syaiful berpedapat kebijakan zonasi yang seimbang dan berkeadilan dan dapat meminimalkan kecemburuan sosial, sehingga dapat mengakomodir lingkungan desa sekolah yang berada di sekolah. Setidaknya di lingkungan wilayah kecamatan agar pemerataan dan kesempatan bisa melalui jalur zonasi tidak membuat kecemburuan lingkungan desa yang lain dalam wilayah kecamatan yang sama.