Penguatan Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam dalam Pengembangan Karakter Kemandirian di LKSA Nyai Ahmad Dahlan Ponogoro

TIMESINDONESIA, MALANG – Salah satu ruang lingkup PAI adalah pendidikan di rumah. Peran keluarga dalam pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena keluarga merupakan sekolah pertama dan utama bagi anak-anak. Orang tua sangat berperan dalam menerapkan PAI di rumah karena mereka merupakan agen dan lembaga sosial pertama sebagai pembentuk karakter serta kepribadian anak. Dalam mendidik anak, orang tua semestinya memiliki konsep tentang pendidikan karakter, kemampuan untuk bersikap adil, pemahaman ilmu pengetahuan dan agama serta pemenuhan kebutuhan kasih sayang anak. Apabila orang tua berperan secara optimal dalam membentuk keluarga yang baik, bisa dipastikan bahwa problematika PAI di lingkup keluarga dapat terselesaikan. Namun, kenyataannya masih banyak orang tua yang kurang peduli dengan penerapan PAI di rumah. Problema selanjutnya adalah ketika dalam keluarga terjadi keterlantaran terhadap anak karena lemahnya ekonomi, hancurnya keluarga atau kedua orang tuanya meninggal dunia, maka pengasuhan anak akan dialihkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Ketika anak-anak sudah tinggal di LKSA, maka permasalahan pertama yang dihadapi adalah bersumber dari diri mereka yang bersifat pribadi, tidak sama dengan yang dialami oleh anak lain, semisal permasalahan ekonomi, keluarga dan pendidikan serta perbedaan latar belakang keluarga. Berdasarkan observasi awal, peneliti menemukan permasalahan yang terkait dengan karakter kemandirian anak asuh di LKSA Nyai Ahmad Dahlan (NAD) Ponorogo. Dalam karakter disiplin, anak asuh masih sering terlambat ketika melaksanakan ibadah salat dan juga ketika mengikuti program ketrampilan. Dalam karakter percaya diri, anak asuh masih merasa minder ketika belajar ceramah di depan teman-temannya. Anak asuh masih terlihat malas untuk mengikuti kegiatan pendidikan ketrampilan dan anak asuh masih terkesan monoton dalam belajar motif membatik. Paket liburan keluarga Kondisi tersebut akan menjadikan anak asuh kehilangan kehidupan yang bermakna, ditandai dengan tidak adanya semangat untuk meraih tujuan hidup, harapan serta pencapaian yang dianggap berharga. Ketika makna hidup hilang, maka akan bermunculan emosi-emosi yang bersifat negatif, meliputi anak merasa perasaannya hampa, tidak dihargai saat berinterkasi dengan orang lain dan mereka tidak memperdulikan terhadap lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, akan menjadikan mereka tidak mampu untuk menghadapi permasalahan hidup serta menurunkan karakter kemandirian. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengapa diperlukan penguatan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan karakter kemandirian, bagaimana implementasi penguatan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan karakter kemandirian,serta implikasi pengembangan kemandirian anak asuh di LKSA Nyai Ahmad Dahlan Ponorogo. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Lokasi penelitian ini di LKSA Nyai Ahmad Dahlan Ponorogo yang berada di bawah naungan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ponorogo. Informan penelitian in adalah pengurus, pengasuh dan anak asuh LKSA Nyai Ahmad Dahlan Ponorogo. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan melalui empat alur kegiatan analisis data model interaktif Miles, yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Temuan atau hasil penelitian ini adalah; (a) Penguatan nilai-nilai PAI mampu mengembangkan karakter kemandirian dengan baik, karena mendapatkan penguatan positif (reinforcement positif) saat proses pembelajaran, anak asuh memberikan respon positif dan mereka lebih giat berpartisipasi dalam interaksi belajar mengajar; (b) Penguatan nilai-nilai PAI dalam pengembangan karakter kemandirian anak asuh dapat diimplementasikan dengan menggunakan teori belajar behavioristik Edward Lee Thorndike yang mengandung empat hukum, yaitu: Law of radiness (hukum kesiapan), Law of exercise (hukum latihan), Law of effect (hukum akibat) dan Law of attitude (hukum sikap); (c) Penguatan nilai-nilai PAI, berimplikasi terhadap kemandirian anak asuh menjadi lebih terkontrol dan terarah. Mereka mampu memaknai seperangkat prinsip tentang benar dan salah berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini bisa diamati dengan teori kemandirian Steinberg, yaitu perubahan ikatan emosional antara anak asuh dengan pengasuh (emotional autonomy), mampu membuat keputusan secara bebas dan konsekuen atas keputusannya itu (behavioral autonomy) dan mereka mampu untuk memaknai seperangkat prinsip tentang benar dan salah serta penting dan tidak penting (values autonomy). Proposisi penelitian ini adalah: (a) Penguatan nilai-nilai pendidikan agama Islam akan berperan dengan sangat maksimal dalam pengembangan karakter kemandirian anak asuh manakala dilaksanakan secara terpadu dan terfokus; (b) Implementasi penguatan nilai-nilai pendidikan agama Islam akan lebih maksimal untuk pengembangan karakter kemandirian anak asuh manakala disertai dengan pembiasaan dan praktek; (c) Implikasi pengembangan kemandirian anak asuh akan semakin terkontrol dan terarah manakala bekerja sama dengan dunia industri dengan sistem magang. Implikasi teorits penelitian ini adalah: (a) Penguatan nilai-nilai PAI dalam pengembangan karakter kemandirian anak asuh di LKSA NAD merupakan upaya untuk meningkatkan penghayatan dan pendalaman terhadap nilai-nilai PAI, baik secara verbal maupun non verbal, kepada anak-anak asuh di LKSA NAD agar mereka semakin giat untuk berpartisipasi serta senantiasa mengulangi perbuatan baik yang berdasarkan ajaran Islam. Hal ini memperkuat teori belajar Operant Conditioning Skinner, respon positif anak asuh dapat meningkatkan kemungkinan terulangnya kembali perilaku tersebut. Kemampuan mereka dalam berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran menjadi lebihi giat serta mereka mampu untuk melakukan pengulangan terhadap perbuatan baik tersebut. Salah satu perbuatan baik yang diulang-ulang oleh anak asuh adalah karakter kemandirian. Mereka mampu mengembangkan karakter kemandirian dengan baik karena mendapatkan penguatan positif (positif reinforcement) saat proses pembelajaran; (b) Implementasi penguatan nilai-nilai PAI dalam pengembangan karakter kemandirian anak asuh di LKSA NAD relevan dengan teori belajar behavioristik menurut Thorndike. Dalam teori ini terdapat empat hukum, yaitu: Law of readiness (hukum kesiapan). Sebelum pembelajaran dimulai, anak asuh sudah memasuki tempat belajar dan duduk di tempatnya masing-masing. Peralatan pembelajaran yang berwujud alat tulis, buku tulis dan buku materi sudah dibawa. Ketika pembelajaran dimulai, diawali dengan membaca doa secara bersama-sama. Law of exercise (hukum latihan), ada beberapa materi yang diulang-ulang sampai anak asuh benar-benar memahaminya dengan baik. semisal materi Al-Qur’an, anak asuh diminta untuk mengulang-ulang satu ayat yang diajarkan sampai benar-benar hafal. Law of effect (hukum akibat), anak asuh akan mendapatkan penghargaan ketika menunjukkan prestasinya dalam pembelajaran. Jika mampu menjawab pertanyaan pengajar dengan baik, mendapatkan penghargaan berwujud verbal dengan ucapan baik maupun yang berwujud non verbal, semisal dengan gerakan mengacungkan ibu jari. Dan Law of attitude (hukum sikap), anak asuh menunjukkan perubahan sikap lebih baik dari sebelumnya. Mereka lebih bersemangat , kreatif dan bertanggung jawab; (c) Implikasi penguatan nilai-nilai PAI terhadap pengembangan karakter kemandirian anak asuh di LKSA NAD memberikan tambahan pada teori kemandirian Steinberg, yaitu dengan adanya penguatan nilai-nilai PAI terhadap kemandirian ikatan emosional antara anak asuh dengan
Menelisik Nasionalisme di Natuna: Tantangan di Perbatasan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Natuna, Di tengah kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis di perbatasan dengan Malaysia, masyarakat Natuna menghadapi tantangan yang kompleks dalam mempertahankan semangat nasionalisme. Amirudin, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mencoba mendalami isu tersebut dalam sebuah peneletian, ia mengungkapkan bahwa meskipun Natuna kaya akan sumber daya alam, masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan dampak positif dari pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Penelitian yang dilakukan ini berangkat dari pentingnya nasionalisme sebagai landasan utama bagi keberlangsungan negara, terutama di negara seperti Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan geografis yang tinggi. Natuna, sebagai wilayah perbatasan strategis, memiliki sejarah panjang dalam interaksinya dengan Malaysia, tetapi kedekatan ini juga membawa tantangan tersendiri. Amirudin menjelaskan bahwa media dan informasi yang mengalir dari Malaysia kerap mempengaruhi masyarakat Natuna, membuat upaya mempertahankan nasionalisme menjadi lebih rumit. “Kita perlu memahami bagaimana masyarakat di perbatasan ini memaknai identitas nasional mereka dalam situasi yang penuh tantangan,” ujar Amirudin. Dalam penelitiannya, Amirudin menggunakan pendekatan fenomenologi untuk menggali pengalaman subjektif warga Natuna. “Fenomenologi memungkinkan kita memahami bagaimana individu memaknai nasionalisme mereka, yang sangat dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan politik mereka,” jelasnya. Penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan berbagai informan kunci, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan warga lokal. Observasi partisipatif juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang bagaimana kehidupan sosial dan budaya di Natuna mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap nasionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Natuna memiliki pemahaman nasionalisme yang kompleks. Identitas nasional mereka berkembang dari sejarah, budaya, dan mitos bersama, yang dianggap lebih kuat daripada identitas etnis atau asal usul. Konsep “komunitas terbayang” dari Benedict Anderson sangat relevan di sini. Meskipun ada kedekatan budaya dengan Malaysia, masyarakat Natuna tetap merasa sebagai bagian dari Indonesia. Pendidikan dan media lokal memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman nasionalisme ini. Menurut Amirudin, keragaman budaya dan etnis di Natuna lebih dilihat sebagai kekuatan pemersatu daripada pemisah. “Masyarakat Natuna melihat keragaman ini sebagai aset, bukan penghalang,” tambahnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nasionalisme di Natuna tidak hanya dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti klaim wilayah dari Cina atau pengaruh budaya Malaysia, tetapi juga oleh tindakan sosial masyarakat yang rasional untuk mempertahankan identitas nasional. Warga Natuna aktif mengekspresikan nasionalisme mereka melalui partisipasi dalam upacara nasional dan kegiatan budaya yang memperkuat identitas mereka sebagai bagian dari Indonesia. Amirudin berharap penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan yang mendukung identitas nasional di wilayah perbatasan. “Dengan pemahaman yang lebih mendalam, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif untuk menjaga kedaulatan wilayah serta memperkuat rasa kebangsaan di masyarakat perbatasan,” pungkasnya. Melalui penelitian ini, diharapkan kesadaran nasional di Natuna dapat terus diperkuat, menjadikannya benteng yang kokoh di perbatasan Indonesia. ***) Oleh: Amirudin, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Manajemen Ekowisata Secara Terintegritas dan Berkelanjutan di Kawasan Koto Panjang Kampar Riau

Ekowisata di Provinsi Riau sudah mulai diterapkan. Masyarakat Provinsi Riau terdiri dari berbagai suku, antara lain suku melayu dan suku masyarakat pedalaman seperti suku sakai, talang mamak, laut, bonai, hutan serta suku lainnya yang masing-masing memiliki kebudayaan dan adat istiadatnya sendiri. Potensi tersebut menjadikan Provinsi Riau terus berupaya mengembangkan objek wisata yang sangat menarik. Program yang dilakukan adalah menggali potensi dan daya tarik wisata di PLTA Koto Panjang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Ada beberapa objek wisata yang ada di Kawasan Waduk PLTA Koto Panjang yang terdiri dari pulau qeis, pulau wahid, puti island, puncak kompe, puncak ulu kasok, Ar-royan island, puncak tuah, bukit kelok indah, tepian mahligai, danau rusa, hendferland, Desa Wisata Kampung Patin, umbai padang island, raja onam kampar, talau pusako dan Candi Muara Takus. Dari 16 objek daya tarik wisata yang terdapat di Kawasan PLTA Koto Panjang, ada tiga objek objek yang akan diteliti terkait Manajemen Ekowisata Secara Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kawasan Plta Koto Panjang Kampar Riau. Adapun objek wisata yang berpotensi untuk dikembangkan secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan Danau Rusa yaitu Desa Wisata Kampung Patin dan Candi Muara Takus. Tiga objek wisata tersebut memiliki potensi daya tarik dan posisi strategis yang berada di tengah-tengah Kawasan PLTA Koto Panjang. Sosial ekonomi masyarakat mengalami peningkatan sejalan dengan peningkatan jumlah wisatawan karena dengan akan dibukannya jalan tol yang semula jarak tempuh dibutuhkan waktu selama 3 jam menjadi 1,5 jam dari Pekanbaru menuju Danau Rusa, Desa Wisata Kampung Patin dan Candi Muara Takus. Kawasan Danau Rusa memiliki potensi apabila dikembangkan karena sesuai dengan permintaan pasar pariwisata secara keseluruhan apalagi yang bergerak ke arah back to nature, back to local culture dan Sport Tourism. Danau Rusa adalah salah satu objek wisata yang potensial untuk itu memerlukan penanganan maksimal. Posisi lokasi objek wisata Danau Rusa sangat strategis, karena terletak di jalan lintas provinsi tepatnya 34 km dari kota Bangkinang. Danau Rusa memiliki luasan sekitar 40 Hektar yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kampar dan memiliki Panorama alam yang sangat indah. Danau Rusa juga pernah dijadikan Venues Olahraga Dayung dan Sirkuit Balap Motor dan Sircuit Of Road. Tidak jauh dari Danau Rusa terdapat Desa Koto Mesjid atau disebut dengan Desa Wisata Kampung Patin. Desa ini memiliki komoditas unggulan yaitu ikan patin dan memiliki industri pengolahan perikanan atau yang disebut dengan sentra produksi perikanan (Sari et al., 2023). Kegiatan perikanan di Desa Koto Mesjid ini terdiri dari kegiatan budidaya ikan di kolam dan keramba, sedangkan untuk ikan yang dihasilkan adalah ikan patin. Ikan patin merupakan komoditas unggulan karena mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Maka dari itu masyarakat Desa Koto Mesjid Kabupaten Kampar memanfaatkan ikan patin sebagai usaha untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonominya. Sentra produksi perikanan yang didirikan pemerintah guna untuk mewadahi masyarakat Desa Kampung Patin yang memiliki usaha sehingga mempermudah dalam proses produksi. Usaha industri sentra pengolahan di Desa Koto Mesjid mendapat julukan sebagai kampung patin dengan satu rumah satu kolam ikan. Sentra industri pengolahan ikan yang ada di Desa Koto Mesjid diharapkan agar dapat terus terjaga keberadaannya serta Kawasan PLTA tersebut dapat menjadi destinasi wisata nasional di Provinsi Riau yang berbasis pada alam, sejarah dan kebudayaan lokal. Untuk itu pengembangan manajemen ekowisata di Kawasan PLTA Koto Panjang Kampar Riau perlu dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kawasan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Jika pariwisata dikelola dengan cermat akan memiliki potensi perekonomian yang menjadi motivasi berbagai pihak. Sebuah sistem manajemen yang terintegrasi dikonseptualisasikan sebagai satu proses terpadu yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Hubungan tersebut antara manusia, informasi, material, infrastruktur dan sumberdaya keuangan dan sumberdaya alam untuk mencapai tujuan akhir yang berhubungan dengan kepuasan dari berbagai pemangku kepentingan (Streimikiene et al., 2021). Selain Danau Rusa dan Desa Wisata Kampung Patin, Candi Muara Takus juga memiliki potensi berupa peninggalan sejarah Budha yang ada di Provinsi Riau, dibangun antara abad IV dan IX, sebagai bukti agama Budha pernah berkembang di kawasan ini. Candi ini berukuran 7 x 7 meter, dengan tinggi 14 meter, dikelilingi oleh tembok berukuran 74 x 74 meter. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan yang dianggap penting bagi komunitas Budha. Terletak di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, berjarak sekitar 60 Km dari ibukota kabupaten dan 121 Km dari Ibukota Provinsi. Bangunan Candi yang terdiri dari Mahligai Stupa Candi Tua, Candi Bungsu, Pelangka dan tempat pembakaran tulang belulang manusia, yang merupakan pusat agama Budha dan pusat perdagangan dari kedatuan Sriwijaya. Candi ini didirikan sebagai penghormatan terhadap seorang putri India yang datang ke negeri ini, ia meninggal tenggelam di sungai Kampar. Daya tarik objek wisata ini adalah keindahan bangunan candi yang berusia ratusan tahun yang arsitekturnya mirip dengan bangunan pada masa Asyoka di India dan ada pula persamaannya dengan arsitektur dari Birma dan arsitektur Bihara Bahal di Padang Sidempuan. Kondisi fisik bangunan Candi Muara Takus saat ini cukup baik, karena pengelolaan dan pemugaran yang dilakukan secara berkala. Selain dikunjungi oleh wisatawan dalam negeri, candi ini juga cukup diminati oleh wisatawan luar negeri yang mayoritas berasal dari Belanda, Inggris dan Jerman. Bahkan jumlahnya mencapai 2.500 orang per tahun (Disparekraf Riau 2023). Beberapa permasalahan umum yang membuat manajemen yang terintegrasi dan berkelanjutan diperlukan antara Danau Rusa, Desa Wisata Kampung Patin, dan Candi Muara Takus adalah: Pengelolaan Terpisah yang Kurang Efektif: Jika ketiga lokasi ini dikelola secara terpisah tanpa koordinasi, bisa terjadi ketidakefisienan dalam alokasi sumber daya, pemasaran, dan pengembangan infrastruktur. Misalnya, promosi pariwisata yang tidak terkoordinasi bisa menyebabkan kurangnya visibilitas atau ketidakseimbangan dalam kunjungan wisatawan ke setiap lokasi. Persaingan Sumber Daya dan Konflik Kepentingan: Tanpa manajemen yang terintegrasi, bisa muncul konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat, seperti dalam jumlah kunjungan wisatawan yang menurun, pengalaman wisata yang kurang menarik, wisatawan mencari pengalaman yang holistik dan memuaskan. Tanpa integrasi, wisatawan mungkin merasa kesulitan dalam mengakses informasi, transportasi, atau fasilitas yang konsisten antara ketiga Lokasi. Sehingga bisa menurunkan daya tarik destinasi dan mengurangi potensi kunjungan ulang. Kurangnya keberlanjutan sosial dan ekonomi, Jika tidak dikelola dengan berkelanjutan, keuntungan ekonomi dari pariwisata mungkin tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat lokal. Tanpa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan, manfaat ekonomi bisa lebih banyak dinikmati oleh pihak luar, meninggalkan komunitas
TRANSENDENSI PEREMPUAN KEPALA KELUARGA PETANI KOPI (Studi Fenomenologi atas Proses Keberadaan Petani Perempuan dari ‘Liyan’ menjadi ‘Diri’ di Desa Tirtoyudo, Kabupaten Malang)

Keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian tidak serta merta menjadikan posisi perempuan setara dengan laki-laki Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2018, persentase petani perempuan di Indonesia adalah 24,04% yang berarti hampir mencapai seperempat dari keseluruhan jumlah petani di Indonesia (Maulana et al., 2022). Dari jumlah tersebut, keberadaan perempuan dalam pertanian sering kali hanya dijadikan subordinasi dari laki- laki atau perempuan selalu memiliki posisi sebagai kaum kelas kedua. Trend peningkatan partisipasi petani kopi perempuan di level global ternyata bertolak belakang dengan realita petani kopi di Indonesia, padahal Indonesia adalah negara produsen kopi terbesar ketiga di dunia. Berpotensinya perkebunan kopi terhadap perekonomian nasional tidak terlepas dari peran perempuan dalam perkebunan kopi. Tetapi, beberapa studi menunjukkan bahwa posisi perempuan dalam perkebunan kopi tidak setara dengan laki-laki. Dominasi laki-laki terhadap perempuan di perkebunan kopi dapat ditunjukkan dari beberapa aspek, yang meliputi pembagian pekerjaan berdasarkan gender, akses dalam kepemilikan lahan, modal, pengambilan keputusan, hingga pemasaran. Studi dari Lindawati (2003) dan Bertulfo (2017), menunjukkan petani kopi perempuan dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan ketelatenan saja, sedangkan laki-laki dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik yang besar, dan mendominasi pembagian pekerjaan di perkebunan kopi. Padahal, dalam realitanya, pekerjaan-pekerjaan di ranah perkebunan kopi, tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan fisik, tapi juga kemampuan intelektual. Sehingga, dapat diartikan bahwa budaya patriarki, khususnya yang ada di perkebunan kopi, menga nggap perempuan tidak hanya lemah dalam aspek fisik, namun juga lemah dalam aspek mental dan intelektual. Hal ini yang menjadikan perkebunan kopi berwajah maskulin. Rasionalitas patriarki telah mengunggulkan kemampuan laki-laki dan meragukan kemampuan perempuan, sehingga dalam beberapa pekerjaan –terutama di perkebunan kopi– laki- laki memiliki posisi sebagai kaum kelas pertama (subjek pengendali/’diri’/’the self’) sedangkan perempuan adalah kaum kelas kedua (objek pengikut/’liyan’/’the other’). Konstruksi patriarkis-maskulin di perkebunan kopi membuat kemampuan perempuan petani kopi terbatas. Kultur yang mengunggulkan kemampuan laki-laki membuat sistem perkebunan kopi berpihak pada laki-laki dan menempatkan perempuan sebagai kaum kelas kedua. Dominasi laki-laki juga terjadi pada institusi perkawinan dengan memposisikan perempuan sebagai objek pengikut suami. Realitas di perkebunan kopi perempuan tidak lagi menjadi objek ketika ia sudah berpisah dengan suaminya, baik karena perceraian maupun kematian. Secara tidak langsung, perempuan kepala keluarga mengalami transendensi dengan terlepas dari dominasi laki-laki. Perempuan mengalami pergeseran dari objek pengikut suami (‘liyan’/other) menjadi subjek pemegang kendali utama(‘diri’/self) sebagai kepala keluarga. Penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dan teori feminisme eksistensialis dari Simone de Beauvoir untuk menganalisa lebih dalam mengenai bagaimana proses pergeseran posisi atau transendensi dan gaya kepemimpinan petani kopi perempuan dari objek pengikut suami (‘liyan’) menjadi subjek tunggal pengendali utama (‘diri’) saat menjadi perempuan kepala keluarga. Rasionalitas patriarki yang tidak mempercayakan kemampuan perempuan menjadi pemimpin seperti laki-laki patut dikaji lebih dalam. Ketiadaan ruang dan kesempatan (terutama pada saat dalam ikatan pernikahan) bagi perempuan menyebabkan perempuan tidak bisa membuktikan kemampuannya ketika menjadi seorang pemimpin. Penelitian ini juga menggunakan teori dramaturgi dari Ervin Goffman untuk menganalisa secara mendalam bagaimana pengelolaan kesan menjadi pemimpin perempuan tunggal di tengah maskulinitas perkebunan kopi. Ketidakberadaan laki-laki di perkebunan kopi memunculkan ruang baru bagi perempuan kepala keluarga petani kopi untuk membuktikan kemampuan kepemimpinannya di tengah budaya patriarki, walaupun rasionalitas patriarki menganggap perempuan tidak bisa berpikir dan bertindak seperti laki-laki. Penelitian ini menghasilkan temuan, yang di antaranya: petani kopi perempuan adalah liyan, baik di sektor publik yaitu perkebunan kopi, maupun domestik di dalam rumah, ketika belum berpisah dengan suami. Posisi petani kopi perempuan adalah sebagai pekerja tambahan pembantu suami dalam mencari nafkah di perkebunan kopi. Di sektor domestik di dalam rumah pun, suami adalah pemegang peran dalam pengambilan keputusan. Petani kopi perempuan juga tetap menjadi liyan dalam ruang transformasi sosial. Ketiadaan ruang bagi perempuan untuk membuktikan kemampuannya ketika masih belum berpisah dengan suami menyebabkan perempuan selalu menjadi liyan, baik dalam pekerjaan yang mengutamakan kemampuan fisik hingga non fisik seperti kemampuan intelektual. Artinya, secara umum, kualitas perempuan diragukan dalam memimpin atau mengambil keputusan dalam berbagai hal. Teoritisi feminisme eksistensialis, Simone de Beauvoir mengemukakan terdapat tiga strategi yang bisa ditempuh oleh perempuan untuk bisa keluar dari dominasi laki-laki. Strategi tersebut disebut “transendensi”, yang artinya adalah “melampaui”. Beauvoir menguraikan strategi transendensi terdiri dari: Perempuan harus bekerja Perempuan harus melakukan kegiatan intelek Perempuan harus melakukan transformasi sosial Dengan melakukan tiga strategi ini, menurut Beauvoir, perempuan bisa benar-benar keluar dari keliyanannya dan bisa mengalami pergeseran menjadi “diri”. Namun, melalui penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi transendensi Beauvoir tidak serta merta membuat perempuan bisa menjadi “diri”. Dalam bukunya, Beauvoir menitikberatkan tulisannya berdasarkan pengamatannya terhadap beberapa fenomena yang didapati dengan budaya Eropa. Sama seperti penelitian Beauvoir (1956) yang menggunakan studi fenomenologi, perbedaan dalam studi ini adalah juga dengan cakupan lokasi dengan budaya yang ada di Jawa Timur, di mana mayoritas masyarakat berpegang teguh pada nilai agama Islam yang mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin dari perempuan. Sehingga, baik dalam aspek bekerja, melakukan pekerjaan intelek, maupun melakukan transformasi sosial, masih di dominasi oleh laki-laki karena ketiadaan ruang bagi perempuan untuk memimpin yang telah dikonstruksikan. Namun, ketika petani kopi perempuan telah berpisah dengan suaminya, baik cerai hidup maupun cerai mati dan menjadi subjek tunggal perempuan kepala keluarga, muncul ruang baru bagi mereka untuk menunjukkan kemampuan dirinya. Ketika berpisah dengan suami, terdapat 3 bentuk penyesuaian pembagian pekerjaan di perkebunan kopi, yang terdiri dari: a) pekerjaan yang sejak sebelum berpisah dengan suami, perempuan kepala keluarga bisa lakukan sendiri, b) pekerjaan yang dahulu dilakukan petani kopi laki-laki namun sekarang bisa dilakukan perempuan kepala keluarga petani kopi, dan c) pekerjaan yang tidak bisa digantikan oleh perempuan kepala keluarga petani kopi. Perempuan bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang laki-laki dahulu lakukan, yaitu pekerjaan yang mengutamakan kemampuan intelektual dan pekerjaan yang tidak terlalu menitikberatkan pada kemampuan fisik. Sedangkan pekerjaan yang mengutamakan kemampuan fisik yang besar, petani kopi perempuan tidak bisa melakukan, karena keterbatasan kemampuan fisik yang mereka miliki. Menariknya, ternyata terdapat perbedaan pola kepemimpinan antara laki-laki dan perempuan. Pada hasil penelitian ini menemukan, bahwa laki-laki sebagai pemimpin di perkebunan kopi cenderung mendikotomikan pekerjaan dengan menitikberatkan kemampuan fisik saja, bahkan hingga tanpa sengaja membatasi kemampuan petani kopi perempuan. Sedangkan kepemimpinan perempuan pada ranah perkebunan kopi tidak mendikotomikan pekerjan berdasarkan diferensiasi seksual atau gender, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk buruh yang mereka delegasikan pekerjaannya. Mereka bertindak melampaui (dalam bahasa Beauvoir ‘bertansendensi’) dengan mematahkan anggapan masyarakat yang melabeli perempuan tidak memiliki kemampuan fisik dan intelektual yang setara dengan laki-laki. Di sisi lain, di sektor domestik, perempuan kepala keluarga petani kopi membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan intelektual seperti laki-laki dalam pengambilan keputusan. Begitu juga pada ruang transformasi sosial. mereka cenderung berani mengambil keputusan untuk memilih kelompok kemasyarakatan yang menguntungkan bagi mereka. Peran baru melahirkan identitas dan citra baru. Di panggung depan, perempuan kepala keluarga petani