Membangun Moderasi Beragama Melalui Sekolah

MALANG – Keberagaman Suku, Budaya, Bahasa, Agama merupakan sebuah anugrah Allah Yang Maha Kuasa untuk sentiasa dijaga dan dipertahankan. Hal ini dapat memberikan dampak yang baik jika mampu dipertahankan namun sebaliknya dapat membawa sisi negatif dengan menimbulkan konflik. Menanamkan sikap moderasi dalam beragama merupakan salah satu tujuan untuk menciptakan siswa yang moderat. Karena pemahaman dan praktik moderasi yang tidak baik justru akan menimbulkan masalah baru. Pemahaman dan praktik moderasi beragama menjadi sangat penting untuk diajarkan pada lingkungan sekolah menengah. Jiwa moderat dalam beragama memberikan pemahaman secara universal bukan secara parsial. Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya dalam menanamkan sikap toleransi. Selain memberikan pengetahuan dan keterampilan, pendidikan juga berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai moral dan sosial yang menjadi dasar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Nilai toleransi dapat disisipkan dalam dunia pendidikan baik melalui jalur formal seperti kurikulum, maupun jalur nonformal seperti budaya sekolah dan pembiasaan sikap sehari-hari Dalam tulisan ini paradigma yang digunakan adalah paradigma interpretif . Membangun makna subjektif dari pengalaman hidup. Dalam tulisan ini penulis melihat realitas Membangun Moderasi beragama Melalui Sekolah dengan pendekatan kualitatif yang mengeksplorasi tulisan ini sesuai dengan pemahaman dan praktik moderasi beragama di Sekolah. Menggunakan jenis penelitian study kasus tunggal. Lokasi penelitian di SMAN 1 Berau Kalimantan Timur dengan menggunakan subjek penelitian Kepala Sekolah, Guru Agama Islam dan beberappa Siswa yang dinilai aktif mengikuti kegiatan Rohis. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta pengambilan dokumentasi. Tehnik Analisa data tentang Moderasi Beragama di Sekolah digunakan penulis sesuai Miles, Huberman dan saldana yakni pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data selanjutnya penariakan Kesimpulan atau verifikasi. Sedangkan, teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis interaktif, yang melibatkan proses interpretasi data secara terus-menerus dan berulang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pemahahan dan praktik tentang moderasi beragama yakni : A. Warga SMAN 1 Berau memiliki pemahaman moderasi beragama yang beraneka ragam. Namun secara umum, keragaman makna tersebut dapat dirangkum dalam tujuh makna, yaitu: 1. sama dengan toleransi, 2. menghargai perbedaan, 3. saling menghormati, 4. tidak ada permusuhan, 5. teguh terhadap pendirian, 6. sikap tengah dengan pemahaman yang utuh dalam agama, dan 7. berfikir cerdas, teliti dalam beragama. Selanjutnya terdapat Praksis beragama dalam konteks pendidikan agama Islam direalisasikan dalam berbagai macam kegiatan baik didalam kelas maupun di luar kelas. Adapun implementasinya adalah sebagai berikut: 1) pembiasan tertib waktu masuk sekolah, 2) kegiatan pembelajaran di kelas, 3) kegiatan projek pelajar Pancasila, 4) kegiatan piket kebersihan kelas, 5) kegiatan upacara hari Senin dan hari besar nasional, 6) senam bersama di sekolah atau di luar sekolah, dan 7) kegiatan hari besar keagamaan. Pemahaman moderasi yang beraneka ragam idealnya tetap difahamkan bagi siswa sesuai dengan tingkat dan jenjang pemahamannya sedangkan praksis kegiatan yang mencerminkan nilai moderasi beragama dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kebebasan berekspresi bagi siswa. Internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah memiliki urgensi yang tinggi. Kehadiran nilai-nilai tersebut dapat membimbing kehidupan komunitas sekolah menuju tatanan yang harmonis, bebas dari kebencian dan kekerasan. Dalam konteks sekolah menengah atas di wilayah multikultural, penerapan moderasi beragama menjadi semakin relevan dan strategis. ika pemahaman moderasi beragama diintegrasikan ke dalam aktivitas pembelajaran maka tercipta situasi dan kondisi yang harmonis. Pola keberagaman yang moderat dapat diimplementasikan apabila ada pemahaman agama disertai dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman ajaran agama. Besar harapan bahwa pemahaman moderasi ini dapat diajarkan ke semua jenjang pendidikan agar siswa memperoleh pemaham dan praktik moderasi beragama secara utuh. Moderasi beragama perlu didukung oleh masyarakat, pendidik dan pemegang kebijakkan agar moderasi bukan hanya di sebuah pelajaran yang diajarkan tetapi lebih pada tingkat pemahaman dan praktik yang benar. *** *) Oleh: Khamam Khosiin, Mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Sitti-l-Kull, Konsep Pendidikan Baru untuk Perempuan Berdaya

Pendidikan perempuan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Berbagai kajian menunjukkan bahwa pendidikan pemberdayaan perempuan memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi diri perempuan itu sendiri, tetapi juga bagi khala Pendidikan perempuan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Berbagai kajian menunjukkan bahwa pendidikan pemberdayaan perempuan memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi diri perempuan itu sendiri, tetapi juga bagi khalayak umum. Meskipun demikian, hingga kini perempuan masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti keterbatasan akses pendidikan, pernikahan dini, rendahnya kesehatan seksual, hingga stigma sosial budaya yang menghambat kemajuan perempuan. Kajian ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi tersebut dan keinginan untuk menggali alternatif model pendidikan yang mampu menjawab tantangan tersebut secara menyeluruh. Pondok Modern Darussalam Gontor Putri menjadi objek kajian karena diselenggarakannya pendidikan bagi perempuan berbasis nilai Islam yang memberdayakan. Kajian ini dilandasi oleh paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang memungkinkan eksplorasi fenomena pendidikan secara menyeluruh. Berdasarkan metode kajian yang terstruktur, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang dignifikan dalam memahami secara utuh terkait model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri. Model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull merupakan konsep yang dibangun peneliti berdasarkan realitas di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri. Model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull yang mencakup pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Pembelajaran yang holistik bertujuan untuk mencetak perempuan muslimah yang cerdas, mandiri, berakhlak mulia, serta siap berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull dibangun berdasarkan Al-Qur’an-Hadits, Panca Jiwa, Panca Jangka, Moto, dan Filsafat Hidup, dan program pengembangan potensi yang diselenggarakan di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri. Program-program tersebut, meliputi: intelektual, bahasa, keputrian, kesenian, olahraga, pramuka, keorganisasian, kewirausahaan, dan spiritual. Panca Jiwa, meliputi: keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Panca Jangka, meliputi: pendidikan dan pengajaran, kaderisasi, pergedungan, khizanatullah, dan kesejahteraan keluarga. Moto, meliputi: berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas. Filsafat hidup, yaitu: Pondok tidak hanya mendidik intelektual, tetapi Pondok juga mendidik mental dan spiritual; sebesar keinsyafanmu sebesar itu pula keuntunganmu. Dengan ini, peserta didik sebagai abd Allah dan khalifah fi al-ard dapat menyeru pada ma’ruf dan mencegah kemungkaran melalui ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Model ini berupaya menyiapkan peserta didik menjadi mar’ah shalihah yang dapat mendorong perempuan yang berdaya dan bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull mengembangkan pemikiran Abu Syuqqah terkait peranan pendidikan perempuan. Abu Syuqqah menjelaskan hal yang harus diajarkan melalui pendidikan, yaitu: etika perempuan; materi keibuan; pelatihan melalui organisasi; keterampilan; kepedulian; dan kebebasan dalam kegiatan sosial bermanfaat sesuai dasar etika Islam (Syuqqah, 2000; Syuqqah, 2017a; Syuqqah, 2018a; Syuqqah, 2018b). Kajian ini mengungkap bahwa perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi dengan adanya kesenian, olahraga, intelektual, bahasa, keputrian, pramuka, keorganisasian, kewirausahaan, dan spiritual. Hal ini mendorong pengembangan bakat, keterampilan, dan kepercayaan diri, dan pengetahuan sesuai ajaran Islam. Model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull menguatkan pandangan Miller terkait pendidikan holistik. Menurut Miller, pendidikan holistik yang secara harmonis mengintegrasikan aspek intelektual, emosional, fisik, sosial, estetika, dan spiritual (Miller, 2000; Miller, 2019; Miller et al., 2005; Miller et al., 2019). Kajian ini mengungkap program yang diselenggarakan, yaitu program intelektual, bahasa, keputrian, kesenian, olahraga, pramuka, keorganisasian, kewirausahaan, dan spiritual. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara utuh. Hal ini relevan dengan kajian yang menjelaskan bahwa aspek spiritual intelektual, emosional, fisik, sosial, estetika mampu mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal (Fischbein & Marx, 2023; Hamami & Nuryana, 2022; Miseliunaite et al., 2022; Moslimany et al., 2024; Rianawaty et al., 2021). Model pendidikan Sitti-l-Kull mendorong pengembangan potensi melalui program yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri. Program ini diselenggarakan untuk membantu peserta didik mencapai tahap kemandirian dan kebebasan dalam menentukan tujuan hidup sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Hal ini sejalan dengan pandangan Abu Syuqqah bahwa Islam memberikan kebebasan perempuan untuk terlibat dalam ranah sosial dan publik dengan memperhatikan dasar etika Islam. Persyaratan ini sebagai sarana mewujudkan berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup yang menuntut perempuan bertemu dengan laki-laki. Dengan demikian, perempuan dapat mengikuti kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat (Syuqqah, 2000; Syuqqah 2017a; Syuqqah, 18a; Syuqqah 2018b, Syuqqah, 2018c). Model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull memperkaya khazanah keilmuan tentang pendidikan keputrian melalui program ekstrakurikuler yang diadakan setiap hari Jumat (Gusniarti et al., 2023; Mualimah et al., 2021; Regita et al., 2020; Ummah et al., 2023); menekankan pada pembelajaran fiqih wanita (Mualimah et al., 2021; Prastiwi et al., 2019; Syarah et al., 2020); pembentukan akhlak mulia (Novianti et al., 2023; Pebiyanti et al., 2023; Zafirah et al., 2023); penguatan life skill (Prameswari et al., 2022; Hanafi & Sunariyanto, 2024; Basuki, 2021; Niyah & Musdat, 2021; Sari et al., 2022). Kajian ini mengungkap bahwa pendidikan pemberdayaan perempuan diajarkan melalui pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Pembelajaran ini mencakup aspek intelektual, bahasa, keputrian, kesenian, olahraga, pramuka, keorganisasian, kewirausahaan, dan spiritual. Hal ini relevan dengan kajian yang menjelaskan bahwa keberagaman aspek tersebut dapat membina peserta didik menjadi serba bisa dan berpengaruh pada kompetensi peserta didik (Chan & Yeung, 2020; Kenny et al., 2023; Lahon, 2016; Lovat, 2020; Naufal et al., 2024; Spychalski, 2023). Dengan demikian, model pendidikan pemberdayaan perempuan berbasis Sitti-l-Kull sebagai alternatif yang dapat memberdayakan peserta didik. Peserta didik didorong untuk mengembangkan potensi melalui program yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri. Hal ini diupayakan agar peserta didik mampu mencapai tahap kemandirian dan kebebasan dalam menentukan tujuan hidup sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Kemandirian dan kebebasan dapat dimiliki peserta didik setelah memiliki bekal mumpuni berupa keterampilan dan wawasan untuk menganalisa dampak, membandingkan, dan bertanggung jawab atas pilihan hidupnya. Maka, alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Putri dapat menjadi seorang diplomat, profesor, desainer, pengusaha, pendidik, menjadi ibu dan istri sesuai dengan tujuan hidupnya. *) Oleh: Dian Silvia Rozza, Mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. *ript*