Model Pembinaan Mental Narapidana di Lapas Baubau: Upaya Strategis Membangun Kembali Moral dan Karakter Warga Binaan

MALANG – Lembaga pemasyarakatan kini menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa narapidana tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mengalami perubahan mental dan karakter yang signifikan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Berbagai program pembinaan memang telah dijalankan di banyak lapas, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian program masih bersifat administratif dan belum mampu membentuk perilaku secara mendalam, baik pada warga binaan maupun petugas. Berangkat dari kondisi tersebut, penelitian ini memusatkan perhatian pada Lapas Kelas IIA Baubau sebagai lokus kajian. Lapas ini memiliki dinamika dan potensi pembinaan yang khas, sehingga menjadi ruang yang tepat untuk menelusuri bagaimana pembinaan mental dapat diintegrasikan secara efektif dan berkelanjutan. Fokus penelitian diarahkan untuk mengurai kesenjangan antara konsep pembinaan ideal yang diamanatkan regulasi dengan implementasi nyata yang terjadi sehari-hari di dalam lapas. Penelitian ini menghasilkan menghasilkan gambaran Model Pembinaan Mental yang Komprehensif yang terdiri dari pembinaan kepribadian dan kemandirian. Melalui pendekatan kualitatif mendalam, penelitian ini melahirkan sebuah Model Pembinaan Mental Narapidana yang dinilai mampu mengubah cara pandang, perilaku, dan kesadaran moral warga binaan khususnya pada warga binaan Lapas Kelas IIA Baubau. Temuan menunjukkan adanya perbaikan signifikan pada aspek spiritual, rasa tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Di sisi lain, model ini juga memberi dampak positif bagi petugas, terutama dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis tanpa mengandalkan pola pendekatan yang bersifat represif. Penelitian disertasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Baubau mengungkap model pembinaan mental yang dinilai mampu menjawab berbagai persoalan mendasar dalam proses pembinaan narapidana. Selama bertahun-tahun, sistem pemasyarakatan di Indonesia berusaha membangun pola pembinaan yang tidak hanya menekankan hukuman, tetapi juga mendidik, mengarahkan, dan mengubah perilaku warga binaan secara menyeluruh. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kurangnya sarana prasarana pendudukung dalam upaya internalisasi nilai moral dan belum optimalnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembinaan. Penelitian disertasi ini mengungkap model pembinaan mental yang dinilai mampu memperkuat proses rehabilitasi narapidana di Lapas Kelas IIA Baubau. Model ini dirancang melalui pendekatan bertahap yang melibatkan asesmen awal, pelaksanaan pembinaan yang sistematis, dan evaluasi berkelanjutan, sehingga menghasilkan perubahan perilaku yang lebih terukur dan berdampak nyata. Penelitian ini menemukan bahwa pembinaan mental di Lapas Baubau dilaksanakan melalui tiga tahapan besar: perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, lapas melakukan litmas (penelitian kemasyarakatan) awal kepada setiap tahanan baru. Proses ini mencakup identifikasi latar belakang keluarga, jenis kasus, watak kepribadian, minat, bakat, hingga kemampuan intelektual. Hasil litmas menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran, sekaligus menentukan kebutuhan sumber daya manusia—baik dari internal lapas maupun pihak eksternal—untuk mendukung pembinaan keagamaan dan mental. Tahap implementasi pembinaan terdiri dari tiga sub-proses penting: penyadaran, transformasi, dan peningkatan intelektual. Tahap penyadaran mencakup pembinaan kerohanian, konseling individual dan kelompok, penanaman nilai moral, pemutaran film edukatif, serta konseling reflektif terkait komitmen perbaikan diri. Tahap transformasi mengarahkan warga binaan untuk mulai menerapkan pola hidup disiplin, patuh aturan, bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan simpati dan kepedulian sosial. Pada fase ini warga binaan dilatih menjadi lebih mandiri. Tahap peningkatan intelektual disediakan melalui kelas inspiratif, diskusi isu-isu aktual, pelatihan literasi, konseling, serta pemberian kesempatan mengikuti pendidikan paket C bagi mereka yang putus sekolah. Selain itu, lapas juga membuka pelatihan wirausaha, koperasi, dan UMKM sebagai bekal pasca bebas. Pada tahap evaluasi, pihak lapas khususnya seksi Pembinaan melakukan pemantauan perilaku warga binaan melalui daftar kehadiran kegiatan pembinaan, mengusulkan warga binaan yang layak menerima remisi, serta melakukan pendampingan pasca bebas melalui kerja sama dengan Bapas Baubau. Evaluasi juga diperkuat dengan aplikasi “Sidak”, yang digunakan untuk menerima laporan masyarakat terkait narapidana yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB). Berlandaskan Filosofi Kemanusiaan dan Reformasi Sistem Pemasyarakatan, Model pembinaan mental di Lapas Kelas IIA Baubau dibangun berdasarkan dua landasan filosofis. Pertama, amanat UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa fungsi pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan hukuman, tetapi memberikan perlindungan, pelayanan, dan pembinaan berbasis prinsip keadilan dan kemanusiaan. Undang-undang tersebut menjadi bukti bahwa negara ingin mengubah stigma lapas dari tempat penghukuman menjadi pusat rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Kedua, model ini bersumber dari visi dan misi Lapas Kelas IIA Baubau yang menekankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan humanis. Sebagai upaya mewujudkan visi tersebut, lapas aktif menyelenggarakan pelatihan keterampilan, seminar, penyuluhan hukum, kegiatan keagamaan, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat dimensi spiritual, emosional, dan intelektual warga binaan. Adapun dampak Pembinaan: Warga Binaan Lebih Tenang, Mandiri, dan Siap Kembali ke Masyarakat Penelitian ini juga menyoroti bahwa pembinaan mental memiliki manfaat langsung bagi warga binaan. Program keagamaan terbukti membuat mereka lebih tenang, optimis, dan termotivasi dalam merencanakan perubahan hidup. Sementara itu, pembinaan kemandirian—melalui pelatihan keterampilan dan wirausaha—membekali mereka dengan kemampuan praktis yang sangat berguna saat kembali ke masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, terstruktur, dan berorientasi pada perubahan perilaku, model pembinaan mental Lapas Kelas IIA Baubau dinilai mampu menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam menerapkan pembinaan yang sejalan dengan tujuan rehabilitasi nasional.Model Pembinaan Mental Narapidana ini diyakini mampu mengisi kekosongan antara norma hukum dan proses rehabilitasi yang ideal. Dengan hasil penelitian ini, diharapkan lembaga pemasyarakatan lain dapat mengadopsi pendekatan serupa untuk memperkuat pembinaan moral, memperbaiki iklim pemasyarakatan, serta mempersiapkan narapidana menjadi individu yang produktif dan berkontribusi positif setelah mereka kembali ke masyarakat. *** *) Oleh: Safaruddin Yahya, Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Tingginya Kasus Perkawinan Usia Dini Menjadi Alarm Darurat Pendidikan Akhlak

MALANG – Permasalahan degradasi moral di kalangan remaja Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2023 mencatat bahwa Kabupaten Cirebon memiliki 488 perkara dispensasi perkawinan pada tahun 2022, menjadikannya salah satu wilayah dengan kasus perkawinan usia dini tertinggi di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat sendiri menempati posisi ketiga nasional dengan total 5.852 perkara dispensasi perkawinan. Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Tingginya angka perkawinan usia dini erat kaitannya dengan maraknya pergaulan bebas, rendahnya tingkat pendidikan, dan lemahnya pemahaman nilai-nilai akhlak di kalangan remaja. Survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2010 bahkan menunjukkan data yang lebih mencengangkan, yakni 54% remaja di wilayah Jabodetabek telah melakukan hubungan seksual pranikah. Kondisi darurat moral ini mendorong seorang peneliti untuk mengambil langkah konkret melalui pengembangan inovasi pembelajaran. Penelitian berjudul “Pengembangan Elektronik Modul PAI Muatan Materi Akhlak Berbasis Blended Learning Kelas X SMKN 1 Kedawung Kabupaten Cirebon” ini hadir sebagai respons akademis terhadap krisis moral yang melanda generasi muda Indonesia. Latar Belakang: Kesenjangan antara Harapan dan Realitas Pembelajaran PAI Pendidikan Agama Islam (PAI) sejatinya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Kurikulum Merdeka yang digulirkan pemerintah telah menempatkan pendidikan karakter dan moral sebagai fokus utama, dengan harapan dapat mempersiapkan generasi muda yang memiliki kematangan spiritual, kebijaksanaan, dan akhlak mulia. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara harapan dan kenyataan. Penelusuran literatur berbasis kajian lapangan mengungkap bahwa sekolah-sekolah menengah di Kota Cirebon belum memiliki media pembelajaran yang memadai. Permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan biaya, kesulitan tenaga pendidik dalam mengembangkan media pembelajaran, hingga keterampilan yang terbatas dalam menggunakan teknologi. Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini digunakan sebagai media belajar dinilai kurang berpengaruh terhadap minat belajar PAI. Bahkan, media pembelajaran PAI yang digunakan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19 pun belum optimal. Hasil analisis kebutuhan yang dilakukan peneliti terhadap 103 peserta didik kelas X di SMKN 1 Kedawung menunjukkan temuan yang menarik. Sebanyak 90,2% peserta didik masih mengikuti pembelajaran PAI secara tatap muka konvensional, hanya 5,9% yang pernah mengalami pembelajaran online, dan 3,9% yang mengalami pembelajaran kombinasi. Data ini mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara kondisi pembelajaran saat ini dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21 yang mengintegrasikan teknologi digital. Di sisi lain, peneliti menemukan potensi besar untuk implementasi pembelajaran digital. Sebanyak 92,2% peserta didik menyatakan bahwa modul elektronik akan sangat membantu atau cukup membantu dalam pembelajaran PAI. Lebih mengejutkan lagi, 92,1% peserta didik memilih smartphone sebagai perangkat utama untuk mengakses materi pembelajaran. Temuan ini mencerminkan karakteristik generasi digital native yang akrab dengan teknologi dan menghendaki fleksibilitas dalam belajar. Preferensi konten pembelajaran juga menunjukkan orientasi yang jelas. Sebanyak 67% peserta didik menekankan pentingnya penerapan elemen akhlak dalam kehidupan sehari-hari sebagai fokus utama e-modul PAI. Hal ini mengonfirmasi bahwa peserta didik tidak sekadar menginginkan transfer pengetahuan, melainkan pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan tantangan kehidupan nyata mereka. Metodologi: Model ADDIE dan Inovasi Self-Blend Learning Penelitian ini mengadopsi paradigma pragmatis yang menekankan pada kegunaan praktis dan efektivitas solusi dalam konteks nyata. Pemilihan paradigma ini didasari oleh tiga pertimbangan utama: urgensi mengatasi tingginya kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Cirebon, kebutuhan solusi konkret untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran PAI materi akhlak di SMK, serta karakteristik pembelajaran akhlak yang memerlukan implementasi praktis nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan Research and Development (R&D) dipilih dengan mengadaptasi model pengembangan ADDIE yang dikembangkan oleh Branch (2009). Model ADDIE merupakan singkatan dari lima tahap berurutan yang saling terkait: Analysis (Analisis), Design (Perancangan), Development (Pengembangan), Implementation (Implementasi), dan Evaluation (Evaluasi). Setiap tahap dirancang untuk membangun fondasi bagi tahap selanjutnya, sambil memungkinkan perbaikan berkelanjutan berdasarkan umpan balik lapangan. Salah satu kontribusi orisinal penelitian ini adalah pengembangan model “self-blend learning” yang mengadaptasi konsep blended learning konvensional. Berbeda dengan blended learning tradisional yang menggunakan proporsi tetap antara pembelajaran online dan offline, model self-blend learning memberikan otonomi lebih besar kepada peserta didik dalam mengatur proporsi pembelajaran daring dan luring sesuai dengan karakteristik dan preferensi individual mereka. Proporsi default yang dirancang adalah 70% aktivitas online (mandiri) dan 30% offline (tatap muka). Namun, peserta didik dapat menyesuaikan rasio ini berdasarkan gaya belajar, ketersediaan waktu, kondisi spiritual, dan konteks kehidupan masing-masing. Pendekatan ini merespons temuan bahwa generasi digital menghargai fleksibilitas dan personalisasi dalam pembelajaran. Penelitian dilaksanakan selama empat bulan pada semester genap tahun ajaran 2024/2025 di SMKN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon. Populasi penelitian mencakup 425 peserta didik kelas X yang tersebar dalam enam program studi kejuruan. Sampel penelitian dibagi secara bertahap sesuai kebutuhan setiap tahapan, dengan total 215 partisipan unik yang terlibat melalui berbagai instrumen pengumpulan data. Validasi produk e-modul dilakukan oleh tiga ahli dengan keahlian spesifik: Dr. Akhmad Syahri, M.Pd.I sebagai validator materi PAI, Dr. Ulfia Rahmi, M.Pd sebagai validator media pembelajaran, dan Dr. Dadun Kohar, M.Pd sebagai validator bahasa. Pengumpulan data menggunakan delapan metode berbeda meliputi wawancara, angket, tes, observasi, dokumentasi, asesmen diagnostik, forum diskusi, dan penilaian diri untuk memastikan triangulasi yang kuat. Proses Pengembangan: Dari Analisis Kebutuhan hingga Produk Final Tahap analisis mengungkap berbagai temuan penting yang menjadi landasan pengembangan e-modul. Dari 103 peserta didik yang disurvei, mayoritas (89,2%) telah memiliki pengalaman menggunakan modul pembelajaran elektronik sebelumnya, menunjukkan familiaritas yang baik dengan media pembelajaran digital. Fitur yang paling diminati adalah video pembelajaran (59,8%), permainan interaktif (50%), dan kuis interaktif (48%). Kendala utama pembelajaran daring yang teridentifikasi adalah kesulitan memahami materi yang disampaikan secara daring (51%), diikuti keterbatasan akses internet (23,5%), dan keterbatasan perangkat (5,9%). Temuan ini memberikan insight penting untuk perancangan e-modul yang responsif terhadap keterbatasan infrastruktur sekaligus menekankan perlunya pendekatan pedagogis yang lebih interaktif dan mudah dipahami. Tahap perancangan menghasilkan struktur e-modul yang komprehensif dengan fokus pada materi “Menjaga Kehormatan Diri dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina”. Materi ini dipilih karena sangat relevan dengan kondisi degradasi moral remaja di Kabupaten Cirebon. E-modul dirancang dengan dua kegiatan pembelajaran utama: “Mitos dan Fakta Pergaulan Bebas” yang membahas Q.S Al-Isra’/17:32, dan “Langkah Menuju Hidup Lebih Baik” yang membahas Q.S. An-Nur/24:2. Fitur multimedia interaktif yang dikembangkan meliputi video pembelajaran dengan narasi tentang “Mengapa Agama Melarang
Integrasi Nilai Religius dalam Pendidikan Inklusif di SDIT Abata Lombok

Pendidikan inklusif menjadi salah satu isu strategis dalam dunia pendidikan modern, terutama dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi. MALANG – Pendidikan inklusif menjadi salah satu isu strategis dalam dunia pendidikan modern, terutama dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi. Isu ini menjadi fokus utama sebuah disertasi doktoral yang diselesaikan oleh seorang peneliti Program Pascasarjana Universitas [Nama Universitas] dengan judul “Integrasi Nilai-Nilai Religius dalam Pendidikan Inklusif di SD Islam Terpadu Abata Lombok.” Penelitian ini menyoroti praktik pendidikan inklusif di sekolah dasar berbasis Islam terpadu, khususnya bagaimana nilai-nilai religius Islam diintegrasikan secara nyata dalam proses pembelajaran, budaya sekolah, dan kebijakan pendidikan. SDIT Abata Lombok dipilih sebagai lokasi penelitian karena sekolah ini dikenal aktif mengembangkan pendidikan berbasis nilai religius sekaligus membuka akses pendidikan bagi anak-anak dengan latar belakang kemampuan yang beragam, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Peneliti menjelaskan bahwa tema ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif di lapangan, meskipun regulasi pemerintah telah tersedia. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kesiapan sekolah, hingga pendekatan pedagogis yang belum sepenuhnya adaptif. Di sisi lain, sekolah Islam terpadu dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendidikan inklusif yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Dalam disertasi ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pendekatan ini dipilih untuk menggali makna mendalam dari pengalaman guru, kepala sekolah, siswa, dan orang tua dalam mengimplementasikan nilai-nilai religius pada praktik pendidikan inklusif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi selama beberapa bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pendidikan inklusif di SDIT Abata Lombok tumbuh bukan semata dari kebijakan administratif, melainkan dari kesadaran spiritual dan moral warga sekolah. Guru dan tenaga pendidik memandang setiap anak sebagai amanah dari Allah yang harus dibimbing dengan kasih sayang dan keadilan. Nilai religius seperti tauhid, akhlaq, dan ibadah sosial menjadi fondasi utama dalam membangun sikap inklusif. Temuan penelitian mengungkap adanya keterkaitan sinergis antara tiga dimensi utama, yakni nilai religius, pedagogis inklusif, dan budaya sekolah. Nilai religius membentuk orientasi spiritual dan moral warga sekolah, pedagogis inklusif menjadi arena penerapan nilai dalam pembelajaran, sementara budaya sekolah berfungsi sebagai konteks sosial yang memperkuat dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai tersebut. Integrasi nilai berlangsung melalui tiga tahap utama. Pertama, tahap kesadaran spiritual, di mana inklusivitas dipahami sebagai bagian dari ibadah dan perwujudan iman. Kedua, tahap implementasi pedagogis, yaitu penerapan nilai religius dalam strategi pembelajaran yang empatik, kolaboratif, dan adaptif. Ketiga, tahap penguatan kultural, melalui tradisi religius, kepemimpinan spiritual kepala sekolah, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat. Dari temuan tersebut, peneliti merumuskan sebuah Model Integratif Religius-Inklusif (MIR-I). Model ini menempatkan nilai religius Islam sebagai inti, pedagogi inklusif sebagai instrumen, dan budaya sekolah sebagai ekosistem pendukung. Ketiga komponen tersebut saling berhubungan secara sirkular, membentuk sistem pendidikan inklusif berbasis nilai yang hidup dan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan inklusif dalam perspektif Islam bukan sekadar menyediakan ruang bagi semua anak, tetapi membangun sistem pembelajaran yang menghargai martabat manusia sebagai makhluk berakal dan berjiwa. Inklusivitas dipahami sebagai wujud rahmatan lil ‘alamin dan implementasi keadilan sosial dalam pendidikan. Peneliti berharap hasil disertasi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam mengembangkan kebijakan dan praktik pendidikan inklusif berbasis nilai religius. Selain itu, penelitian lanjutan disarankan untuk menguji efektivitas model ini di berbagai konteks sekolah Islam di daerah lain, guna memperkaya pengembangan pendidikan inklusif yang humanis, adaptif, dan spiritual. *** *) oleh: Lalu Iwan Eko Jakandar, Mahasiswa Doktor Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang. — Sumber: TIMES INDONESIA
Elit Muhammadiyah Surabaya Dorong Moderasi Beragama Melalui Dakwah Inovatif

Disertasi doktor yang baru saja diselesaikan oleh Muhammad Wahid Nur Tualeka mengungkap bagaimana elit Muhammadiyah di Kota Surabaya berhasil menginternalisasi nilai moderasi beragama melalui strategi dakwah yang adaptif. MALANG – Disertasi doktor yang baru saja diselesaikan oleh Muhammad Wahid Nur Tualeka mengungkap bagaimana elit Muhammadiyah di Kota Surabaya berhasil menginternalisasi nilai moderasi beragama melalui strategi dakwah yang adaptif. Penelitian ini menyoroti peran penting organisasi Islam modernis tersebut dalam menjaga harmoni sosial di tengah keragaman masyarakat urban, dengan temuan bahwa dakwah elit Muhammadiyah tidak hanya berfokus pada ceramah tradisional, tetapi juga memanfaatkan media digital dan pendekatan dialogis untuk menangkal ekstremisme. Penelitian ini dilakukan di tengah meningkatnya tantangan intoleransi dan radikalisme di Indonesia, terutama pasca-peristiwa bom di Surabaya pada 2018. Muhammad Wahid Nur Tualeka, mahasiswa doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata yang perlu diinternalisasi melalui dakwah yang relevan dengan zaman. Dengan fokus pada elit Muhammadiyah Surabaya, penelitian ini menganalisis bagaimana pemimpin-pemimpin organisasi tersebut menerapkan prinsip wasathiyah (jalan tengah) untuk membangun masyarakat yang toleran dan damai. Latar belakang penelitian ini didorong oleh realitas keragaman Indonesia yang sering kali memicu konflik agama, seperti ledakan bom di Gereja Katedral Makassar pada 2021 dan serangan teror di Surabaya. Data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 53% muslim Indonesia keberatan dengan pembangunan rumah ibadah non-muslim di sekitar tempat tinggal mereka, sementara 62,1% masyarakat tidak pernah mendengar ajakan saling menghormati kelompok minoritas. Wahid Nur Tualeka menilai bahwa penelitian ini penting karena moderasi beragama merupakan strategi kebudayaan untuk merawat keindonesiaan, terutama di kota seperti Surabaya yang memiliki sejarah transformasi dari intoleransi menjadi kota toleran tinggi. Judul disertasi yang disederhanakan adalah “Internalisasi Moderasi Beragama: Studi Dakwah Elit Muhammadiyah di Surabaya”. Fokus penelitian ini adalah pada elit Muhammadiyah Surabaya, yang meliputi pemimpin-pemimpin organisasi seperti Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan tokoh-tokoh dakwah lainnya. Objek utama adalah bagaimana mereka memahami, menerapkan, dan menginternalisasi moderasi beragama melalui metode dakwah, serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan pemahaman moderasi beragama perspektif elit Muhammadiyah Surabaya, menganalisis metode dakwah yang digunakan, menjelaskan proses internalisasi moderasi melalui dakwah, dan mengidentifikasi tantangan dalam menginternalisasi nilai tersebut. Sasaran yang ingin dicapai adalah memberikan kontribusi ilmiah dan praktis untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia, khususnya melalui peran organisasi seperti Muhammadiyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, dilakukan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya. Subjek penelitian adalah elit Muhammadiyah Surabaya, termasuk tokoh-tokoh dalam struktural Pimpinan Muhammadiyah Kota Surabaya, serta beberapa masyarakat sebagai informan tambahan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam (in-depth interview), observasi berpartisipasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan penerapan triangulasi sumber, metode, dan teoritik untuk memastikan keabsahan data. Hasil utama penelitian menunjukkan bahwa elit Muhammadiyah Surabaya memahami moderasi beragama sebagai prinsip wasathiyah yang mencakup tawassut (jalan tengah), i’tidal (lurus dan adil), dan tasamuh (toleransi). Metode dakwah yang diterapkan adalah dakwah bil-khitabah (ceramah dan diskusi), dakwah bil-qudwah hasanah (keteladanan melalui layanan sosial dan pendidikan), serta dakwah bil-wasait roqmiyah (pemanfaatan media digital seperti WhatsApp, Instagram, dan Zoom). Internalisasi moderasi dilakukan melalui penguatan kelembagaan (lembaga pendidikan dan komunitas), pendekatan dakwah inklusif dan dialogis, serta penguatan nilai wasathiyah melalui materi dakwah. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus spesifik pada elit Muhammadiyah Surabaya, yang menunjukkan bahwa dakwah elit tidak hanya struktural tetapi juga kultural, mampu menjangkau generasi muda dan menangkal radikalisme. Dampaknya, penelitian ini memperkuat wacana bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam moderat dapat menjadi model untuk organisasi lain dalam menjaga harmoni sosial. Manfaat dan kontribusi penelitian ini meliputi aspek teoritis, yaitu memperkaya konsep moderasi beragama dengan perspektif dakwah Islam modernis, serta praktis, seperti memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan organisasi keagamaan untuk mengembangkan program moderasi melalui pendidikan dan media digital. Kontribusi praktisnya adalah mendorong implementasi moderasi di sekolah, masjid, dan komunitas, serta memperkuat kerjasama antarumat beragama di Surabaya. Sebagai penutup, penelitian ini memberikan harapan bahwa dengan dakwah yang inovatif, moderasi beragama dapat menjadi fondasi kehidupan berbangsa yang damai. Muhammad Wahid Nur Tualeka berencana mempublikasikan hasil penelitian ini dalam jurnal internasional dan menerapkannya melalui workshop dakwah di Muhammadiyah Surabaya, guna memperluas dampaknya bagi masyarakat luas. *** *) Oleh: Muhammad Wahid Nur Tualeka, Mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.
Pengembangan Bahan Ajar Integratif Tingkatkan Efektivitas Pembelajaran AIK di Fakultas Psikologi UMSurabaya

Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Imtihanatul Ma’isyatuts Tsalitsah, dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) MALANG – Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Imtihanatul Ma’isyatuts Tsalitsah, dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), berhasil mengembangkan bahan ajar pembelajaran integratif multidisipliner yang menghubungkan mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dengan ilmu Psikologi. Penelitian ini, yang diselesaikan pada Desember 2025, menunjukkan bahwa bahan ajar tersebut efektif meningkatkan pemahaman mahasiswa, pembentukan karakter dan moral, serta partisipasi aktif baik dosen maupun mahasiswa dalam pembelajaran di Fakultas Psikologi UMSurabaya. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masalah dikotomi ilmu antara nilai-nilai keislaman dan ilmu umum, khususnya Psikologi, yang masih terpisah dalam kurikulum pendidikan tinggi Muhammadiyah. Di era globalisasi dan digital, mahasiswa generasi Z membutuhkan pendekatan pembelajaran yang kontekstual, interaktif, dan bermakna untuk menghubungkan spiritualitas Islam dengan aplikasi psikologi dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini penting dilakukan karena dapat menjembatani kesenjangan tersebut, memperkuat identitas pendidikan Muhammadiyah, dan merespons tantangan degradasi moral serta kesehatan mental pada generasi muda. Judul disertasi yang disederhanakan adalah “Pengembangan Bahan Ajar Pembelajaran Integratif Multidisipliner pada Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dengan Ilmu Psikologi”. Fokus penelitian adalah pada pengembangan dan evaluasi bahan ajar untuk mahasiswa Fakultas Psikologi UMSurabaya, dengan objek utama mata kuliah AIK-4 (Islam dan Psikologi) yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam seperti tauhid, akhlak, dan dakwah dengan konsep psikologi seperti kepribadian, motivasi, dan kesehatan mental. Tujuan utama penelitian adalah mendeskripsikan proses pengembangan bahan ajar integratif multidisipliner dan menganalisis efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Sasaran yang ingin dicapai meliputi peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap hubungan antara AIK dan psikologi, penguatan karakter Islami, serta partisipasi aktif mahasiswa berbasis Student Centered Learning (SCL), melalui pendekatan Project Based Learning (PjBL), dan Lembar Kerja Mahasiswa (LKM). Metode penelitian yang digunakan adalah Research and Development (R&D) dengan pendekatan model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation). Subjek penelitian adalah mahasiswa semester VI Fakultas Psikologi UMSurabaya angkatan 2023/2024 dan 2024/2025. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, kuesioner, dan rubrik penilaian, sedangkan analisis data menggunakan statistik deskriptif dan analisis kualitatif untuk menilai validitas, efektivitas, dan dampak bahan ajar. Hasil atau temuan utama penelitian menunjukkan bahwa bahan ajar integratif multidisipliner berhasil merespons kebutuhan mahasiswa generasi Z dengan gaya belajar visual, kontekstual, dan berbasis pengalaman. Model ini mampu menghubungkan nilai-nilai Islam dengan ilmu Psikologi secara aplikatif, memperkaya pemahaman akademik, membentuk karakter moral, etika, dan meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa. Kebaruan penelitian terletak pada integrasi epistemologi Bayani, Burhani, dan Irfani dalam bahan ajar, yang memadukan teks suci, rasio, dan pengalaman spiritual. Dampaknya, mahasiswa lebih mampu mensintesiskan ilmu agama dan psikologi, mengurangi dikotomi ilmu, dan meningkatkan relevansi pembelajaran di era digital. Manfaat dan kontribusi penelitian ini mencakup kontribusi ilmiah berupa penguatan paradigma integrasi-interkoneksi ilmu dalam pendidikan Islam, memperkaya khazanah teori pembelajaran konstruktivistik berbasis digital. Secara praktis, hasil ini berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi Muhammadiyah, pengembangan kurikulum AIK yang lebih kontekstual, serta implementasi program pembelajaran yang dapat diterapkan di kampus-kampus lain untuk membentuk lulusan psikolog yang berkarakter Islami dan profesional. Penelitian ini memberikan harapan untuk implementasi bahan ajar integratif di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah secara lebih luas, guna mencetak generasi intelektual muslim yang cerdas, adaptif, dan berakhlak mulia. Rencana ke depan meliputi publikasi hasil penelitian dalam jurnal internasional, sosialisasi kepada dosen AIK dan psikologi, serta pengembangan bahan ajar serupa untuk mata kuliah lain. Dengan demikian, penelitian ini menjadi langkah strategis menuju pendidikan Islam yang berkemajuan dan relevan dengan tantangan zaman. *** *) oleh: Imtihanatul Ma’isyatuts Tsalitsah, Mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.