Riset Disertasi UMM Ungkap Model Pengelolaan Kaderisasi 24 Jam di Muhammadiyah Boarding School

Studi kualitatif multisitus 2023–2025 memotret bagaimana sistem pengelolaan kelembagaan pendidikan formal berbasis asrama membentuk kultur tahfidz, kepemimpinan, dan manajemen mutu di lingkungan MBS. MALANG – Studi kualitatif multisitus 2023–2025 memotret bagaimana sistem pengelolaan kelembagaan pendidikan formal berbasis asrama membentuk kultur tahfidz, kepemimpinan, dan manajemen mutu di lingkungan MBS. Penelitian disertasi sering kali lahir dari perpaduan kegelisahan akademik dan realitas lapangan. Hal itu pula yang mendorong Dr. Ngumar, Doktor pada Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), untuk meneliti model pengkaderan Muhammadiyah melalui sistem pengelolaan kelembagaan pendidikan formal berbasis boarding 24 jam di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Kabupaten Trenggalek. Data penelitian dikumpulkan selama 2023 hingga 2025 melalui observasi, wawancara mendalam, dan telaah dokumen kelembagaan, yang kemudian dianalisis secara interpretatif untuk menangkap pola, pengalaman, dan konstruksi kultural kaderisasi di lingkungan pesantren formal. Membaca Kaderisasi sebagai Ekosistem Lembaga Tema ini dipilih bukan sekadar untuk mengisi ruang akademik, melainkan untuk menjawab kekosongan kajian mengenai kaderisasi Muhammadiyah di lembaga pendidikan formal berbasis asrama, khususnya pada level sekolah menengah pertama. Menurut Ngumar, sebagian besar riset tentang perkaderan di sekolah atau pesantren masih menekankan dimensi programatik, kurikulum, atau aktivitas seremonial, sementara mekanisme pengelolaan kelembagaan yang berlangsung 24 jam—yang membentuk kebiasaan, relasi pembinaan, ritme murāja‘ah, dan kultur manajerial—belum banyak dipotret secara mendalam. Ia melihat bahwa MBS sebagai lembaga pendidikan formal berasrama bukan hanya tempat belajar, tetapi ruang interaksi intensif yang menghadirkan praktik kaderisasi secara organik, hidup, dan melekat pada sistem pengelolaan institusi itu sendiri. Bagi Muhammadiyah, pendidikan merupakan simpul regenerasi gerakan. Namun, kata Ngumar, tantangan terbesar bukan hanya menanamkan ideologi, tetapi juga membangun sistem kelembagaan yang mampu mengelola pembiasaan nilai, karakter, kepemimpinan, dan mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Ia menilai, manajemen kelembagaan pendidikan formal Islam harus dibaca sebagai sebuah ekosistem yang mencakup: kepemimpinan musyrif, tata kelola program, pembiasaan murāja‘ah, mentoring harian, kedisiplinan waktu, serta pendampingan sosial-spiritual santri. Dari sinilah riset ini mendapatkan relevansinya—bukan menilai efektivitas, melainkan memahami bagaimana sistem itu bekerja, dialami, dan dimaknai oleh para aktor kelembagaan di dalamnya. Kualitatif untuk Menangkap Makna dan Konstruksi Untuk menjawab kedalaman fenomena tersebut, Ngumar memilih paradigma kualitatif dengan desain studi kasus, karena realitas perkaderan di lingkungan boarding bersifat majemuk, kompleks, dan sarat makna, sehingga tidak tepat direduksi menjadi pengukuran statistik. Ia menegaskan bahwa kecepatan dan kualitas hafalan Al-Qur’an, pola mentoring, serta kultur pembinaan di MBS tidak hanya menghasilkan output, tetapi menghadirkan pengalaman subjektif dan konstruksi sistem kelembagaan yang perlu dibaca secara emik-etik, bukan secara skor angka. Desain studi kasus digunakan karena penelitian ini ingin melihat praktik dan kultur manajerial di MBS, kemudian menarik sintesis konseptual yang relevan bagi pengembangan ilmu pengelolaan kelembagaan pendidikan formal Islam. Untuk menjamin kredibilitas data, riset ini menggunakan triangulasi sumber (santri, musyrif, pengasuh, alumni), triangulasi teknik (wawancara, observasi, dokumentasi), dan triangulasi waktu (cek dinamika longitudinal 2023–2025). Mengurai Sistem Kaderisasi Harian di MBS Penelitian lapangan dilakukan melalui observasi partisipatif, di mana Ngumar mengikuti langsung ritme kehidupan santri untuk membaca bagaimana manajemen waktu hafalan diatur, bagaimana musyrif melakukan pendampingan, bagaimana murāja‘ah dibiasakan, serta bagaimana tata kelola program kepesantrenan formal dilembagakan. Ia juga melakukan wawancara mendalam semi-terstruktur kepada pengasuh, musyrif, santri, dan alumni, untuk menggali narasi pengalaman, persepsi perubahan kecepatan hafalan, strategi pengulangan, serta konstruksi pembinaan manajerial pendidikan formal di pondok. Pada aspek dokumentasi, peneliti menelaah arsip kurikulum, panduan kaderisasi, jurnal musyrif, laporan mentoring, dan catatan kegiatan organisasi otonom santri (IPM/ISMU). Dokumen dianalisis bukan hanya sebagai arsip administratif, tetapi sebagai refleksi struktur sosial, relasi pembinaan, dan arah kebijakan manajerial pendidikan formal Islam di lingkungan boarding. Kaderisasi 24 Jam yang Terstruktur dan Bermakna Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengkaderan Muhammadiyah di MBS Trenggalek berjalan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan, dengan pola pembinaan yang tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga mengembangkan kapasitas kepemimpinan, akademik, dan keterampilan sosial santri. Kaderisasi dilembagakan melalui integrasi pendekatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sehingga melahirkan kader muda yang adaptif terhadap dinamika zaman tanpa kehilangan identitas keislaman dan kemuhammadiyahan. Dari sisi manajerial, sistem boarding 24 jam menghadirkan ritme pembinaan yang membentuk kebiasaan murāja‘ah, disiplin waktu, loyalitas nilai, dan pola mentoring intensif yang dikendalikan oleh musyrif sebagai aktor sentral kepemimpinan pendidikan formal berasrama. Santri tidak hanya menghafal Al-Qur’an lebih cepat dan berkualitas, tetapi juga terbentuk dalam kultur pengelolaan lembaga formal, manajemen mutu, dan pembiasaan manajerial yang melekat pada kehidupan sehari-hari. Perkaderan sebagai Sistem Pengelolaan Lembaga Pendidikan Formal Islam Ngumar merumuskan bahwa kaderisasi Muhammadiyah di MBS bukan hanya program pembinaan, tetapi bangunan sistem pengelolaan kelembagaan pendidikan formal Islam berbasis asrama, yang bekerja melalui keteladanan musyrif, mentoring, penguatan ideologi, perencanaan strategis, manajemen mutu, dan pembiasaan kultur belajar 24 jam. Model ini dinilai memiliki relevansi luas, karena MBS berfungsi sebagai simpul regenerasi gerakan, baik pada level lokal, nasional, maupun ruang publik pendidikan formal Islam. Harapan dan implikasi ke depan Ngumar berharap hasil riset ini dapat menjadi rujukan strategis bagi pengelolaan kelembagaan pendidikan formal Islam di sekolah dan boarding school, khususnya dalam penguatan kepemimpinan pendidikan, tata kelola lembaga formal, sistem mentoring, manajemen mutu, dan pembiasaan kultur tahfidz yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa masa depan lembaga pendidikan Islam formal berasrama harus diarahkan pada penguatan sistem manajemen mutu dan kepemimpinan pendidikan berbasis nilai, bukan hanya pada program seremonial atau administratif. Harapan akhirnya sederhana namun kuat: riset ini diharapkan membuka ruang replikasi model kelembagaan kaderisasi formal yang lebih kokoh, humanis, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kolaborasi antara kampus, sekolah, dan pesantren formal untuk mencetak pemimpin pendidikan Islam berkemajuan di era perubahan. *** *) Oleh: Ngumar, Mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam.