MALANG – Permasalahan degradasi moral di kalangan remaja Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2023 mencatat bahwa Kabupaten Cirebon memiliki 488 perkara dispensasi perkawinan pada tahun 2022, menjadikannya salah satu wilayah dengan kasus perkawinan usia dini tertinggi di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat sendiri menempati posisi ketiga nasional dengan total 5.852 perkara dispensasi perkawinan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Tingginya angka perkawinan usia dini erat kaitannya dengan maraknya pergaulan bebas, rendahnya tingkat pendidikan, dan lemahnya pemahaman nilai-nilai akhlak di kalangan remaja. Survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2010 bahkan menunjukkan data yang lebih mencengangkan, yakni 54% remaja di wilayah Jabodetabek telah melakukan hubungan seksual pranikah.
Kondisi darurat moral ini mendorong seorang peneliti untuk mengambil langkah konkret melalui pengembangan inovasi pembelajaran. Penelitian berjudul “Pengembangan Elektronik Modul PAI Muatan Materi Akhlak Berbasis Blended Learning Kelas X SMKN 1 Kedawung Kabupaten Cirebon” ini hadir sebagai respons akademis terhadap krisis moral yang melanda generasi muda Indonesia.
Latar Belakang: Kesenjangan antara Harapan dan Realitas Pembelajaran PAI
Pendidikan Agama Islam (PAI) sejatinya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Kurikulum Merdeka yang digulirkan pemerintah telah menempatkan pendidikan karakter dan moral sebagai fokus utama, dengan harapan dapat mempersiapkan generasi muda yang memiliki kematangan spiritual, kebijaksanaan, dan akhlak mulia. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara harapan dan kenyataan.
Penelusuran literatur berbasis kajian lapangan mengungkap bahwa sekolah-sekolah menengah di Kota Cirebon belum memiliki media pembelajaran yang memadai. Permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan biaya, kesulitan tenaga pendidik dalam mengembangkan media pembelajaran, hingga keterampilan yang terbatas dalam menggunakan teknologi. Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini digunakan sebagai media belajar dinilai kurang berpengaruh terhadap minat belajar PAI. Bahkan, media pembelajaran PAI yang digunakan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19 pun belum optimal.
Hasil analisis kebutuhan yang dilakukan peneliti terhadap 103 peserta didik kelas X di SMKN 1 Kedawung menunjukkan temuan yang menarik. Sebanyak 90,2% peserta didik masih mengikuti pembelajaran PAI secara tatap muka konvensional, hanya 5,9% yang pernah mengalami pembelajaran online, dan 3,9% yang mengalami pembelajaran kombinasi. Data ini mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara kondisi pembelajaran saat ini dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21 yang mengintegrasikan teknologi digital.
Di sisi lain, peneliti menemukan potensi besar untuk implementasi pembelajaran digital. Sebanyak 92,2% peserta didik menyatakan bahwa modul elektronik akan sangat membantu atau cukup membantu dalam pembelajaran PAI. Lebih mengejutkan lagi, 92,1% peserta didik memilih smartphone sebagai perangkat utama untuk mengakses materi pembelajaran. Temuan ini mencerminkan karakteristik generasi digital native yang akrab dengan teknologi dan menghendaki fleksibilitas dalam belajar.
Preferensi konten pembelajaran juga menunjukkan orientasi yang jelas. Sebanyak 67% peserta didik menekankan pentingnya penerapan elemen akhlak dalam kehidupan sehari-hari sebagai fokus utama e-modul PAI. Hal ini mengonfirmasi bahwa peserta didik tidak sekadar menginginkan transfer pengetahuan, melainkan pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan tantangan kehidupan nyata mereka.
Metodologi: Model ADDIE dan Inovasi Self-Blend Learning
Penelitian ini mengadopsi paradigma pragmatis yang menekankan pada kegunaan praktis dan efektivitas solusi dalam konteks nyata. Pemilihan paradigma ini didasari oleh tiga pertimbangan utama: urgensi mengatasi tingginya kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Cirebon, kebutuhan solusi konkret untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran PAI materi akhlak di SMK, serta karakteristik pembelajaran akhlak yang memerlukan implementasi praktis nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan Research and Development (R&D) dipilih dengan mengadaptasi model pengembangan ADDIE yang dikembangkan oleh Branch (2009). Model ADDIE merupakan singkatan dari lima tahap berurutan yang saling terkait: Analysis (Analisis), Design (Perancangan), Development (Pengembangan), Implementation (Implementasi), dan Evaluation (Evaluasi). Setiap tahap dirancang untuk membangun fondasi bagi tahap selanjutnya, sambil memungkinkan perbaikan berkelanjutan berdasarkan umpan balik lapangan.
Salah satu kontribusi orisinal penelitian ini adalah pengembangan model “self-blend learning” yang mengadaptasi konsep blended learning konvensional. Berbeda dengan blended learning tradisional yang menggunakan proporsi tetap antara pembelajaran online dan offline, model self-blend learning memberikan otonomi lebih besar kepada peserta didik dalam mengatur proporsi pembelajaran daring dan luring sesuai dengan karakteristik dan preferensi individual mereka.
Proporsi default yang dirancang adalah 70% aktivitas online (mandiri) dan 30% offline (tatap muka). Namun, peserta didik dapat menyesuaikan rasio ini berdasarkan gaya belajar, ketersediaan waktu, kondisi spiritual, dan konteks kehidupan masing-masing. Pendekatan ini merespons temuan bahwa generasi digital menghargai fleksibilitas dan personalisasi dalam pembelajaran.
Penelitian dilaksanakan selama empat bulan pada semester genap tahun ajaran 2024/2025 di SMKN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon. Populasi penelitian mencakup 425 peserta didik kelas X yang tersebar dalam enam program studi kejuruan. Sampel penelitian dibagi secara bertahap sesuai kebutuhan setiap tahapan, dengan total 215 partisipan unik yang terlibat melalui berbagai instrumen pengumpulan data.
Validasi produk e-modul dilakukan oleh tiga ahli dengan keahlian spesifik: Dr. Akhmad Syahri, M.Pd.I sebagai validator materi PAI, Dr. Ulfia Rahmi, M.Pd sebagai validator media pembelajaran, dan Dr. Dadun Kohar, M.Pd sebagai validator bahasa. Pengumpulan data menggunakan delapan metode berbeda meliputi wawancara, angket, tes, observasi, dokumentasi, asesmen diagnostik, forum diskusi, dan penilaian diri untuk memastikan triangulasi yang kuat.
Proses Pengembangan: Dari Analisis Kebutuhan hingga Produk Final
Tahap analisis mengungkap berbagai temuan penting yang menjadi landasan pengembangan e-modul. Dari 103 peserta didik yang disurvei, mayoritas (89,2%) telah memiliki pengalaman menggunakan modul pembelajaran elektronik sebelumnya, menunjukkan familiaritas yang baik dengan media pembelajaran digital. Fitur yang paling diminati adalah video pembelajaran (59,8%), permainan interaktif (50%), dan kuis interaktif (48%).
Kendala utama pembelajaran daring yang teridentifikasi adalah kesulitan memahami materi yang disampaikan secara daring (51%), diikuti keterbatasan akses internet (23,5%), dan keterbatasan perangkat (5,9%). Temuan ini memberikan insight penting untuk perancangan e-modul yang responsif terhadap keterbatasan infrastruktur sekaligus menekankan perlunya pendekatan pedagogis yang lebih interaktif dan mudah dipahami.
Tahap perancangan menghasilkan struktur e-modul yang komprehensif dengan fokus pada materi “Menjaga Kehormatan Diri dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina”. Materi ini dipilih karena sangat relevan dengan kondisi degradasi moral remaja di Kabupaten Cirebon. E-modul dirancang dengan dua kegiatan pembelajaran utama: “Mitos dan Fakta Pergaulan Bebas” yang membahas Q.S Al-Isra’/17:32, dan “Langkah Menuju Hidup Lebih Baik” yang membahas Q.S. An-Nur/24:2.
Fitur multimedia interaktif yang dikembangkan meliputi video pembelajaran dengan narasi tentang “Mengapa Agama Melarang Pergaulan Bebas dan Zina”, simulasi interaktif berupa cerita berskenario yang memposisikan peserta didik dalam situasi kehidupan nyata dengan pilihan keputusan moral, tes pemahaman dan sikap, forum diskusi melalui WhatsApp Group, serta studi kasus kontekstual seperti “Pilihan Antara Lingkungan dan Aspirasi” dan “Dilema Memegang Teguh Nilai”.
Tahap pengembangan menghasilkan produk e-modul yang kemudian divalidasi oleh tiga ahli. Proses validasi berlapis ini memastikan kualitas konten, media, dan bahasa sebelum produk diimplementasikan. Setiap masukan dari validator ditindaklanjuti dengan revisi sistematis untuk mengoptimalkan kualitas produk.
Tahap implementasi dilaksanakan melalui uji kepraktisan yang melibatkan 10 peserta didik dan 2 guru PAI. Implementasi berlangsung selama dua minggu terintegrasi dengan jadwal pembelajaran reguler. Persiapan mencakup pelatihan komprehensif bagi guru dan orientasi pembelajaran self-blend bagi peserta didik.
Tahap evaluasi menggunakan desain one-group pretest-posttest dengan melibatkan 30 peserta didik. Analisis keefektifan dilakukan melalui paired sample t-test, perhitungan effect size Cohen’s d, dan Normalized Gain Score untuk memastikan validitas temuan secara statistik dan praktis.
Hasil Penelitian: Bukti Empiris Keberhasilan E-Modul
Hasil validasi ahli menunjukkan tingkat kelayakan yang sangat memuaskan dengan rata-rata 88,9%, menempatkan e-modul dalam kategori “Sangat Layak”. Validasi materi mencapai skor tertinggi sebesar 95%, menunjukkan kesesuaian konten yang sangat tinggi dengan kurikulum PAI, kebenaran konsep akhlak, kedalaman materi yang memadai, dan kontekstualisasi yang relevan dengan kehidupan peserta didik SMK. Validator materi memberikan apresiasi khusus terhadap keberhasilan e-modul dalam mengintegrasikan dalil Al-Qur’an dan Hadis dengan studi kasus kontemporer yang dihadapi remaja.
Validasi media mencapai 82,7%, dengan penilaian tertinggi pada aspek kemudahan navigasi (91,67%) dan penggunaan media (83,33%). Validasi bahasa mencapai 89%, menunjukkan kesesuaian bahasa dengan tingkat intelektual peserta didik, kejelasan komunikasi, dan ketepatan penggunaan EYD. Tingkat kelayakan keseluruhan yang melampaui standar minimal 75% dengan margin 13,9% mengindikasikan bahwa produk tidak hanya memenuhi kriteria minimal tetapi mencapai standar keunggulan dalam pengembangan media pembelajaran digital.
Uji kepraktisan menghasilkan tingkat kepraktisan 84,25% yang termasuk kategori “Praktis”. Perspektif peserta didik menunjukkan tingkat kepraktisan 86%, dengan penilaian tertinggi pada kejelasan materi (95%) dan kemudahan navigasi (90%). Perspektif guru PAI menunjukkan tingkat kepraktisan 82,5%, dengan penilaian tertinggi pada kesesuaian dengan pembelajaran (87,5%), kemudahan penggunaan (87,5%), dan fleksibilitas implementasi (87,5%).
Data kualitatif memperkuat temuan kuantitatif. Sebanyak 90% responden menyatakan instruksi dalam e-modul mudah diikuti, 85% mengapresiasi desain interaktif, 95% menilai konten sangat relevan dengan kurikulum PAI, dan 80% melaporkan peningkatan motivasi belajar dibandingkan pembelajaran konvensional.
Hasil paling mengesankan terlihat pada uji keefektifan. Analisis statistik menggunakan paired sample t-test menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik antara hasil pretest dan posttest dengan t-hitung = 9,847 > t-tabel = 2,045 dan p-value = 0,000 < 0,05. Rata-rata skor meningkat dari 62,5 pada pretest menjadi 82,3 pada posttest, menunjukkan peningkatan sebesar 19,8 poin atau 31,7%.
Effect size Cohen’s d mencapai 2,25 yang termasuk kategori “efek sangat besar” menurut kriteria Cohen (1988). Nilai ini jauh melampaui ambang batas 0,8 untuk kategori efek besar, menunjukkan bahwa peningkatan tidak hanya signifikan secara statistik tetapi juga memiliki signifikansi praktis yang sangat tinggi dalam konteks pembelajaran.
Normalized Gain Score (N-Gain) sebesar 0,53 termasuk kategori “peningkatan sedang” menurut kriteria Hake (1999), mengindikasikan peningkatan yang stabil dan berkelanjutan. Yang paling menggembirakan, ketuntasan belajar mengalami peningkatan dramatis dari 26,7% menjadi 93,3%—sebuah lonjakan sebesar 66,6%. Dari 30 peserta didik yang mengikuti uji keefektifan, 28 di antaranya berhasil mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM = 70) setelah menggunakan e-modul.
Kesimpulan: Validasi Empiris Model Self-Blend Learning
Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa pengembangan e-modul PAI muatan materi akhlak berbasis blended learning menggunakan model ADDIE dapat menghasilkan produk pembelajaran yang layak, praktis, dan efektif untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik SMK. Keberhasilan ini didukung oleh lima indikator utama: signifikansi statistik (p < 0,05), magnitude efek yang sangat besar (Cohen’s d = 2,25), peningkatan pembelajaran yang stabil (N-Gain = 0,53), ketuntasan belajar yang tinggi (93,3%), dan peningkatan rata-rata hasil belajar sebesar 31,7%.
Model self-blend learning yang dikembangkan memberikan kontribusi baru pada teori pembelajaran blended dengan memberikan agency yang lebih besar kepada peserta didik dalam mengatur proporsi pembelajaran online-offline. Pendekatan ini terbukti efektif dalam mengakomodasi karakteristik generasi digital native yang menghargai fleksibilitas dan personalisasi dalam pembelajaran, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai spiritual dan moral yang menjadi esensi pembelajaran PAI.
Keberhasilan penelitian ini mengonfirmasi bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran PAI bukan hanya memungkinkan tetapi juga dapat meningkatkan pencapaian tujuan pembelajaran secara signifikan. Teknologi digital tidak bertentangan dengan pembelajaran spiritual; sebaliknya, jika dirancang dengan tepat, teknologi dapat menjadi medium yang efektif untuk memperdalam pengalaman pembelajaran agama dan memperkuat internalisasi nilai-nilai akhlak Islam.
Harapan ke Depan: Transformasi Pembelajaran PAI di Era Digital
Peneliti berharap temuan penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pembelajaran PAI di Indonesia. Bagi institusi pendidikan, penelitian ini menyediakan model pengembangan e-modul yang dapat diadaptasi untuk mata pelajaran PAI lainnya maupun mata pelajaran agama di jenjang pendidikan yang berbeda. Keberhasilan implementasi di SMKN 1 Kedawung dapat menjadi pilot project yang direplikasi di sekolah-sekolah lain dengan karakteristik serupa.
Bagi guru PAI, penelitian ini menyediakan alternatif media pembelajaran yang terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. E-modul yang dikembangkan dapat menjadi model untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik, sekaligus meningkatkan kompetensi digital guru dalam era pembelajaran abad ke-21.
Bagi pengembangan kebijakan pendidikan, temuan bahwa 92,1% peserta didik lebih memilih akses melalui smartphone mengimplikasikan perlunya kebijakan sekolah yang mendukung mobile learning sebagai strategi pembelajaran yang legitimate dan efektif. Investasi dalam infrastruktur teknologi pembelajaran, termasuk bandwidth internet yang memadai dan platform learning management system, perlu menjadi prioritas.
Peneliti juga merekomendasikan penelitian lanjutan untuk memperluas cakupan materi akhlak, mengimplementasikan desain eksperimental yang lebih ketat, mengembangkan fitur adaptif yang dapat menyesuaikan konten dengan karakteristik individual peserta didik, serta melakukan penelitian longitudinal untuk mengukur dampak jangka panjang terhadap pembentukan karakter dan perilaku akhlak peserta didik.
Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada solusi praktis untuk tantangan pembelajaran PAI kontemporer, tetapi juga membuka paradigma baru tentang integrasi teknologi dan spiritualitas dalam pendidikan agama Islam. Di tengah derasnya arus degradasi moral yang melanda generasi muda, inovasi pembelajaran berbasis teknologi seperti e-modul ini dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat benteng pertahanan akhlak generasi bangsa.
***
*) Oleh: Muhammad Luthfi Abdullah, Mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.