Malang – Dalam rangkaian Ujian Hasil dan Ujian Terbuka Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), H. S. Suhaedi memaparkan hasil disertasinya yang mengungkap dinamika baru dalam peta kekuasaan politik lokal di Kabupaten Serang, Banten. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa hegemoni Klan Jawara yang selama bertahun-tahun mendominasi politik daerah mulai mengalami keretakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Klan Jawara di Banten memiliki akar sejarah yang kuat sebagai kelompok elit lokal yang awalnya berperan sebagai pelindung masyarakat melalui kemampuan bela diri dan pengaruh sosial. Seiring perkembangan waktu, kelompok ini bertransformasi menjadi kekuatan politik yang memiliki jaringan luas di birokrasi, partai politik, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Pada Pilkada Kabupaten Serang 2020, dominasi Klan Jawara melalui pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah masih mampu dipertahankan. Keberhasilan tersebut ditopang oleh strategi politik yang tidak lagi mengandalkan kekuatan koersif, tetapi bertransformasi menjadi praktik klientelisme elektoral melalui distribusi sumber daya, pembangunan infrastruktur, dan hubungan patronase yang mengakar di masyarakat.

Namun, situasi berubah drastis pada Pilkada 2024. Upaya regenerasi kekuasaan melalui Andika Hazrumy justru gagal setelah pasangan Ratu Rachmatuzakiyah–Najib Hamas berhasil memenangkan kontestasi politik. Peristiwa ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa dominasi politik lokal tidak bersifat permanen dan dapat mengalami dekonstruksi ketika berhadapan dengan konfigurasi politik yang berbeda.

Disertasi yang berjudul “Kerentanan Kekuasaan Lokal dan Keretakan Klientelisme Klan Jawara: Studi Fenomenologi Pertukaran Politik dan Dialektika Agen-Struktur pada Pilkada Tahun 2020 dan 2024 di Kabupaten Serang, Banten” disusun di bawah bimbingan Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si., Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si., dan Prof. Dr. Wahyudi, M.Si.

Penelitian ini bertujuan mengungkap bagaimana kekuasaan Klan Jawara direproduksi melalui konversi modal sosial, ekonomi, dan simbolik, sekaligus menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan melemahnya hegemoni tersebut. Kajian ini juga menganalisis bagaimana dialektika antara agen dan struktur membentuk resiliensi maupun kerentanan kekuasaan politik lokal ketika berhadapan dengan intervensi kekuatan politik yang lebih besar.

Untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai pengalaman dan tindakan para aktor politik, Suhaedi menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan paradigma fenomenologi. Informan penelitian dipilih secara purposive, meliputi keturunan Trah Hasan Sochib, unsur birokrasi, tokoh pesantren, elite politik, hingga pemilih di tingkat akar rumput.

Data penelitian dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam (in-depth interview), serta dokumentasi. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Selanjutnya, data dianalisis secara induktif dengan mengintegrasikan Analisis Data Spiral John W. Creswell dan Model Interaktif Miles, Huberman, dan Saldana.

Hasil penelitian menunjukkan adanya dua pola dialektika kekuasaan yang berbeda. Pada Pilkada 2020, Klan Jawara berhasil mempertahankan hegemoninya melalui mekanisme pertukaran sosial yang bersifat asimetris. Dukungan politik masyarakat diperoleh melalui pemberian berbagai insentif, mulai dari bantuan material hingga pembangunan infrastruktur yang dipersonalisasi. Strategi tersebut memperluas radius of trust atau radius kepercayaan masyarakat terhadap klan.

Sebaliknya, pada Pilkada 2024, pola tersebut mengalami perubahan signifikan. Kehadiran kekuatan politik nasional menciptakan konfigurasi baru melalui pengawasan yang lebih ketat, pemanfaatan instrumen hukum, serta dukungan mesin politik nasional. Kondisi tersebut menghambat mekanisme pertukaran sosial yang selama ini menjadi fondasi kekuatan Klan Jawara. Akibatnya, modal simbolik yang dimiliki klan mengalami penurunan, sementara masyarakat semakin rasional dalam menentukan pilihan politiknya.

Menurut Suhaedi, salah satu temuan penting penelitian ini adalah bahwa hegemoni politik lokal sesungguhnya bersifat kontingen dan memiliki batas. Dominasi politik tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal sosial, ekonomi, maupun simbolik, tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan struktur politik yang lebih luas.

Secara akademik, disertasi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian sosiologi politik melalui integrasi Teori Pertukaran Sosial Peter Blau, konsep modal Pierre Bourdieu, Radius Kepercayaan Francis Fukuyama, dan Teori Strukturasi Anthony Giddens. Integrasi tersebut menghasilkan perspektif baru dalam memahami relasi antara kekuasaan lokal, klientelisme, dan dinamika demokrasi di tingkat daerah.

Selain memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal. Suhaedi juga menargetkan temuan disertasinya untuk dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus sebagai bagian dari diseminasi hasil penelitian kepada komunitas akademik global.

Penulis:
H. S. Suhaedi
Mahasiswa Program Doktor Sosiologi
Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang