Rumusan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan rumusan CPL Asosiasi Program Studi Informatika Perguruan Tinggi Muhammadiyah/ Aisyiah (APSI-PTM), Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) dan bersumber dari penciri/kekhasan program studi. Oleh karena itu setiap lulusan Program Studi Informatika UMM wajib memenuhi CPL sebagai berikut:
[table “22” not found /]Indikator pemenuhan CPL telah disusun dengan mengacu pada rumusan CPL. Prosedur rumusan indikator CPL menggunakan pendekatan Audience, Behaviour, Competence dan Degree (ABCD).
[table “23” not found /]