Pelaksanaan sumpah profesi psikolog yang diselenggarakan oleh Magister Psikologi Profesi UMM pada tanggal 27 Mei 2021 dilakukan secara blanded. Secara luring bertempat di Aula lt. 9 GKB 4 Universitas Muhammadiyah Malang, yang menyisakan kesan mendalam bagi seluruh peserta sumpah, orang tua wali, dosen-dosen, dan juga para undangan. Acara dimulai dengan pembacaan laporan yakni jumlah peserta yang mengikuti sumpah pada hari itu sebanyak 31 orang termasuk mahasiswa Mapro angkatan 2018 yang mampu menyelesaikan masa studi 2,5 tahun, laporan ini dibacakan oleh Dr,. Cahyaning Suryaningrum, M. Si. Psikolog selaku ketua program studi magister psikologi profesi Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu acara ini juga mengundang beberapa tokoh untuk memberikan sambutan seperti Direktur Pascasarjana UMM yakni Prof. Akhsanul In'am, Ph.D menyampaikan bahwa dalam menguasai suatu ilmu harus diikuti dengan keimanan karena setiap orang yang berilmu akan lebih memiliki keutamaan apabila semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M. Si selaku wakil rektor 1 UMM dalam sambutannya juga memberikan nasihat bahwa dalam memelihara kesehatan mental seseorang perlu menemukan kebahagiaannya. Menurut beliau kebahagiaan adalah bagian terpenting agar manusia dapat memiliki kebermaknaan hidup. Sambutan ditutup oleh Ketua Himpunan Psikologi Wilayah Jawa Timur, Ilham Nur Alfian, M. Psi, Psikolog yang memaparkan tentang kode etik psikologi yang perlu dijaga oleh para psikolog selama menjalankan tugasnya, hal ini penting untuk diperhatikan karena psikolog memiliki landasan hukum yang akan melindungi atau menjerat pelaku penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan kode etik dan tradisi luhur keprofesian psikolog.
Setelah sambutan-sambutan diberikan, dilanjutkan dengan pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua HIMPSI JATIM dalam pembacaan sumpah janji psikolog yang diikuti oleh seluruh peserta sumpah. Prosesi ini berjalan dengan khidmat hingga akhir selesainya pembagian Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP) dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) kepada peserta sumpah sebagai tanda bahwa mereka telah resmi menyandang gelar psikolog dan telah memiliki ijin praktik sebagai profesi psikolog.
Salah satu perwakilan dari peserta sumpah yakni Rullita Aristya Mintarsih, M. Psi, menyampaikan kesan dan pesan selama menjadi mahasiswa magister psikologi profesi Universitas Muhammadiyah Malang. Menurut Rullita, banyak sekali pengalaman dan pelajaran yang mereka dapatkan selama menempuh pendidikan di Mapro UMM. Ia juga menambahkan bahwa tugas seorang psikolog adalah memberikan bantuan kepada orang-orang yang mencari pertolongan dalam menghadapi persoalan hidupnya. Ia menerangkan sebagai mahasiswa, kami diajarkan untuk peka dengan suara jeritan terlirih, melihat secuil cahaya yang tertutup bayangan, dan menyampaikan kata-kata penghiburan sekalipun tidak didengarkan. Hal ini dilakukan agar manusia tidak pernah menyerah untuk mendapatkan kebahagiaannya bersama orang-orang yang dicintainya, serta agar mereka dapat menikmati dan menghargai setiap momen berharga. Oleh karena itu, kebahagiaan diharapkan dapat selalu mengiringi setiap langkah dalam hidup kita.
Sebagai rangkaian acara terakhir dari prosesi sumpah profesi psikolog ini, mahasiswa magister psikologi profesi memberikan persembahan berupa pesan dan kesan yang dirangkum dalam sebuah video singkat berjudul 'Mapro Bercerita'. Kemudian, acara ditutup dengan foto bersama. Selamat kepada seluruh peserta sumpah yang telah dikukuhkan, semoga dapat memberikan banyak manfaat untuk orang-orang sekitarnya.