Indria Nur, salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) UMM telah berhasil menyandang gelar Dr. dengan menjalani Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor yang diadakan pada hari Kamis 18 Juni 2020. Sidang ujian yang dipimpin oleh Prof. Akhsanul In'am, Pd.D., Dewan penguji yang terdiri dari Dr, Abdul Haris, Dr. Wahyudi, Dr, Romelah, Dr. Faridi serta Tim Promotor dilakukan dengan metode daring atau online dengan mempertimbangkan kondisi keadaan karena pandemi Covid19 ini membahas tentang bagaimana Indria memaparkan hasil penelitiannya dengan judul "Transmisi Pendidikan Agama Islam dalam Bingkai Budaya Lokal;Studi Etnografi pada Masyarakat Muslim Misool Raja Ampat Papua Barat". dalam waktu presentasi yang diberikan oleh pimpinan sidang Indria memaparkan bagaimana pendidikan Agama Islam yang ada di Pulau Misool kususnya kampung Fafanlap yang terus terjadi beriringan dengan budaya lokal masyarakat dari generasi ke genaari yang masih terjaga dengan baik.
Peneliti yang juga seorang dosen Pendidikan Agama Islam di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong ini memfokuskan penelitiannya untuk mendeskripsikan dan memahami bentuk budaya lokal sebagai media transmisi ajaran Islam serta memahami proses transmisi ajaran Islam melalui budaya lokal di pulau Misool Raja Ampat dengan berdasarkan pada data penelitian kualitiatif etnografi, yang didasari atas beberapa alasan, makna dari suatu tindakan dan strategi yang dilakukan dalam kehidupan sosial agar dapat memahami bagaimana transmisi pendidikan Agama Islam yang ada disana.
Indria menuturkan pandangannya bahwa transmisi nerupakan salah satu cara untuk mempertahankan keberlangsungan sebuah pendidikan dan kebudayaan, tidak hanya bentuk budaya melainkan nilai-nilai moral yang terkandung didalamnya. Kehidupan beragama masyarakat misool masih sangat kental dengan corak tradisional, dan pemahaman leluhur yang bernuansa tarekat dan mistis. Beberapa fenomena yang ada di kampung-kampung di pulau Misol tentang bagaimana kepengurusan masjid dan kegiatan keislaman lainnya yang masih selaras dengan kearifan lokal. Tak hanya itu, pendidikan di Misool juga tak lepas peranannya dari tradisi budaya lokal dan Islam yang terdapat di Misool. Melalui pendidikan juga transmisi berbagai macam budaya dan nilai-nilai terjadi, yaitu nilai-nilai luhur dan nilai-nilai budaya Islam yang tetap berpegang teguh pada Al-Qur‘an dan Sunnah Rasul serta kearifan lokal.
Indria menemukan bahwa terdapat beberapa tradisi Islam di kampong Fafanlap Pulau Misool berupa berupa bentuk Nilai- Nilai Atnelevo (Persaudaraan) dan Fatanon (Kekeluargaan) serta penggunaan simbol kain putih yang selalu ditemukan pada setiap proses ritual baik saat Pernikahan, Aqiqah, Zikir Maulud, Baca doa Ari dan Hadiyat serta bentuk-bentuk ritualnya yang secara turun-temurun mereka laksanakan dengan alasan itu sudah menjadi ajaran dari orang tua mereka.
Selain itu ada beberapa cara yang masyarakat lakukan agar tetap mempertahankan tradisinya dan mewariskan nilai-nilai Islam melalui budaya lokal seperti menghormati leluhur atau nenek moyang merupakan sikap dari masyarakat Misool dalam mempertahankan tradisi atau kearifan lokal yang masih ada sampai sekarang, karena dengan menghormati leluhur atau nenek moyang, masyarakat Misool percaya bahwa hal tersebut dapat membuat masyarakatnya tetap melestarikan tradisi atau kearifan lokal yang dulu diajarkan oleh nenek moyangnya.
Hal ini nampak dengan begitu kuatnya mereka mempertahankan ajaran yang telah diwariskan dari turun temurun yaitu tradisi khutbah á¹£alat Jumat dan khutbah hari raya dengan menggunakan teks Bahasa Arab. Ketika Hakim Syara’ di kampung-kampung lain sudah mulai melakukan perubahan, dengan memberlakukan khutbah menggunakan Bahasa Melayu, namun tidak demikian adanya di Kampung Fafanlap
Berdasarkan temuan dalam penelitiannya yang dipaparkan dalam presentasi, menurut pengamatan Indria teori tentang proses sistem transmisi memperkuat teori yang ada pada penelitian-penelitian terdahulu bahwa posisi keluarga (vertical transmission) dan masyarakat (oblique transmission) menjadi pondasi utama terjadinya transmisi jika dilihat dari faktor eksternal, dan posisi jalur horizontal teman sebaya khususnya kakak atau family lain menjadi faktor pelengkap.
Sejalan dengan penelitian Wartono yang dilakukan pada tahun 2013 bahwa orang tua bertindak sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, yang sangat menentukan warna kepribadian seorang anak. Keluarga perlu mewariskan dan membudayakan suasana edukatif yang islami sehingga anak-anaknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang ideal menurut Islam, karena peran orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga pada prosese transmisi moral spiritual sangatlah penting.
Fenomena pada masyarakat Misool ditemukan bahwa masyarakat dikatakan faham dan ahli agama ketika mereka dapat memahami hakekat rukun 13 yang tidak didapatkan di bangku sekolah melalui lembaga pendidikan formal, dari guru Pendidikan Agama Islam mereka. Akan tetapi diperoleh melalui proses pembelajaran agama secara mendalam yang didapatkan dari guru ilmu tarekat dengan istilah belajar ilmu di atas tikar. Dimana ilmu agama tersebut dapat diperoleh, ketika adanya dorongan (motivasi) yang besar dari individu untuk mencari dan memperolehnya Ketika tidak ada dorongan/ motivasi untuk mencari ilmu agama tersebut, maka mereka tidak akan mendapatkan pewarisan ajaran agama, sehingga teori sistem transmisi Berry membutuhkan penguatan teori dengan memperhatikan motivasi individu Ungkap indria dalam disertasinya.
Selanjutnya, dari data penelitian di lapangan menunjukkan bahwa budaya lokal dan Islam terjadi akulturatif sesuai dengan prosesnya masing-masing, sehingga antara Islam dan budaya lokal bukanlah sesuatu yang antonym tetapi kompatibel. Ada proses mengambil dan menerima, sehingga terjadilah Islam tersebut sebagai agama yang bercorak khas Islam Misool. Hal merupakan Islam lokal, yaitu Islam yang di dalam praktiknya bersifat akulturatif dengan budaya lokal. Justru Islamlah intinya ketika berada di tengah budaya lokal yang bersentuhan dengannya. Kajian Islam dalam konteks budaya lokal tersebut sampai pada asumsi teoretik bahwa Islam di Misool hakikatnya adalah Islam sebagaimana di tempat lain, yaitu Islam dalam bingkai budaya lokal. Jika merujuk kepada konsepsi teori Redfield, maka budaya yang terdapat pada masyarakat pulau Misool merupakan little tradition yang secara perkembangan berganti istilah tradisi lokal (local tradition) atau “local genius” atau “local wisdom”, sehingga dialektika antara budaya dan Islam menunjukkan akulturatif. Ketika mempergunakan konsep tradisi yang lebih luas, maka masyarakat pulau Misool membentuk tradisinya sendiri, tradisi Islam yang khas. Ungkapnya.
Setelah melalui sesi tanya jawb seputar paparan disertasi yang disampaikan dan skrorsing sidang selama 10 menit. Dr, Abdul Haris mengumumkan bahwa Indria Nur dinyatakan lulus dalam Ujian Promosi Doktor dan berhak menggunakan gelar Doktor (Dr) dan menjadi Doktor ke 26 dari Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.