Sektor pertambangan sangat rentan akan terjadinya konflik terkait perihal dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Dalam kegiatan pertambangan sendiri, memiliki beberapa kegiatan yang dapat dijadikan penyelidikan umum. Di antaranya kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, eksploitasi, pemurnian dan penjualan sumber daya alam
Kelima kegiatan pertambangan tersebut pada kondisi dilapangan tidak selalu berjalan dengan baik, sehingga tidak jarang menimbulkan konflik kepentingan. Melihat akan rentanya konflik dan kekerasan yang terjadi pada penambang lokal membuat Pajarudinnoor yang merupakan mahasiswa progam Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat isu kekerasan simbolik dan resistensi penambang emas lokal dalam sebuah penelitian Disertasi.
Penelitian berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk mendalami dari sisi akademik bagaimana terjadinya kekerasan simbolik pada penambang emas lokal serta bentuk resistensi penambang lokal terhadap negara dan PT. Indo Muro Kencana (IMK).
Kasus konflik antara PT. Indo Muro Kencana (IMK) dengan masyarakat Murang Raya adalah disebabkan kegiatan pertambangan ekpolitasi sumber daya alam. Area pertambangan merupakan wilayah adat yang dilindungi dan menjadi kepercayaan masyarakat sekitar.
Sebelumnya wilayah yang menjadi area ekplorasi pertambangan IMK merupakan wilayah yang ditetapakan sebagai kawasan adat masyarakat setempat, yang penetapan tersebut telah dilakukan sebelum IMK masuk pada kawasan tersebut, yakni pada tahun 1994.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah setempat melalui keputusan kepala daerah bernomor 522.5/1916/Ek, tertanggal 7 November 1994 menetapakan kawasan tersebut sebagai situs cagar budaya yang wajib dijaga dan dirawat oleh pemerintah dan masyarakat setempat.Pajar mengungkapkan bahwa konflik PT IMK dan penambang lokal diawali dengan kekerasan simbolik yang secara masif dilakukan oleh PT IMK yang dibantu dan didukung oleh negara, yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini yang menyebabkan adanya dampak besar yang ditimbulkan oleh aktifitas pertambangan seperti kondisi alam yang tercemar baik air, pertanian, udara, dan mengangu kesehatan masyarakat. Aktifitas pertambangan merusak tatanan social lama seperti tradisi yang telah dipercaya oleh masyarakat sekitar. Pada aktifitas tambang yang dilakukan oleh PT. IMK. Hadirnya PT. IMK yang mengekspolitasi Gunung Puruh Kambang yang menjadi Gunung Suci bagi Suku Dayak Siang Murung dan Dayak Kahariang, dengan begitu PT. IMK menghilangkan tradisi kepercayaan masyakat adat disekitar tembang.
Kekerasan Simbolik Negara Terhadap Masyarakat Kabupaten Murang Raya
Negara menggunakan kekuasaan simbolik untuk menjalankan agenda pembangunan, kekuasan simbolik memiliki karakteristik hard powerd dan soft power. Kekuasan ini digunakan dengan kondisi dan pendekatan yang berbeda-bada. Pada kasus PT. IMK, negara menggunakan kekuasaannya untuk mengawasi masyarakat dengan cara menggunakan kakuatan militer, mengontrol informasi, melakukan kekerasan, dan direct control. Beberapa akatifitas protes yang dilakukan oleh masyarakat adat mendapatkan perlawanan dari negara dengan menggunakan tindakan kekerasan.Selain melakukan tindakan kekerasan, negara abai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, bentuk kelalaain negara adalah dengan mengalihkan fungsi lahan produktif menjadi lahan tambang. Untuk mengatasi konflik tersebut negara perlu menggunakan pendakatan persuasive dengan mempertimbangkan nilia-nilai social yang telah terbentuk sejak lama. Dengan menggunakan pendekatan tersebut maka negara menghilangkan ruang sekat antara PT. IMK dan masyarakat dan meniadakan tindakan kekerasan terhadap masyarakat lokal termasuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat” Ujarnya.
Dari penelitian ini pajar menyimpulkan bahwa Konflik yang terjadi antara masyarakat Murang Raya dan PT. IMK disebabkan oleh mal administrasi yang dilakukan oleh PT. IMK dalam penetapan area pertambangan, penetapan area tambang PT. IMK melanggaran izin AMDAL dan pembayaran lahan operasi. Akibat aktifitas tambang merubah kawasan hutan adat menjadi kawasan hutan raya, dan telah menggeser kehidupan dan tradisi masyarakat setempat. Aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. IMK membawa dampak lingkungan yang cukup besar.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktifitas tambang adalah mencemari alirang sungai sebagai sumber penghidupan masyarakat Murang Raya. Aktiftas pertambangngan yang dilakukan di area hutan lindung menggeser aktifitas masyarakat sebagai penambang local yang telah dilakukan sejak lama, sehingga kehadiran PT. IMK menciptakan konflik ekonomi dan konflik social. Konflik ekonomi sebagai dampak dari hilangnya pendepatan masyarakat dari aktiftas tambang, dan konflik social sebagai akibat dari kebijakan negara dan PT. IMK. Tata kelolah pertambangan yang tertutup sebagai praktik mal adminitasri PT. IMK, dengan narasi pembangunan yang dibarengi dengan reformasi seharusnya memberikan dampak bagi tata kelolah sumber daya alam yang tersentralisir. Tetapi PT. IMK tidak mengindahkan dan abai terhadap komunikasi terhadap masyarakat lokal sehingga menghilangkan nilai-nilai budaya yang menjadi kepercayaan masyarakat adat setempat. Aktiftas tambang yang tertutup, membuat masyarakat tidak mendapatkan akses penuh terhadap hak atas tanah, dan ikut menjadi pekerja PT. IMK.
Dengan begitu dominasi sumber daya alam yang dilkaukan oleh PT. IMK menjadi salah satu faktor penyebab konflik dengan masyarakat, dominasi tersebut yang menyebabkan tindakan mala administrasi dam peniadaan terhadap hak-hak masyarakat local dan masayarakat adat. Dominasi sumber daya alam mengakibatkan perlawanan masyarakat Murang Raya terhadap PT. IMK, dalam menghadapi resistensi masyarakat PT. IMK menggunakan kekuasan hard power untuk mengeser perlawanan masyarakat.
Resistensi masyarakt terhadap aktifitas pertambangngan PT. IMK telah lama dilakukan sejak masa Presiden Soharto sampai saat ini. Dalam melakukan perlawanan masyarakat cenderung konsisten, tetapi pendekatan dalam penyelesaian konflik yang dilakukan oleh negara dalam penagaan conflict cenderung coersif dan hard power, akibatnya timbul korban jiwa. Tetapi dalam beberapa hal pendekatan hard power menjadi pilihan negara karena negara menggagp masyarakat menghalangi aktiftas pertambangn yang dilakukan oleh PT Indo Muro.