Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Baini, diuji disertasinya secara Kamis (1/10/2020) hari ini. Mahasiswa S3 Prodi Doktor Sosiologi Pascasarjana UMM diuji secara daring untuk mendapatkan gelar doktor. Menurut Baini, salah satu permasalahan pertanian di Indonesia adalah menyangkut ketersediaan pupuk. Hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk membuat suatu kebijakan dengan memberikan subsidi pupuk. "Kelangkaan pupuk selalu terjadi ketika musim tanam tiba dan selalu menjadi masalah yang begitu pelik dan terus berulang-ulang. Itu juga dialami oleh masyarakat tani di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah," paparnya.
Ada beberapa faktor penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi. Di antaranya, struktur pasar dan distribusi pupuk. Selain itu adanya konspirasi dalam menikmati rente ekonomi, dan sikap petani yang boros menggunakan pupuk di lapangan karena tidak menggunakan anjuran pemupukan yang berimbang.
Melalui faktor tersebut, Baini yang sedang menempuh studi doktoralnya di Program Doktor Sosiologi UMM mengangkat permasalahan kelangkaan pupuk dengan judul; “Tindakan Penyimpangan Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah”.
Mahasiswa asli Barito Selatan yang juga sebagai Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kalimantan Tengah ini secara umum menjelaskan tentang persoalan-persoalan yang sering dikeluhkan oleh petani. Khususnya yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi. Keluhan itu misalnya, harga melebihi jauh dari harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya tidak terjangkau petani.
"Di sisi lain, tidak tersedia dalam jumlah yang cukup atau bahkan tidak tersedia pada saat pupuk dibutuhkan menjelang musim tanam," sambungnya. Ditambahkan, dalam penelitian ini dicari titik akar permasalahannya untuk solusi pemecahan. Karena di balik ini semua teriindikasi adanya tindakan sosial aktor yang mempermainkan distribusi pupuk bersubsidi.
Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi merupakan bentuk perilaku yang bisa dikategorikan sebagai tindakan sosial.
Tindakan sosial seluruh perilaku manusia yang memiliki arti subjektif dari yang melakukannya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami makna tindakan sosial aktor melakukan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Juga memahami faktor-faktor yang menyebabkan tindakan sosial aktor melakukan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Penyimpangan Pupuk Bersubsidi
Baini menyatakan, metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Sedangkan yang subyek penelitian adalah mereka para aktor distributor dan aktor kios pengecer, dengan informan yang terdiri dari produsen, Kelompok Tani/Petani, Penyuluh Lapangan, Komisionaris KP3, dan Pegawai Dinas Pertanian.
Pengambilan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis melalui: pengumpulan kategori, interpretasi langsung, pembentukan pola serta generalisasi naturalistik. "Teori yang saya gunakan untuk memahami makna tindakan sosial aktor adalah teori tindakan sosial Weber," teranh Baini.
Baini menunjukkan bahwa pemahaman aktor dalam memaknai penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi yaitu: (1) kepatuhan terhadap prosedur (Gawe Je Pas Ampi), tindakan menyimpang dimaknai sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur atau aturan. (2) Bertindak Sesuai Norma (Gawi Je Pangkasulak), tindakan aktor dimaknai menyimpang apabila melanggar norma hukum maupun norma sosial, (3) Tindakan Berperasaan (Gawi Sasuai Pangkeme), tindakan menyimpang aktor dimaknai sebagai tindakan yang tidak memiliki perasaan terhadap nasib petani dan Poktan. Dan, (4) Tindakan Kebiasaan (Gawi Je Kilau Bahut) yaitu tindakan menyimpang aktor dianggap sebagai suatu hal yang biasa dilakukan dari dulu.
Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan tindakan menyimpang aktor adalah; (1) ketidaksengajaan (diakibatkan oleh kondisi cuaca dan letak geografis), dan (2) kesadaran, motif dan tujuan dari aktor.
Baini menyimpulkan dan merumuskan masalah dari penelitiannya. Ada beberapa hal yang menjadi fokus kajian. Seperti intensifikasi sosialisasi tertib penyaluran pupuk bersubsidi kepada distributor dan kios pengecer.
Lali, hubungannya sehingga meningkatkan kesadaran dan memiliki pengetahuan. Ada juga pemahaman kebijakan pupuk bersubsidi sehingga tidak terjadi penyimpangan dengan menegakkan prinsip 6 (enam) tepat.
Optimalisasi dan intensifikasi peran pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dalam pendampingan proses penyusunan RDKK, sosialisasi penggunaan pupuk berimbang serta kepemilikan Kartu tani.
Perbaikan tata kelola dan manajemen distribusi pupuk bersubsidi melalui program e-RDKK dan Kartu Tani yang terintegrasi dalam satu sistem. Sehingga bisa memonitor ketersediaan pupuk, distribusi pupuk, keperluaan pupuk, serta alokasi pupuk di masing-masing daerah.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk yang dapat menyebabkan terjadinya lonjakan harga pupuk sehingga terjadi penyimpangan.
Peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi harus lebih dioptimalisasi.
"Perlu tindakan yang tegas atau penegakan hukum terhadap oknum atau aktor yang melakukan tindakan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi sehingga memiliki efek jera," ucap Baini merekomendasikan. (*)
Sumber: www.timesindonesia.co.id