Tingkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Melalui Kerjasama Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Negara Non Blok
11/07/2024 03:00
Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh dunia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, dan menjaga kelestarian alam. Indonesia juga memiliki komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs melalui berbagai regulasi dan strategi pembangunan, termasuk di tingkat desa melalui SDGs Desa.
Dalam konteks pembangunan desa, program transmigrasi juga pernah menjadi magnet perhatian, dan berbagai dampaknya telah ditemukan, baik positif maupun negatif. Transmigrasi memberikan kontribusi pada pemerataan penduduk, swasembada pangan, dan transformasi kebudayaan lokal. Namun, ada juga dampak negatif seperti potensi konflik dan degradasi lingkungan.
Hal inilah yang membuat Irwani, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikanya topik utama dalam sebuah penelitian. Salah satu desa yang dibahas dalam penelitiannya adalah Desa Garantung di Kabupaten Pulang Pisau, yang terbentuk dari program transmigrasi dan sekarang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, agama, dan budaya. Dalam usahanya untuk menjadi desa swasembada dan mencapai pembangunan berkelanjutan, Desa Garantung harus menghadapi tantangan dari keragaman masyarakatnya, serta perlu mengelola interaksi sosial yang baik untuk mencegah konflik dan menumbuhkan relasi yang positif. Penelitian yang dilakukan di salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kalimantan Tengah ini berfokus pada situasi spesifik di Desa Garantung, Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan subjek dan informan yang dipilih secara purposive terdiri dari pelaku usaha tani jagung, serta beberapa informan meliputi kepala desa, mantan kepala desa, pendamping desa, BPDes, dan pengamat sosial lokal.
Melalui hasil wawancara dan beberapa observasi yang dilakuka irwani mendapati bahwa ada beberapa faktor yang membangun modal sosial yang ada pada desa yang memilikii berbagai latar agama tersebut seperti kepercayaan dimana tumbuhnya sikap saling percaya diantara orang-orang dan antara institusi dalam masyarakat yang relatif tinggi da tidak mudah diengaruhi oleh hal-hal yang bersifat provokatif. Begitu juga faktor kohesivitas dimana adanya hubungan erat dalam membangu solidaritas masyarakat. Hal ini telah terbangun secara kuat, mengingat mayoritas masyarakat di Desa Garantung adalah suku jawa, suku yang sebenarnya mampu mengayomi bagi suku-suku lain.
Tak hanya sampai disitu, faktor Altruisme juga memegang peran yang penting dimana masyarakat desa tersebut lebih mendahulukan kepentingan orang lain. Meskipun kekerabatan dalam sistem kekeluargaan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun dengan sikap sadar sebagai masyarakat perantau dan pendatang pada awalnya membuat sebagian besar masyarakat Desa Garantung tetap mengedepankan kepentingan orang banyak daripada kepentingan kelompok. Sehingga norma-norma ini lah yang membuat masyarakat dapat berbaur secara berdampingan dengan masyarakat lokal yang ada di Desa Garantung.
Desa Garantung yang memiliki komoditas seperti jagung, karet dan sawit ini memiliki rata-rata produksi per tahun untuk jagung sekitar 120 ton per tahun, sedangkan untuk karet sekitar 144 ton per tahun. Dalam pegolahan komoditas tersebut Irwani mendapati bahwa mereka melakukan beberapa bentuk kerjasama yang bisa dikatakan sudah terjalin sejak lama seperti adanya kerjasama usaha yang meliputi linkup infrastruktur infrastruktur, ekonomi, pertanian, Kesehatan dan lain sebagainya dengan sasaran dapat menciptakan nilai ekonomi bagi Pemerintah Desa, kelembagaan desa maupun masyarakat desa. Sedangkan Kerja Sama Non Usaha meliputi kegiatan dengan sasaran yang tidak memberikan nilai ekonomi, seperti : transfer teknologi, ilmu pengetahuan,, seni dan kebudayaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM). Bentuk kerjasama yang sudah ada tersebut masih diperluas dengan menggandeng pihak ketiga seperti perusahaan pengolahan komoditas jagung yang memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat.
Disisi lain adanya pembentukan kelompok tani dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sangat memperhatikan aspek keberagaman corak penduduk lokal dan penduduk transmigran di desa, sehingga komposisi kelompok tani maupun BUMDes diisi oleh gabungan kelompok etnik penduduk lokal dan penduduk transmigran. Realitas keberagaman inklusif tersebut terjalin atas terbentuknya trust antar penduduk yang saling peduli tanpa memandang perbedaan latar belakang etniknya. Melalui trust penduduk lokal dan penduduk transmigran menjalankan tugas dan fungsinya didalam keanggotaan kelompok tani maupun di BUMDes untuk memperluas pasar produksi jagung melalui pembangunan jaringan dengan kelompok usaha lainnya diluar penduduk Desa Garantung. Hasilnya, sinergitas modal sosial yang diikat oleh norma atau nilai sosial yang multietnik menjadi faktor utama keharmonisan dan peningkatan produktivitas penduduk dalam praktik pertanian jagung di Desa Garantung.
Irwani berharap suatu saat kedepannya ada peneliti yang dapat mengeksplorasi strategi yang lebih ekfektif dalam meningkatkan sinergitas yang lebih efektif antara penduduk loka dan para transmigran. Selain itu juga ia berharap kedepanya ada peneliti meneliti dengan melibatkan penduduk lokal, transmigrasi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penelitian untuk memastikan bahwa perspektif mereka terakomodasi dan memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang sinergitas modal sosial serta pendekatan yang lebih holistik dan integratif dari aspek politik, kebijakan, ekonomi, lingkungan, pendidikan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalu sinergitas penduduk lokal dan transmigrasi.