Transmisi Pendidikan Islam Pada Keluarga Diaspora Muslim Indonesia di Al-Khor Qatar

Qatar menjadi salah satu negara tujuan bagi warga negara Indonesia dalam bekerja. Dilansir dari laman resmi DPR Republik Indonesia per Oktober 2022 terdapat sekitar 16.690 WNI yang berada di Qatar. Sebagai salah satu Negara yang berada di kawasan Asia bagian barat, Qatar dalam anggapan umum merupakan negara dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi sangat pesat, serta sistem pengajaran keagamaan yang apik dan sempurna. Tidak heran jika negara ini merupakan salah satu bagian dari pada pilihan negara tujuan mahasiswa.

Besarnya perhatian pemerintah Qatar terhadap dunia pendidikan merupakan salah satu bukti akan keseriusan pemerintah Qatar untuk masyarakat dalam transmisi nilai-nilai ajaran Islam dalam setiap pola kehidupan diaspora muslim Indonesia. Hal tersebut juga terjadi di komplek perumahan Al Khor sebagai perumahan bagi karyawan Qatargas, pada tahun 2000 didirikan sebuah lembaga PIAI (Pendidikan Islam Anak Indonesia) yang diprakarsai oleh Nenny Yusuf yang berkontribusi dalam mendukung transmisi nilai-nilai ajaran muslim Indonesia di Qatar.

Sayangnya kondisi itu tidak bertahan lama, di tahun 2018 pihak manajemen Al Khor Community beserta Dar Al-Arqam membuat kebijakan untuk menggabungkan PIAI, KAFA dan Indian Stream satu dibawah satu wadah Arabic class Dar-Al-Arqam tanpa memandang negara, budaya dan Bahasa hingga akhirnya tahun 2020 Dar Al-Arqam resmi di tutup yang menyebabkan banyak orang tua menyekolahkan anaknya ke sekolah Internasional. Sementara sekolah internasional, orang tua merasa pendidikan agamanya kurang untuk anak mereka lantaran hanya diajarkan dalam 2 JPL (Jam Pelajaran).

Beberapa solusi kesenjangan pendidikan, sudah dilaksanakan berupa pendirian sebuah lembaga pendidikan bernama sekolah keagamaan non-formal (madrasah diniyah) di Al Khor. Namun, keberadaan lembaga tersebut dirasa masih belum memadai dan menjawab permasalahan keislaman. Pada akhirnya untuk meningkatkan pemahaman agama bagi anaknya (transmisi nilai Islam) orang tua menempuh jalur pendidikan informal. hal ini kemudian menjadi fokus kajian Chairunnisa, salah satu mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang dalam melakuka penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga diaspora muslim Indonesia di Al Khor Qatar mendidik dan mentransmisikan nilai-nilai Islam melalui pendidikan informal atau pendidikan keluarga.

Menggunakan pendekatan fenomenologi, mahasiswa yang sudah lama tinggal di Qatar inipun mengungkapkan bahwa urgensi dari penelitiannya ini untuk memaknai dan memaparkan kehidupan manusia seperti dalam tindakan interaksi antara sesama manusia, ataupun manusia dengan lingkungannya. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan mekanisme atau pola pendidikan keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor Qatar untuk mentransmisikan nilai-nilai agama Islam kepada anaknya di tengah berbagai tantangan seperti keterbatasan bahasa, perbedaan budaya dan kebiasaan, percampuran antara berbagai budaya dari warga negara lainnya.

Proses pendidikan Islam yang ditransmisikan kepada keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor, Qatar, melalui pendekatan home schooling informal. Para keluarga disana mengadopsi pendekatan home schooling tunggal dan komunitas untuk memastikan anak-anak mereka tetap terkoneksi dengan nilai-nilai agama Islam dan budaya Indonesia di lingkungan yang berbeda.

Chairunnisa juga menjelaskan bahwa pendidikan informal ini terfokus pada tiga aspek utama: nilai-nilai moral, praktik ibadah, dan muamalah dalam konteks berpakaian. Anak-anak diaspora diajarkan untuk menghafal Al-Qur'an, mengamalkan nilai-nilai agama, dan beradaptasi dengan budaya lokal Qatar, seperti mengenakan Thobe untuk laki-laki dan abaya hitam untuk perempuan. Proses transmisi pendidikan Islam ini terjadi melalui lima tahap menurut teori Meyer Fortes: identifikasi, mencontoh, sosialisasi, enkulturasi, dan internalisasi. Orang tua berperan sebagai model utama dalam tahap ini, mengajarkan nilai-nilai Islam melalui contoh langsung dan pengalaman sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam komunitas mereka.

Pentingnya pendidikan Islam di Qatar tidak hanya mempertahankan identitas budaya mereka tetapi juga sebagai strategi untuk membentuk karakter anak-anak mereka dalam masyarakat yang multikultural. Faktor lingkungan, keamanan, dan pendidikan menjadi pendorong bagi perubahan dalam gaya berbusana mereka, yang tetap mempertahankan identitas budaya Indonesia sambil menghormati norma sosial di Qatar. Chairunnisa juga menggarisbawahi betapa pentingnya peran keluarga dalam mempertahankan dan mentransmisikan nilai-nilai agama dan budaya dalam konteks diaspora, serta bagaimana proses pendidikan informal seperti home schooling dapat menjadi solusi efektif dalam lingkungan yang berbeda budaya.

Hasil dari penelitian yang telah dilakukannya tentunya belum maksimal dan perlu penelitian lanjutan. Untuk itu ia berharap penelitian ini dapat menjadi salah satu inspirasi untuk penelitian lanjutan tentang diaspora. Selain itu juga terdapat beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi perhatian para peneliti selanjutnya dimana topik penelitian ini berusaha untuk menguraikan pendidikan dalam keluarga untuk menanamkan transmisi nilai-nilai Islam. Hasil penelitian diuraikan dalam bentuk narasi fenomenologi, akan tetapi tidak berfokus pada masalah dunia sosial. Oleh karena, diperlukan penelitian lanjutan untuk menggali transmisi nilai-nilai Islam dari segi sosial. Selanjutnya perlu juga untuk dapat berfokus dalam menguraikan tentang bagaimana keluarga tetap menjaga identitas keislaman bagi anak-anaknya. Untuk itu diperlukan penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga mampu menjaga identitas budaya asal bagi anak-anaknya.

Shared: