Laporan Survey Tingkat Kepuasan Pemangku Kepentingan

Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dikoordinasi oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI). BPMI membawahi Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) yang memantau danmengevaluasi penjaminan mutu ditingkat Direktorat Program Pascasarjana (DPPs)/ BPMI bertanggungjawab atas terselenggaranya SPMI di UMM atas perintah langsung dari Rektor UMM, sehingga BPMI bertanggungjawab terhadap penyusunan dokumen SPMI sampai melakukan audit mutu internal (AMI) SPMI dengan dibantu oleh GPMI dalam proses pelaksanaannya.

BPMI menyusun dokumen SPMI yang terdiri dari: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir-formulir SPMI. Dokumen SPMI tersebut terdiri dari dua standar yaitu SN-Dikti yang telah ditetapkan pemerintah dan Standar Dikti yang ditetapkan UMM. Ada sepuluh standar/bidang/kriteria yang dijadikan sumber perumusan standar SPMI. BPMI melakukan audit terhadap sepuluh bidang/kriteria/standar secara periodik, dimana pelaksanaan audit ditetapkan sesuai dengan masa penugasan. Manajemen dalam pelaksanaan SPMI untuk peningkatan dan perbaikan mutu secara berkelanjutan dengan mengimplementasikan setiap standar mutu dengan memperhatikan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP). Salah satu upaya evaluasi implementasi sistem penjaminan mutu dilakukan dengan survey dan pengukuran tingkat kepuasan pengguna DPPs pada setiap standar. Hasil evaluasi ini selanjutnya dianalisis untuk menentukan rencana tindak lanjut terhadap indicator kinerja yang belum memenuhi standar mutu sebagai upaya pengendaian standar mutu. Hal ini selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi (peningkatan) untuk pemenuhan standar mutu.

Berkaitan dengan survey pemahaman VMTS DPPs, secara keseluruhan hasil survey menyimpulkan bahwa civisitas akademika dan tenaga kependidikan memahami sepenuhnya atas visi, misi, tujuan, serta strategi sasaran yang akan dicapai oleh DPPs- UMM. Pemahaman yang telah dimiliki civitas akademika perlu dipertahankan perlu terus disosialisasikan akan mereka memberikan dukungan penuh dalam pencapaiannya. Direkomendasikan juga untuk mengomptimalkan website dan berbagai akun media sosial milik DPPs sebagai sarana untuk mensosialisasikan VMTS bagi seluruh pihak yang terkait.

Selanjutnya, rekomendasi juga perlu disampaikan berdasarkan hasil survey tingkat kepuasan. Rekomendasi utama yang perlu diperhatikan adalah hasil survey kepuasan harus segera ditindaklanjuti dan rencana program tindak lanjut yang diusulkan harus segera diimplementasikan. Hasil survey dijadikan salah satu bahasan utama rapat tinjaun manajemen (RTM) DPPs dan hasil rapat tersebut juga perlu dikomunikasikan dengan universitas. Dengan melibatkan level universitas, diharapkan beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti dapat segera terrealisasikan. Selain itu, proses survei kepuasan menunjukkan keberadaan sistem yang terintegrasi dan berjenjang pada semua level akan mempermudah pelaksanaan survey kepuasan. Keberadan sistem ini memastikan keterlaksanaan mutu layanan sesuai dengan prinsip perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, peninjauan, dan peningkatan (PPEPP) mulai dari kriteria visi misi, tata pamong dan tata kelola, kemahasiswaan, SDM, sarana, prasarana, luaran, serta pelaksanaan ridharma meliputi bidangpendidikan, penelitian, dan pengabdian. Oleh karena itu, pelaksanaan survey yang erjadwal dan konsisten melalui sistem ini direkomendasikan untuk tetap dilakukan.

DPPs juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh prodi yang ada di bawah naungan DPPs. Monitoring dan evaluasi tersebut tidak hanya terbatas pada pelaksaan kebijakan serta program kerja di setiap prodi namun juga terhadap kegiatan survey pemahaman dan kepuasaan semacam ini. Selain DPPs, prodi juga harus secara konsisten melakukan survey sebagai input untuk mengoptimalkan pelayanan dan kualitas setiap prodi. Optimalnya pelayanan dan kualitas prodi akan memberikan sumbangan besar terhadap pelayanan dan kualitas DPPs secara keseluruhan.

Shared: