Tindakan Sosial Kekerabatan Pedagang Migran

Selasa, 12 Juli 2022 05:58 WIB

Keberadaan sektor informal ternyata telah mampu secara mandiri untuk menciptakan sebuah lapangan pekerjaan, dan mengurangi jumlah pengangguran dan menyediakan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada pada level ekonomi menengah kebawah. Dalam hal ini, sektor informal telah mampu menjadi sebuah ekonomi kerakyatan karena survivalitasnya telah berhasil bertahan dalam krisis ekonomi. Sektor informal terbukti telah mampu menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang perlahan mulai bangkit akibat adanya krisis ekonomi pada tahun 1998. Hal ini dikuatkan dari catatan Bappemas bahwa pada masa krisis ekonomi peran sektor informal menjadi penting sebagai alternatif penyediaan lapangan pekerjaan pada saat program pembangunan masih kurang mampu menyediakan lapangan perkerjaan disektor formal.

Salah satu fenomena menarik yang dapat dikaji secara lebih dalam adalah bahwa usaha sektor informal mampu mengembangkan usahanya dan juga mampu menghadapi dinamika persaingan usaha yang ketat di wilayah perkotaan. Usaha sektor informal dapat sebagai salah satu katub pengaman perekonomian karena mampu menyediakan lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja, dan mengembangkan kewirausahaan masyarakat di wilayah perkotaan. Hubungan yang terjalin antara para pedagang dilandasi secara kuat atas dasar rasa kekerabatan yang akhirnya membentuk nilai kerukunan yang terwujud dengan sikap saling tolong menolong. Pondasi sosial tersebut dapat dilihat dari sikap dan perilaku sosial mereka terutama dalam menjalin hubungan antar satu sama lain. Menurut Hayat (2016) kuatnya jaringan usaha sektor informal karena telah terbangun kelompok sosial dengan nilai-nilai yang mereka jalankan.

Slamet Santoso yang sedang menempuh studi lanjut di program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tersebut menjadikannya dalam sebuah penelitian dengan judul Tindakan Tindakan Sosial Dalam Kekerabatan Pedagang Migran. Dikonfirmasi saat sedang mempersiapkan ujian promosi doktornya Slamet mengungkapkan bahwa fokus yang ingin ia teliti adalah Bagaimana bentuk tindakan sosial pada pedagang angkringan dalam mempertahankan dan mengembangkan usaha mereka di ponogoro serta nilai-nilai dalam menjalin kekerabatan antar pedagang yang ada disana.

Secara geografis, Ponorogo adalah kabupaten yang memiliki letak berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini yang membuat secara kultur, Ponorogo memiliki kesamaan dengan Jawa Tengah termasuk juga masyarakatnya sebagai konsumen. Perkembangan usaha sektor informal di Ponorogo yang semakin lama mengalami pertumbuhan telah menarik para pedagang yang berada di luar sekitar kota Ponorogo untuk mendapatkan rezeki di sektor tersebut.

Melalui wawancara yang telah dilakukan, Slamet mendapati bahwa pedagang angkringan migran menjalankan usahanya di Kota Ponorogo, tidak secara individu-individu atau terpisah satu dengan yang lain, namun mereka membentuk sebuah kelompok. Keberadaan kelompok pedagang angkringan tersebut tidak lepas dari nilai-nilai yang mendasari tindakan sosial di dalam hubungan kekerabatan diantara mereka.

Tindakan sosial para pedagang angkringan migran dalam memutuskan untuk membuka usaha angkringan di Kota Ponorogo termasuk dalam Tindakan Rasional Nilai (Werk Rational) dimana sebuah tindakan untuk mencapai tujuan dengan pertimbangan yang matang, masuk akal, dan berdasarkan nilai-nilai yang sudah diyakini di dalam kelompok.

Berikutnya Slamet melihat Keberadaan kelompok pedagang angkringan migran mempunyai nilai-nilai tersendiri untuk menjaga kelangsungan usaha mereka di Kota Ponorogo. Hubungan kekerabatan, baik berdasarkan perkawinan maupun kekerabatan sosial, telah menumbuhkan kebiasaan saling membantu atau tolong menolong (nilai kepedulian), saling mendukung usaha (nilai kerukunan), dan saling menghargai dan menghormati antara para pedagang (nilai toleransi). Nilai-nilai tersebut telah mereka pahami dan jalankan, sehingga mendukung kelancaran perkembangan usaha angkringannya di Kota Ponorogo.

Hasil lain yang berhasil diamati bahwa nilai-nilai yang telah menjadi kebiasaan dalam hubungan kekerabatan kelompok pedagang angkringan migran telah membentuk sebuah Garansi Sosial, berupa jaminan atau pertanggungan yang telah memberikan keyakinan bagi angggota kelompok angkringan migran dalam menjalankan usaha angkringan di Kota Ponorogo. Adanya Garansi Sosial menjadikan usaha kelompok pedagang angkringan migran menjadi semakin kuat dan berkembang dengan baik, mampu menghadapi persaingan usaha, dan mampu menghasilkan peningkatan kondisi perekonomian untuk keluarganya.

Garansi sosial yang ada dalam kelompok pedagang angkringan migran telah memberikan keyakinan yang kuat bahwa usaha angkringan yang mereka jalankan dan kembangkan di Kota Ponorogo akan mampu memberikan peningkatan kondisi ekonomi keluarganya. Garansi sosial ini berkaitan erat dengan tujuan usaha angkringan, yaitu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga para pedagang angkringan, sehingga dapat juga disebut dengan Garansi Ekonomi Keluarga.

Secara Teoritis, Slamet mengharapkan agar hasil temuan penelitiannya ini  dapat terus dikembangkan untuk memperkaya kajian bidang ilmu Sosiologi Ekonomi. Selain itu secara praktis, ia berharap hasil temuannya ini dapat sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah. Kebijakan yang dirancang oleh pemerintah daerah terkait dengan pemberdayaan sektor informal yang ada perlu memperhatikan dinamika kelompok dalam usaha sektor informal. Kebijakan bantuan, pelatihan, dan pemberdayaan usaha sektor informal sebainya dilaksanakan secara kelompok agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Disamping itu, terkait kebijakan penataan keindahan dan kebersihan wilayah perkotaan dapat dilaksanakan dengan langkah penguatan usaha sektor informal sehingga para pedagang akan mampu menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan wilayah perkotaan.

Selain untuk Pemda, Slamet Santoso juga berharap para pelaku usaha sektor informal bahwa keberadaan kelompok usaha sektor informal menjadi penting karena dengan berkelompok meraka menjadi memiliki nilai tawar dan dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman. Juga kepada para peneliti selanjutnya agar bisa memandang fenomena usaha sektor informal karena masih sangan banyak hal yang menarik untuk dikaji lebih dalam dan masih terbuka luas untuk kajian dari berbagai sudut pandang. Fenomena hubungan pemerintah daerah dengan pelaku usaha sektor informal, solidaritas usaha sektor informal, dan resolusi konflik dalam usaha sektor informal merupakan beberapa tema yang menarik untuk ditindaklanjuti dalam penelitian selanjutnya.

Shared: