Program Srudi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang kembali melahirkan lulusannya melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor. Lukman Hakim menjadi lulusan ke 32 yang telah berhasil menyelesaikan studinya dan sukses melewati ujian tersebut yang dilaksanakan secara daring pada .27 Agustus 2020 berbekal penelitian disertasi dengan judul “PENGEMBANGAN KURIKULUM INTEGRATIF PAI dengan Studi Kasus Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Mengacu KKNI di UINSA Surabaya”.
Lukman secara singkat mengatakan tentang alasan yang membuat dirinya mengambil penelitian tersebut. “Saya meliha Revolusi Industri keempat (Industry 4.0) atau era disrupsi inimembuat dunia pendidikan perlu untuk berbenah. Kurikulum pendidikan juga perlu proses reformasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. Tak terkecuali untuk Kurikulum PendidikanTinggi (KPT) program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) juga harus melakukan pengembangan kurikulum” ungkap mahasiswa penerima beasiswa program 5000 Doktor dari Kemenag ini.
Lukman menjelaskan tujuan dari penelitianya yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengembangan kurikulum integratif yang sesuai dengan paradigma Integrated Twin Towers dalam Kurikulum PendidikanTinggi di prodi PAI UINSA. Selain itu juga bertujuan untuk menjelaskan proses reformasi kurikulum pendidikantinggi yang integratif pada prodi PAI UINSA yang mengacu pada KKNI serta mendeskripsikan dan menganalisis perumusan kurikulum integratif pada program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UINSA.
Professor Syamsul Arifin selaku penguji menyampaikan “Saya cukup ingin melihat seberapa Lukman ini fokus dalam penelitiannya, apakah fokus ke integrase keilmuannya dari transformasi dari IAIN mendadi UIN dan bagaiamana keberlanjutan setelah transformasi tersebut atau penelitiannya lebih ke integrated kurikulum berdasarkan perspektif teori yang saat itu saya baca pada naskah disertasi.”. setelah mendapat jawaban dari promovendus sendiri saya cukup puas karena fokus yang diarahkan lebih ke bagaimana pengembangan kurikulif terintegratif, Ungkapnya.
Sementara itu Professor Ishomuddin sendiri mengatakan bahwa “Penelitian yang dilakukan pak Lukman ini sudah bagus dari sisi pelaksanaan dan kajian yang dilakukan, namun tetap ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi seperti cara membuat proposisi dalam disertasinya dimana dalam setiap pernyataan harus punya makna yang lebih jelas.” Tutur dosen peraih rekor 100 HaKI tersebut.
Setelah sesi Tanya jawab yang dilakukan oleh dewan penguji, selanjutnya Lukman Hakim dinyatakan lulus oleh majelis penguji. Profesor Tobroni selaku promotor meyampaikan “Saya rasa kita tengah berada dalam kebahagiaan bersama dengan perolehan gelar doctor yang pak Lukman capai walau memang tidak mudah melakukan penelitian semacam ini. Namun saya harap lakukanlah kajian-kajian yang berkelanjutan dan jangan langsung puas sampai di penelitian ini, karena penelitian ini masih awal dari kajian yang lebih panjang dan bermanfaat” ungkapnya. (dik).