Dari Stigma Menuju Keberdayaan

(Desakralisasi Perceraian dan Rekonstruksi Identitas Janda Muslimah di Ponorogo) Perceraian selama ini identik dengan kegagalan rumah tangga, terutama bagi perempuan yang hidup dalam masyarakat religius dan patriarkal. Namun, disertasi doktor Muhamad Auliyaussofi menunjukkan perspektif yang berbeda. Melalui pendekatan fenomenologi, penelitian ini mengungkap bahwa perceraian bukan sekadar putusnya ikatan perkawinan, melainkan menjadi ruang transformasi yang melahirkan rekonstruksi identitas, penguatan spiritualitas, dan keberdayaan sosial perempuan Muslim. MALANG – Kabupaten Ponorogo selama ini dikenal sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat, budaya pesantren yang mengakar, serta nilai-nilai sosial yang menjunjung tinggi keharmonisan keluarga. Dalam masyarakat seperti ini, institusi perkawinan tidak hanya dipandang sebagai kontrak sosial antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai institusi sakral yang memiliki dimensi moral, religius, dan kultural. Akibatnya, perceraian sering diposisikan sebagai bentuk kegagalan yang tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga menyangkut kehormatan keluarga dan posisi sosial perempuan. Realitas tersebut menjadi titik berangkat penelitian doktoral Muhamad Auliyaussofi melalui disertasi berjudul Makna Cerai bagi Perempuan (Studi Fenomenologi pada Janda Muslimah di Kabupaten Ponorogo). Penelitian ini tidak sekadar membahas meningkatnya angka perceraian, tetapi berusaha memasuki ruang terdalam pengalaman hidup perempuan Muslim yang menjalani perceraian. Fokus utamanya adalah memahami bagaimana mereka memaknai perceraian, menghadapi stigma sosial, membangun kembali identitas dirinya, serta menemukan makna baru dalam kehidupan pascaperceraian. Berbeda dengan berbagai penelitian sebelumnya yang cenderung memandang perceraian melalui pendekatan hukum, psikologi, maupun statistik kependudukan, disertasi ini menggunakan paradigma fenomenologi hermeneutik yang menempatkan pengalaman hidup (lived experience) perempuan sebagai sumber utama pengetahuan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti memahami bukan hanya apa yang dialami para janda Muslimah, tetapi bagaimana mereka menafsirkan pengalaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari, membangun makna baru, dan bernegosiasi dengan struktur sosial yang mengitarinya. Menurut Muhamad Auliyaussofi, perceraian tidak dapat dipahami hanya sebagai peristiwa hukum yang mengakhiri hubungan suami istri. Di balik keputusan tersebut terdapat proses panjang yang melibatkan konflik batin, pertimbangan moral, tekanan budaya, relasi kuasa dalam keluarga, hingga refleksi keagamaan yang mendalam. Dalam masyarakat Ponorogo yang religius, perempuan sering kali berada pada posisi dilematis antara mempertahankan rumah tangga demi menjaga norma sosial atau memilih bercerai demi menjaga martabat, keselamatan, dan keberlangsungan hidupnya. Pergulatan tersebut menunjukkan bahwa perceraian merupakan fenomena sosial yang jauh lebih kompleks daripada sekadar putusan pengadilan. Salah satu temuan paling penting dalam penelitian ini adalah lahirnya konsep Desakralisasi Perceraian. Konsep ini menjelaskan adanya perubahan konstruksi sosial mengenai perceraian di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, perceraian dipandang sebagai sesuatu yang sakral dalam arti tidak boleh terjadi dan identik dengan dosa sosial maupun kegagalan moral. Namun, perubahan sosial, meningkatnya pendidikan perempuan, kemandirian ekonomi, perkembangan informasi, serta pemahaman keagamaan yang lebih reflektif telah mengubah cara perempuan memandang perceraian. Perceraian tidak lagi dimaknai sebagai aib yang harus ditutupi, tetapi sebagai pilihan rasional ketika relasi perkawinan tidak lagi menghadirkan keadilan, kasih sayang (rahmah), dan kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga. Desakralisasi dalam penelitian ini bukan berarti menghilangkan kesucian institusi perkawinan, melainkan menunjukkan terjadinya pergeseran cara masyarakat memaknai perceraian sebagai bagian dari dinamika kehidupan manusia. Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa perubahan makna perceraian berjalan beriringan dengan perubahan identitas perempuan. Setelah perceraian, para janda Muslimah tidak hanya kehilangan status sebagai istri, tetapi juga menghadapi proses rekonstruksi identitas yang berlangsung secara terus-menerus. Mereka harus menegosiasikan kembali posisi dirinya dalam keluarga, lingkungan sosial, komunitas keagamaan, bahkan dalam cara mereka memandang dirinya sendiri. Identitas yang sebelumnya sangat ditentukan oleh status perkawinan perlahan bergeser menjadi identitas yang dibangun atas dasar kemampuan, spiritualitas, pengalaman hidup, dan keberdayaan sebagai individu. Dalam proses tersebut, perempuan juga harus berhadapan dengan stigma sosial yang masih kuat hidup dalam masyarakat. Status janda sering kali dilekatkan dengan stereotip negatif, prasangka moral, hingga bentuk-bentuk kekerasan simbolik yang membatasi partisipasi sosial mereka. Akan tetapi, penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan bukanlah pihak yang pasif menerima stigma tersebut. Mereka melakukan berbagai strategi untuk membangun kembali legitimasi sosial melalui aktivitas keagamaan, keterlibatan dalam kegiatan masyarakat, penguatan hubungan keluarga, serta peningkatan kemandirian ekonomi. Proses inilah yang oleh Muhamad Auliyaussofi disebut sebagai Normalisasi Stigma Sosial, yaitu kemampuan individu mengurangi dampak stigma melalui rekonstruksi makna diri dan penerimaan sosial secara bertahap. Temuan lain yang menarik adalah peran religiusitas dalam kehidupan pascaperceraian. Berbeda dengan anggapan bahwa perceraian menjauhkan seseorang dari nilai-nilai agama, penelitian ini justru menemukan bahwa pengalaman perceraian menjadi momentum bagi banyak perempuan untuk memperkuat hubungan spiritualnya dengan Tuhan. Pengalaman kehilangan, rasa bersalah, tekanan sosial, hingga ketidakpastian hidup mendorong mereka melakukan refleksi religius yang lebih mendalam. Aktivitas ibadah, pengajian, majelis taklim, serta praktik-praktik spiritual menjadi sumber kekuatan dalam membangun kembali optimisme hidup. Dengan demikian, religiusitas tidak hanya berfungsi sebagai sistem keyakinan, tetapi juga sebagai modal sosial dan psikologis dalam proses pemulihan identitas. Secara teoritis, disertasi ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kajian sosiologi keluarga, sosiologi agama, dan studi gender. Penelitian ini menawarkan perspektif baru bahwa perceraian tidak semata-mata merepresentasikan disintegrasi keluarga, tetapi juga dapat dipahami sebagai proses transformasi sosial yang memungkinkan lahirnya identitas baru, penguatan spiritualitas, serta peningkatan keberdayaan perempuan. Melalui konsep Desakralisasi Perceraian dan Normalisasi Stigma Sosial, Muhamad Auliyaussofi memperkaya khazanah teori mengenai perubahan makna institusi keluarga dalam masyarakat religius Indonesia. Lebih jauh, hasil penelitian ini memiliki implikasi praktis bagi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi perempuan, serta komunitas sosial. Pendampingan terhadap perempuan pascaperceraian tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum atau bantuan ekonomi semata, tetapi juga memerlukan penguatan psikososial, spiritual, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan memahami pengalaman hidup perempuan secara lebih utuh, diharapkan berbagai kebijakan maupun program sosial dapat dibangun secara lebih inklusif, empatik, dan berbasis pada kebutuhan nyata perempuan yang menjalani kehidupan setelah perceraian. Melalui disertasi ini, Muhamad Auliyaussofi tidak hanya menghadirkan pembacaan baru mengenai makna perceraian dalam masyarakat religius, tetapi juga menggeser cara pandang akademik terhadap perempuan pascaperceraian. Janda Muslimah tidak lagi diposisikan sebagai simbol kegagalan rumah tangga, melainkan sebagai aktor sosial yang memiliki kemampuan merekonstruksi identitas, memproduksi makna baru atas pengalaman hidupnya, serta membangun masa depan yang lebih bermartabat. Di titik inilah penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkan perspektif yang lebih humanis dalam memahami realitas perceraian di Indonesia. Muhamad Auliyaussofi, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.
Riset Doktor UMM Ungkap Manajemen Risiko dan Sikap Keuangan Jadi Kunci Utama Keputusan Investor Saham

Doktor Sosiologi UMM Titis Sosro Triraharjo Gagaskan Model ‘Social Investment Action’, Menjelaskan Keputusan Investasi Pasar Modal Sebagai Tindakan Sosial-Ekonomi Kompleks. MALANG, Peningkatan jumlah investor individu di pasar modal Indonesia pasca-transformasi digital ternyata tidak selalu diikuti oleh kualitas keputusan investasi yang memadai. Banyak investor pemula terjebak pada spekulasi jangka pendek dan perilaku emosional. Fenomena ini memicu lahirnya riset mendalam berbasis Sosiologi Ekonomi dan Perilaku Keuangan (Behavioral Finance) yang dilakukan oleh akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam Ujian Disertasi Program Doktor Ilmu Sosiologi UMM, Titis Sosro Triraharjo secara komprehensif memaparkan temuan empiris yang melibatkan 300 investor individu Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kepemilikan Single Investor Identification (SID). Menggunakan metode kuantitatif Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS), penelitian ini membongkar mitos lama bahwa keputusan berinvestasi hanya digerakkan oleh orientasi tujuan mengejar keuntungan (return). Tujuan Investasi Ternyata Tak Cukup: Manajemen Risiko & Sikap Keuangan yang Dominan Salah satu temuan paling mengejutkan dalam riset ini adalah bahwa Tujuan Investasi (X1) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap literasi keuangan maupun keputusan investasi secara langsung (β = -0,017; p = 0,383). Artinya, sekadar memiliki cita-cita finansial tinggi atau tergiur iming-iming cuan maksimal tidak serta-merta membuat seseorang mengambil keputusan investasi yang bijak dan rasional. Sebaliknya, keputusan investasi paling kuat ditentukan oleh tiga faktor utama: Manajemen Risiko (β = 0,296; p < 0,001), Sikap Keuangan (β = 0,287; p < 0,001), dan Kondisi Psikologis (β = 0,267; p < 0,001). Investor yang piawai mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memiliki sikap keuangan yang bijak terbukti jauh lebih rasional dalam memilih portofolio saham dibandingkan investor yang sekadar berniat kaya mendadak. Literasi Keuangan Sebagai ‘Modal Kultural’ (Cultural Capital) mediasi. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa Sikap Keuangan merupakan determinan terkuat pembentuk Literasi Keuangan (β = 0,422; p < 0,001), disusul oleh Karakter Investasi (β = 0,339; p < 0,001) dan Manajemen Risiko (β = 0,158; p = 0,003). 💡 Temuan Penting Peran Mediasi Literasi Keuangan: Mediasi Penuh (Full Mediation): Karakter investasi berpengaruh terhadap keputusan investasi secara tidak langsung melalui literasi keuangan. Karakter yang baik baru menghasilkan keputusan cerdas jika diimbangi pemahaman finansial. Mediasi Parsial (Partial Mediation): Manajemen risiko dan sikap keuangan berpengaruh langsung sekaligus tidak langsung melalui literasi keuangan terhadap keputusan investasi. Tidak Terjadi Mediasi: Tujuan investasi dan kondisi psikologis tidak memengaruhi literasi keuangan secara signifikan, menunjukkan bahwa emosi atau niat belaka tidak otomatis meningkatkan ilmu keuangan. Melalui keterkaitan tersebut, riset ini menghasilkan kontribusi teoretis baru berupa **Social Investment Action Model** (Model Tindakan Sosial Investasi). Model ini membuktikan bahwa perilaku investor individu di pasar modal digital dipengaruhi oleh konstruksi sosial, jaringan interaksi, serta norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan hidupnya. Rekomendasi Praktis Rekomendasi Praktis Bagi BEI, OJK, dan Investor Muda Berdasarkan temuan riset ini, peneliti memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi regulator dan pelaku pasar modal Indonesia: 1. Bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) & OJK: Program edukasi dan literasi pasar modal jangan lagi hanya mengejar kuantitas penambahan jumlah investor atau sekadar sosialisasi cara membeli saham. Edukasi harus berfokus mendalam pada pelatihan manajemen risiko, pengendalian bias psikologis (seperti Fear of Missing Out / FOMO), serta pembentukan sikap keuangan jangka panjang. 2. Bagi Investor Individu: Investor disarankan untuk tidak terjebak pada tren spekulatif atau sekadar mengikuti pengaruh figur publik (*influencer* saham). Penting untuk membangun literasi secara independen melalui riset, memahami profil risiko pribadi, serta menerapkan diversifikasi portofolio secara disiplin. Dengan keterbukaan akses digital saat ini, penguatan literasi keuangan dan manajemen risiko menjadi benteng utama agar inklusi pasar modal di Indonesia berdampak positif pada kesejahteraan finansial masyarakat secara berkelanjutan. Penulis Titis Sosro Tri Raharjo Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang © 2026 Portal Berita Akademik & Sosiologi Ekonomi. Seluruh Hak Cipta Dilindungi. Disertasi Program Doktor Sosiologi, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.
Disertasi Doktor UMM Lahirkan Teori Regulasi Transfer Multilingual, Ubah Cara Pandang terhadap Interferensi Bahasa

Malang – Interferensi bahasa selama ini kerap dipandang sebagai penyebab utama kesalahan dalam pembelajaran bahasa Inggris. Namun, penelitian disertasi Mukmin Nayya, mahasiswa Program Doktor Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menawarkan perspektif baru. Melalui risetnya, ia menunjukkan bahwa interferensi bukan sekadar kesalahan berbahasa, melainkan proses alami yang dapat dikelola untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris pada pembelajar multilingual Berangkat dari realitas kebahasaan yang terjadi pada Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Muhammadiyah Luwuk, sebagian besar mahasiswa berasal dari latar belakang bahasa yang beragam, seperti bahasa Banggai, Saluan, Balantak, Bugis, Jawa, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kondisi tersebut membentuk lingkungan pembelajaran yang secara alami bersifat multilingual, sehingga penggunaan bahasa Inggris tidak pernah berlangsung dalam keadaan bebas dari pengaruh bahasa-bahasa yang telah lebih dahulu dikuasai oleh mahasiswa. Kajian-kajian terdahulu mengenai interferensi bahasa umumnya berfokus pada identifikasi bentuk kesalahan atau klasifikasi interferensi berdasarkan aspek fonologis, gramatikal, maupun leksikal. Sementara itu, kajian yang menjelaskan bagaimana interferensi bahasa terjadi, bagaimana pola interferensi bahasa, efek interferensi, serta bagaimana strategi pembelajar mengatasi interferensi dalam belajar bahasa Inggris, khususnya dalam konteks pembelajar multilingual, masih sangat terbatas. Kesenjangan inilah yang mendorong penulis untuk mengkaji interferensi bahasa tidak hanya sebagai produk linguistik, tetapi sebagai suatu proses yang melibatkan aktivasi pengetahuan bahasa, pengalaman belajar, kesadaran metalinguistik, dan regulasi diri pembelajar. Dengan demikian, penelitian ini diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika interferensi bahasa sumber terhadap bahasa Inggris pada pembelajar multilingual. Fokus penelitian tidak hanya terletak pada bentuk-bentuk interferensi yang muncul, tetapi juga pada proses pembentukannya, pola-pola linguistik yang dihasilkan, efek yang ditimbulkan terhadap penggunaan bahasa Inggris, strategi yang digunakan pembelajar untuk mengelola pengaruh bahasa sumber, serta sintesis konseptual yang dapat menjelaskan hubungan antarkomponen tersebut. Untuk memahami fenomena yang kompleks tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus intrinsik. Pendekatan ini dipilih karena interferensi bahasa merupakan fenomena yang tidak cukup dijelaskan melalui pengukuran kuantitatif semata. Yang menjadi perhatian utama bukanlah seberapa sering kesalahan muncul, melainkan bagaimana proses tersebut terjadi, pola-pola interferensi, efek interferensi, serta bagaimana strategi belajar yang dilakukan oleh pembelajar untuk mengatasi interferensi tersebut. Pendekatan kualitatif memungkinkan eksplorasi yang lebih mendalam terhadap pengalaman belajar, proses berpikir, serta interaksi berbagai bahasa yang dimiliki pembelajar. Melalui desain studi kasus intrinsik, fenomena interferensi dipahami dalam konteks alami tempat pembelajaran berlangsung sehingga hubungan antara latar belakang kebahasaan, lingkungan belajar, dan penggunaan bahasa Inggris dapat dijelaskan secara lebih utuh. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi pembelajaran, dan dokumentasi hasil produksi bahasa. Penggunaan berbagai teknik tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai proses dan bentuk interferensi sekaligus meningkatkan kredibilitas temuan melalui triangulasi data. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan analisis tematik sehingga berbagai informasi yang diperoleh dapat diorganisasi menjadi tema-tema yang menjelaskan dinamika interferensi bahasa secara sistematis. Pemilihan metode ini didasarkan pada keyakinan bahwa fenomena bahasa merupakan fenomena yang hidup di dalam praktik komunikasi manusia. Oleh karena itu, pemahamannya memerlukan pendekatan yang mampu menangkap pengalaman, konteks, serta proses berpikir pembelajar secara menyeluruh. Penelitian dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian kegiatan yang saling berkaitan. Tahap pertama diawali dengan studi literatur yang bertujuan membangun landasan teoritis mengenai interferensi bahasa, alih kode, campur kode, interlanguage, serta multilingualisme. Kajian tersebut menjadi dasar dalam menyusun fokus penelitian, instrumen, dan kerangka analisis. Tahap berikutnya adalah identifikasi partisipan penelitian yang memiliki karakteristik sebagai pembelajar multilingual. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data melalui observasi kegiatan pembelajaran, wawancara mendalam, analisis dokumen berupa tugas tertulis, dan rekaman tuturan mahasiswa. Selama proses tersebut, penulis berupaya menjaga objektivitas melalui triangulasi sumber. Data yang terkumpul kemudian dianalisis melalui tahapan analisis tematik, dimulai dari proses familiarisasi data, pemberian kode, pengelompokan kategori, pembentukan tema, peninjauan kembali tema, hingga interpretasi terhadap hubungan antartema. Pendekatan ini memungkinkan penulis tidak hanya mengidentifikasi bentuk-bentuk interferensi, tetapi juga menjelaskan proses yang melatarbelakangi kemunculannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa interferensi bahasa sumber pada pembelajar multilingual merupakan fenomena yang berlangsung melalui proses yang bertahap dan dinamis. Interferensi tidak muncul secara spontan, melainkan diawali oleh aktivasi pengetahuan linguistik yang telah dimiliki pembelajar, dilanjutkan dengan pemetaan kesamaan maupun perbedaan antara bahasa sumber dan bahasa Inggris, kemudian terefleksi dalam bentuk penggunaan bahasa yang memperlihatkan pengaruh transfer. Bentuk-bentuk interferensi yang ditemukan mencakup aspek fonologis, gramatikal, dan leksikal. Pada aspek fonologis, interferensi tampak melalui penyesuaian sistem bunyi bahasa Inggris terhadap pola fonologi bahasa sumber. Pada aspek gramatikal, pengaruh bahasa sumber terlihat dalam pembentukan struktur kalimat, penggunaan unsur-unsur sintaksis, serta pemilihan bentuk morfologis tertentu. Sementara itu, pada aspek leksikal, interferensi muncul dalam bentuk penerjemahan langsung, perluasan makna, maupun penggunaan kosakata berdasarkan pola konseptual bahasa sumber. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa interferensi memberikan dampak yang beragam. Di satu sisi, interferensi dapat memengaruhi akurasi penggunaan bahasa Inggris, keterpahaman komunikasi, dan perkembangan interlanguage. Namun, di sisi lain, transfer bahasa juga berfungsi sebagai sumber pengetahuan awal yang membantu pembelajar memahami konsep-konsep baru dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, interferensi tidak selalu bersifat negatif, tetapi memiliki karakter yang dinamis bergantung pada kemampuan pembelajar dalam mengelola proses transfer tersebut. Temuan penting lainnya adalah bahwa strategi belajar memiliki peran sentral dalam mengurangi dampak negatif interferensi. Kesadaran metalinguistik, refleksi terhadap kesalahan, latihan berulang, pemanfaatan umpan balik, serta pengalaman menggunakan berbagai bahasa terbukti menjadi faktor yang mendukung regulasi transfer bahasa selama proses pembelajaran berlangsung. Berdasarkan sintesis seluruh temuan tersebut, penelitian ini menghasilkan suatu konstruksi konseptual yang disebut Teori Regulasi Transfer Multilingual. Teori ini menjelaskan bahwa transfer bahasa merupakan proses yang secara alamiah terjadi pada pembelajar multilingual dan dapat diregulasi melalui interaksi antara pengetahuan linguistik, kesadaran metalinguistik, pengalaman belajar, serta strategi regulasi diri sehingga menghasilkan perkembangan kompetensi bahasa Inggris yang lebih optimal. Berdasarkan keseluruhan proses penelitian, dapat disimpulkan bahwa interferensi bahasa sumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemerolehan bahasa Inggris pada pembelajar multilingual. Interferensi bukan sekadar bentuk kesalahan linguistik, melainkan representasi dari proses berpikir pembelajar ketika menghubungkan pengetahuan bahasa yang telah dimiliki dengan sistem bahasa yang sedang dipelajari. Oleh karena itu, pemahaman terhadap interferensi perlu bergeser dari perspektif yang semata-mata berorientasi pada identifikasi kesalahan menuju perspektif yang melihat transfer bahasa sebagai proses yang dapat dipahami, dikelola, dan diregulasi. Penulis berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu linguistik terapan, khususnya dalam bidang pemerolehan bahasa kedua, multilingualisme, dan pendidikan bahasa Inggris.
Disertasi Doktor UMM Ungkap Keretakan Hegemoni Klan Jawara pada Pilkada Kabupaten Serang

Malang – Dalam rangkaian Ujian Hasil dan Ujian Terbuka Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), H. S. Suhaedi memaparkan hasil disertasinya yang mengungkap dinamika baru dalam peta kekuasaan politik lokal di Kabupaten Serang, Banten. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa hegemoni Klan Jawara yang selama bertahun-tahun mendominasi politik daerah mulai mengalami keretakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Klan Jawara di Banten memiliki akar sejarah yang kuat sebagai kelompok elit lokal yang awalnya berperan sebagai pelindung masyarakat melalui kemampuan bela diri dan pengaruh sosial. Seiring perkembangan waktu, kelompok ini bertransformasi menjadi kekuatan politik yang memiliki jaringan luas di birokrasi, partai politik, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Pada Pilkada Kabupaten Serang 2020, dominasi Klan Jawara melalui pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah masih mampu dipertahankan. Keberhasilan tersebut ditopang oleh strategi politik yang tidak lagi mengandalkan kekuatan koersif, tetapi bertransformasi menjadi praktik klientelisme elektoral melalui distribusi sumber daya, pembangunan infrastruktur, dan hubungan patronase yang mengakar di masyarakat. Namun, situasi berubah drastis pada Pilkada 2024. Upaya regenerasi kekuasaan melalui Andika Hazrumy justru gagal setelah pasangan Ratu Rachmatuzakiyah–Najib Hamas berhasil memenangkan kontestasi politik. Peristiwa ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa dominasi politik lokal tidak bersifat permanen dan dapat mengalami dekonstruksi ketika berhadapan dengan konfigurasi politik yang berbeda. Disertasi yang berjudul “Kerentanan Kekuasaan Lokal dan Keretakan Klientelisme Klan Jawara: Studi Fenomenologi Pertukaran Politik dan Dialektika Agen-Struktur pada Pilkada Tahun 2020 dan 2024 di Kabupaten Serang, Banten” disusun di bawah bimbingan Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si., Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si., dan Prof. Dr. Wahyudi, M.Si. Penelitian ini bertujuan mengungkap bagaimana kekuasaan Klan Jawara direproduksi melalui konversi modal sosial, ekonomi, dan simbolik, sekaligus menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan melemahnya hegemoni tersebut. Kajian ini juga menganalisis bagaimana dialektika antara agen dan struktur membentuk resiliensi maupun kerentanan kekuasaan politik lokal ketika berhadapan dengan intervensi kekuatan politik yang lebih besar. Untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai pengalaman dan tindakan para aktor politik, Suhaedi menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan paradigma fenomenologi. Informan penelitian dipilih secara purposive, meliputi keturunan Trah Hasan Sochib, unsur birokrasi, tokoh pesantren, elite politik, hingga pemilih di tingkat akar rumput. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam (in-depth interview), serta dokumentasi. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Selanjutnya, data dianalisis secara induktif dengan mengintegrasikan Analisis Data Spiral John W. Creswell dan Model Interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan adanya dua pola dialektika kekuasaan yang berbeda. Pada Pilkada 2020, Klan Jawara berhasil mempertahankan hegemoninya melalui mekanisme pertukaran sosial yang bersifat asimetris. Dukungan politik masyarakat diperoleh melalui pemberian berbagai insentif, mulai dari bantuan material hingga pembangunan infrastruktur yang dipersonalisasi. Strategi tersebut memperluas radius of trust atau radius kepercayaan masyarakat terhadap klan. Sebaliknya, pada Pilkada 2024, pola tersebut mengalami perubahan signifikan. Kehadiran kekuatan politik nasional menciptakan konfigurasi baru melalui pengawasan yang lebih ketat, pemanfaatan instrumen hukum, serta dukungan mesin politik nasional. Kondisi tersebut menghambat mekanisme pertukaran sosial yang selama ini menjadi fondasi kekuatan Klan Jawara. Akibatnya, modal simbolik yang dimiliki klan mengalami penurunan, sementara masyarakat semakin rasional dalam menentukan pilihan politiknya. Menurut Suhaedi, salah satu temuan penting penelitian ini adalah bahwa hegemoni politik lokal sesungguhnya bersifat kontingen dan memiliki batas. Dominasi politik tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal sosial, ekonomi, maupun simbolik, tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan struktur politik yang lebih luas. Secara akademik, disertasi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian sosiologi politik melalui integrasi Teori Pertukaran Sosial Peter Blau, konsep modal Pierre Bourdieu, Radius Kepercayaan Francis Fukuyama, dan Teori Strukturasi Anthony Giddens. Integrasi tersebut menghasilkan perspektif baru dalam memahami relasi antara kekuasaan lokal, klientelisme, dan dinamika demokrasi di tingkat daerah. Selain memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal. Suhaedi juga menargetkan temuan disertasinya untuk dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus sebagai bagian dari diseminasi hasil penelitian kepada komunitas akademik global. Penulis: H. S. Suhaedi Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang