Dualitas Agensi dan Struktur Dalam Membangun Ekologi Budaya

Program Adiwiyata menjadi sorotan berdasarkan tingkat keberhasilan atau kegagalan pada perjalanan institusi pendidikan dalam capaian predikat atau penghargaan. Dalam perjalanannya banyak institusi Pendidikan atau sekolah yang berhasil menyandang gelar sekolah adiwiyata baik ditingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Namun disisi lain tak sedikit juga sekolah yang gagal dalam merebut gelar tersebut. Ida Wahyuni yang merupakan salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mendapati dari program yang telah dicanangkan tersebut, terdapat adanya indikasi pergeseran budaya peduli dan lingkungan. Kebijakan akan lingkungan ia rasa lebih lemah dalam hal pengembangan program seperti terjadinya pengurangan implementasi kurikulum berbasis lingkungan serta kegiatan lingkungan berbasis partisipatif yang dipandang masih banyaknya warga sekolah (agensi) yang tidak berperan aktif. Hal ini yang nantinya akan mempengaruhi jenjang predikat yang dicapai. Jenjang predikat yang berbeda menggambarkan hal yang menarik untuk diteliti. Sama-sama berhasil tetapi berbeda dalam tingkat predikat dan tahun capain ketika memperoleh penghargaan. Hal ini yang menjadikan ia mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi. Saat dikonfimasi disela persiapan ujian, mahasiswa yang akrab disapa bu Ida ini menyampaikan bahwa penelitiannya ini bertujuan untuk mendeskripsikan warga sekolah dalam membangun struktur dalam memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah bagi berlangsungnya tindakan yang berorientasi ekologi budaya, serta melihat keberlanjutan/keberlangsungan proses dualitas agensi dan struktur dalam membangun ekologi budaya pada Program Adiwiyata di sekolah ini mengguakan paradigma definisi sosial dengan melakukan observasi untuk mengumpulkan data. Melalui hasil observasi aik dengan model wawancara, Forum Group Discussion (FGD), serta dokumentasi yang telah ia lakukan di beberapa sekolah Adiwiyata di Kota Malang, didapati temuan bahwa Warga sekolah (agensi) memproduksi dan mereproduksi struktur untuk membangun ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui perencanaan Program Adiwiyata dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga sekolah sebagai agen, melalui beberapa tahapanseperti pembentukan Tim Adiwiyata Sekolah, menyusun kajian lingkungan sekolah untuk membuat peta permasalahan sekolah dalam berbagai isu untuk menetapkan perencanaan, menyusun rencana aksi lingkungan sekolah berdasarkan permasalahan isu-isu di sekolah, melaksanakan kegiatan aksi lingkungan, dan mengadakan evaluasi dan monitoring atas keiatan yang sudah dilakukan. Selain itu Struktur memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah bagi berlangsungnya tindakan yang berorientasi ekologi budaya pada program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan aksi lingkungan yang sudah terencana dalam rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang dibuktikan dengan bukti otentik berupa dokumentasi kegiatan serta pelaksanaan evaluasi oleh guru dan kepala sekolah secara berkala dengan monitoring rutin oleh guru mengenai pendidikan lingkungan hidup maka program tersebut kemungkinan besar akan dapat berjalan secara maksimal. Keberlanjutan/keberlangsungan proses dualitas agensi dan struktur dalam membangun ekologi budaya pada Program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui pelaksanaan program sesuai perencanaan yang telah tersusun rapi ketika tahap perencanaan, melibatkan seluruh warga sekolah, berpartisipatif dan berkelanjutan, serta dalam pelaksanaan program Adiwiyata melibatkan 4 komponen program yaitu dalam pendidikan karakter menerapkan kebijakan berwawasan lingkunggan, kurikulum berbasis partisipatif, melaksanakan aksi lingkungan partisipatif, serta mengelola sarana dan prasarana ramah lingkungan yang mencakup perencanaan; pelaksanaan; dan pemantauan dilanjutkan dengan guru dan kepala sekolah serta warga sekolah aktif memantau kegiatan pembiasaan budaya cinta  lingkungan maka program Adiwiyata dalam pendidikan karakter akan berjalan lancar dan mencapai tujuan. Melalui temuan penelitiannya ida berharap penelitiannya ini dapat dipakai untuk saran dan arahan pada sekolah-sekolah yang berada di Indonesia yang melaksanakan program Adiwiyata. Sebuah kegiatan yang memiliki relevansi kuat dalam memberikan jawaban terhadap masalah lingkungan yang buruk disebut dengan program adiwiyata, sebab kegiatan ini memberi penekanan dalam segi penyusunan perilaku warga sekolah serta orang-orang di sekitarnya agar tanggap pada lingkungannya dalam melakukan partisipasi secara rutin pada pengelolaan lingkungan yang bagus. Hal tersebut didukung dari telaah data yang dihasilkan studi yaitu melalui perwujudan tujuan, visi serta misi maupun peraturan sekolahan terkait pada usaha dalam mengelola serta melestarikan lingkungan hidupnya, kemudian implementasi kurikulum yang berlandasakan pada partisipasi rancangan pelaksanaan pembelajaran dimana sudah memiliki integrasi bersama kurikulum pendidikan lingkungan hidup. Pelaksanaan kegiatan lingkungan yang partisipasi diciptakan dengan kegiatan pelaksanaan setiap hari. Kemudian pengelolaan media serta alat yang bersahabat dengan lingkungan. Ida juga menyisipkan saran yang ditujukan pada pihak sekolah agar lebih baik sekolah memberikan keikutsertaan orangtua sebagai bagian dari agen dalam memproduksi dan mereproduksi struktur untuk membangun ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah, agar yang diimplementasikan pada sekolahan bisa diimplementasikan juga di masing-masing tempat tinggal. Lebih baik sekolah melakukan evaluasi dengan intensitas yang tinggi dan sering pada tiap-tiap implementasi berbagai program yang sudah terlaksana. Juga kepada para pendidik agar meratakan pengertian lebih awal yang berkenaan dengan implementasi serta cita-cita adiwiyata. Lebih baik pendidik mencontohkan karakteristik tanggap terhadap lingkungan seperti aksi konkrit pada kesehariannya. Tak lupa juga kepada para peserta didik untuk lebih memiliki rasa peduli pada lingkungan sendiri meskipun tidak dalam pematauan. Terlebih lagi untuk dinas terkait hendaknya dapat terus mengembangkan tujuan dan memotivasi secara inten dalam bentuk pembinaan-pembinaan ke sekolah-sekolah dalam struktur yang memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah untuk berlangsungnya tindakan yang berorientasi pada ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah.

Makna Hidup Sehat Atas Praktik Pengobatan Alternatif Bagi Masyarakat Perdesaan

Kesehatan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan dan mendukung aktivitas yang optimal. Kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi semua manusia, tanpa memandang jenis kelamin, usia, suku atau golongan, dari semua lapisan dan lapisan masyarakat, Lalu seperti apa makna masyarakat akan hidup sehat yang tidak sesuai dengan Kementerian Kesehatan dan WHO? dimana mereka masih memaknai hidup sehat menurut pemikiran dan pemahaman mereka sendiri, yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan, nilai-nilai keluarga dan budaya, Pertanyaan tersebut yang akhirnya membuat Eny Pemilu Kusparlina, salah satu mahasiswa Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat tema tersebut sebagai penelitian disertasi dan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen. Kebanyakan orang awam mendefinisikan kesehatan sebagai tubuh yang nyaman, nyaman, bahagia dan mampu melakukan aktivitas sehari-hari. Selama seseorang mampu melakukan fungsi normal, mereka dikatakan sehat. Penelitian ini awalnya bercerita bahwa Masyarakat Kecamatan Gesi masih mempraktekkan pengobatan alternatif menurut kepercayaan dan sistem pengetahuan mereka. Pengetahuan tentang metode dan bentuk pengobatan alternatif diperoleh dengan mengikuti apa yang telah dilakukan nenek moyang mereka secara turun-temurun. Namun, tidak semua penyakit dapat diobati dengan pengobatan alternatif. Jika pemahaman masyarakat tentang pengobatan alternatif tidak sesuai dengan pengetahuan saat ini, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat secara umum. Hanya berdasarkan pengetahuan dan kepercayaan tradisional, kesalahan dalam menafsirkan penyakit pasien berakibat fatal bagi kesehatan dan keselamatan pasien. Eny mengatakan penelitiannya ini mengkaji beberapa poin utama seperti tahapan makna masyarakat akan hidup sehat dimana mereka memaknai dalam berbagai tahapan mulai dari masa kehamilan sampai ke lanjut usia dan meninggal. Sehingga Eny mendapati bahwa sehingga makna sehat menurut budaya Jawa merupakan penjabaran yang lebih terinci dan mudah dipahami oleh masyarakat dalam kehidupan manusia sehari-hari khususnya pada masyarakat Jawa. Makna sehat di sini selalu dikaitkan dengan tahapan kehidupan manusia sesuai dengan tahapan pertumbuhan dan perkembangan manusia. Disi lain kenyataan objektif dimana individu berada di luar diri manusia dan berhadap-hadapan dengannya dan subjektif dimana individu berada di dalam masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Begitu juga dengan masyarakat Gesi dengan fenomena sosio kulturalnya telah memilih pengobatan alternatif untuk mendapatkan pengobatan atas sakitnya. Realitas sosial masyarakat dalam memaknai hidup sehat adalah bagaimana mereka mendapatkan dan memperoleh sehat dengan hal yang sudah menjadi kebiasaan dan turun temurun serta rasa kepercayaan yang dalam terhadap pengobatan yang didapatkan. Kepercayaan yang terbentuk dalam diri masyarakat Gesi adalah karena adanya pengalaman dan kesadaran dalam menentukan pilihan pengobatan alternatif untuk mendapatkan makna hidup sehat yang sebenarnya. Proses Sosial Momen Eksternalisasi dan Obyektivasi Pengaruh kuat keluarga dan budaya terhadap tindakan sosial dalam memaknai hidup sehat dengan pengobatan alternatif. Keluarga dan budaya turun- temurun merupakan faktor yang sangat kuat yang mempengaruhi masyarakat Gesi untuk mengambil pilihan pengobatan atas sakitnya. Semua berdasarkan logika dimana mereka percaya bahwa pengobatan alternatiflah yang akan memberikan kesembuhan atas penyakitnya, karena akhirnya pengalaman keluarga, saudara dan relasi temanlah yang menjadi pegangan buat mereka bahwa mereka bisa sembuh karena berobat di pengobatan alternatif. Objektivasi yang merupakan nilai-nilai pengetahuan yang sudah ada pada setiap individu yang telah mengalami eksternalisasi, dan kemudian terwujud dalam tindakan, bahasa atau ekspresi. Dalam proses ini, orang-orang yang terlibat menerima atau menolak pengaruh eksternal sebagai produk bentuk objektivasi, yaitu kepercayaan, keselarasan, penerimaan atau penolakan terhadap pengobatan alternatif yang dibicarakan individu tersebut. Disini masyarakat Gesi telah menerima bahwa pengobatan alternatif adalah solusi untuk mendapatkan kesembuhan dari sakitnya karena pengalaman dan kesadaran mereka untuk berobat. Proses Sosial Momen Internalisasi Internalisasi terjadi dalam masyarakat pada tahap identifikasi diri seorang individu, melalui proses tindakan individu yang dilakukan dalam dunia sosial budaya, proses internalisasi dapat dilihat pada seseorang yang mau menerima pengaruh tersebut. atau sebaliknya untuk melakukan tindakan yang dimediasi oleh bahasa dalam hubungan sosial individu. Sebagai manifestasi dari internalisasi ini, seseorang melakukan tindakan yang sama dengan yang objektif dari hasil eksternalisasi yang dialami. Tradisi pengobatan alternatif sudah ada dalam kehidupan masyarakat sejak lama. Sebelum manusia mengenal kedokteran dan keperawatan, dukun bayi mungkin sudah bisa memberikan zat-zat yang menyehatkan bagi mereka yang menderita sakit. Kemampuan dukun mampu meramalkan penyakit yang dialami penderitanya sendiri melalui penglihatan batin. Namun kebiasaan ini tetap berlanjut dengan masyarakat Gesi yang cenderung menggunakan jasa dukun. Masyarakat Gesi cenderung tertarik oleh pengobatan alternatif melalui penglihatan batin seorang tabib pengobatan alternatif berdasarkan praktik kuno yang mampu memberikan efek penyembuhan pada penyakit yang diderita orang itu sendiri. Pengetahuan memandu berkembangnya suatu kegiatan atau perilaku yang bermanfaat bagi seseorang, terutama dalam melakukan pengobatan alternatif. Pengetahuan merupakan kumpulan kekayaan spiritual yang secara langsung atau tidak langsung memperkaya kehidupan manusia itu sendiri. Pengobatan alternatif cenderung membantu orang yang lebih pintar melalui dukun, dan dipengaruhi oleh pengalaman hidup orang sehingga orang tahu bahwa dukun dapat memberikan zat yang sehat melawan penyakit yang dideritanya. Selain pengalaman pengambilan keputusan individu terhadap pengobatan alternatif, kepercayaan juga dapat menentukan sikap individu itu sendiri. Sikap adalah disposisi atau kecenderungan yang relatif stabil dan permanen untuk berperilaku atau memandang dengan cara tertentu terhadap orang lain, objek, institusi atau masalah tertentu. Sikap dapat dilihat sebagai rasa suka, tidak suka, marah dan marah yang dapat menjadi penilaian terhadap suatu objek. Sikap dapat memberi seseorang respons tertutup terhadap rangsangan subjek. Sikap memiliki tiga komponen utama, yaitu: keyakinan (kepercayaan), gagasan dan persepsi tentang objek kehidupan emosional atau evaluasi terhadap objek, kecenderungan untuk bertindak. Bagaimanapun penelitian ini tetap memiliki keterbatasan dan dapat menjadi suatu wacana atau gagasan dalam kajian mengenai pengobatan alternatif. Eny berharap penelitian ini dapat memicu peneliti lain untuk membuat suatu karya berupa kritik atau menambah proposisi baru dalam teori fenomenologi serta dengan adanya disertasi ini juga harapannya dapat memicu penelitian lain dengan tema makna hidup sehat dengan pengobatan alternatif.

Transformasi Pesantren Pasca Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019

Pondok pesantren merupakan salah satu bentuk praktik pendidikan yang dapat dibilang berumur tua di Indonesia. Sebagai bagian dari pendidikan, pondok pesantren secara resmi telah diatur dalam Undang-undang terkait bagaimana mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakan yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya. Hadirnya Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 terkait posisi pesantren sebagai salah satu produk Lembaga original dan khas Indonesia berawal dari masih ada faktor diskriminasi terhadap pesantren yang notabene merupakan salah satu Lembaga Pendidikan tertua di Indonesia. Walaupun mengalami diskriminasi, pesantren tetap eksis sampai sekarang dengan tipologinya. Kehadiran Undang-undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 merupakan langkah nyata pemerintah dalam melakukan rekognisi dan afirmasi kepada pesantren. Tentu hal ini menjadi pro dan kontra di kalangan pesantren, mengingat selama ini pesantren bersifat mandiri tanpa bantuan pemerintah. Melihat adanya pro dan kontra terkait Undang-undang pesantren tersebut membuat Muh. Barid Nizarudin Wajdi salah satu mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikannya dalam sebuah penelitian disertasi. Penelitian yang berfokus dalam mendeskripsikan bagaimana proses eksistensi serta konsep transformasi dari pondok pesantren setelah adanya Undang-undang pesantren no 18 tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang akrab dipanggil Barid ini di beberapa situs pondok pesantren yang ada di kabupaten Nganjuk yaitu Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, Pondok Modern al-Barokah, dan Pondok Pesantren Miftahul Ula. Barid dalam penelitiannya menemukan bahwa bahwa pesantren tetap eksis sampai sekarang karena kemampuannya beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat sehingga diakui sebagai bagian dari masyarakat. Eksistensi ini melahirkan tipologi pesantren yang berbeda. Transformasi merupakan sebuah langkah yang dilakukan oleh pesantren Pasca-Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 . Proses transformasi disesuaikan dengan ruang lingkup dan fungsi pesantren dalam bidang Pendidikan, dakwah dan pengembangan masyarakat. Proses transformasi terjadi dalam kelembagaan dan penyelenggaraan Pendidikan. Dari proses transformasi ini diharapkan pesantren mampu menjadi lembaga Pendidikan khas Indonesia yang mampu bersaing secara kompetitif dengan lembaga lainnya tanpa kehilangan identitas dirinya. Dari penelitiannya ini ia juga berharap kepada lembaga pendidikan bahwa penelitiannya dapat menjadi bahan atau konsep membangun pesantren di era globalisasi menuntut agar pesantren dapat menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. konsep transformasi di tiga lembaga pesantren di Nganjuk dapat dijadikan sebagai contoh dalam membangun pesantren di era kekinian serta juga bisa menjadi rekomendasi untuk peningkatan sumber daya manusia dan life skill. Sehingga nanti mampu berpartisipasi dalam membangun dan membina masyarakat. Selain itu dapat menjadi rekomendasi baga pemerintah sebagai lembaga berwenang untuk mengoptimalkan peran pesantren dengan memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil, sehingga diharapkan kolaborasi keduanya dapat berjalan dengan maksimal.

Simbol Stratifikasi Masyarakat Pulau Timor

Stratifikasi dalam konteks sosiologi merupakan penempatan individu dengan status dan peran tertentu berdasarkan suatu ketentuan. Ketentuan ini selalu bersumber dari dua hal yang yaitu bersifat alamiah maupun konsensus bersama masyarakat. Status dan peran yang sudah ditentukan secara alamiah dapat dilihat dari simbol-simbol (tanda-tanda) yang mudah diketahui untuk ditentukan pada seorang individu. Penggunaan simbol-simbol dalam kehidupan masyarakat memiliki arti tersendiri yang didasari dari banyak proses yang terbentuk dari generasi ke generasi, dan hal ini juga diterapkan oleh masyarakat Pulau Timor sesuai dengan realita sosial dalam kehidupan sehari-hari. Melihat penggunaan simbol-simbol yang ada di masyarakat membuat Stefanus Tamonob yang juga mahasiswa progam Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat penggunaan simbol-simbol yang ada dalam masyarakat di Nusa Tenggara Timur menjadi sebuah kajian penelitian disertasinya.Mahasiswa yang akrab dipanggil Stefanus ini mengungkap alasan mengambil topik ini sebagai penelitian adalah karna memang sejak studi dijenjang S2 sudah membahas topik tersebut, dan juga dirinya ingin membahas bagaimana simbol-simbol yang ada di masyarakat Pulau Timor NTT digunakan dan hubungan dalam konteks sosiologi dengan stratifikasi. Hal ini ia ungkapkan karna masih belum banyak kajian secara akademik yang membahas topik tersebut. Stefanus mengungkapkan temuannya bahwa bagi masyarakat Pulau Timor status dan peran menjadi nilai yang tinggi bagi etnisnya. Sebab ada suatu pemahaman bahwa semakin tinggi status dan peran menjadi representasi diri dalam konteks secara individual maupun etnisnya. Cara pandang ini yang membuat masyarakat Pulau Timor terutama etnis Dawan sulit berkembang dalam konteks politik untuk mendapatkan status dan peran baru di zaman sekarang. Sebab etnis Dawan sangat terikat dengan simbol status dan peran yang diwariskan leluhur karena takut akan sanksi atau dampak negatif dari kesalahan akibat tidak patuh pada simbol yang selalu dijadikan sebagai petunjuk atau pengarah untuk berinteraksi. Namun hal ini hanya muncul pada waktu tertentu untuk kegiatan tertentu pula. Sehingga masuk kategori “kasta laten”. Sebab pada sistem kasta banyak hal yang harus benar-benar dipatuhi. Penggolongan, Stratifikasi, dan Sistim yang Ada di Masyarakat Stefanus dalam penelitiannya menerangkan bahwa terdapat beberapa dua cara pandang dalam memberikan golongan dimasyarakat pulau Timor dimana yang pertama adalah masyarakat Baku yang memiliki cara pandang bahwa segala sesuatu warisan leluhur mengandung nilai dan makna mendalam tentang kehidupan manusia sehingga wajib dipegang teguh dengan dijadikan sebagai panduan hidup (penunjuk arah berinteraksi). Golongan yang kedua adalah Masyarakat Dinamis yang memiliki cara pandang bahwa hal-hal yang diwariskan leluhur tidak digunakan dan tidak ada dampak negatif maka diabaikan serta mengganti dengan yang baru (modern). Temuan lain yaitu adanya sistem stratifikasi yang membagi masyarakat yang ada di Pulau Timor seperti Kasta laten dimana masyarakat pada kasta ini hanya akan muncul pada waktu tertentu, sedankan dalam kehidupan masyarakat secara normatif yang terjadi adalan stratifikasi abstrak. Lalu Status dan peran a naek (kesulungan) dari garis turunan ayah menjadi simbol silsilah turunan yang disebut dalam “besi tap nanion nes na bala” yang bermakna “manusianya meninggal tetapi nama atau marga akan tetap hidup”, berikutnya Atoin Amaf (paman) memiliki status dan peran untuk melaksanakan urusan adat istiadat dari garis turunan ibu dimana peran atoin amaf fokus pada inisiasi hidup anak-anak dari saudari perempuannya mulai dari rahim kecil sampai pada rahim besar artinya dari rahim ibu sampai meninggal. Pada masyarakat Pulau Timor juga terdapat sistem perkawinan seperti Lia suaf ma tak pani (endogami). Menjadi kewajiban bagi marga tertentu untuk menikahkan anak-anak yang masih bersaudara antara anak paman (atoin amaf) dengan anak tante (li an bife) dan sebaliknya. Pada sistem endogami etnis Dawan tidak melihat dari segi tingkatan urutan generasi berdasarkan kelahiran artinya harus berstatus sama-sama anak. Tetapi yang dilihat dari status dan peran. Contoh yang berstatus atoin amaf anak gadisnya boleh menikah dengan anak laki-laki yang berstatus li an bife walau beda generasi. Beda generasi artinya dalam interaksi sehari-hari secara normal anak laki-laki dari status li an bife menyapa anak gadis yang orangtuanya berstatus atoin amaf “tante”. Tetapi karena kewajiban perkawinan lia suaf ma takpani (endogami) maka diperbolehkan jadi anak laki-laki dari status li an bife  menikahi anak gadis berstatus atoin amaf. Ini bermakna (cara pandang) harta kekayaan keluarga tidak akan beralih kepada pihak lain. Ma fe ma mamonen poi (eksogami), sistem ini diberlakukan sebagai bentuk Antisipasi akibat perbandingan jumlah anak yang tidak sama untuk dinikahkan secara sistem lia suaf ma tak pani (endogami), Ada larangan pernikahan antar strata yang dikategorikan tidak seimbang (rendah-tinggi), Kepatuhan karena telah menganut ajaran agama modern yang ada larangan tertentu berkaitan dengan perkawin, Pemberian hak kebebasan untuk mencari calon pasangan hidup, Tidak ada keterikatan untuk menikah secara lia suaf ma takpani (endogami). Terdapat juga sistem an’na (poligami). Hal ini diperbolehkan dengan beberapa persyaratan yaitu Tidak memiliki turunan (anak), Tidak miliki tunanan anak laki-laki yang akan menggantikan status dan peran ayahnya, Janda (banuk) yang suaminya masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Pan’na (poligami) dengan banuk (janda) sebagai bentuk pemberian segala bantuan yang dibutuhkan oleh si janda dengan simbol “tofan peni”. Yang dimaknai sebagai antisipasi perilaku menyimpang karena akan merujak harkat dan martabat. Maka menjadi suatu kewajiban kerabatan memberikan perhatian dalam bentuk pelayanan kebutuhan materi dan biologis Melalui temuan-temuan yang didapat stefanus menyimpulkan bahwa simbol memiliki manfaat yang sangat penting bagi kehidupan. Karena pentingnya simbol bagi masyarakat maka untuk menghindari konflik sosial perlu adanya konsensus. Konsensus Masyarakat Pengguna Aneka Simbol ini menjadi pengarah seluruh kehidupan masyarakat. Agar masing-masing individu mengetahui posisinya pada sistem stratifikasi tentang status dan perannya dari simbol yang sudah ditetapkan dan diberikan kepadanya sebagai bentuk hak dan kewajiban untuk menjalankan peran secara legal atau sah. Sedangkan seluruh hal yang dijadikan simbol selalu mengandung nilai budaya. Dan menjadi ciri khas sebagai identitas diri,  etnis, kelompok, komunitas, dan masyarakat yang bersifat homogen. Sedangkan pada masyarakat yang heterogen selalu menjadi identitas etnis. Melalui penelitiannya juga Stefanus berharap kedepan aka nada lebih banyak peneliti yang dapat melanjutkan penelitiannya terkait penggunaan simbol untuk mengetahui suatu budaya secara keseluruhan yang ada pada etnis tertentu secara etnografi. Dan kepada pihak Perguruan tinggi untuk memberikan motifasi kepada mahasiswa terutama pada tingkat pascasarjana untuk perbanyak penelitian tentang budaya dengan menjadikan metode analisa etnografi sebagai rujukan utama. Sebab masih banyak potensi budaya yang jika dikaji secara etnografi di pelosok Indonesia pada suatu waktu akan melahirkan banyak teori sosiologi.

Budaya Peralihan Kepemimpinan pada Universitas Muhammadiyah Malang

Salah satu institusi pendidikan di tingkat perguruan tinggi yang saat ini dipandang matang yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mempunyai keunikan sekaligus kesesuai yang menarik untuk diteliti lebih lanjut, terkhusus berkaitan dengan gaya dan budaya alih kepemimpinan pada lingkup pemangku jabatan yang dapat dikatakan berhasil memimpin UMM. Fenomena perkembangan UMM berdasarkan periode terdapat empat era penting, yaitu era perintisan, era konsolidasi, era perkembangan bahkan hingga era ekspansi yang berkemajuan. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan kampus yang orientasinya ke arah berkemajuan melalui visi Real University, yaitu menjadi kampus yang sebesar-besarnya. Hal ini yang mendasari Abd. Syakur yang merupakan salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat fenomena tersebut menjadi penelitan disertasi. Selain itu mahasiswa yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Sidoarjo ini juga mengungkapkan alasan lain dimana tingkat keunikan yang sangat mengesankan dari dua pimpinan UMM yang diberi kewenangan lebih dan keistimewaan. Keunikan tersebut berupa memimpin lebih dari dua priode yang merupakan kebijakan khusus dan unik dalam sebuah organisasi khususnya Budaya Alih Kepemimpinan atau Budaya Pemilihan Rektor di PTM dengan sebuah fenomena yang tidak dimiliki oleh PTS lainya. Budaya Pemilihan Pimpinan Universitas Muhammadiyah Malang Pada penelitiannya Syakur menuliskan bahwa subjek yang ia teliti mengatakan pada dasarnya, Malik Fajar dipilih sebagai pimpinan dikarenakan mampu menerapkan beberapa jenis konsolidasi sebagai bentuk konkret dari transisi dari kepemimpinan gaya formalistik-struktural. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Schein dalam teori budaya organisasinya dimana konsolidasi yang dilakukan termasuk konsolidasi idiil yang menyangkut berbagai persoalan fundamental, value, visi dan cita-cita yang dibangun untuk dijadikan petunjuk, arah ke depan. Begitu juga konsolidasi struktural yang lebih mengutamakan pada penataan organisasi yang lebih strukturalis dan memiliki tugas serta fungsi yang jelas. Dan konsolidasi personal yang mendekatkan hubungan antar insani (human relation) yang lebih dekat lagi agar semua konsolidasi diatasnya berjalan dengan baik. Walaupun ketiganya sama-sama memiliki peran penting. Namun, konsolidasi personal tetap harus dijadikan pondasi. Schein berpendapat bahwa hubungan personal ini yang akan menjadi jaminan supaya konsolidasi idiil dan struktural bisa berjalan dengan baik dan lancar. Proses konsolidasi ini terlihat secara jelas dengan adanya berbagai diskusi dan aksi-aksi nyata setelah diskusi secara progresif serta didorong dengan berbagai sarana atau fasilitas untuk melakukan konsolidasi. Selain itu beberapa subyek merasakan bahwa Malik Fadjar menularkan atau mentransformasikan ide-ide, impian-impian dan cita-cita yang ia inginkan untuk kemajuan UMM. Malik Fadjar juga merupakan seorang yang rendah hati, tidak sombong. Kerendahan hati disini harus dibedakan dengan sikap taklid yang memang sangat dihindari dalam tradisi Muhammadiyah. Penerapan gaya ini terlihat ketika pemimpin tawadhu’ kepada senior yang diartikan sebagai suatu sikap menghormati dan menempatkan sesuai dengan proporsinya Oleh karena itu Syakur menilai berdasarkan hasil diskusi dan  Nilai yang ditawarkan oleh teori budaya organisasi, pada diri Malik Fadjar jika dilihat dari kepemimpinan transformasi, terdapat beberapa nilai yang melekat pada dirinya sebagai pemimpin yang komplit, dan tampak kharismatik. Kharisma memberikan visi dan sense of mission memberikan rasa bangga mendapatkan penghargaan dan kepercayaan terutama yang dirasakan para bahawahannya. Kemudian ia termasuk pemimpin yang inspirasional selalu mengkomunikasikan harapan yang tinggi melalui simbol untuk memfokuskan upaya dan ekspresi dari tujuan tentu dengan metode yang sederhana sehingga mudah dipahami dan ditindak lanjuti. Hal ini juga bagian dari perilaku pemimpin transformasional yang dapat memberikan stimulus antusiasme bawahannya, termasuk bagaimana ia menyiapkan penggantinya agar pola kepemimpinan dan kaidah organisasi yang telah diperjuangkan dapat diteruskan demi perkembangan UMM; dalam hal ini sangat nampak bagaimana Malik Fadjar diganti oleh Muhadjir Efendy. Rektor Reformis lainya terpilih yaitu Muhadjir Effendy; yang menurut beberapa subyek dalam penelitiannya memang tidak bisa disamakan dengan Malik Fadjar. “Jika Malik Fadjar berjuang membawa UMM dari kondisi tidak memiliki apa-apa, bahkan gedung saja tidak punya. Maka Muhadjir memimpin UMM ketika Universitas ini sedang menapaki masa berbuah dari perjuangan Malik Fadjar,” ujar dari salah satu subyek yang Syakur teliti. Meski demikian bukan berarti masa kepemimpinan Muhadjir Muhadjir effendy tidak memiliki tantangan dan tidak menghasilkan inovasi sama sekali. Sebaliknya, di tangan Muhadjir Effendy, UMM mampu memaksimalkan potensinya dan menggapai satu demi satu mimpi-mimpi yang dulu ditanamkan oleh Malik Fadjar dari satu forum diskusi ke forum diskusi yang lain secara terus menerus. Hal tersebut tidak lepas dari pola kepemimpinan Muhadjir effendy yang menerapkan beberapa gaya kepemimpinan. Demi menghormati para sesepuh dan pendahulu UMM yang memiliki jasa besar, ia memposisikan diri sebagai murid yang tawadhu’. Patuh. Menempatkan para senior di posisi struktural yang terhormat dan selalu dimintai pendapatnya. Gaya kepemimpinan guru ini juga ia gunakan ketika berurusan dengan mahasiswa dan orang-orang muda. Ia memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mereka untuk berinovasi, bereksperimen, dan mencapai prestasi setinggi-tingginya. Sedangkan dalam pengembangan bisnis Muhadjir berhasil memadukan pendidikan akademis dengan pengembangan bisnis. Ia memberikan instruksi dan arahan agar produk-produk penelitian akademik, sebisa mungkin juga bisa dimanfaatkan untuk dijadikan bisnis.  Dalam Hal manajerial dan kinerja bersama bawahannya, Muhadjir effendy tidak jarang menggunakan gaya kepemimpinan militer. Termasuk menggunakan cara peng-Kostrad-an ketika ada kerja yang tidak selesai atau tidak bisa dikerjakan. Pada sisi yang lain Muhadjir Effendy, termasuk pemimpin dengan kapasitas dan kapabilitas yang komplit karena dapat membuktikan dirinya sebagai rektor UMM, ia mendapatkan posisinya dan dapat melaksanakan tugasnya. Bahkan melalui proses pemilihan yang relatif kondusif hingga banyak civitas akademika UMM yang menyetujui kepemimpinannya hingga diperpanjang sampai beberapa periode. Budaya Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Malang Terciptanya budaya pemilihan pemimpinan dalam suatu organisasi seperti di Universitas Muhammadiyah Malang bukan hal baru. Hal tersebut selain mengacu pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan kaidah PP Muhammadiyah yang telah ditetapkan, terdapat beberapa hal keunikan terjadi, sehingga rektor Universitas Muhammadiyah Malang selalu di perpanjang masa baktinya dan pemilihan rektor menjadi hal biasa. Hal lain yang paling terlihat yakni, di Universitas Muhammadiyah Malang, sejak rektor dari awal sampai sekarang selalu menerapkan budaya kepemimpinan seperti  ideologi yang dibangun harus berorientasi pada ajaran Profetik yang transformative sejalan dengan nilai-nilai ajaran islam. Dengan kata lain, seorang pimpinan yakni Rektor sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan UMM harus bisa menempatkan ajaran dan keteladanan kepemimpinan Rosulullah Muhammad SAW sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan, keputusan dan relasi yang dibangun. Corak kepemimpinan tersebut ditunjukkan oleh Malik Fadjar maupun Muhadjir Efendy yang merujuk gaya kepemimpinan AR. Fachruddin dengan gaya kepemimpinannya yang berorientasi pada nilai kebenaran/sidiq, nilai

Komunikasi dan Relasi Antar Pribadi Suami-Istri Berlatar Belakang Suku Jawa Modern

Setiap orang ketika menginjak usia dewasa menghadapi tekanan keluarga dan masyarakat untuk menikah dan berkeluarga. Oleh sebab itu tidak sedikit orang merasa tertekan untuk segera mencari dan memilih pasangan hidup dan berumah tangga. Di sisi lain setiap orang yang mengalami pertumbuhan normal menginjak usia remaja, dalam dirinya berkembang perasaan untuk menjalin hubungan asmara dengan lawan jenis, menuju relasi perkawinan dengan pasangan hidup atau hubungan suami istri dalam sebuah rumah tangga.Maka komunikasi dengan pilihan calon pasangan hidupnya berlangsung di dalam momen pra nikah atau yang biasa disebut hubungan atau relasi berpacaran. Komunikasi dengan pasangannya berlangsung dalam rangka untuk memahami keadaan diri pasangan berpacarannya, dengan harapan pasangan berpacarannya sesuai dengan kriteria untuk dilanjutkan ke jenjang perkawinan dan menjadi teman hidup berumah tangga.Namun ketika menjalani kehidupan bersama dengan pasangannya di dalam rumah tangga sejumlah permasalahan berkembang. Interaksi dengan pasangannya menampakkan sebagian karakter diri pasangannya, yang ketika masih berpacaran belum dipahaminya. Komunikasi yang berlangsung di dalam momen relasi berpacaran belum menghasilkan pengetahuan yang cukup tentang diri pasangannya. Apakah akibat desakan keluarga atau masyarakat sehingga terdorong untuk secepatnya melangsungkan perkawinan, atau akibat gairah asmara yang mengganggu konsentrasinya dalam upaya memahami secara teliti dan obyektif diri pasangannya, sehingga komunikasi kurang efektif dalam mendapatkan pemahaman tentang diri pasangannya. Akibat lebih lanjut, beberapa hal tentang diri pasangannya belum cukup dipahami, kesepahaman tentang langkah-langkah menjalani hidup bersama dalam rumah tangga juga tidak terkomunikasikan ketika masih dalam status berpacaran. Di dalam masyarakat Jawa, terdapat nilai-nilai yang menarik berkait dengan relasi antara laki-laki dan perempuan pada umumnya, juga berkait dengan relasi antara suami dan istri pada khususnya. Dalam masyarakat Jawa terdapat nilai atau budaya patriarki, di mana posisi suami diletakkan di atas posisi istri. Di dalam masyarakat Jawa juga dikenal nilai kesantunan terhadap sesama terlebih ke orang yang posisi sosialnya lebih tinggi (termasuk istri ke suami), menyukai keharmonisan dan tidak menyukai konflik. Namun proses modernisasi telah menggerus sebagian nilai-nilai itu. Meskipun demikian, modernisasi tidak menyingkirkan seluruh nilai tradisi. Atas dasar tersebut Farid Rusman, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tertarik untuk meneliti komunikasi dan struktur relasi antara suami dan istri pada pasangan perkawinan yang berlatar belakang suku Jawa modern. Dalam memahami fenomena yang diteliti, Farid menjelaskan bahwa ia menggunakan 3 konsep teori dimana yang pertama adalah teori Penetrasi Sosial untuk memahami fenomena komunikasi antarpribadi dan perkembangnya relasi antar pribadi antara suami dan istri, lalu teori Pertukaran Sosial untuk memahami proses negosiasi dalam komunikasi untuk menyepakati kelanjutan relasi dan pembagian kerja dalam rumah tangga  antara suami dan istri. Dan Teori ketiga adalah teori istri, di mana struktur relasi baru yang disepakati berdua suami-istri menentukan juga komunikasi antarpribadi di antara mereka. Melalui penelitiannya, Farid mendapati bahwa Komunikasi yang berlangsung di masa hubungan berstatus sebagai hubungan berpacaran, berlangsung lancar seolah komunikasi telah menghasilkan seperangkat pengetahuan tentang diri pasangannya, sehingga seolah seperangkat pengetahuan tentang diri pasangannya yang telah diperolehnya telah tercukupi untuk meningkatkan status hubungannya ke hubungan berstatus suami-istri. Memasuki jenjang hubungan perkawinan, menjalani kehidupan berkeluarga dan berumah tangga bersama pasangannya, seperti menjalani kehidupan yang bersifat lebih nyata di mana sejumlah persoalan kongkrit hadir di dalam kehidupan bersama mereka, termasuk persoalan keterbatasan ekonomi secara nyata mengganggu hubungan dengan pasangannya. Temuan lain yang ia dapati adalah adanya kendala komunikasi yang menjadi lebih sulit dilakukan karena beban permasalahan hidup terasa nyata di dalam diri masing-masing individu baik suami atau istri, membuat suasana emosionalnya menjadi lebih sensitif dan selanjutnya amarah menjadi mudah tersulut dan mengakibatkan berkembangnya konflik dan memicu permusuhan. Permusuhan sebagai akibat kesulitan berkomunikasi tersebut bersifat sepihak dalam arti satu pihak saja yang memusuhi pihak lainnya. Bila pangkal persoalan adalah persoalan keterbatasan atau kekurangan ekonomi atau finansial, pihak istri yang secara sepihak mengmbangkan hubungan permusuhan. Masih adanya anggapan bahwa tanggungjawab ekonomi keluarga ada pada pihak suami. Upaya perdamaian, mengakhiri hubungan permusuhan, dilakukan dengan tindakan komunikatif dengan menyertakan pesar permintaan maaf dari pihak suami ke pihak istri. “Dari hasil penelitian ini “teori maaf” tersebut terbukti efektif untuk memulihkan hubungan yang sempat luka,” ujar Farid. Negosiasi di dalam komunikasi dilakukan untuk menyepakati beberapa hal dilakukan dengan membuat kesepakatan dalam berbagi kewenangan dan tanggung jawab terkait pengelolaan pekerjaan rumah tangga termasuk pembagian wilayah tanggung jawab di dalam rumah, berlangsung lancar tanpa melalui negosiasi yang berbelit. Sementara negosiasi untuk menyepakati persoalan yang bersumber dari permasalahan ekonomi, tidak semudah tercapainya kesepakatan berkait hal-hal yang telah disebutkan. Farid mendapati negosiasi dilakukan dengan menyertakan pesan komunikasi berupa “janji perbaikan keadaan” yang disampaikan kepada pihak istri. Latar belakang budaya keluarga orang tua turut menjadi sumber nilai untuk dibawa ke dalam keluarga barunya bersama pasangan hidupnya. Namun di dalam penelitiannya, para suami seperti mengabaikan pola struktur hubungan suami-istri di lingkungan orangtuanya, dan berupaya mengembangkan struktur hubungan dengan istrinya tidak seperti struktur hubungan kedua orang tua mereka. Para istri mencoba mengomunikasikan ke suaminya namun tidak berhasil menjadikan pola struktur hubungan suami-istri seperti yang terbentuk di dalam struktur hubungan suami-istri kedua orangtuanya. Melalui penelitian dengan tema komunikasi perkawinan, yang di dalam literatur lazim disebut Communication in Marriage Farid berharap kedepanya ia bisa menjadi ahli di dalam penelitian dengan tema ini. Dirinya meminati kajian dengan tema komunikasi perkawinan sejak dari jenjang pendidikan S2 telah dia tempuh, berlanjut ke beberapa penelitian independen dan ke penelitian disertasinya ini.

Panduan Akademik

Universitas Muhammadiyah Malang menyediakan Buku Panduan Akademik untuk berbagai tahun akademik. Dokumen ini mencakup informasi penting diantaranya: (1) Visi dan misi Universitas; (2) Peraturan akademik; (3) Program pendidikan; (4) Administrasi; serta (5) Evaluasi studi;

Pedoman Pembayaran Biaya Studi

Berikut Ini Pedoman Pembayaran Biaya Studi yang bisa dijadikan acuan pembiayaan perkuliahan mahasiswa pascasarjana UMM baik Magister maupun Doktor Download: Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa Tahun Akademik 2024/2025 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa Tahun Akademik 2023/2024 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa Tahun Akademik 2022/2023 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa Tahun Akademik 2021-2022 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Mahasiswa Tahun Akademik 2020-2021 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2019-2020 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2018-2019 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2017-2018 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2016-2017 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2015-2016 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2014-2015 Pedoman Pembayaran Biaya Studi Tahun Akademik 2013-2014