Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan

Berikut Ini Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Pascasarjana UMM baik Magister maupun Doktor
Transmisi Pendidikan Islam Pada Keluarga Diaspora Muslim Indonesia di Al-Khor Qatar
Qatar menjadi salah satu negara tujuan bagi warga negara Indonesia dalam bekerja. Dilansir dari laman resmi DPR Republik Indonesia per Oktober 2022 terdapat sekitar 16.690 WNI yang berada di Qatar. Sebagai salah satu Negara yang berada di kawasan Asia bagian barat, Qatar dalam anggapan umum merupakan negara dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi sangat pesat, serta sistem pengajaran keagamaan yang apik dan sempurna. Tidak heran jika negara ini merupakan salah satu bagian dari pada pilihan negara tujuan mahasiswa. Besarnya perhatian pemerintah Qatar terhadap dunia pendidikan merupakan salah satu bukti akan keseriusan pemerintah Qatar untuk masyarakat dalam transmisi nilai-nilai ajaran Islam dalam setiap pola kehidupan diaspora muslim Indonesia. Hal tersebut juga terjadi di komplek perumahan Al Khor sebagai perumahan bagi karyawan Qatargas, pada tahun 2000 didirikan sebuah lembaga PIAI (Pendidikan Islam Anak Indonesia) yang diprakarsai oleh Nenny Yusuf yang berkontribusi dalam mendukung transmisi nilai-nilai ajaran muslim Indonesia di Qatar. Sayangnya kondisi itu tidak bertahan lama, di tahun 2018 pihak manajemen Al Khor Community beserta Dar Al-Arqam membuat kebijakan untuk menggabungkan PIAI, KAFA dan Indian Stream satu dibawah satu wadah Arabic class Dar-Al-Arqam tanpa memandang negara, budaya dan Bahasa hingga akhirnya tahun 2020 Dar Al-Arqam resmi di tutup yang menyebabkan banyak orang tua menyekolahkan anaknya ke sekolah Internasional. Sementara sekolah internasional, orang tua merasa pendidikan agamanya kurang untuk anak mereka lantaran hanya diajarkan dalam 2 JPL (Jam Pelajaran). Beberapa solusi kesenjangan pendidikan, sudah dilaksanakan berupa pendirian sebuah lembaga pendidikan bernama sekolah keagamaan non-formal (madrasah diniyah) di Al Khor. Namun, keberadaan lembaga tersebut dirasa masih belum memadai dan menjawab permasalahan keislaman. Pada akhirnya untuk meningkatkan pemahaman agama bagi anaknya (transmisi nilai Islam) orang tua menempuh jalur pendidikan informal. hal ini kemudian menjadi fokus kajian Chairunnisa, salah satu mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang dalam melakuka penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga diaspora muslim Indonesia di Al Khor Qatar mendidik dan mentransmisikan nilai-nilai Islam melalui pendidikan informal atau pendidikan keluarga. Menggunakan pendekatan fenomenologi, mahasiswa yang sudah lama tinggal di Qatar inipun mengungkapkan bahwa urgensi dari penelitiannya ini untuk memaknai dan memaparkan kehidupan manusia seperti dalam tindakan interaksi antara sesama manusia, ataupun manusia dengan lingkungannya. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan mekanisme atau pola pendidikan keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor Qatar untuk mentransmisikan nilai-nilai agama Islam kepada anaknya di tengah berbagai tantangan seperti keterbatasan bahasa, perbedaan budaya dan kebiasaan, percampuran antara berbagai budaya dari warga negara lainnya. Proses pendidikan Islam yang ditransmisikan kepada keluarga diaspora Muslim Indonesia di Al Khor, Qatar, melalui pendekatan home schooling informal. Para keluarga disana mengadopsi pendekatan home schooling tunggal dan komunitas untuk memastikan anak-anak mereka tetap terkoneksi dengan nilai-nilai agama Islam dan budaya Indonesia di lingkungan yang berbeda. Chairunnisa juga menjelaskan bahwa pendidikan informal ini terfokus pada tiga aspek utama: nilai-nilai moral, praktik ibadah, dan muamalah dalam konteks berpakaian. Anak-anak diaspora diajarkan untuk menghafal Al-Qur’an, mengamalkan nilai-nilai agama, dan beradaptasi dengan budaya lokal Qatar, seperti mengenakan Thobe untuk laki-laki dan abaya hitam untuk perempuan. Proses transmisi pendidikan Islam ini terjadi melalui lima tahap menurut teori Meyer Fortes: identifikasi, mencontoh, sosialisasi, enkulturasi, dan internalisasi. Orang tua berperan sebagai model utama dalam tahap ini, mengajarkan nilai-nilai Islam melalui contoh langsung dan pengalaman sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam komunitas mereka. Pentingnya pendidikan Islam di Qatar tidak hanya mempertahankan identitas budaya mereka tetapi juga sebagai strategi untuk membentuk karakter anak-anak mereka dalam masyarakat yang multikultural. Faktor lingkungan, keamanan, dan pendidikan menjadi pendorong bagi perubahan dalam gaya berbusana mereka, yang tetap mempertahankan identitas budaya Indonesia sambil menghormati norma sosial di Qatar. Chairunnisa juga menggarisbawahi betapa pentingnya peran keluarga dalam mempertahankan dan mentransmisikan nilai-nilai agama dan budaya dalam konteks diaspora, serta bagaimana proses pendidikan informal seperti home schooling dapat menjadi solusi efektif dalam lingkungan yang berbeda budaya. Hasil dari penelitian yang telah dilakukannya tentunya belum maksimal dan perlu penelitian lanjutan. Untuk itu ia berharap penelitian ini dapat menjadi salah satu inspirasi untuk penelitian lanjutan tentang diaspora. Selain itu juga terdapat beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi perhatian para peneliti selanjutnya dimana topik penelitian ini berusaha untuk menguraikan pendidikan dalam keluarga untuk menanamkan transmisi nilai-nilai Islam. Hasil penelitian diuraikan dalam bentuk narasi fenomenologi, akan tetapi tidak berfokus pada masalah dunia sosial. Oleh karena, diperlukan penelitian lanjutan untuk menggali transmisi nilai-nilai Islam dari segi sosial. Selanjutnya perlu juga untuk dapat berfokus dalam menguraikan tentang bagaimana keluarga tetap menjaga identitas keislaman bagi anak-anaknya. Untuk itu diperlukan penelitian tentang bagaimana pendidikan keluarga mampu menjaga identitas budaya asal bagi anak-anaknya.
Efektivitas Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Daerah Terluar
Faktor utama majunya sebuah daerah adalah banyaknya putra-putri daerah yang mempunyai talenta yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Dalam arti lain, tingkat pendidikan pada suatu daerah dapat menjadi tolok ukur berkembang dan majunya suatu daerah. Pendidikan merupakan faktor utama dalam menyediakan sumber daya manusia handal yang diperlukan guna perkembangan suatu daerah. Sumbangan pemikiran putra-putri dalam membangun sebuah daerahnya, ini tentu tidak luput dari peran pemerintah dalam membantu putra-putri daerah untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan agama merupakan hal penting dalam proses membentuk akhlak para calon sumber daya manusia. Dengan menanamkan nilai-nilai agama, niscaya apa yang diharapkan dalam membentuk calon sumber daya manusia (SDM) yang handal bisa terlaksana dengan baik. Nilai-nilai dalam Islam dipandang sebagai inti dari pendidikan itu sendiri. Adapun nilai yang dimaksud dalam pendidikan adalah berupa adab dan akhlak. Di era modern, hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat selain kepintaran adalah etika dan moral yang baik. Salah satu jalan memperoleh hal itu adalah melalui pendidikan agama. Pendidikan agama tidak hanya bergantung pada pembelajaran di sekolah, tetapi bahkan pergaulan sehari-hari sangat memengaruhi dalam pendidikan agama. Hubungan Islam dan pendidikan sangatlah erat. Ini bisa diibaratkan dua keping sisi mata uang. Artinya bahwa Islam dan pendidikan memiliki hubungan yang sangat mendasar dalam filosofi. Sebagaimana fungsinya, Islam dan pendidikan merupakan sarana yang paling baik dalam mengajarkan tentang hal baik sehingga dapat menguntungkan berbagai pihak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan dilarangkan. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan sehingga tidak dapat dilepaskan dari peran serta keluarga, sekolah dan lingkungan. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan hal terpenting untuk dikerjakan dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya pendidikan, maka mustahil manusia bisa melewati segala ujian yang diberikan. Manusia tidak memiliki cukup daya tanpa pendidikan. Pendidikan agama sangat penting bagi manusia sebagai pedoman hidup di dunia. Dalam pengembangan agama di setiap daerah, diperlukan para tokoh agama dalam mensyiarkan ilmu agama untuk menjelaskan pandangan hidup yang benar bagi masyarakat. Melalui pendidikan agama akan berdampak pada karakter peserta didik yang memiliki perilaku yang baik. Harapan terbesar serta tujuan terbesar dari pembelajaran PAI adalah agar siswa-siswi mampu mengimplentasikan semua pengajaran yang diperoleh dalam kehidupan nyata. Materi pendidikan agama Islam harus dipahami dengan baik agar peserta didik dapat membentuk pribadi mereka sendiri yang memiliki akhlak mulia dalam berkehidupan bermasyarakat. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah peserta didik sulit untuk memahami dan mencapai apa yang diharapkan dari pendidikan agama tersebut. Perlu dukungan yang sangat besar dari berbagai kalangan untuk membantu peserta didik mencapai apa yang diharapkan dari pembelajaran yang diberikan. Guna mendukung pembelajaran dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik, lingkungan sekolah menjadi salah satu peranan terpenting untuk mewujudkannya. Hal ini dikarenakan bahwa hampir separuh waktu yang dihabiskan peserta didik ada di lingkungan sekolah. Karena itu dalam membentuk sikap dan perilaku yang berakhlak mulia bagi peserta didik, pembelajaran pendidikan agama Islam sangatlah memiliki peranan penting dalam mewujutkan keperibadian dan juga menjadi pengendali perilaku peserta didik dalam hidup bermasyarakat. Indonesia dengan luasnya wilayah yang dimilikinya, memiliki tantangan yang cukup berat dalam meratakan pendidikan, termasuk pendidikan agama. Di daerah-daerah terpencil, terutama daerah terluar Indonesia, diperlukan perhatian lebih dalam meningkatkan taraf pemahaman agama. Berdarkan hal tersebut, Kamaruddin mencoba mengeksplorasi model pendidikan agama Islam di SD Negeri 010 Kampung Terpencil yang ada di Kabupaten Natuna, dimana lembaga pendidikan tersebut terletak di daerah yang terisolir, mayoritas masyarakatnya masih banyak yang berpendidikan rendah, serta fasilitas yang serba terbatas. Melalui observasi, wawancara dan analisis dokumen, mahasiswa program studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Mlang ini menemukan bahwa: Pertama, pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna, masih berusaha mengikuti model kurikulum K13, namun terkendala oleh kekurangan jumlah siswa dan fasilitas. Akibatnya, sekolah cenderung menggunakan model pembelajaran langsung dengan pendekatan yang berpusat pada guru dan metode ceramah. Untuk mengatasi kendala tersebut, guru PAI memanfaatkan lingkungan sekitar, teknologi, dan kolaborasi internal serta eksternal, sehingga penerapan metode pembelajaran PAI menjadi lebih baik. Kedua, efektivitas model pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna dinilai dari tiga aspek utama: (a) aktivitas pembelajaran terhambat oleh kurangnya jumlah siswa dan fasilitas sekolah; (b) respons siswa awalnya kurang positif karena metode pembelajaran yang monoton, tetapi meningkat setelah guru PAI melakukan inovasi dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi, serta mendorong kolaborasi; dan (c) hasil belajar siswa menunjukkan ketimpangan nilai, menunjukkan dampak kendala yang ada pada pembelajaran. Oleh karena itu, penerapan model pembelajaran PAI di SD Negeri 010 Kampung Terpencil Kabupaten Natuna masih perlu ditingkatkan untuk mencapai efektivitas yang optimal. Dari hasil penelitian tersebut dapat direkomendasikan saran bagi dua pihak. Pertama, bagi para guru, agar senantiasa mengasah keterampilan berinovasi dalam merapkan model pembelajaran PAI, sehingga siswa mampu menerima pembelajaran dengan baik; Kedua, bagi pemerintah dan masyarakat sekitar, diperlukan perhatian dan dukungan untuk meningkatkan segala keperluan pembelajaran di SD 10 Kampung Kampung Terpencil Kabupaten Natuna, sehingga akan tercapai kegitan belajar dan mengajar yang efektif.
Tindakan Sosial Wali Murid Terhadap Kebijakan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Realitas kebijakan zonasi pendidikan selalu menimbulkan polemik tindakan sosial pada orang tua wali murid pada setiap agenda tahun pelajaran baru yakni penerimaan peserta didik baru. Imbas kebijakan zonasi pendidikan setiap orang tua wali murid berlomba dan bersaing untuk bisa mengantarkan anaknya agar bisa dinyatakan diterima pada jalur zonasi yang hanya membutuhkan letak geografis kedekatan domisili dengan lokasi satuan pendidikan tanpa memperhitungkan prestasi akademik dan non akademik. Berbagai tindakan dilakukan untuk memenuhi persyaratan jalur zonasi yakni pindah kartu keluarga, pindah KTP, menitipkan anak pada saudara yang lokasi kediamannya dekat dengan satuan pendidikan. Tindakan sosial yang mereka hadirkan dalam kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru dapat memancing reaksi pihak lain, sehingga memunculkan rasa untuk memenuhi kriteria kriteria yang yang telah ditentukan agar dapat melancarkan dalam memperebutkan jalur zonasi, oleh karena perasaan tersebut orang yang melihatnya menjadi salaing berlomba berbagai tindakan sosial orang tua wali murid. Dengan demikian, fenomena ini memunculkan pola pikir bahwa tindakan sosial untuk untuk mencapai tujuannya. Hal ini juga yang membuat Syaiful Huda mengangkat tema tersebut menjadi penelitian disertasinya. Penelitian yang mengambil latar sekolah di SMKN 1 Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menggali pemahaman terhadap teori aksi yakni tindakan sosial wali murid terhadap kebijakan zonasi di sekolah tersebut. Mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba membangun kembali secara mendalam berdasarkan pengalaman menggunakan pilihan subjek dengan bertujuan untuk membangun pada pengalaman orang lain. Selain itu metode eksplorasi data ini dimungkinkan dengan dukungan dari beberapa bidang akademik, termasuk filologi, sejarah, arkeologi, psikologi, sosiologi, studi sastra, dan lainnya Melalui proses pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap para wali murid serta data pendukung dari masyarakat lingkungan sekolah Syaiful mendapati bahwa tindakan sosial yang dilakukan wali murid merupakan sebuah proses pemamahan terhadap apa yang sudah dilakukan. Tindakan subjektif para wali murid tidak muncul begitu saja tetapi melalui proses yang panjang untuk dievaluasi mempetimbangkan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan norma etika agama atas dasar tingkat kemampuan. Tindakan sosial yang dilakukan wali murid berupa Read Opportunity atau membaca seberapa besar peluang yang ada pada jalur zonasi sesuai dengan situasi dan kondisi dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki. Selain itu tindakan sosial ini dilakukan oleh wali murid karena mengakomodir kemauan dan kemampuan prestasi capaian dari anak sehingga wali murid mengambil tindakan untuk memenuhi tuntutan dan keinginan dari anak agar bisa diterima dengan jalur zonasi agar terhindar persaingan kompetisi jalur regular atau prestasi akademik. Berdasarkan temuan akan tindakan sosial para wali murid terhadap kebijakan zonasi Syaiful menyimpulkan bahwa tindakan sosial yang dilakukan oleh para wali murid ini merupakan aksi yang secara sadar mereka lakukan sebagai respon dari penerapan kebijakan zonasi dimana dalam pemikiran para wali murid apa yang mereka lakukan ini sesuai degan ketentuan dan tidak melanggar aturan main dari kebijakan zonasi. Bahkan mereka menggunakan beberapa cara yang memang disepakati untuk dapat diterima pada sekolah di zona tertentu dan hal tersebut selalu menjadi evaluasi dengan harapan ada prinsip-prinsip moral saat pengambilan keputusan Pengumuman dari kebijakan Zonasi PPDB. Sedikit harapan yang ia sematkan untuk dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dimana Syaiful berpedapat kebijakan zonasi yang seimbang dan berkeadilan dan dapat meminimalkan kecemburuan sosial, sehingga dapat mengakomodir lingkungan desa sekolah yang berada di sekolah. Setidaknya di lingkungan wilayah kecamatan agar pemerataan dan kesempatan bisa melalui jalur zonasi tidak membuat kecemburuan lingkungan desa yang lain dalam wilayah kecamatan yang sama.
Konstruksi Model Mentoring Pada Partai Politik
Partai Politik merupakan jembatan penghubung politis antara pemilik kekuasaan yaitu rakyat dan pemegang mandat kekuasaan, menentukan kualitas kepemimpinan dan keberlanjutan perjalanan kualitas pemerintahan yang dilahirkan dari kontestasi politik yang terbentuk dalam kancah sistem demokrasi, sehingga partai politik dituntut memiliki mekanisme rekruitmen dan kaderisasi bagi calon pimpinan yang baik. Namun kenyataannya mayoritas partai politik belum menjalankan mekanisme rekruitmen dan kadesrisasi yang semestinya karena lemahnya kandidasi dalam kontestasi, sirkulasi elit yang lemah, adanya oligarki dan dinasti politik bahkan patronase dalam tubuh partai menunjukkan lemahnya mekanisme rekruitmen dan kaderisasi dalam menentukan calon pimpinan agar dapat menjamin kualitas sistem kepartaian yang dijalankan dalam partai politik. Sistem mentor merupakan bagian dari sistem kaderisasi organisasi. Sistem mentor dalam tubuh partai politik, harus ditujukan mewujud guna mewujudkan sebuah partai politik yang terlembaga, dimana salah satu faktornya ditentukan oleh terciptanya sistem kaderisasi yang mapan. berharap, sistem mentor dalam Partai Golkar akan terus melahirkan kader-kader unggulan yang dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan Partai. Adanya mentoring untuk tujuan partai yang lebih jauh dimasa depan maupun menjaga langgengnya hubungan selanjutnya. Maka Konstruksi elit partai terhadap model mentoring menjadi penting untuk melihat bagaimana model mentoring terbentuk dan bagaimana hubungan saling menguntungkan memberi kontribusi terhadap perbaikan dan peningkatan sistem demokrasi yang lebih berkualitas. Hal inilah yang mendorong Agil Saeni untuk melakukan penelitian jauh mengenai konstruksi Sosial Elite partai tentang model mentoring calon pimpinan pada Partai Golkar. Menggunakan defenisi sosial dengan jenis penelitian studi kasus. Mahasiswa Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba menggunakan pendekatan kualitatif untuk untuk memahami konstruksi social elit partai tentang model mentoring calon pimpinan. Melalui hasil wawancara, pengumpulan dokumentasi, observasi, serta data pada perangkat fisik ia mendapati bahwa Pengetahuan yang diperoleh kader oleh mentor dipengaruhi dunia sosialnya berupa pengetahuan yang didapatkan dari mentor bergantung daya serap dan memaksimalkan pemahaman atas transfer pengetahuan dan pengalaman yang diberikan mentor dalam keikutsertaan baik program partai golkar maupun pertemuan-pertemuan khusus yang melibatkan kader didalamnya. Hal inilah yang menyebabkan terbentuk model mentoring yang berjalan secara alami meskipun pola mentoring tidak terstruktur secara langsung namun melalui proses yang terjadi atas ikatan terbentuk dalam realitas di partai Golkar Selain itu sistem mentor yang merupakan bagian dari sistem kaderisasi organisasi dalam tubuh partai politik, harus ditujukan untuk mewujudkan sebuah partai politik yang terlembaga, dimana salah satu faktornya ditentukan oleh terciptanya sistem kaderisasi yang mapan. Dengan harapan sistem mentor dalam Partai Golkar akan terus melahirkan kader-kader unggulan yang dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan partainya. Kendati sistem mentor tumbuh dari kelompok dan faksi yang berbeda dalam tubuh partai, ujung prosesnya adalah kader Partai Golkar dapat merebut, mengelola, dan mempertahankan kekuaasan, demi mewujudkan salah tujuan dari Partai Golkar. Beberapa harapan yang Agil sematkan melalui penelitian yang sudah ia lakukan adalah perlunya melakukan pemilihan kader yang dilatarbelakangi oleh kesamaan tertentu agar lebih mempermudah komunikasi dan pemahaman tujuan dalam mengisi kekuasaan dengan tetap berada dalam koridor organisasi partai politik baik itu membangun komunikasi yang harmonis dan beretika melalui komunikasi yang terus menerus bisa memunculkan kepercayaan sehingga terbangun relasi yang harmonis mempermudah jalannya sistem mentoring dalam partai. Selain itu juga perlunya melakukan transfer pengetahuan dan pengalaman baik dalam hal-hal normatif di partai politik seperti Pelatihan dan Pendidikan keder juga pada hal-hal yang bersifat informal seperti pelaksanaan program maupun pertemuan-pertemuan khusus agar transfer pengetahuan dan pengalaman berjalan dengan baik sehingga para kader dapat memahami dan menyerap berbagai pengalaman dan pengetahuan.
Memandang Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Secara Integratif Pada Tingkat Sekolah Menengah Pertama
Pendidikan memiliki peran ideal sebagai fondasi utama dalam pembentukan individu yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. Secara umum, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi setiap individu secara holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk beradaptasi dan bersaing dalam dunia kerja, tetapi juga mengembangkan nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang esensial untuk kehidupan bermasyarakat. Pendidikan ideal berupaya membentuk individu yang berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, serta memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam konteks pendidikan saat ini, pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung dan bersinergi dengan tujuan pencapaian pendidikan secara umum. Secara holistik, pesantren tidak hanya berfokus pada aspek kognitif seperti ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menekankan pentingnya pengembangan karakter dan spiritualitas. Pesantren mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan keagamaan yang kuat, sehingga mencetak individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Selain itu, pesantren dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun toleransi dan penghargaan terhadap keragaman. Dengan mengintegrasikan ajaran agama yang menekankan pada kedamaian dan persaudaraan, pesantren membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan harmonis. Sinergi antara pendidikan umum dan pesantren memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang lebih komprehensif, di mana siswa tidak hanya siap untuk menghadapi tantangan dunia kerja, tetapi juga siap untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pesantren memainkan peran penting dalam membentuk generasi yang berpengetahuan luas, berakhlak mulia, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sesuai dengan visi pendidikan yang ideal. Pendidikan pesantren saat ini menghadapi tantangan signifikan terkait dengan peran dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan berbasis agama. Salah satu tantangan utama adalah integrasi sekolah formal ke dalam sistem pendidikan pesantren. Meskipun tujuan dari integrasi ini adalah untuk memberikan pendidikan yang lebih komprehensif, kenyataannya banyak sekolah yang cenderung lebih fokus pada pengembangan materi pelajaran umum seperti sains, matematika, dan bahasa asing. Kondisi ini diperparah dengan adanya persaingan antara sekolah dan pesantren dalam menarik minat siswa dan orang tua. Banyak orang tua yang lebih memilih sekolah yang dianggap lebih modern dan memberikan peluang karir yang lebih luas bagi anak-anak mereka. Akibatnya, pesantren sering kali harus beradaptasi dengan menambahkan program-program yang lebih menarik perhatian, namun dengan konsekuensi mengurangi intensitas pengajaran agama. Melihat fenomena tersebut membuat Muzammil, salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba mengkaji seperti apa model integrasi dan pelaksanaan pendidikan agama Islam pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dalam sebuah penilitian disalah satu SMP di probolinggo yang berbasis lingkungan pesantren yaitu SMP Nurul Jadid. Sebagai lembaga pendidikan formal di dalam lingkungan Pesantren Nurul Jadid, SMP ini menawarkan pola pendidikan agama yang inovatif dan berbeda dari lembaga pendidikan setingkat pada umumnya. Dalam menghadapi tantangan yang sering dialami pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal, SMP Nurul Jadid berhasil menemukan solusi efektif melalui penerapan pendidikan agama Islam yang integratif. Model pendidikan ini memastikan bahwa pengajaran agama terlaksana secra efektif tanpa mengurangi dan apalagi mereduksi esensi dari pendidikan pesantren yang syarat dengan nilai-nilai religious. SMP Nurul Jadid, sebagai lembaga pendidikan formal di dalam Pesantren Nurul Jadid, menerapkan model integrasi pendidikan yang dicetuskan oleh Robyn Fogarty yang menawarkan sepuluh model integrasi. Muzzammil menjelaskan secara teoritik bahwa model-model ini dirancang untuk membantu menyatukan berbagai aspek pembelajaran dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan kehidupan nyata siswa. Berikut adalah kesepuluh model integrasi yang ditawarkan oleh Fogarty: Fragmented: Model ini menggambarkan pendekatan di mana mata pelajaran diajarkan secara terpisah tanpa adanya hubungan antara disiplin ilmu. Setiap mata pelajaran berdiri sendiri, dan tidak ada usaha untuk mengaitkan materi satu dengan yang lainnya. Connected: Pada model ini, terdapat usaha untuk menghubungkan beberapa mata pelajaran dengan mengaitkan beberapa konsep dari berbagai disiplin ilmu. Integrasi yang dilakukan masih terbatas dan tidak sepenuhnya menyeluruh. Nested: Model ini mencakup penggabungan materi dari berbagai disiplin ilmu dalam konteks yang lebih mendalam. Konsep-konsep dari berbagai bidang diletakkan dalam struktur yang saling terkait, meskipun integrasi dilakukan dalam batas-batas tertentu. Sequenced: Di model ini, materi pelajaran diatur dalam urutan tertentu untuk membantu siswa memahami hubungan dan perkembangan konsep-konsep dari waktu ke waktu. Integrasi didasarkan pada urutan pengajaran yang telah ditentukan. Shared: Model ini melibatkan koordinasi antara guru dari berbagai disiplin ilmu untuk berbagi waktu dan sumber daya. Meskipun ada upaya untuk menciptakan keterhubungan, integrasi masih bersifat terbatas. Webbed: Model ini mengorganisir materi pelajaran dalam bentuk jaring, di mana berbagai mata pelajaran dihubungkan secara fleksibel melalui tema atau topik tertentu. Ini menciptakan jaringan keterhubungan yang lebih kompleks antara berbagai disiplin ilmu. Threaded: Model ini melibatkan integrasi yang dilakukan secara bertahap, di mana konsep atau keterampilan dari satu mata pelajaran diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain secara konsisten sepanjang waktu. Integrated: Dalam model ini, terdapat penggabungan yang lebih mendalam antara berbagai disiplin ilmu, di mana konsep-konsep diajarkan secara bersamaan dalam konteks yang saling mendukung dan melengkapi. Immersed: Model ini menciptakan pengalaman pembelajaran di mana siswa sepenuhnya terlibat dalam suatu tema atau topik yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran secara menyeluruh, memungkinkan mereka untuk menyerap pengetahuan secara mendalam. Networked: Model ini melibatkan penggabungan berbagai disiplin ilmu dalam jaringan yang kompleks, di mana siswa belajar bagaimana mengaitkan dan menerapkan pengetahuan dari berbagai sumber dalam konteks yang luas dan terintegrasi. Dalam hasil observasi, wawancara, serta pengumpulan data yang mendalam, Muzammil mendapati bahwa SMP Nurul Jadid menerapkan model integrasi pendidikan yang dikenal sebagai Fragmented, di mana mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dirinci menjadi berbagai subjek khusus. Dalam model ini, kurikulum PAI dibagi menjadi mata pelajaran yang meliputi Hadits, Akidah, Akhlak, Baca Tulis al-Qur’an (BTQ), Nahwu, dan Shorof. Pendekatan ini dirancang untuk memberikan fokus yang lebih mendalam pada masing-masing disiplin ilmu, memungkinkan siswa untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif, luas, dan mendalam tentang berbagai aspek ajaran Islam. Dengan mengadopsi model Fragmented, SMP Nurul Jadid bertujuan untuk membedah materi PAI menjadi komponen-komponen yang spesifik, sehingga setiap mata pelajaran dapat diajarkan secara terperinci dan mendalam. Misalnya, pelajaran Hadits mengajarkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW secara spesifik, sementara pelajaran Akidah fokus pada dasar-dasar keyakinan dalam Islam. Demikian pula, pelajaran Akhlak mengajarkan etika dan perilaku yang baik, Baca Tulis al-Qur’an (BTQ) melatih kemampuan membaca dan menulis al-Qur’an, Nahwu dan Shorof memperdalam pengetahuan
Kaji Pendidikan Karakter Nasionalis Religius Dalam Sebuah Penelitian

Sebagai bangsa timur, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab yang memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia seperti gotong royong, saling membantu, saling menghormati, dan lain-lain. Pada zaman sebelum kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai sosok bapak pendidikan dengan sekolah Taman Siswa-nya. Bagi Ki Hajar Dewantara, Pendidikan bukanlah semata-mata membuat anak menjadi pintar, tetapi lebih dari itu, untuk menjadikan manusia yang sempurna dengan memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin atau karakter), pikiran dan tubuh anak. Namun banyaknya fenomena kemerosotan akhlak atau karakter akhir-akhir ini bermunculan. Di Ponorogo saja melalui laporan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) IAIN Ponorogo tahun 2023 bahwa pada 2019 ada 43% pelajar putri minta dispensasi nikah (diska) karena hamil duluan dan 2021 menjadi 49,2%. Pemerintah tidak kurang perhatian sedikitpun terhadap pentingnya pendidikan karakter sangat jelas. Sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia bertekad menjadikan pembangunan karakter sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tahun 1977 diterbitkan buku saku Pedoman Penanaman Budi Pekerti Luhur oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di bawah otoritas Dirjen Kebudayaan. Bahkan sejumlah aturan dan perundang-undangan sejak revormasi disahkan yaitu UU Sisdiknas 20/2003 yang menegaskan tentang tujuan Pendidikan nasional. Lalu Perpres 87/2017 tentang penguatan Pendidikan karakter menuju generasi emas tahun 2045, serta Kebijakan Kementerian Pendidikan pada 2017 terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang terdiri dari Relegius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong Royong. Kelima nilai utama diharapkan menjadi ruh pendidikan nasional. Melihat fenomena tersebut membuat Fathur Rohman yang salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ingin melihat lebih jauh tentang pendidikan karakter di tingkat SMA dalam sebuah penelitian disertasi. Penelitian yang berfokus seperti apa visi karakter nasionalis relegius, sinergi antara kurikulum pesantren dan kurikulum sekolah dalam pembinaan karakter siswa ini dilakukan di SMA eLKISI IIBS yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur. Pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah harus terintegrasi dengan seluruh aktivitas di persekolahan yang sedang berjalan. Mengutip hasil penelitian Darmiyati Zuchdi (2010), bahwa pendidikan karakter bukanlah pembelajaran sebuah bidang studi tapi menjadi bagian yang terintegrasi dalam keutuhan semua proses pendidikan yang terwujud dalam pembelajaran dan layanan lainnya. Fathur melihat adanya penanaman karakter di SMA eLKISI IIBS bukan hanya sekedar dirumuskan dalam visi misi dan tujuan dari pada SMA eLKISI IIBS, tetapi proses penanaman karakter juga dilakukan melalui pembiasaan dalam keseharian para santri dan semua ustadz. Di luar visi, misi, tujuan dan motto, SMA eLKISI IIBS \ mengajarkan beberapa karakter yang tidak tertulis secara eksplisit, seperti karakter religius pada indikator: toleransi, cinta damai, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan. Sedangkan pada karakter nasionalis pada indikator: menghormati keragamaan budaya, suku dan agama. Karakter tersebut tidak tertulis tetapi diajarkan di SMA eLKISI IIBS. Kurikulum tersembunyi ini tidak direncanakan, tidak diprogramkan dan juga tidak dirancang tetapi mempunyai pengaruh baik secara langsung terhadap output dari proses belajar mengajar. Dalam hal pembinaan karakter nasionalis relegius, SMA eLKISI IIBS mensinergikan kurikulumnya dengan pesantren yang mencakup sinergi tujuan (univication of goals), sinergi isi (multidisiplinary particular), sinergi metode (Varieties of Method). dan sinergi evaluasi (Holistic Evaluation). di SMA eLKISI IIBS, semua evaluasi disinergikan, walaupun ada siswa yang nilai kognitif dan psikomotoriknya bagus, tetapi secara afektif melakukan pelanggaran, maka pesantren tidak segan-segan menunda kenaikan atau menskorsing atau bahkan mengeluarkannya dari pesantren. Disisi lain Fathur mendapati profil karakter nasionalis relegius lulusan SMA eLKISI IIBS tampak setelah mereka menamatkan pembelajaran di SMA eLKISI IIBS, mereka memiliki ragam karakter, tetapi dari ragam karakter dan profesi tersebut masih bisa ditarik sebuah karakter umum dari mereka, yaitu karakter moderat dan toleran. Dari dua karakter tersebut diturunkan menjadi karakter nasionalis religius menghasilkan tiga karakter turunan yaitu: hubbul wathan wassalam (cinta tanah air dan cinta damai), kholis wal hafidz ‘ala siddiqoh (tulus dan menjaga persahabatan) dan ihtiromuttanawwu’ wa tafarrodhol irodah (menghormati keragaman dan tidak memaksakan kehendak). Sedangkan karakter religius nasionalis jika dilihat lebih dalam, menghasilkan empat karakter turunan yaitu: tasamuh wa mukafahati tanammur wal ‘anfi (toleran dan anti-perundungan serta kekerasan), at-tafaulu wal injaz (optimisme dan prestasi), hubbul biiah wa ithoatil qonun (mencintai lingkungan dan taat hukum) dan inthibathi wa taksis (disiplin dan teguh pendirian). Tak hanya temuan penelitian, Fathur juga memberikan saran kepada semua pihak yang terkait dengan pendidikan karakter. Lembaga-lembaga pendidikan Islam hendaknya tidak mengajarkan kepada muridnya sikap fanatisme buta dalam bermazhab karena sikap fanatisme buta ini sangat rentan terhadap konflik. Kepada pemerintah, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi jurang perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal ini perlu disampaikan karena faktanya Lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia bernaungnya beragam, ada yang di bawah Kemendikbud ada juga yang di Kemenag. Kendatipun berbeda kementerian pelayanan tetap harus sama sesuai dengan amanah undang-undang. Selain itu ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak salah memperlakukan anak dalam upaya mendapatkan pendidikan yang baik. Kesalahan perlakuan Pendidikan terhadap anak akan berdampak kepada sikap perilaku yang tidak diinginkan.
Bahasa, Kekuasaan, dan Ideologi Kajian Analisi Wacana Kritis Norman Fairclough Pada Pidato Inagurasi Presiden AS Donald Trump

Bahasa adalah hasil berpikir yang paling menyolok mata dan penting. Imaji, yang sekarang dianggap sebagai hasil dari pemikiran daripada metode berpikir itu sendiri, akan tertanam di otak kita sampai kita dapat membukanya. Kita semua harus menyadari betapa pentingnya bahasa untuk kehidupan manusia, terutama para guru bahasa dan guru umum. Mereka harus benar-benar menyadari dan memahami bahwa tujuan utama pengajaran bahasa adalah agar siswa mahir membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan berbahasa. Kemerdekaan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan standar yang disepakati oleh orang yang menggunakannya disebut kemerdekaan berbahasa. Dalam sebuah teks pidato, terdapat keterkaitan yang erat antara bahasa, kekuasaan, dan ideologi. Bahasa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mempengaruhi opini, memperkuat dominasi, dan membentuk pemikiran individu dan kelompok. Di dalam teks pidato, kekuasaan tercermin dalam cara pemimpin menggunakan bahasa untuk mengontrol, memobilisasi, atau menggerakkan audiens. Bahasa juga berperan penting dalam penyebaran ideologi. Ideologi adalah sistem nilai, keyakinan, dan pandangan dunia yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Bahasa digunakan untuk menyampaikan, memperkuat, dan melegitimasi ideologi yang ingin diadvokasi oleh pembicara. Pemilihan kata, framing, dan retorika digunakan untuk membentuk narasi yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Pemimpin yang memberikan pidato memiliki posisi dan otoritas yang memberikan pengaruh dan kekuasaan pada audiensnya. Pemilihan kata dan framing yang digunakan dalam pidato bisa memperkuat klaim identitas kelompok tertentu, menegaskan perbedaan budaya, etnis, atau politik, serta membangun solidaritas dalam kelompok tersebut. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah para elite politik dalam menggunakan bahasa tidak jarang mereka mengabaikan norma-norma atau kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa pengguna bahasa memiliki kuasa dalam menggunakan bahasa. Bukan rahasia umum jika bahasa dipakai sebagai alat politik, baik dalam menggunakan bahasa tersebut sebagai pencitraan ataupun tertuang dalam spanduk, baliho dan lainnya. Fairclough pada tahun 1989 berpendapat bahwa bahasa dapat menunjukkan perbedaan kekuasaan atau jarak antara penutur dan lawan tuturnya. Dengan tuturan tidak langsung, kekuasaan dapat terlihat secara implisit. Melihat fenomena kecenderungan pada elit politik yang menggunakan bahasa disampaikan dalam berpolitik membuat Abd. Ghofur, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah malang meneliti seperti apa bahasa kekuasaan dan ideologi yang tercermin secara nyata dalam sebuah wacana pidato Inagurasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terpilih pada tahun 2017 menggunakan teori tiga dimensi Norman Fairclough. Dari sisi objek teliti memang tidak lagi baru, namun menariknya isi pidato tersebut masih cukup mumpuni untuk diteliti, dalam hal ini kandungan kuasa bahasa dan ideologi cukup dominant digunakan oleh Donald Trump. Keputusan untuk menggunakan konsep tiga dimensi Norman Fairclough sebagai dasar analisis analisis wacana dalam penelitian yang ia lakukan didasarkan pada keyakinan bahwa pendekatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, konsep ini terletak pada perspektif holistiknya terhadap bahasa, yang melihat bahasa sebagai semiotik sosial. Teks pidato ini sengaja ia pilih dengan berbagai pertimbangan. Dimana Trump selama masa kampanye telah banyak melakukan perang saraf media, yang digunakannya sebagai instrumen penting dalam membina reputasi dan kredibiliti serta sudah teruji bahwa Trump pada tahun 2016 adalah seorang ahli strategis dalam perang urat saraf. Yang mampu mengalahkan lawan politiknya yang justru lebih berpengalaman seperti Hillary Clinton. Disadari atau tidak melalui bahasa keduanya mencoba untuk menyampailan ideologi mereka untuk meraih simpati dari para pemilih. Melalui hasil penelitiannya, Ghoful mendapati hasil bahwa pidato Trump cenderung menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan langsung. Trump sering mengulangi frasa dan slogan untuk memperkuat pesan-pesannya. Penggunaan tata bahasa yang tegas dan pengulangan dapat mencerminkan upaya untuk menekankan dan mengkonsolidasikan gagasan-gagasan yang ingin disampaikan, Dalam dimensi diskursif, pidato Trump mencerminkan orientasi politiknya yang populis dan retorika yang menarik emosional. Dia sering menggunakan kalimat-kalimat yang menggugah emosi dan mengaitkan dirinya dengan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat umum. Selain itu juga sering menyerang dan mengkritik lawan-lawannya secara langsung, menciptakan pembagian antara “mereka” dan “kita”. Pada dimensi sosial-budaya, pidato Trump mencerminkan ideologi nasionalis dan proteksionis yang menekankan kepentingan dan kebanggaan Amerika Serikat. Menekankan pentingnya melindungi kepentingan Amerika Serikat dan mendahulukan kebutuhan warga negara Amerika dalam kebijakan dan tindakan pemerintahan. Pidatonya juga sering mengaitkan “kepemimpinan” dan “kekuatan” dengan Amerika Serikat sebagai negara. Dalam pidato tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menunjukkan ideologi yang tercermin dari perspektif Fairclough. Seperti bahasa populis dimana Trump menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Ini mencerminkan pendekatan populisnya yang menekankan keterhubungan langsung dengan rakyat. Bahasa Populis mengacu pada penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan terjangkau oleh masyarakat umum. Bahasa ini digunakan untuk memperkuat keterhubungan langsung antara pemimpin politik dan rakyatnya. Gaya berbicara yang populis bertujuan untuk menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari sebanyak mungkin orang. Dalam konteks politik, penggunaan Bahasa Populis oleh para pemimpin politik seringkali digunakan untuk membangun citra diri sebagai “orang biasa” yang berada di tengah-tengah masyarakat, dan menekankan bahwa mereka dapat memahami dan mewakili kepentingan rakyat. Bahasa Populis juga dapat mencerminkan pendekatan politik yang menentang elitisme dan menekankan kesederhanaan serta kesederhanaan dalam komunikasi politik. Selain itu Ghofur juga mendapati retorika Anti-Establishment cukup banyak ditemukan pada pidato tersebut, Trump mengecam kelompok elit politik dan birokrat yang dianggapnya telah mengabaikan kepentingan rakyat biasa. Hal ini mencerminkan sikapnya yang anti-establishment dan menjanjikan perubahan. Retorika Anti-Establishment sendiri merujuk pada penggunaan strategi komunikasi yang bertujuan untuk menentang atau merongrong pihak-pihak yang dianggap sebagai “establishment” atau kekuatan dominan dalam struktur politik, ekonomi, atau sosial. Retorika ini sering digunakan oleh tokoh politik atau gerakan sosial sebagai cara untuk memperoleh dukungan dan memobilisasi massa dengan mengkritik sistem yang ada dan menawarkan alternatif yang dianggap lebih baik. Memahami Retorika Anti-Establishment sama saja kita memahami tentang Hegemoni Antonio Gramsci. Dimana dalam teori ini dijelaskan bagaimana kelompok-kelompok dominan atau “establishment” menjaga dan memperkuat kekuasaan mereka dengan mempengaruhi dan mengendalikan pemikiran, nilai, dan keyakinan masyarakat melalui budaya, media, dan lembaga-lembaga sosial. Retorika Anti-Establishment menjadi alat yang digunakan oleh kelompok-kelompok oposisi untuk melawan hegemoni tersebut dan mencoba membangun alternatif yang lebih inklusif dan adil. Sejalan dengan teori hegemoni, teori Populisme dirasa pas untuk menelaah retorika anti-establishment tersebut. Dalam hal ini merujuk pada bagaimana pemimpin populis menggunakan retorika yang menekankan perpecahan antara “elite” dan “rakyat” untuk memperoleh dukungan dan menggalang massa. Pemimpin populis sering menggunakan bahasa yang emosional, sederhana, dan menarik bagi rakyat dalam upaya untuk menciptakan identifikasi dengan kelompok sasaran. Konteks ideologi lainnya yang begitu dominan dari hasil analisis adalah Trump menekankan
Harmoni Enam Wajah (Best Practice Pendidikan Multikultural di Madura)

Secara umum, Masyarakat Madura dikenal sebagai entitas yang taat beragama dan teguh dalam memegang tradisi Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki sikap toleransi dalam menjalani kehidupan beragama. Pondasi dasar keagamaan masyarakat Madura adalah kepatuhan kepada kiai, yang menyentuh aspek sosial dan politik dalam kehidupan mereka. Namun kesan demikian dalam beberapa tahun terakhir mulai terdekonstruksi dan esklasi konflik antar aliran keagamaan semakin marak. Fakta menujukkan bahwa peristiwa konflik kelompok syi’ah di Sampang, konflik NU dan Muhammadiyah, konflik Antara NU,Muhammadiyah, dan FPI di Desa Bragung Kecamatan Gukuk-Guluk Kabupaten Sumenep. Problem hubungan antar aliran keagamaan Islam tersebut membuat Moh. Dannur mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat tema pendidikan multikultural dalam aliran keagamaan Islam. Memperhatikan misi amar ma’ruf nahi mungkar yang menjadi ideologi setiap kelompok tidak hanya melahirkan fenomena konversi anggota, akan tetapi juga berpotensi melahirkan konflik, Rasa empati sesama anggota kelompok dapat menjadi sentimen dan menjadi alat untuk mempertegas batas-batas perbedaan. Batas-batas ini melahirkan dua kemungkinan: pertama, apabila mengalami ketegangan maka akan berpotensi melahirkan konflik; kedua, batas-batas menjadi cair dan lentur, maka akan melahirkan intensitas interaksi, penerimaan, toleransi antar kelompok. Lebih lanjut Moh. Dannur memandang bahwa kompleksitas persoalan hubungan antar aliran dalam Islam dapat diminimalsir dengan penguatan pemahaman, kompetensi komunikasi dalam membangun kepekaan terhadap keragaman antar budaya. Sikap ini dapat ditransformasikan melalui pendidikan antar-budaya, di samping itu pendidikan multikultural memberikan kesempatan kepada guru dan peserta didik untuk terlibat dalam penyelesaian konflik budaya, membangun empati, menguatkan solidaritas yang akan mengantarkan pada kesetaraan. Pria kelahiran Madura ini melihat bahwa pendidikan non-formal menjadi alternatif penanaman nilai-nilai multikultural karena sifatnya yang luwes, mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik, serta pembelajaran yang heterogen. beberapa interaksi yang dijalin sehari-hari antara masyarakat cukup efektif mengendalikan berbagai problematika sosial dan menjaga keharmonisan. Beberapa permasalahan-permasalahan yang dibaca oleh Moh. Dannur mengantarkannya berfokus pada usaha menyingkap kontruksi pemahaman multikultural yang disosialisasikan melalui kegiatan keagamaan. Proses memberikan pemahaman ragam interpretasi teks-teks Agama, berkaitan dengan delektika yang terjadi di tengah masyarakat, sedangkan dalam konteks aplikatif ide ini juga akan berbenturan dengan tradisi keagamaan yang sudah ada. Titik tekan dalam kajian yang ia lakukan adalah pada bagaimana kontruksi pendidikan multikultural antar aliran keagamaan dalam membentuk harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam, bagaimana penanaman pemahaman multikulturalisme faham keagamaan di tengah msyarakat serta dampak terhadap terjadinya akulturasi tradisi keagamaan. Dengan menggunakan teori Multikultural James Banks, kontruksi sosial Peter L Berger dan teori akulturasi Berry sebagai pisau anlsisanya, Danur mendapat tiga temuan penting bagi pengembangan khazanah keilmuwan Islam khususnya dalam konteks multkulturalisme aliran keagamaan yang kurang mendapat sorotan dari beberapa peneliti sebelumnya. Pertama, pendidikan multikultural faham keagamaan terdiri dari tiga dimensi penting, yakni rekategorisasi, desakralisasi aliran keagamaan, pemahaman ragam interpretasi fiqih Islam, menekankan pada substansi bukan pada aspek formal atau tata cara. Rekategorisasi ini sebagaimana tujuan utama dari pendidikan multikultural seperti yang diungkapkan oleh Banks adalah untuk mengurangi rasa sakit dan diskriminasi yang dialami anggota beberapa kelompok etnis dan ras karena karakteristik ras, fisik, dan budaya mereka yang unik. Rekategorisasi pada akhirnya membuat prasangka dan sakit hati golongan yang selama ini mengalami diskriminasi mulai mencair seiring dengan berjalannya waktu. Lebih Jauh, problem muncul dalam kontek aplikatif, perbedaan pandangan terhadap beberapa tradisi keagamaan tetap menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Dalam pemaknaan berbeda dapat dipahami bahwa menghindari beberapa kategori hanya dapat dilakukan saat penyampaian materi saja. Masyarakat belum memahami sepenuhnya bahwa terdapat beragam penafsiran para ulama terhadap teks-teks agama. Maka langkah selanjutnya adalah proses desakralisasi organisasi keagamaan, desakralisasi menempatkan aliran keagamaan sebagai bagian dari dinamika keberagamaan yang memungkinkan terjadinya perbedaan interpretasi. Menurut penuturan informan proses ini diawali dengan menempatkan ungkapan yang merepresentasikan organisasi keagamaan dalam perbincangan keseharian. Melalui perbincangan santai itulah proses desakralisasi organisasi keagamaan berlangsung dengan sendirinya. Selain itu, beberapa tokoh agama juga mulai mensosialisasikan bahwa organisasi keagamaan hanyalah kendaraan untuk mencapai ridha Allah. Setelah terjadi rekategorisasi dan desakralisasi, pandangan umum dalam masyarakat berubah. Muncul kesadaran untuk memahami yang menyangkut ibadah dan tradisi yang dilaksanakan sehai-hari. Kondisi ini, memudahkan bagi para kyai, ustadz untuk menyampaikan materi khilafiyah yang selama ini dianggap tabu dikalangan masyarakat, tentu dengan porsi yang disesuaikan. Temuan berikutnya terkait analisis proses dealektika faham multikulturalisme aliran keagamaan di tengah masyarakat. Dealektika ini berdinamika dalam tiga hal yakni ekternalsasi, objektifikasi dan internalisasi. Ekternalisasi/adaptasi merupakan momen dimana aliran keagamaan beradaptasi untuk memahami pentingnya kehidupan yang dilandasi dengan multikulturalisme faham keagamaan, adaptasi ini dilakukan dengan menelaah teks-teks al-Qur’an dan hadist yang menganjurkan untuk membangun ukhuwah islamiyyah serta fakta sejarah para ulama, bahwa perbedaan pandangan fiqih tidak serta merta melahirkan konflik. Dalam konteks ini, ide multikulturalisme menghadapi proses objektifikasi. Aliran keagamaan dan institusi sosio-kultural, dikategorikan sebagai entitas yang berbeda, tetapi saling berhadapan, yang menghasilkan proses objektivikasi. Begitu juga dengan kehadiran ide dakwah baru yang menekankan persamaan dan kelompok keagamaan juga akan mengalami objektifikasi. Dalam proses objektifikasi, dimungkinkan terjadi pemaknaan baru dalam memahami ide dakwah yang menekankan pada multikulturalisme paham keagamaan. Pemaknaan berbeda ini dapat terlihat dari anggapan elit keagamaan yang menerima dan menolak ide dakwah yang diprakarsai oleh da’i muda dengan berbagai alasan yang dipengaruhi oleh sejarah perjalanan dakwah baik dalam lingkup desa maupun lingkup global. Dalam lingkup desa misalnya dapat kita lihat pada penolakan beberapa elit NU, sedangkan penolakan yang dilatar belakangi oleh isu dakwah global rata-rata disuarakan oleh anggota Muhammadiyah dan Persis. Sedangkan penolakan anggota salafi lebih dikarenakan konsep berfikir yang tekstual. Selanjutnya adalah proses internalisasi. Dalam proses internalisasi hal terpenting adalah sosialisasi yang dilakukan dengan dua jalur yakni, sosialisasi primer (keluarga) dan jalur sosialisasi sekunder (kelompok aliran keagamaan). Multikulturalisme paham keagamaan menjadi bagian dari proses adaptasi, interaksi dan identifikasi diri dengan dunia sosio-kultural. Dalam pemaknaan berbeda multikulturalisme paham keagamaan mengalami proses dialektika antara individu dan dunia sosio-kultural. Sebagai proses dialektika maka terjadi proses penarikan keluar dan ke dalam, “multikulturalisme faham keagamaan” merupakan entitas yang berada diluar, akan tetapi juga menjadi entitas yang berada dalam diri individu. Temuan ketiga adalah tradisi-tradisi keagamaan yang lahir dari proses akulturatif dan menghasilkan tradisi keagamaan baru dalam Islam yang unik, keunikan ini disebabkan proses akulurasi tradisi yang dipengaruhi kepercayaan Hindu, Budha, dan kepercayaan animisme dan Islam yang lahir di Timur Tengah, mendapat tantangan baru dengan hadirnya model keberagamaan yang tekstual atau
Model Pengembangan Kurikulum Muallimin Pondok Modern

Pesantren memiliki kekhasan dalam Pendidikan dan pembelajaranya. Salah satu unsur kesuksesn sebuah lembaga Pendidikan dan pengajaran adalah kurikulum yang disajikan kepada peserta didik. Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) merupaka salah satu bentuk kurikulum yang banyak diadopsi oleh pondok pesantren. Salah satu yang menggunakan kurikulum ini dan dijadikan model percontohan adalah Pondok Modern Darussalam Gontor. Melalui KMI ini banyak pondok pesantren lainnya yang ingn mengikuti kesuksesan dari Podok Modern Darussalam Gontor. Namun, kenyataannya beberapa pondok pesantren kebingungan dalam proses penerapan kurikulum Mu’allimin tersebut. Melalui fakta tersebut, Riza Ashari yang merupakan salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ini membahas tentang bagaimana model pengembangan kurikulum Mu’allimin Pondok Modern yang fokusnya pada konstruksi kurikulum Mu’allimin Pondok Modern, model pengembangan kurikulum Mu’allimin, dan implementasi model pengembangan kurikulum Mu’allimin pondok Modern dalam sebuah penelitian disertasi. Melalui hasil observasi dan wawancara mendalam, mahasiswa yang akrab dipanggil Riza ini mengungkapkan bahwa konstruksi kurikulum Mu’allimin di Pondok Modern Darussalam Gontor disusun dengan pengorganisasian unsur-unsur serta komponen kurikulum. Konstruksi tersebut terdiri dari empat kelompok, yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler, ko-kurikuler, dan hidden kurikuler. Kelompok ini memiliki sifat Komprehensif, mandiri, integratif, dan fleksibel. Menariknya ia juga menemukan bahwa kekhasan pondok pesantren modern dengan adanya sifat kurikulum yang terintegrasi kurikulum ini menjadi lebih kuat dikarenakan adanya hubungan yang erat antar kurikuler yang ada. Maka adanya hidden kurikuler melengkapi kekuatan dari ketiga kurikuler yang lain. Hal ini dikarenakan terdapat nilai-nilai didalam setiap kurikulumnya. Selain itu, model pengembangan kurikulum di Pondok Modern Darussalam Gontor mengacu pada nilai-nilai, orientasi pendidikan, kebutuhan, dan kekhasan pesantren. Model ini mengikuti prinsip-prinsip manajemen pendidikan, melibatkan langkah-langkah perencanaan, pengorganisasian, implementasi, dan evaluasi pengembangan kurikulum. Penerapan pengembangan kurikulum Mu’allimin di Pondok Modern Darussalam Gontor dilakukan melalui diversifikasi. Kurikulum Mu’allimin diadaptasi, diperkaya, dan dimodifikasi dari kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al Islamiyyah. Penerapan ini melibatkan pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Lalu analisis kebutuhan dilakukan untuk mengidentifikasi topik dan materi baru yang perlu ditambahkan. Selai itu juga dlakukanya penyelarasan kurikulum baru dilakukan dengan melibatkan pelatihan guru dan evaluasi kurikulum. Dalam prosesnya Riza menmukan adanya pola dan model pengembangan kurikulum yang disebut model diversifikasi pengembangan kurikulum Gontor. Model ini bertujuan untuk memperluas dan memperkaya pilihan program pendidikan yang disesuaikan dengan keunikan, potensi, minat, dan bakat peserta didik. Melalui diversifikasi kurikulum, Pondok Modern Darussalam Gontor berhasil mengadaptasi kurikulum yang sesuai dengan kekhasan pesantren dan memberikan pilihan program pendidikan yang komprehensif kepada peserta didik. Dari penelitian ini ia berharap kepada lembaga pendidikan bahwa penelitiannya dapat menjadi bahan atau konsep membangun pesantren di era globalisasi menuntut agar pesantren dapat menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. Model pengembangan kurikulum Mu’allimin Pondok Modern ini dapat dijadikan sebagai contoh dalam mengembangkan pesantren di era kekinian yang disesuakan dengan kekhasan pesantren tersebut serta juga bisa menjadi rekomendasi untuk peningkatan kualitas Pendidikan dan pengajaran dilembaga pensatren. Sehingga nanti mampu berpartisipasi dalam membangun dan membina masyarakat. Selain itu dapat rekomendasi bagi pemerintah sebagai lembaga berwenang untuk mengoptimalkan peran pesantren dengan memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil, sehingga diharapkan kolaborasi keduanya dapat berjalan dengan optimal.