Analisis Kelayakan Finansial Pembibitan dan Usahatani Cabai Merah

Cabai merah merupakan salah satu komoditas nasional yang berilai ekonomi tinggi serta menduduki posisi penting dalam konsumsi sehari-hari penduduk di Indonesia. Selain itu komoditas ini juga menjadi penyumbang inflasi dikarenakan fluktuasi harganya yang bersifat musiman. Banyaknya permintaan akan ketersediaan cabai merah ternyata berdampak pada petani dimana mereka harus mampu memenuhi kebutuhan akan cabai. Bertambahnya permintaan tersebut cenderung membuat para petani saat ini lebih memilih untuk menggunaan bibit siap pakai daripada harus menyemai sendiri. Hal ini membuka peluang bagi usaha pembibitan cabai merah untuk berkembang. Melihat akan fenomena tersebut membuat Dyah Erny Widyastuti tertarik untuk mengangkat hal tersebut menjadi sebuah penelitian. Mahasiswa program Doktor Ilmu Pendidikan tersebut mencoba mengungkap seperti apa rantai pasok cabai merah mulai dari produsen hingga ke konsumen akhir yang mengguakan cabai merah untuk industri pangan serta menganalisa seperti apa kelayakan finansial yang ada pada usaha pembibitan cabai merah yang ada di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Jawa Timur. Melalui beberapa metode dan pengolaha data penelitian yang dilakukan Dyah mendapati bahwa kelayakan dalam pelaksanaan usaha pembibitan cabai merah besar memiliki keuntungan yang layak untuk dikembangkan. Hal ini ditunjukkan bahwa dari para objek penelitian yang memiliki usaha di bidang pembibitan, mereka menanam investasi sebesar 15,5 juta selama 24 bulan dan mendapat hasil kembali mencapat 23% dari nilai investasi awalnya setiap 12 bulan. Selain itu tempo pengembalian investasi juga sudah kembali dalam waktu 1 tahun 7 bulan, sehingga dapat dikatakan bahwa investasi ini tergolong baik untuk dijalankan. Dyah juga berpandangan bahwa semakin besar skala usaha pembibitan cabai merah besar, maka semakin besar pula keuntungan yang akan diperoleh. Selain temuan dari sisi para usaha pembibitan cabai merah, Dyah juga mendapat temuan bahwa pendapatan para usahatani cabai merah juga layak untuk dijalankan. Hal ini dibuktikan dari hasl olah data penelitiannya yang menunjukkan bahwa modal para usaha tani cabe merah per hektarnya adalah sebesar 27 juta rupiah dan mampu mendapat pengembalan sebesar 63 juta rupiah. Dalam analisisya setiap 1 rupiah biaya yang dikeluarkan akan menghasilkan pendapatan sebesar 2.400 rupiah. Melalui analisa margin pemasaran. didapati bahwa Aliran produk dapat dibedakan menjadi aliran produk berupa buah cabai merah besar dan aliran produk berupa produk olahan cabai merah besar, khususnya dalam bentuk sambal dalam kemasan beragam varian. Selain itu aliran keuangan dibedakan menjadi beberapa macam aliran, dimana sistem transaksi pembayaran sangat mempengaruhi kinerja dari setiap mata rantai. Serta terdapat tiga saluran distribusi pemasaran cabai merah dimana saluran-saluran distribusi tersebut menunjukkan bahwa saluran pemasaran atau rantai pasok relatif efisien, meskipun Producers share nya masih relative kecil Bagi Dyah, kontribusi utama penelitiannya adalah menjadi sebuah rekomendasi untuk peningkatan intensifikasi, teknologi dan teknis budidaya pada usaha pembibitan sayuran khususnya cabai dan komoditas lainnya yang bernilai ekonomis tinggi karena membuka peluang usaha, sekaligus memendekkan waktu dan menghindarkan kerugian pada tahapan pembibitan. Rekomendasi tersebut perlu dilaksanakan secara terintegrasi sejak dari sub-sistem saprodi khususnya pembibitan, budidaya di sisi on-farm hingga rantai pasok yang efisien melalui lembaga pemasaran hingga konsumen akhir, khususnya industri pengolahan berbasis cabai merah. Selain itu ia juga berharap dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem agribisnis hulu-hilir cabai merah besar, terutama sebagai bahan baku industri pangan olahan berbagai varian yang berkembang pesat. Perlu dilakukan lebih banyak studi mengenai pengelolaan pola tanam, baku teknis budidaya, aspek finansial dan ekonomi sebagai bagian dari praktek manajemen agribisnis.
Etika Kerja Masyarakat Suku Banjar Dalam Membangun Ekonomi di Kota Palangkaraya

Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki berbagai budaya dan juga suku. Sebagai salah satu suku yang ada di Indonesia, Suku Banjar yang berada di Kalimantan dikenal hampir dari hulu ke hilir ditandai dengan budaya yang khas yaitu budaya sungai. Budaya suku Banjar mengalami proses akulturasi, percampuran dengan yang lain budaya seperti budaya Dayak, budaya Jawa, budaya Melayu yang dibungkus menjadi satu dalam budaya pakaian Banjar. Orang Banjar yang terkenal sebagai pedagang memiliki prinsip atau pandangan hidup yang terus dipegang dalam menjalankan kesehariannya kegiatan. Dimana prinsip-prinsip tersebut kemudian juga mempengaruhi watak yang ditampilkan masyarakat. Namun, juga tak luput dari pengaruh derasnya arus global yang terus menggerogoti berbagai sendi bahkan kehidupan sosial tanpa terkecuali termasuk didalamnya juga pandangan atau falsafah hidup generasi muda Banjar. Dengan bermata pecaharian yang mayoritas sebagai pedagang, etika kerja sangat menentukan hasil dari kinerja seseorang dalam menjalakan pekerjaanya. Lalu seperti apakah etika kerja para suku Banjar? Pertanyaan inilah yang menjadikan Suffianor, salah satu mahasiswa jurusan Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema terkait bagaimana etika kerja dalam membangun perekonomian masyarakat suku Banjar yang ada di kota Palangkaraya. Penelitian yang berfokus untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait bagaimana cara kerja masyarakat suku Banjar dalam berdagang serta melihat seperti apa kecenderungan pemahaman akan keagamaan dalam pola berdagang ini menggali sisi kehidupan mereka para pedagang dan usahawan di Palagkaraya melalui observasi dan wawancara secara mendalam. Melalui hal tersebut Suffianor mendapati bahwa masyarakat Banjar yang sebagian besar penganut agama Islam, dalam setiap usaha yang dilakukan termasuk kegiatan perdagangan memulai sesuatu dengan niat. Hal ini karna memang mereka berprinsip bahwa setiap pekerjaan niatnya adalah untuk mencari ridho dari sang pencipta. Sehingga apapun yang dihasilkan melalui usaha tersebut penuh dengan keberkahan. Dalam Islam, berdagang bukan hanya sebuat usaha untuk urusan dunia saja, amu juga untuk menyatukan semua kegiatan dalam satu bentuk ibadah yang menghasilkan keuntungan dan pahala. Hal ini lah yang dipegang oleh para pedagang sebagai sebuah nilai etika kerja mereka sehari hari. “Diawali dengan niat yang baik maka segala sesuatu yang dicapai akan berpengaruh dalam keberkahan usaha” ujarnya. Etika kerja berikutnya yang dipegang masyarakat Banjar adalah tekat yang kuat. Prinsip bahwa jika ingin sukses maka manusia harus rajin bekerja sangat melekat kuat di benak para usahawan yang Suffianor jadikan informan penelitian. Hal ini dijelaskan bahwa mereka menganggap kerja keras itu penting jika ingin menggapai sebuah kesuksesan. Menekuni sebuah pekerjaan dan tidak mudah goyah terhadap cobaan yang datang dalam menjalankan usaha dagang yang sudah dirintis, serta teguh dalam menjalankan usaha dan tidak terpengaruh dengan ajakan orang lain. Selain itu adanya kemauan untuk belajar juga menjadi prinsip yang digunakan orang Banjar. Saat memiliki waktu luang mereka menggunakan waktu tersebut untuk membaca hal-hal baru yang dapat meningkatkan perkembangan bisnis yang ditekuni. Terutama ketika menjalankan bisnis perdagangan, hal tersebut benar-benar harus diperhatikan sambal mempertimbangkan untung rugi. Jika ada kesempatan mereka mengikuti pertemuan pengusaha untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan dalam menjalankan bisnis. Dari beberapa hasil tersebut Suffianor membangun beberapa konsep sebagai hasil temuan dimana konsep yang pertama adalah memegang teguh niat baik berdagang sebagai ibadah, lalu konsep kemandirian dimana fungsi terpenting dari pekerjaan adalah mempertahankan percaya diri dan kemandirian. Tekad yang kuat dalam menjalankan usaha akan menjadi seseorang yang mandiri, tidak akan berpangku tangan atau tangan menengadah meminta pertolongan orang lain dan pantang jika hanya bermimpi. Selalu rajin bekerja, mengerjakan segala sesuatu dengan ikhlas, rasa mampu dan akibatnya tanpa berhenti di tengah jalan sampai tercapainya tujuan. Selain itu ada konsep kejujuran, serta tidak serakah dimana hal tersebut dapat menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi para pedagang yang akan merusak usaha mereka. Dari penelitian yang telah dilakukan, Suffianor menyadari bahwa banyak hal yang masih belum sempurna. Sehingga ia berharap bahwaPemerintah Kota Palangkaraya dapat membantu masyarakat suku Banjar, khususnya pedagang untuk memperoleh banyak peluang yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Palangka Raya. Ia juga berharap bagi para peneliti berikutnya untuk dapat meneliti lebh lanjut terkait pergeseran erika kerja yang terjadi pada masyarakat Suku Banjar.
Pemaknaan Masyarakat Madura Terhadap Ondhagga Basa

Dalam setiap kehidupan sosial, setiap manusia didaerah manapun memiliki bahasa yang berbeda-beda. Tidak terkecuali di Madura, sebagai sebuah aktifitas sosial, bahasa Madura terkonstruksi berdasarkan stratifikasi tinggi, menengah, dan bawah yakni bâsâ tèngghi, bâsâ alos, dan bâsâ mabâ. Pembeda di antara strata itu bukan hanya tentang diksi dan gramatika saja, namun juga melibatkan setting dan strata sosial kapan sebuah strata dipakai, siapa dan kepada siapa sebuah strata dinyatakan, dan bagaimana ia diekspresikan. Pola dan aturan dalam stratifikasi bahasa tidah hanya menuntut kerumitan morfologis dan sintaksis namun juga terkait keterlibatan strata sosial sang penutur. Stratifikasi Bahasa Madura tingkat tinggi atau yang disebut bâsa tèngghi atau èngghi bhunten , dalam hubungan sosial, diucapkan dan dikomunikasikan oleh penutur yang dianggap memiliki strata sosial lebih rendah kepada komunikator yang berstrata sosial lebih tinggi. Bâsa Alos atau engghi enten atau bahasa strata menengah diucapkan dalam situasi bahasa dimana penuturnya, secara hubungan sosial, stratanya tidak kelihatan seperti antara supir dan penumpang, penjual dan pembeli, antar penumpang kendaraan umum, dan yang lainnya. Bâsa Alos biasa diucapkan di ruang-ruang publik semisal pertokoan, terminal, dan di dalam kendaraan. Sedamgkan Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ adalah level Bahasa Madura yang secara hubungan sosial paling rendah yakni antar teman, antar santri atu murid. Namun level bahasa ini juga bisa diucapkan oleh guru ke muridnya, kyai ke santrinya, dan atasan ke bawahannya. Namun apakah situasi kebahasaan seperti ini terjadi dan tercipta secara alamiah tanpa ada rekayasa sosial-kebahasaan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam secara ilmiah. Mulyadi, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang melalui observasi awal mendapati kenyataan masyarakat Madura terhegemoni oleh sebuah mitos stratifikasi bahasa bahwa semakin bagus kompetensi dan performansi seseorang dalam pemakaian bahasa strata tinggi maka semakin kelihatan terdidik dan beradablah orang tersebut. Selain itu juga adanya pergeseran yang diakibatkan oleh menurunnya popularitas ondhâg bâsa di kalangan penuturnya serta tidak dipahaminya kosa kata ondhâg bâsa di level menengah dan tinggi menjadikan Mulyadi mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah penelitian. Penelitian yang berjenis etnografi ini berfokus bagaimana menjelaskan tentang pemaknaan seseorang akan ondhâggâ bâsa dengan mengobservasi dan mewawancarai 69 orang subyek penelitian dari berbagai status sosial dan pekerjaan di Madura. Pemaknaan ondhâggâ bâsa Melalui hasil penelitiannya Mulyadi menjelaskan beberapa hal terkait penggunaan bahasa Ondâggâ Bâsa. Salah satunya dimana penggunaan Ondâggâ Bâsa dikalangan para masyarakat yang berkerja secara formal lebih banyak menggunakan bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten saat mereka berbicara kepada orang tua, suami tetangga yang lebih tua untuk menjaga sopan santun. Bahasa tingkat ini juga banyak dipakai sebagai bahasa dalam memanjatkan doa saat mereka beribadah. Sedangkan bâsâ alos dipakai kepada teman guru di sekolah meskipun lebih muda dengan alasan menghargai profesi namun lebih sering memakai Bahasa Indonesia di sekolah. Bâsa Mabâ bagi merekan Pekerja formal yang identik dengan well-educated and orgonized people diharapkan tertib dalam menggunakan ragam bahasa, penelitian menemukan bahwa mereka memang cukup taat dengan pakem bahasa yang ada. Bagi mereka pentingnya menggunakan Ondâggâ Bâsa adalah agar terjalin komunikasi penuh makana tidak hanya untuk bertukar informasi namun juga menjaga tingkah laku. Disisi lain bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja informal tingkatan ènggi-bhunten dapat digunakan kepada lebih muda tapi status sosial lebih tinggi misalnya anak kyai atau keturunan kyai karena dianggap yang yang paling berpengaruh dan disegani. Tingkatan ini dipakai kepada tokoh masyarakat, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap mereka karena telah menjadi panutan. Begitu juga untuk bâsâ alos bagi kelompok ini untuk menunjukkan rasa hormat tanpa mau kehilangan keakraban. Sedamgkan Bâsa Mabâ pada kelompok ini digunakan kepada orang yang lebih muda. Bagi kalangan orang-orang dewasa ada sebagian orang yang merasa nyaman menggunakan level bawah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga di rumah termasuk dengan suami dan orang tua dengan alasan strata Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ dianggap paling komunikatif dan menghilangkan sekat-sekat sosial. Menariknya Mulyadi berhasil mengidentifikasi adanya dinamika komunikasi dan kelugasan dalam penggunaan strata bahasa Madura. Ditemukan bahwa ketertiban bahasa itu dijumpai pada level bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten. Dalam hal ini Ondâggâ Bâsa sebagai indikator kesopanan serta tahu penempatan kepada siapa lawan bicaranya dan menggunakan Ondâggâ Bâsa yang mana. Watak dan karakter juga berpengaruh dalam seseorang menentukan bahasa seperti apa bahasa yang akan dipakai. Disisi lain Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ ini diucapkan dan dikomunikasikan oleh seluruh lapisan sosial penutur asli Madura. Temuan menarik lainnya adalah dari beberapa kelompok muncul pergeseran bahasa dimana mereka telah beralih dari bahasa Madura ke bahasa bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang dianggap lebih prestis, modern, dan ilmiah. Pergeseran ini mudah dijumpai di komunikasi keluarga kiai ke santri serta pergeseran ini ditemukan juga oleh Mulyadi pada kalangan anak-anak yang berada di wilayah kota. Dari berbagai temuan tersebut akhirnya Mulyadi mendapat pemaknaan masyarakat madura tentang Ondhâggâ Bâsa dalam beberapa makna. Seperti sebagai Simbol Local Wisdom pengetahuan masyarakat Madura dan praktik akan penggunaan Ondhâg Bâsa dipakai untuk mengatasi kesulitan-kesulitan berkomunikasi pada lawan tutur yang stratanya berbeda-beda. Pengetahuan dan pratik ini memunculkan kekuatan yang dimaksud identitas ke-Madura-an dan ke-Islama-an. Berikutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagai Simbol Local Kingdom dimana motif mengapa seorang istri tunduk kepada suami, santri kepada kiai, ataupun murid ke guru harus menggunakan strata ènggi-bhunten dan sebaliknya suami ke istri, guru ke murid, kiai ke santri boleh menggunkan enjâ’-iyâ dalam rangka menunjukkan kepatuhan. Selanjutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagi Simbol Kramanisasi Sosial dimana hal ini ditunjukkan tentang bagaimana seorang guru menyuruh dan mengajarkan muridnya strata ènggi-bhunten sebagai strategi kesopanan di saat di rumahnya mereka tidak mengenal strata tersebut. Selain itu juga Ondhâggâ Bâsa yang dimaknai sebagai Simbol Pembeda Sosial dan Simbol kesetaraan. Berdasarkan temuan yang sudah ia dapatkan, Mulyadi berharap bahwa perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana penguasaan praksis masyarakat Madura tentang bahasa Madura sendiri mulai dari laras enjâ’-iyâ, enggi-enten, dan ènggi-bhunten di samping untuk mengetahui korelasi antara tingkat penggunaannya dengan strata sosial masyrakatnya juga seberapa jauh penguasaan itu mempengaruhi pengetahuan masyraka Madura tentang budaya Madura serta pentingnya gerakan kultural untuk pemertahanan bahasa Madura di tengah kepungan eksternal tidak hanya bahasa asing namun juga pengharusan penggunaan bahasa Indonesia dan perlu adanya keterlibatan upaya legal formal oleh pemerintah daerah di Pulau Madura untuk mendukung pemertahanan bahasa Madura yang selama ini masih domain seleberasi seperti kebijakan wajib pakai pakaian adat Madura di hari dan event tertentu.
Ekopesantren dan Upaya Membentuk Sikap Ekospiritual (Green Spirituality)

Berbicara masalah lingkungan berarti membicarakan tentang kehidupan manusia dan alam. Bumi dan alam yang semakin renta menuntut perilaku manusia untuk bersahabat dengan alam. Dengan demikian, pelestarian lingkungan sama artinya dengan menjamin keberlangsungan kehidupan manusia dan alam. Tidak heran belakangan ini, topik seputar pelestarian lingkungan menjadi concern para pemerhati dan berbagai kalangan, baik secara global maupun nasional. Sebagai rumah bersama, bumi memang perlu diselamatkan dari berbagai krisis lingkungan yang akhir-akhir ini semakin mendera. Sementara itu, agama sebagai pegangan hidup sebagian besar umat manusia, juga memberikan pedoman dalam hal pelestarian lingkungan hidup. Dalam agama, ditegaskan bahwa kerusakan alam ditimbulkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memberikan gambaran kepada kita akan pentingnya sikap peduli kepada lingkungannya. Sikap sadar lingkungan inilah yang menjadi titik tolak solusi krisis lingkungan yang terjadi pada saat ini. Menyikapi hal ini, Mokhammad Hasbi membuat sebuah penelitian yang mengkaji seperti apa ekopesantren dan Upaya yang dilakukan membentuk sikap ekospiritual yang ada di pesantren, terlebih khusus di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep. Mahasiswa program studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pesantren sebagai institusi pendidikan Islam di Indonesia diharapkan juga memberikan solusi kritis atas permasalahan lingkungan. Munculnya ekopesantren (pendidikan pesantren berbasis lingkungan) menjadi jawaban yang cukup menggembirakan atas permasalahan yang terjadi. Dengan memakai ciri khas masing-masing, banyak pesantren yang mulai bergerak dan menahbiskan diri sebagai pesantren yang peduli lingkungan dengan kegiatan ekopesantren. Meskipun demikian, selama ini yang nampak ke permukaan perihal kajian tentang ekopesantren hanya melihat apa yang telah diperbuat pesantren bagi lingkungan dalam konteks infrastruktur fisik. Kajian yang mendeskripsikan tentang kegiatan ekopesantren yang berupaya membangun sikap ekospiritual belum terdeteksi. Kalaupun ada, bukanlah menjadi tujuan utama kajian. Padahal, bangunan ekopesantren bukan an sich menciptakan lingkungan pesantren yang hijau dan asri. Lebih dari itu, akan terbangun sikap ekospiritual (spiritualitas ekologi) pada warga pesantren, khususnya santri. Yaitu sebuah sikap yang mengacu pada “pertautan” antara agama, spiritualitas, dan lingkungan. Dalam hal ini menjadikan santri mempunyai interkoneksi dan interrelasi spiritual dengan Tuhannya melalui kegiatan pelestarian lingkungan berdasarkan ajaran Islam (environmentalisme Islam). Urgensi Kegiatan Ekopesantren di Annuqayah Melalui hasil penelitian yang telah dilakukan, Hasbi mendapati bahwa kemunculan kegiatan ekopesantren di Annuqayah secara teologis dan filosofis, disebabkan adanya perspektif Annuqayah terhadap pelestarian lingkungan yang didasari oleh prinsip-prinsip dasar agama Islam tentang pelestarian lingkungan. Konsistensi pesantren tersebut dalam pelestarian lingkungan dapat dilihat dari jejak-jejak sejarah yang menyatakan bahwa kegiatan lingkungan sebenarnya sudah ada sejak Annuqayah berdiri lebih dari satu abad silam. Kesejarahan lingkungan hidup para pendahulu Annuqayah, juga dilandasi oleh kenyataan bahwa mereka hidup di sebuah tempat yang secara geografis, agronomik-sosiologik kurang menguntungkan (latar belakang agronomik-sosiologik). Dari segi agronomik, daerah Guluk-Guluk tempat Annuqayah berada adalah wilayah yang tandus nan kering, berupa tanah tegalan dan berkapur. Dapat ditebak bahwa kondisi geografis itu mengindikasikan daerah yang minus sumber daya alam, terutama air. Kondisi lahan yang tidak menguntungkan itu berimbas pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang juga kurang baik dan berpenghasilan rendah. Hasbi juga mengungkapkan di masaa selanjutnya, kegiatan ekopesantren di Annuqayah merupakan manifestasi dari latar belakang pengembangan pendidikan Islam dan dakwah Islam. Hal ini mengisyaratkan bahwa pesantren tersebut secara sadar dan sistematis menjadikan aktivitas peduli lingkungan sebagai sarana pengembangan pendidikan Islam dan dakwah Islam. Harapannya adalah membentuk warga pesantren untuk menjawab tantangan kekinian, sebagai kader ulama yang intelektual, yang faqih dan mampu menjadi intelektual yang solutif dalam menghadapi tantangan dan kehidupan kemanusiaan, termasuk problematika lingkungan. Penerapan Kegiatan Ekopesantren dalam Upaya Membentuk Sikap Ekospiritual Di Annuqayah, kebijakan dan program ekopesantren dipusatkan pada dua hal, yaitu kegiatan konservasi lingkungan dan penanggulanagan sampah. Program konservasi kecenderungannya berupa pemanfaatan, pengelolaan lahan-lahan kritis di sekitar pesantren dan desa-desa sekitar pesantren dengan tanaman keras maupun lunak. Hal ini dimaksudkan di samping sebagai upaya penghijauan dan membangun resapan air, juga menjadi sumber daya ekonomi bagi pesantren dan masyarakat sekitar (economic empowerment). Sejak di tahun 2000-an, masalah ekologi di Annuqayah dihadapkan pada persoalan sampah. Hal ini dikarenakan junlah santri yang makin besar, yang akan menimbulkan potensi sampah yang besar. Banyak hal yang dilakukan untuk menanggulangi permasalahan ini, dengan berpijak kepada teori dan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle), terutama untuk meminimalisir efek negatif sampah plastik. Beberapa program itu seperti menyosialisasikan dan menggalakkan kegiatan tanpa sampah plastik (KTSP), pemilahan sampah organik dan non organik, proses mendaur ulang, pembuatan pupuk organik, pendirian bank sampah, dan lain sebagainya. Selain itu kegiatan ekospesantren di Annuqayah didukung oleh beberapa pihak kelembagaan yang ada dalam lingkungan Annuqayah yang juga mempunyai komunitas lingkungan. Di antara lembaga-lembaga itu, ada beberapa program dan implementasi kegiatan ekopesantren yang mempunyai kesamaan aktivitas, namun banyak pula yang mempunyai diferensiasi program dan aktivitas berdasar fungsi dan kepentingan lembaga-lembaga terkait. BPM PPA misalnya, meskipun banyak kegiatan atau aktivitasnya yang diadopsi oleh lembaga-lembaga atau komunitas lingkungan lainnya, namun hal itu tidak bisa mengurangi kiprah ekologisnya, karena jangkauan dan luasnya wilayah serta banyaknya program yang menjadi garapannya. Lembaga-lembaga lainnya gerakannya lebih bersifat internal di lingkungan Annuqayah, meskipun tetap membuka peluang kerja sama eksternal dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Sedangkan strategi untuk menanamkan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan ekopesantren di Annuqayah Hisbi menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk seperti pengembangan kegiatan ekopesantren melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis lingkungan, kebijakan partisipatif, pembinaan ekoliterasi, penerapan green lifestyle, melalui karisma dan keteladanan kiai, reward and punishment, integrasi kurikulum pendidikan lingkungan hidup (PLH), serta tak kalah pentingnya melalui pengajian kitab-kitab turats yang menjadi ciri khas pesantren seperti Annuqayah. Sehingga ghirah santri terhadap kegiatan ekopesantren akan terus terjaga. Implikasi Kegiatan Ekopesantren dalam Membentuk Sikap Ekospiritual Dari penelitiannya ini Hasbi merumuskan dua implikasi yang ditimbulkan dari kegiatan ekopesantren di Annuqayah, dimana berkembangnya “konsientisasi” lingkungan (environmental conscientization) dan tumbuhnya aktivisme lingkungan (environmental activism) santri. Konsientisasi dimaknai sebagai bentuk dari kesadaran kritis yang mampu menanggapi persoalan-persoalan yang mendera lingkungan. Sedangkan perilaku lingkungan ruang publik santri dalam masalah lingkungan dapat dicontohkan dari kesadaran santri, paling tidak ikut berkontribusi melakukan penghijauan di perbukitan, ikut memelihara tanaman yang ada di halaman asrama atau halaman sekolah, serta aktivitas lainnya. Berkembangnya konsientisasi lingkungan santri tidak terlepas dari penanaman prinsip atau ajaran Islam tentang lingkungan yang terus dilakukan secara simultan. Dalam ajaran Islam sudah terkumpul nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma dalam interaksi dengan alam
Sinergitas Modal Sosial Penduduk Lokal dan Transmigrasi Dalam Usaha Tani Jagung di Desa Garantung

Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh dunia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, dan menjaga kelestarian alam. Indonesia juga memiliki komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs melalui berbagai regulasi dan strategi pembangunan, termasuk di tingkat desa melalui SDGs Desa. Dalam konteks pembangunan desa, program transmigrasi juga pernah menjadi magnet perhatian, dan berbagai dampaknya telah ditemukan, baik positif maupun negatif. Transmigrasi memberikan kontribusi pada pemerataan penduduk, swasembada pangan, dan transformasi kebudayaan lokal. Namun, ada juga dampak negatif seperti potensi konflik dan degradasi lingkungan. Hal inilah yang membuat Irwani, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikanya topik utama dalam sebuah penelitian. Salah satu desa yang dibahas dalam penelitiannya adalah Desa Garantung di Kabupaten Pulang Pisau, yang terbentuk dari program transmigrasi dan sekarang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, agama, dan budaya. Dalam usahanya untuk menjadi desa swasembada dan mencapai pembangunan berkelanjutan, Desa Garantung harus menghadapi tantangan dari keragaman masyarakatnya, serta perlu mengelola interaksi sosial yang baik untuk mencegah konflik dan menumbuhkan relasi yang positif. Penelitian yang dilakukan di salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kalimantan Tengah ini berfokus pada situasi spesifik di Desa Garantung, Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan subjek dan informan yang dipilih secara purposive terdiri dari pelaku usaha tani jagung, serta beberapa informan meliputi kepala desa, mantan kepala desa, pendamping desa, BPDes, dan pengamat sosial lokal. Melalui hasil wawancara dan beberapa observasi yang dilakuka irwani mendapati bahwa ada beberapa faktor yang membangun modal sosial yang ada pada desa yang memilikii berbagai latar agama tersebut seperti kepercayaan dimana tumbuhnya sikap saling percaya diantara orang-orang dan antara institusi dalam masyarakat yang relatif tinggi da tidak mudah diengaruhi oleh hal-hal yang bersifat provokatif. Begitu juga faktor kohesivitas dimana adanya hubungan erat dalam membangu solidaritas masyarakat. Hal ini telah terbangun secara kuat, mengingat mayoritas masyarakat di Desa Garantung adalah suku jawa, suku yang sebenarnya mampu mengayomi bagi suku-suku lain. Tak hanya sampai disitu, faktor Altruisme juga memegang peran yang penting dimana masyarakat desa tersebut lebih mendahulukan kepentingan orang lain. Meskipun kekerabatan dalam sistem kekeluargaan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun dengan sikap sadar sebagai masyarakat perantau dan pendatang pada awalnya membuat sebagian besar masyarakat Desa Garantung tetap mengedepankan kepentingan orang banyak daripada kepentingan kelompok. Sehingga norma-norma ini lah yang membuat masyarakat dapat berbaur secara berdampingan dengan masyarakat lokal yang ada di Desa Garantung. Desa Garantung yang memiliki komoditas seperti jagung, karet dan sawit ini memiliki rata-rata produksi per tahun untuk jagung sekitar 120 ton per tahun, sedangkan untuk karet sekitar 144 ton per tahun. Dalam pegolahan komoditas tersebut Irwani mendapati bahwa mereka melakukan beberapa bentuk kerjasama yang bisa dikatakan sudah terjalin sejak lama seperti adanya kerjasama usaha yang meliputi linkup infrastruktur infrastruktur, ekonomi, pertanian, Kesehatan dan lain sebagainya dengan sasaran dapat menciptakan nilai ekonomi bagi Pemerintah Desa, kelembagaan desa maupun masyarakat desa. Sedangkan Kerja Sama Non Usaha meliputi kegiatan dengan sasaran yang tidak memberikan nilai ekonomi, seperti : transfer teknologi, ilmu pengetahuan,, seni dan kebudayaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM). Bentuk kerjasama yang sudah ada tersebut masih diperluas dengan menggandeng pihak ketiga seperti perusahaan pengolahan komoditas jagung yang memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat. Disisi lain adanya pembentukan kelompok tani dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sangat memperhatikan aspek keberagaman corak penduduk lokal dan penduduk transmigran di desa, sehingga komposisi kelompok tani maupun BUMDes diisi oleh gabungan kelompok etnik penduduk lokal dan penduduk transmigran. Realitas keberagaman inklusif tersebut terjalin atas terbentuknya trust antar penduduk yang saling peduli tanpa memandang perbedaan latar belakang etniknya. Melalui trust penduduk lokal dan penduduk transmigran menjalankan tugas dan fungsinya didalam keanggotaan kelompok tani maupun di BUMDes untuk memperluas pasar produksi jagung melalui pembangunan jaringan dengan kelompok usaha lainnya diluar penduduk Desa Garantung. Hasilnya, sinergitas modal sosial yang diikat oleh norma atau nilai sosial yang multietnik menjadi faktor utama keharmonisan dan peningkatan produktivitas penduduk dalam praktik pertanian jagung di Desa Garantung. Irwani berharap suatu saat kedepannya ada peneliti yang dapat mengeksplorasi strategi yang lebih ekfektif dalam meningkatkan sinergitas yang lebih efektif antara penduduk loka dan para transmigran. Selain itu juga ia berharap kedepanya ada peneliti meneliti dengan melibatkan penduduk lokal, transmigrasi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penelitian untuk memastikan bahwa perspektif mereka terakomodasi dan memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang sinergitas modal sosial serta pendekatan yang lebih holistik dan integratif dari aspek politik, kebijakan, ekonomi, lingkungan, pendidikan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalu sinergitas penduduk lokal dan transmigrasi.
Fenomenologi Aktor Fungsional Dalam Negotiated Order

Diskursus mengenai korupsi birokrasi berakhir pada perdebatan tidak lagi secara secara teoritik, tetapi sudah pada tingkatan paradigmatik. Melihat banyaknya jurnal internasional maupun berbagai penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi, alur penelitian cenderung dominan pada level makro dan nilai-nilai diluar individu dalam melakukan tindakan korupsi birokrasi. Namun banyak pakar maupun praktisi ketika ditanya oleh para host pada berbagai tayangan di televisi berpendapat bahwa aktivitas korupsi merujuk sebagai tindakan individu aktor itu sendiri dan tidak ada yang mengklaim bahwa itu merupakan suatu tindakan yang dilakukan atas dasar nilai tertentu yang menjadi keyakinan kelompok. Disinilah titik awal mula bagaimana diskusi mengenai korupsi birokrasi terdapat dua alur paradigma yang berbeda. Tertarik akan pembahasan terkait korupsi birokrasi membuat Insyira Yusdiawan Azhar, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi. Insyira mengungkapkan bahwa penelitian yang mengambil sebuah studi fenonomenologi para actor fungsional terkait negotiated order yang ada dikota Palu ini awalnya bercerita bahwa terdapat kecenderungan secara sosial di masyarakat yang menganggap fenomena korupsi di segala bentuknya merupakan fenomena budaya, sehingga muncul istilah “budaya korupsi”. Penyebutan istilah yang masih belum secara paten secara ilmiah tersebut seolah menjadi suatu kebiasaan yang telah mapan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang melekat pada tubuh birokrasi. Tetapi penggunaan istilah tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan mengingat banyak masyarakat yang kecewa terhadap perilaku birokrasi yang terkena kasus korupsi maupun pengalaman mereka ketika berhadapan dengan birokrasi yang benar-benar korup. Insyira mengemukakan ada beberapa poin utama kajian yang ia hasilkan dari penelitiannya. Pertama, mengenai dinamika internal birokrasi termasuk berbagai permasalahan yang dialami oleh aktor birokrasi. Dimana ia mendeskripsikan bagaimana pengalaman para aktor ketika bekerja sebagai seorang birokrat. Kondisi dan suasana bekerja dalam birokrasi selalu menjadi suatu mysteri box karena banyak akademisi dan publik sebenarnya tidak benar-benar mengetahui kondisi dan cenderung menerka-nerka situasi pekerjaan yang terjadi. Banyak penelitian terlalu yang lebih berfokus secara makro namun sangat sedikit yang melakukan penelitian secara mikro. Penelitian yang dilakukan secara mikro ini berhasil menggambarkan sedikit bagaimana faktor geografis, SDM yang tidak merata dan ketidakseimbangan antara pendapatan fungsional dan struktural menjadi salah satu komponen dalam kegiatan negosiasi pembentukan tatanan informal masalah anggaran. Kedua, munculnya negotiated order sebagai suatu tatanan informal yang menggantikan tatanan formal dalam skema pengaturan anggaran secara ilegal. Skema pencairan anggaran yang selama ini didasari atas dasar aturan legal formal ternyata memiliki skema lain secara informal yang dilakukan antar beberapa aktor melalui negosiasi. Hal ini yang seringkali luput dari banyak penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi. Deskripsi dan penjelasan yang ia sertakan berhasil mengulas modus operandi bagaimana negosiasi telah dilakukan serta kajian teoritik negotiated order dicabar. Namun insyira menungkapkan masih ada masalah dimana pengabaian faktor struktur merupakan pengabaian pada institusi sebagai bagian dari negosiasi. Ketiga, alasan mengapa aktor memilih untuk ikut terlibat dalam skema pengaturan anggaran. Dalam muannya ia membahas secara mikro yang ditunjukkan dari bagaimana keberhasilan dalam menelusuri rekam jejak para aktor hingga kondisi para aktor ketika terlibat dalam penyelewengan anggaran. Tidak semua aktor ketika secara sadar melakukan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran moral. Penggambaran kondisi dan situasi oleh para aktor ini yang akhirnya ia pahami mengapa aktor melakukan tindakan penyelewengan tersebut. Adanya faktor tekanan eksternal dari luar individu para aktor yang menyebabkan beberapa aktor yang berada di level bawah tidak berkutik dan cenderung mengikuti alur. Meskipun para aktor kalah secara hierarki bukan berarti mereka tidak mengetahui bagaimana praktik penyelewengan yang terjadi. Justru alur bawah yang berperan dalam pencairan anggaran. Sehingga aktor pegawai di lapangan yang merasakan penderitaan akibat negosiasi yang berlangsung. Insyira menyadari bahwa bagaimanapun sebuah penelitian selalu memiliki keterbatasan dan dapat menjadi suatu diskursus dalam kajian negotiated order terutama pada kasus korupsi birokrasi. Ia berharap bahwa dengan penelitian ini dapat memicu peneliti lain untuk membuat suatu karya berupa kritik atau menambah proposisi baru pada penelitian selanjutnya serta dapat memicu penelitian lain dengan tema korupsi birokrasi pada level mikro.
Internalisasi Nilai Kepribadian Muhammadiyah di Sekolah Menengah Atas

Pergulatan kepentingan ideal dan kepentingan praktis saat ini masih menjadi telaah yang tidak pernah berhenti untuk diteliti sesuai kapasitas kemampuan dan waktu yang tersedia. Tak hanya terjadi pada politik serta social masyarakat saja, namun juga terjadi dibidang pendidikan. Perlunya pendidikan dalam hal nilai kepribadian saat ini menjadi salah satu tolak ukur bagi masyarakat dalam memilih sebuah Lembaga pendidikan. Adanya kebutuhan masyarakat akan dapat mendidik anaknya menjadi insan yang beragama, humanis, berkemajuan seta mampu menggapai masa depan yang baik menjadikan banyak sekolah harus mampu menyajikan pembelajaran yang lebih baik. Mengetahui akan adanya kebutuhan tersebut dimasyarakat membuat Masluhi, salah satu mahasiswa program studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ini membuat sebuah penelitian yang berfokus tentang seperti apa pembentukan nilai kepribadian Muhammadiyah yang ada di sekolah menengah atas (SMA) Muhammadiyah Tanjung Redep Kalimantan Timur. Dasar Pemikiran Guru PAI Yang membuat penelitian ini menarik adalah Masluhi mendapati beberapa dasar pemikiran dimana yang pertama, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Kemuhammadiyahan di SMA tersebut berpandangan bahwa eksternalisasi merupakan bentuk realitas terhadap penyimpangan perilaku yang meresahkan, serta memprihatinkan pada kondisi masyarakat dan pergaulan siswa. Penyimpangan perilaku terbentuk di mulai dari pembiasaan yang dilakukan secara berulang – ulang sehingga mewarnai watak keseharainnya. Kedua, realitas obyektifasi terhadap penyimpangan perilaku siswa, yang dilakukan secara berulang – ulang, menunjukkan adanya realitas obyektif (kondisi masyarakat) perilaku tersebut dikendalikan. Kondisi masyarakat turut memberikan pengaruh terhadap perilaku siswa, pada saat kondisi obyektif masyarakat menyertainya. Ketiga, internalisasi nilai yang dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Kemuhammadiyahan dalam merubah sekaligus membentuk kondisi obyektif yang terjadi di masyarakat ke dalam kesadaran subyektif siswa pada 10 kepribadian Muhammadiyah yang selaras, mendorong cara bertauhid yang lurus, membangun hubungan kematangan jiwa dan raga dengan Allah dan manusia. Internalisasi Kepribadian Muhammadiyah Dalam penelitiannya Masluhi mendapati beberapa temuan terkait prosesn internalisasi kepribadian Muhammadiyah dimana yang pertama melalui penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada dokumen satu sebagai adaptasi tekstual pelembagaan yang dijadikan pedoman, arah kebijakan dalam menuntun guru, siswa dan warga sekolah. Secara kontekstualnya dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, habitualisasi dan keteladanan yang dikembangkan di sekolah. Kedua, Internalisasi nilai – nilai berkeislaman yang benar, berkemajauan dan jiwa philantrophis siswa dan pelembagaan secara objektivasi menuntut adanya peran guru dalam melegitimasi 10 kepribadian Muhammadiyah pada indikator karakteristik yang berkepribadian Muhammadiyah. Sikap dan perilaku siswa disimbolkan dalam perkataan, sikap dan perbuatan dalam kesehariannya. Ketiga, internalisasi nilai yang dilakukan guru pendidikan agama Islam dan Kemuhammadiyahan dilakukan pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan habitualisasi, melalui proses perencanaan yang matang. Pembentukan perilaku siswa melalui penyampaian materi, pemahaman hingga teraktualisasikan dalam kehidupan kesehariannya. Dorongan guru dan habitualisasi memudahkan internaliasasi nilai – nilai kepribadian Muhammadiyah menjadi kultural sekolah. Hal ini menegaskan bahwa internalisasi nilai – nilai kepribadian Muhammadiyah yang berbasis kultural telah mampu memberikan solusi terhadap realitas yang dihadapi siswa serta sejalan dengan sifat kepribadian Muhammadiyah yang selalu amar ma’ruf nahi munkar. Guru mempunyai tanggung jawab, profesional, ikhlas membimbing dan role model (keteladanan) dalam membangun peradaban yang berkemajuan melalui spirit sifat 10 kepribadian Muhammadiyah. Masluhi menyadari bahwa penelitian yang dilakukannya tentu jauh dari kata sempurna. Sehingga ia juga menyampaikan bahwa dengan penelitian ini ia berharap penelitiannya dapat menjadi referensi atau rujukan bermanfaat pada lembaga amal usaha Muhammadiyah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dan mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam memberikan sumbangan pengembangan teori pendidikan secara praktis bagi kalangan lembaga pendidikan, sekolah dan instasnsi terkait.
Jaringan Relasi Kuasa Politik Identitas Berbasis Modal Simbolik

Reformasi yang digelindingkan tahun 1998 telah melahirkan dan menghadirkan produk Undang-Undang No. 22 tahun 1999, kemudian berganti menjadi Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau dikenal UU Otonomi Daerah. Lahirnya UU ini membuka peluang dan mendorong aspirasi daerah dengan keinginan memiliki kewenangan mengurus daerah sendiri, serta memilih pemimpin (lokal) yang disepakati lewat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara langsung dan demokratis. Terbukanya atmosfir demokrasi di Indonesia melalui desentralisasi, telah memberi kesempatan kepada siapa saja untuk menaiki status sosial yang selama rezim Orde Baru tidak akan mungkin diraihnya. Melalui partai politik, impian setiap aktor politik untuk berkuasa lalu diwujudkan, bahkan diperjuangkan. Tumbangnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan mekarnya reformasi, memulai suatu babak baru politik. Pasca pemekaran wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara, hadir elit-elit lokal yang tampil secara mengejutkan. Kehadiran elit lokal adalah dengan memanfaatkan modal simbolik yang dimiliki untuk membangun relasi kekuasaan dengan politik identitasnya, yang di kemudian hari diikuti juga oleh lingkaran keluarga. Politik identitas yang diperlihatkan, menunjukkan bahwa kekuasaan diraih dengan penggunaan sumberdaya kekuasaan, pencitraan, dan berbagai cara, yang kerap menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. Hanya saja, tekanan, terutama melalui etnis, institusi partai politik, dan kekuatan finansial lebih dominan menjadikan elit lokal mudah memenangkan kompetisi. Melalui alasan dan gejala yang diuraikan di atas, M. Rahmi Husen, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik studi kasus pada Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara sebagai topic penelitian disertasinya. Hal ini dijelaskan M. Rahmi Husen, bahwa berdasarkan pendekatan yang dilakukan memang lebih mengutamakan aspek “proses” dari pada “hasil” yang memungkinkan untuk mengedepankan perspektif emik. Karena dalam kenyataannya, proses relasi kuasa, terutama politik identitas memerlukan pendalaman yang siklis, karena tentu hampir pasti, persoalan identitas amatlah beresiko. Untuk itu guna memperoleh gambaran seutuhnya diperlukan sebuah “kasus” Pemilukada tahun 2020 di dua wilayah tersebut. Dengan kasus tersebut, perspektif dapat dikaji dan didalami untuk dapat membuka fenomena di balik kenyataan dari relasi kuasa tersebut. Lebih lanjut mahasiswa yang akrab disapa Pa Naid ini juga mengungkapkan ketika Pemilukada tiba, setiap aktor politik lokal di Maluku Utara bertumpu pada adagium memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis tertentu, dan itu harus melalui momen Pemilukada. Karenanya, dapat dipahami dalam ajang Pemilukada, makin menguatkan solidaritas marga dan etnis dalam sistem sosial kemasyarakatan terutama di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam praktik politik identitas berbasis modal simbolik, M. Rahmi Husen mengkaji beberapa faktor yakni, subyektivisme dan pengalaman mental aktor dalam mempraktikkan politik identitas, urgensi harkat dan martabat etnis bagi aktor, optimalisasi modal simbolik bagi upaya pemenangan Pemilukada, aktor memanfaatkan lapangan (ranah) dan jaringan, serta konfigurasi jaringan sosial dalam pemenangan Pemilukada. Bagi Maluku Utara, politik berbasis identitas, lebih ditentukan dari terbangunnya jejaring kekuasaan melalui aktor-aktor lokal yang menguatkan relasi kuasanya pada tingkat keluarga dan etnis serta memanfaatkan kekuatan modal ekonomi, modal politik, modal budaya, dan modal simbolik. M. Rahmi Husen menjelaskan, apa yang dilakukan aktor lokal setiap Pemilukada merupakan praktik politik local, yang mencakup: Kekuasaan politik lokal ditentukan oleh fungsionalitas politik identitas yang bersinergi dengan jaringan modal simbolik. Selanjutnya, keberhasilan kekuasaan politik lokal yang memanfaatkan politik identitas dan modal simbolik tersebut, lebih didukung persetujuan rakyat atas sesuatu yang dipercayai dan diyakini yang diusung aktor untuk memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis, serta politik identitas tersebut terkonstruksi berdasarkan habitus yang berupa pengalaman mental dan subyektivisme aktor politik. Selain itu, jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik terpelihara sepanjang praktik terjadi proses eksternalisasi-internalitas dan internalisasi-eksternalitas di ranah/field politik lokal. M. Rahmi Husen menjelaskan bahwa praktik politik lokal dalam sistem sosial Indonesia memiliki kekhasan tersendiri, terutama dalam memaknai politik identitas, di mana setiap daerah di Indonesia memandang dan mempraktikkan politik identitas sebagai sesuatu yang “absah”, yang tidak memecah belah antar warga. Dalam politik modern, lanjut M. Rahmi Husen, politik identitas justru dinilai negatif. Padahal, politik identitas di Indonesia dapat menjadi bantalan untuk menguatkan integrasi yang dapat mewarnai demokrasi. Pa Naid berharap, sepanjang praktik politik identitas itu bertujuan mulia, yakni memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan rakyat, maka politik identitas itu dapat diterima.
Konstruksi Identitas Sekolah Islam Terpadu Dalam Wacana Poskolonial

Dikotomi lembaga pendidikan memberikan stigma negatif kepada lembaga pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan kelas kedua. Salah satu faktor fakta ironis ini beririsan dengan identitas lembaga pendidikan Islam yang belum disusun dan belum dipahami dengan baik, sehingga identitas yang menguat di publik, lembaga pendidikan yang bernuansa agama cenderung berfokus pada penguatan agama saja. Untuk mengambil contoh konkret, Sekolah Islam Terpadu adalah lembaga pendidikan Islam yang sangat sulit diidentifikasi identitasnya secara jelas. Sehingga banyak anggapan bahwa lembaga pendidikan ini adalah sekolah yang bercorak ekstrimis dan cenderung eksklusif. Problem tersebut membuat Ach. Nurholis Majid, mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat tema identitas dalam disertasinya. Menurutnya, tema identitas di satu sisi dapat memantik konflik, sebagaimana di lain sisi ia juga dapat menjadi pemicu perdamaian. Kegelisahan akademis Nurholis tentang identitas semakin menguat setelah membaca beberapa penelitian yang menyandingkan sekolah Islam Terpadu sebagai sekolah yang ambivalen bahkan ada yang cenderung mengidentikkan dengan ekstremisme dan eksklusivisme. Pria kelahiran pulau nun jauh di Masalembu ini, semakin yakin memilih sekolah Islam Terpadu, karena beberapa alasan, salah satunya karena selama ini Sekolah Islam Terpadu tampak diwakili oleh tiga kata, “sekolah”, “Islam”, dan “terpadu”. Alih-alih tiga kata ini menjadi penegas identitas, dua kata awal yang disebutkan berurutan menjadi persoalan tersendiri. Pertama-tama, agaknya sangat kesulitan merumuskan makna diksi “sekolah” yang melekat pada lembaga pendidikan Islam ini. Berbeda dengan pesantren, misalnya, yang mencoba menegaskan dirinya dengan mengambil jalan akulturasi, dan madrasah yang ditujukan untuk menjembatani pendidikan pesantren dan umum. Penggunaan istilah “Islam” pun demikian. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara universal sebagai agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad. Ada pertalian yang kuat dengan pemahaman terhadap dogma agama. Dalam kajian transnasional saja sudah jelas ada tiga kelompok Islam yang membentuk demarkasi penting. Misalnya, tentu tidak bisa sama antara kelompok Islam “Sunni-Arab Timur Tengah” yang memiliki misi purifikasi akidah, dengan “Sunni India” yang mencoba kembali pada ajaran Islam dengan dakwah dan tasawuf, dan “Syiah Iran” yang mengusung konsep imamah. Tidak menemukan penegasan makna “Islam”, berarti mengaburkan tujuan-tujuan penting suatu lembaga pendidikan. Apakah “Islam” dalam konteks Sekolah Islam Terpadu adalah membuat garis demarkasi dengan pendidikan “Kristen” yang selama ini “dianggap” lebih unggul dari pendidikan Islam, ataukah berposisi “head to head” dengan sekolah Islam lain yang berbeda pemahaman tentang Islam atau bahkan berbeda ideologi, ataukah “Islam” yang moderat. Kompleksitas persoalan Sekolah Islam Terpadu bukan hanya tampak pada persoalan nomenklatur, tetapi juga posisinya yang berada di bawah kementerian pendidikan nasional, yang di saat bersamaan memiliki kurikulum tambahan di luar kurikulum nasional. Keterpaduan kurikulum seperti ini jelas akan menimbulkan ambivalensi yang pada akhirnya mempersoalkan mana yang lebih utama. Sementara di sisi lain, dalam perspektif liyan, hal ini merupakan strategi Sekolah Islam Terpadu dalam meneguhkan identitasnya lewat pendidikan. Problematika tersebut, memberi gambaran betapa sulitnya memahami identitas Sekolah Islam Terpadu. Padahal, identitas seharusnya merefleksikan suatu gagasan secara presisi—yang secara teori mestinya tidak menimbulkan kebingungan. Ketika suatu komunitas memiliki identitas, seharusnya dapat dengan tegas menyatakan siapa dirinya, sikap dan tindakan apa yang dipilih. Itulah sebabnya, penting untuk memahami konstruksi identitas yang dimiliki Sekolah Islam terpadu sehingga dapat memahami motivasi performa aktivitas pendidikan di dalamnya.Ketidakjelasan identitas bukan hanya bermasalah pada performa aktivitas, tetapi juga dapat menjadi celah politik identitas yang menindas. Menurut Calhoun, jika suatu kelompok mengalami kebingungan untuk memahami identitas dirinya, bukan saja akan membuat orang lain gagal melihat siapa sebenarnya kelompok yang dilihat, tetapi juga akan melahirkan penindasan atas kelompok tersebut yang disebabkan oleh pandangan yang salah. Permasalahan-permasalahan yang dibaca oleh Nurholis membuatnya berfokus pada penyingkapan struktur bangunan identitas Sekolah Islam Terpadu dan bagaimana identitas tersebut dibangun. “Pembentukan identitas, akan sangat berkaitan dengan kesadaran masa lalu, hubungan dengan lembaga lain, dan persoalan yang sedang terjadi. Titik tekan kajiannya pada bagaimana identitas itu dibentuk dan dinegosiasi, ditegaskan, dan dibedakan dengan yang lain, serta bagaimana melakukan penyangkalan atas stereotype yang ada. Nurholis menjelaskan dua temuan dalam penelitiannya. Pertama, konstruksi identitas Sekolah Dasar Islam Terpadu di Sumenep terdiri dari tiga unsur penting, yakni keislaman, keterpaduan dan kelokalan. Identitas keislaman merupakan ciri utama sekolah Islam terpadu. Keislaman yang dimaksud adalah Islam ahlussunnah wal jamāah yang dapat mengarah pada organisasi tertentu dan sebaliknya. Identitas keislaman ini tidak tunggal, setiap sekolah dapat mengisi dan memasukkan pemahaman keislaman dalam identitas secara beragam. Sekolah Islam Terpadu juga mengidentifikasi diri sebagai sekolah terpadu yang mengintegrasikan pengetahuan umum dan pengetahuan agama dalam kurikulum pendidikan. Identitas ini mendorong sekolah Islam terpadu untuk mendudukkan keduanya secara seimbang, walaupun dalam beberapa hal tampak adanya upaya islamisasi ilmu pengetahuan. Keterpaduan tidak hanya dalam kurikulum, tetapi juga dalam peran guru dan orang tua (sekolah-rumah) yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, identitas keterpaduan juga dipahami sebagai keterpaduan dalam diri tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (integritas jiwa pendidik) yang mengarah pada komitmen pendidik untuk melaksanakan pendidikan secara ikhlas. Setiap unsur SDM dalam sekolah Islam Terpadu harus memosisikan diri sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan. Keterpaduan berikutnya adalah keterpaduan lembaga-lembaga pendidikan di dalam satu yayasan. Disisi lain, identitas kelokalan menjadi pencari khusus antara sesama sekolah Islam terpadu. Jika dua identitas sebelumnya adalah identitas yang umum, walaupun dengan substansi yang beragam, tetapi identitas kelokalan lebih mencirikan identitas masing-masing sekolah. Identitas ini merupakan bagian yang secara spesifik menandai sekolah. Dalam konteks ini, dapat dicontohkan sekolah bernuansa qurani, sekolah bernuansa madrasah dan sekolah filantropis yang sangat berimplikasi pada kurikulum, tujuan, dan strategi pendidikan agama Islam. Identitas kelokalan diambil dari cita-cita khusus pendiri dan pengurus sekolah. Temuan kedua yang dipaparkan oleh Nurholis adalah proses konstruksi identitas. Menurutnya, Sekolah Islam Terpadu berdinamika dalam empat hal fundamental yakni narasi masa lalu, perjuangan dan pergerakan, keliyanan dan inspirasi identitas. Narasi masa lalu merupakan cerita-cerita yang mengantarkan sekolah pada pemahaman diri dan referensi untuk menentukan identitas. Narasi masa lalu adalah titik tolak sekolah untuk melihat ke dalam dan ke luar sekaligus untuk menentukan posisi identitas. Narasi-narasi masa lalu ini setidaknya menggambarkan fakta yang dihadapi dan pengalaman masa lalu yang telah dilalui. Sebagai contoh, sekolah Islam terpadu memahami fakta ironis, pengetahuan agama tidak menjadi suatu hal yang diprioritaskan di sekolah-sekolah umum, di sisi lain, madrasah juga tidak memiliki efek sipil yang kuat. Narasi semacam ini mengantarkan sekolah pada identitas
Ketidakberdayaan Aktualisasi Diri Para Pedagang Kaki Lima

Lapangan pekerjaan merupakan salah satu sector publik yang sampai saat ini masih memiliki banyak sekali permasalahan. Pada saat sektor publik (pemerintah) dan pihak swasta belum mampu untuk menyiapkan lapangan pekerjaan secara formal yang sesuai dengan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka sektor informal dianggap sebagai salah satu katup pengaman guna menampung tenaga kerja dan solusi dari tenaga kerja yang menganggur. Dengan demikian keberadaan sektor informal sangat besar dalam penyelamatan ekonomi. Ketika para pekerja formal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka masuk sektor informal untuk bertahan hidup. Hubungan antara sektor formal dengan sektor informal itu bersifat hirarkis, karena sektor informal terletak di posisi yang subordinat, karena dianggap sebagai shadow economy yang memiliki daya tawar (bargaining) rendah.Beberapa orang menganggap bahwa keberadaan PKL dalam sektor informal merupakan sebuah penopang kesenjangan ekonomi, meskipun tidak sedikit juga yang menganggap sebagai sumber masalah dalam tata ruang kota. Pedagang kaki lima berusaha mengaktualisasikan semua kemampuan untuk meraih keuntungan, serta berusaha menarik pembeli dengan berbagai cara. Namun upaya tersebut sering menemui kendala yang menyebabkan ketidakberdayaan PKL. Ketidakberdayaan PKL dapat dilihat dari beberapa sisi yaitu sisi individu, sisi kebiasaan serta sisi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Hal ini lah yang membuat Sriyana, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini menyoroti topik tersebut dalam penelitian disertasinya. Dalam disertasinya, Sriyana menjelaskan bahwa ia tertarik untuk menganalisa seperti apa bentuk-bentuk ketidakberdayaan para pedagang kaki lima dalam hal ini aktualisasi diri mereka menghadapi banyak tantangan dari berbagai sisi. Mahasiswa asal Kalimantan ini pun berfokus dengan mengambil lokasi penelitian di sebuah pasar besar di daerah kota Palangka Raya untuk mengumpulkan informasi baik melalui observasi mupun wawancara dari para PKL dalam pasar tersebut. Sriyana mengungkapkan bahwa dirinya mendapati dua bentuk temuan terkait penghalang ketidakberdayaan dalam aktualisasi diri pedagang kaki lima di Pasar Besar Kota Palangka Raya seperti adanya Penghalang primer dimana hambaran ini secara langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan struktural dan penguasa wilayah. Ketidakberdayaan struktural yang disebabkan oleh kebijakan dari beberapa individu yang tidak berpihak kepada pedagang kaki lima. Hal ini ditunjukkan dari beberapa kebijakan penggusuran tempat mereka berdagang dengan alasan menggangu kualitas tempat umum, namun dibalik penggusuran tersebut tidak diberinya solusi berupa relokasi tempat mereka dapat berdagang. Sedangkan ketidakberdayaan karena penguasa wilayah yaitu pedagang kaki lima tidak bisa lepas dari intimidasi dan ketergantungan kepada tacut atau garutak pasar sebagai penguasa lapak dan lokasi tempat berdagang pedagang kaki lima. Temuan berikutnya adalah adanya Penghalang sekunder dimana hambatan ini secara tidak langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan secara kultural dan keterampasan psikologi. Ketidakberdayaan kultural adalah ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang disebabkan oleh faktor budaya yang terlembaga dalam bentuk nilai-nilai seperti apatis maupun fatalistik. Sedangkan keterampasan psikologi adalah hasil pengalaman pribadi individu yang membandingkan suatu perlakuan atau tindakan yang tidak adil yang menyebabkan kemarahan dan ketidakpuasan. Dari penelitian ini Sriyana memberikan saran dan harapan yang ditujukan ke beberapa pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian memberikan pembinaan kepada pedagang kaki lima berupa inovasi, motivasi dan produktivitas serta pendidikan karakter sehingga menumbuhkan nilai-nilai budaya kerja dan etos kerja yang tinggi dan produktif dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Selain itu juga kepada pemerintah Kota Palangka Raya sebagai fasilitator, pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu mengembangkan potensi pedagang kaki lima sehingga pedagang yang mandiri, menjadi produktif dan tidak tergantung dengan pihak lain. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan keterampilan usaha, dukungan sarana dan prasarana, dukungan teknologi, expansion of the network, serta tersedianya market information yang dilakukan secara terencana, gradual, komprehensif, terpadu, serta lintas sectoral. Terlebih lagi memberikan solusi berupa lokasi permanen bagi pedagang kaki lima sehingga tidak selalu terintimidasi oleh penguasa wilayah (tacut atau garutak pasar).