Kaji Pendidikan Karakter Nasionalis Religius Dalam Sebuah Penelitian

Sebagai bangsa timur, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab yang memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia seperti gotong royong, saling membantu, saling menghormati, dan lain-lain. Pada zaman sebelum kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai sosok bapak pendidikan dengan sekolah Taman Siswa-nya. Bagi Ki Hajar Dewantara, Pendidikan bukanlah semata-mata membuat anak menjadi pintar, tetapi lebih dari itu, untuk menjadikan manusia yang sempurna dengan memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin atau karakter), pikiran dan tubuh anak. Namun banyaknya fenomena kemerosotan akhlak atau karakter akhir-akhir ini bermunculan. Di Ponorogo saja melalui laporan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) IAIN Ponorogo tahun 2023 bahwa pada 2019 ada 43% pelajar putri minta dispensasi nikah (diska) karena hamil duluan dan 2021 menjadi 49,2%. Pemerintah tidak kurang perhatian sedikitpun terhadap pentingnya pendidikan karakter sangat jelas. Sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia bertekad menjadikan pembangunan karakter sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tahun 1977 diterbitkan buku saku Pedoman Penanaman Budi Pekerti Luhur oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di bawah otoritas Dirjen Kebudayaan. Bahkan sejumlah aturan dan perundang-undangan sejak revormasi disahkan yaitu UU Sisdiknas 20/2003 yang menegaskan tentang tujuan Pendidikan nasional. Lalu Perpres 87/2017 tentang penguatan Pendidikan karakter menuju generasi emas tahun 2045, serta Kebijakan Kementerian Pendidikan pada 2017 terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang terdiri dari Relegius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong Royong. Kelima nilai utama diharapkan menjadi ruh pendidikan nasional. Melihat fenomena tersebut membuat Fathur Rohman yang salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ingin melihat lebih jauh tentang pendidikan karakter di tingkat SMA dalam sebuah penelitian disertasi. Penelitian yang berfokus seperti apa visi karakter nasionalis relegius, sinergi antara kurikulum pesantren dan kurikulum sekolah dalam pembinaan karakter siswa ini dilakukan di SMA eLKISI IIBS yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur. Pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah harus terintegrasi dengan seluruh aktivitas di persekolahan yang sedang berjalan. Mengutip hasil penelitian Darmiyati Zuchdi (2010), bahwa pendidikan karakter bukanlah pembelajaran sebuah bidang studi tapi menjadi bagian yang terintegrasi dalam keutuhan semua proses pendidikan yang terwujud dalam pembelajaran dan layanan lainnya. Fathur melihat adanya penanaman karakter di SMA eLKISI IIBS bukan hanya sekedar dirumuskan dalam visi misi dan tujuan dari pada SMA eLKISI IIBS, tetapi proses penanaman karakter juga dilakukan melalui pembiasaan dalam keseharian para santri dan semua ustadz. Di luar visi, misi, tujuan dan motto, SMA eLKISI IIBS \ mengajarkan beberapa karakter yang tidak tertulis secara eksplisit, seperti karakter religius pada indikator: toleransi, cinta damai, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan. Sedangkan pada karakter nasionalis pada indikator: menghormati keragamaan budaya, suku dan agama. Karakter tersebut tidak tertulis tetapi diajarkan di SMA eLKISI IIBS. Kurikulum tersembunyi ini tidak direncanakan, tidak diprogramkan dan juga tidak dirancang tetapi mempunyai pengaruh baik secara langsung terhadap output dari proses belajar mengajar. Dalam hal pembinaan karakter nasionalis relegius, SMA eLKISI IIBS mensinergikan kurikulumnya dengan pesantren yang mencakup sinergi tujuan (univication of goals), sinergi isi (multidisiplinary particular), sinergi metode (Varieties of Method). dan sinergi evaluasi (Holistic Evaluation). di SMA eLKISI IIBS, semua evaluasi disinergikan, walaupun ada siswa yang nilai kognitif dan psikomotoriknya bagus, tetapi secara afektif melakukan pelanggaran, maka pesantren tidak segan-segan menunda kenaikan atau menskorsing atau bahkan mengeluarkannya dari pesantren. Disisi lain Fathur mendapati profil karakter nasionalis relegius lulusan SMA eLKISI IIBS tampak setelah mereka menamatkan pembelajaran di SMA eLKISI IIBS, mereka memiliki ragam karakter, tetapi dari ragam karakter dan profesi tersebut masih bisa ditarik sebuah karakter umum dari mereka, yaitu karakter moderat dan toleran. Dari dua karakter tersebut diturunkan menjadi karakter nasionalis religius menghasilkan tiga karakter turunan yaitu: hubbul wathan wassalam (cinta tanah air dan cinta damai), kholis wal hafidz ‘ala siddiqoh (tulus dan menjaga persahabatan) dan ihtiromuttanawwu’ wa tafarrodhol irodah (menghormati keragaman dan tidak memaksakan kehendak). Sedangkan karakter religius nasionalis jika dilihat lebih dalam, menghasilkan empat karakter turunan yaitu: tasamuh wa mukafahati tanammur wal ‘anfi (toleran dan anti-perundungan serta kekerasan), at-tafaulu wal injaz (optimisme dan prestasi), hubbul biiah wa ithoatil qonun (mencintai lingkungan dan taat hukum) dan inthibathi wa taksis (disiplin dan teguh pendirian). Tak hanya temuan penelitian, Fathur juga memberikan saran kepada semua pihak yang terkait dengan pendidikan karakter. Lembaga-lembaga pendidikan Islam hendaknya tidak mengajarkan kepada muridnya sikap fanatisme buta dalam bermazhab karena sikap fanatisme buta ini sangat rentan terhadap konflik. Kepada pemerintah, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi jurang perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal ini perlu disampaikan karena faktanya Lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia bernaungnya beragam, ada yang di bawah Kemendikbud ada juga yang di Kemenag. Kendatipun berbeda kementerian pelayanan tetap harus sama sesuai dengan amanah undang-undang. Selain itu ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak salah memperlakukan anak dalam upaya mendapatkan pendidikan yang baik. Kesalahan perlakuan Pendidikan terhadap anak akan berdampak kepada sikap perilaku yang tidak diinginkan.
Bahasa, Kekuasaan, dan Ideologi Kajian Analisi Wacana Kritis Norman Fairclough Pada Pidato Inagurasi Presiden AS Donald Trump

Bahasa adalah hasil berpikir yang paling menyolok mata dan penting. Imaji, yang sekarang dianggap sebagai hasil dari pemikiran daripada metode berpikir itu sendiri, akan tertanam di otak kita sampai kita dapat membukanya. Kita semua harus menyadari betapa pentingnya bahasa untuk kehidupan manusia, terutama para guru bahasa dan guru umum. Mereka harus benar-benar menyadari dan memahami bahwa tujuan utama pengajaran bahasa adalah agar siswa mahir membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan berbahasa. Kemerdekaan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan standar yang disepakati oleh orang yang menggunakannya disebut kemerdekaan berbahasa. Dalam sebuah teks pidato, terdapat keterkaitan yang erat antara bahasa, kekuasaan, dan ideologi. Bahasa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mempengaruhi opini, memperkuat dominasi, dan membentuk pemikiran individu dan kelompok. Di dalam teks pidato, kekuasaan tercermin dalam cara pemimpin menggunakan bahasa untuk mengontrol, memobilisasi, atau menggerakkan audiens. Bahasa juga berperan penting dalam penyebaran ideologi. Ideologi adalah sistem nilai, keyakinan, dan pandangan dunia yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Bahasa digunakan untuk menyampaikan, memperkuat, dan melegitimasi ideologi yang ingin diadvokasi oleh pembicara. Pemilihan kata, framing, dan retorika digunakan untuk membentuk narasi yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Pemimpin yang memberikan pidato memiliki posisi dan otoritas yang memberikan pengaruh dan kekuasaan pada audiensnya. Pemilihan kata dan framing yang digunakan dalam pidato bisa memperkuat klaim identitas kelompok tertentu, menegaskan perbedaan budaya, etnis, atau politik, serta membangun solidaritas dalam kelompok tersebut. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah para elite politik dalam menggunakan bahasa tidak jarang mereka mengabaikan norma-norma atau kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa pengguna bahasa memiliki kuasa dalam menggunakan bahasa. Bukan rahasia umum jika bahasa dipakai sebagai alat politik, baik dalam menggunakan bahasa tersebut sebagai pencitraan ataupun tertuang dalam spanduk, baliho dan lainnya. Fairclough pada tahun 1989 berpendapat bahwa bahasa dapat menunjukkan perbedaan kekuasaan atau jarak antara penutur dan lawan tuturnya. Dengan tuturan tidak langsung, kekuasaan dapat terlihat secara implisit. Melihat fenomena kecenderungan pada elit politik yang menggunakan bahasa disampaikan dalam berpolitik membuat Abd. Ghofur, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah malang meneliti seperti apa bahasa kekuasaan dan ideologi yang tercermin secara nyata dalam sebuah wacana pidato Inagurasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terpilih pada tahun 2017 menggunakan teori tiga dimensi Norman Fairclough. Dari sisi objek teliti memang tidak lagi baru, namun menariknya isi pidato tersebut masih cukup mumpuni untuk diteliti, dalam hal ini kandungan kuasa bahasa dan ideologi cukup dominant digunakan oleh Donald Trump. Keputusan untuk menggunakan konsep tiga dimensi Norman Fairclough sebagai dasar analisis analisis wacana dalam penelitian yang ia lakukan didasarkan pada keyakinan bahwa pendekatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, konsep ini terletak pada perspektif holistiknya terhadap bahasa, yang melihat bahasa sebagai semiotik sosial. Teks pidato ini sengaja ia pilih dengan berbagai pertimbangan. Dimana Trump selama masa kampanye telah banyak melakukan perang saraf media, yang digunakannya sebagai instrumen penting dalam membina reputasi dan kredibiliti serta sudah teruji bahwa Trump pada tahun 2016 adalah seorang ahli strategis dalam perang urat saraf. Yang mampu mengalahkan lawan politiknya yang justru lebih berpengalaman seperti Hillary Clinton. Disadari atau tidak melalui bahasa keduanya mencoba untuk menyampailan ideologi mereka untuk meraih simpati dari para pemilih. Melalui hasil penelitiannya, Ghoful mendapati hasil bahwa pidato Trump cenderung menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan langsung. Trump sering mengulangi frasa dan slogan untuk memperkuat pesan-pesannya. Penggunaan tata bahasa yang tegas dan pengulangan dapat mencerminkan upaya untuk menekankan dan mengkonsolidasikan gagasan-gagasan yang ingin disampaikan, Dalam dimensi diskursif, pidato Trump mencerminkan orientasi politiknya yang populis dan retorika yang menarik emosional. Dia sering menggunakan kalimat-kalimat yang menggugah emosi dan mengaitkan dirinya dengan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat umum. Selain itu juga sering menyerang dan mengkritik lawan-lawannya secara langsung, menciptakan pembagian antara “mereka” dan “kita”. Pada dimensi sosial-budaya, pidato Trump mencerminkan ideologi nasionalis dan proteksionis yang menekankan kepentingan dan kebanggaan Amerika Serikat. Menekankan pentingnya melindungi kepentingan Amerika Serikat dan mendahulukan kebutuhan warga negara Amerika dalam kebijakan dan tindakan pemerintahan. Pidatonya juga sering mengaitkan “kepemimpinan” dan “kekuatan” dengan Amerika Serikat sebagai negara. Dalam pidato tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menunjukkan ideologi yang tercermin dari perspektif Fairclough. Seperti bahasa populis dimana Trump menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Ini mencerminkan pendekatan populisnya yang menekankan keterhubungan langsung dengan rakyat. Bahasa Populis mengacu pada penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan terjangkau oleh masyarakat umum. Bahasa ini digunakan untuk memperkuat keterhubungan langsung antara pemimpin politik dan rakyatnya. Gaya berbicara yang populis bertujuan untuk menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari sebanyak mungkin orang. Dalam konteks politik, penggunaan Bahasa Populis oleh para pemimpin politik seringkali digunakan untuk membangun citra diri sebagai “orang biasa” yang berada di tengah-tengah masyarakat, dan menekankan bahwa mereka dapat memahami dan mewakili kepentingan rakyat. Bahasa Populis juga dapat mencerminkan pendekatan politik yang menentang elitisme dan menekankan kesederhanaan serta kesederhanaan dalam komunikasi politik. Selain itu Ghofur juga mendapati retorika Anti-Establishment cukup banyak ditemukan pada pidato tersebut, Trump mengecam kelompok elit politik dan birokrat yang dianggapnya telah mengabaikan kepentingan rakyat biasa. Hal ini mencerminkan sikapnya yang anti-establishment dan menjanjikan perubahan. Retorika Anti-Establishment sendiri merujuk pada penggunaan strategi komunikasi yang bertujuan untuk menentang atau merongrong pihak-pihak yang dianggap sebagai “establishment” atau kekuatan dominan dalam struktur politik, ekonomi, atau sosial. Retorika ini sering digunakan oleh tokoh politik atau gerakan sosial sebagai cara untuk memperoleh dukungan dan memobilisasi massa dengan mengkritik sistem yang ada dan menawarkan alternatif yang dianggap lebih baik. Memahami Retorika Anti-Establishment sama saja kita memahami tentang Hegemoni Antonio Gramsci. Dimana dalam teori ini dijelaskan bagaimana kelompok-kelompok dominan atau “establishment” menjaga dan memperkuat kekuasaan mereka dengan mempengaruhi dan mengendalikan pemikiran, nilai, dan keyakinan masyarakat melalui budaya, media, dan lembaga-lembaga sosial. Retorika Anti-Establishment menjadi alat yang digunakan oleh kelompok-kelompok oposisi untuk melawan hegemoni tersebut dan mencoba membangun alternatif yang lebih inklusif dan adil. Sejalan dengan teori hegemoni, teori Populisme dirasa pas untuk menelaah retorika anti-establishment tersebut. Dalam hal ini merujuk pada bagaimana pemimpin populis menggunakan retorika yang menekankan perpecahan antara “elite” dan “rakyat” untuk memperoleh dukungan dan menggalang massa. Pemimpin populis sering menggunakan bahasa yang emosional, sederhana, dan menarik bagi rakyat dalam upaya untuk menciptakan identifikasi dengan kelompok sasaran. Konteks ideologi lainnya yang begitu dominan dari hasil analisis adalah Trump menekankan
Harmoni Enam Wajah (Best Practice Pendidikan Multikultural di Madura)

Secara umum, Masyarakat Madura dikenal sebagai entitas yang taat beragama dan teguh dalam memegang tradisi Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki sikap toleransi dalam menjalani kehidupan beragama. Pondasi dasar keagamaan masyarakat Madura adalah kepatuhan kepada kiai, yang menyentuh aspek sosial dan politik dalam kehidupan mereka. Namun kesan demikian dalam beberapa tahun terakhir mulai terdekonstruksi dan esklasi konflik antar aliran keagamaan semakin marak. Fakta menujukkan bahwa peristiwa konflik kelompok syi’ah di Sampang, konflik NU dan Muhammadiyah, konflik Antara NU,Muhammadiyah, dan FPI di Desa Bragung Kecamatan Gukuk-Guluk Kabupaten Sumenep. Problem hubungan antar aliran keagamaan Islam tersebut membuat Moh. Dannur mahasiswa Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat tema pendidikan multikultural dalam aliran keagamaan Islam. Memperhatikan misi amar ma’ruf nahi mungkar yang menjadi ideologi setiap kelompok tidak hanya melahirkan fenomena konversi anggota, akan tetapi juga berpotensi melahirkan konflik, Rasa empati sesama anggota kelompok dapat menjadi sentimen dan menjadi alat untuk mempertegas batas-batas perbedaan. Batas-batas ini melahirkan dua kemungkinan: pertama, apabila mengalami ketegangan maka akan berpotensi melahirkan konflik; kedua, batas-batas menjadi cair dan lentur, maka akan melahirkan intensitas interaksi, penerimaan, toleransi antar kelompok. Lebih lanjut Moh. Dannur memandang bahwa kompleksitas persoalan hubungan antar aliran dalam Islam dapat diminimalsir dengan penguatan pemahaman, kompetensi komunikasi dalam membangun kepekaan terhadap keragaman antar budaya. Sikap ini dapat ditransformasikan melalui pendidikan antar-budaya, di samping itu pendidikan multikultural memberikan kesempatan kepada guru dan peserta didik untuk terlibat dalam penyelesaian konflik budaya, membangun empati, menguatkan solidaritas yang akan mengantarkan pada kesetaraan. Pria kelahiran Madura ini melihat bahwa pendidikan non-formal menjadi alternatif penanaman nilai-nilai multikultural karena sifatnya yang luwes, mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik, serta pembelajaran yang heterogen. beberapa interaksi yang dijalin sehari-hari antara masyarakat cukup efektif mengendalikan berbagai problematika sosial dan menjaga keharmonisan. Beberapa permasalahan-permasalahan yang dibaca oleh Moh. Dannur mengantarkannya berfokus pada usaha menyingkap kontruksi pemahaman multikultural yang disosialisasikan melalui kegiatan keagamaan. Proses memberikan pemahaman ragam interpretasi teks-teks Agama, berkaitan dengan delektika yang terjadi di tengah masyarakat, sedangkan dalam konteks aplikatif ide ini juga akan berbenturan dengan tradisi keagamaan yang sudah ada. Titik tekan dalam kajian yang ia lakukan adalah pada bagaimana kontruksi pendidikan multikultural antar aliran keagamaan dalam membentuk harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam, bagaimana penanaman pemahaman multikulturalisme faham keagamaan di tengah msyarakat serta dampak terhadap terjadinya akulturasi tradisi keagamaan. Dengan menggunakan teori Multikultural James Banks, kontruksi sosial Peter L Berger dan teori akulturasi Berry sebagai pisau anlsisanya, Danur mendapat tiga temuan penting bagi pengembangan khazanah keilmuwan Islam khususnya dalam konteks multkulturalisme aliran keagamaan yang kurang mendapat sorotan dari beberapa peneliti sebelumnya. Pertama, pendidikan multikultural faham keagamaan terdiri dari tiga dimensi penting, yakni rekategorisasi, desakralisasi aliran keagamaan, pemahaman ragam interpretasi fiqih Islam, menekankan pada substansi bukan pada aspek formal atau tata cara. Rekategorisasi ini sebagaimana tujuan utama dari pendidikan multikultural seperti yang diungkapkan oleh Banks adalah untuk mengurangi rasa sakit dan diskriminasi yang dialami anggota beberapa kelompok etnis dan ras karena karakteristik ras, fisik, dan budaya mereka yang unik. Rekategorisasi pada akhirnya membuat prasangka dan sakit hati golongan yang selama ini mengalami diskriminasi mulai mencair seiring dengan berjalannya waktu. Lebih Jauh, problem muncul dalam kontek aplikatif, perbedaan pandangan terhadap beberapa tradisi keagamaan tetap menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Dalam pemaknaan berbeda dapat dipahami bahwa menghindari beberapa kategori hanya dapat dilakukan saat penyampaian materi saja. Masyarakat belum memahami sepenuhnya bahwa terdapat beragam penafsiran para ulama terhadap teks-teks agama. Maka langkah selanjutnya adalah proses desakralisasi organisasi keagamaan, desakralisasi menempatkan aliran keagamaan sebagai bagian dari dinamika keberagamaan yang memungkinkan terjadinya perbedaan interpretasi. Menurut penuturan informan proses ini diawali dengan menempatkan ungkapan yang merepresentasikan organisasi keagamaan dalam perbincangan keseharian. Melalui perbincangan santai itulah proses desakralisasi organisasi keagamaan berlangsung dengan sendirinya. Selain itu, beberapa tokoh agama juga mulai mensosialisasikan bahwa organisasi keagamaan hanyalah kendaraan untuk mencapai ridha Allah. Setelah terjadi rekategorisasi dan desakralisasi, pandangan umum dalam masyarakat berubah. Muncul kesadaran untuk memahami yang menyangkut ibadah dan tradisi yang dilaksanakan sehai-hari. Kondisi ini, memudahkan bagi para kyai, ustadz untuk menyampaikan materi khilafiyah yang selama ini dianggap tabu dikalangan masyarakat, tentu dengan porsi yang disesuaikan. Temuan berikutnya terkait analisis proses dealektika faham multikulturalisme aliran keagamaan di tengah masyarakat. Dealektika ini berdinamika dalam tiga hal yakni ekternalsasi, objektifikasi dan internalisasi. Ekternalisasi/adaptasi merupakan momen dimana aliran keagamaan beradaptasi untuk memahami pentingnya kehidupan yang dilandasi dengan multikulturalisme faham keagamaan, adaptasi ini dilakukan dengan menelaah teks-teks al-Qur’an dan hadist yang menganjurkan untuk membangun ukhuwah islamiyyah serta fakta sejarah para ulama, bahwa perbedaan pandangan fiqih tidak serta merta melahirkan konflik. Dalam konteks ini, ide multikulturalisme menghadapi proses objektifikasi. Aliran keagamaan dan institusi sosio-kultural, dikategorikan sebagai entitas yang berbeda, tetapi saling berhadapan, yang menghasilkan proses objektivikasi. Begitu juga dengan kehadiran ide dakwah baru yang menekankan persamaan dan kelompok keagamaan juga akan mengalami objektifikasi. Dalam proses objektifikasi, dimungkinkan terjadi pemaknaan baru dalam memahami ide dakwah yang menekankan pada multikulturalisme paham keagamaan. Pemaknaan berbeda ini dapat terlihat dari anggapan elit keagamaan yang menerima dan menolak ide dakwah yang diprakarsai oleh da’i muda dengan berbagai alasan yang dipengaruhi oleh sejarah perjalanan dakwah baik dalam lingkup desa maupun lingkup global. Dalam lingkup desa misalnya dapat kita lihat pada penolakan beberapa elit NU, sedangkan penolakan yang dilatar belakangi oleh isu dakwah global rata-rata disuarakan oleh anggota Muhammadiyah dan Persis. Sedangkan penolakan anggota salafi lebih dikarenakan konsep berfikir yang tekstual. Selanjutnya adalah proses internalisasi. Dalam proses internalisasi hal terpenting adalah sosialisasi yang dilakukan dengan dua jalur yakni, sosialisasi primer (keluarga) dan jalur sosialisasi sekunder (kelompok aliran keagamaan). Multikulturalisme paham keagamaan menjadi bagian dari proses adaptasi, interaksi dan identifikasi diri dengan dunia sosio-kultural. Dalam pemaknaan berbeda multikulturalisme paham keagamaan mengalami proses dialektika antara individu dan dunia sosio-kultural. Sebagai proses dialektika maka terjadi proses penarikan keluar dan ke dalam, “multikulturalisme faham keagamaan” merupakan entitas yang berada diluar, akan tetapi juga menjadi entitas yang berada dalam diri individu. Temuan ketiga adalah tradisi-tradisi keagamaan yang lahir dari proses akulturatif dan menghasilkan tradisi keagamaan baru dalam Islam yang unik, keunikan ini disebabkan proses akulurasi tradisi yang dipengaruhi kepercayaan Hindu, Budha, dan kepercayaan animisme dan Islam yang lahir di Timur Tengah, mendapat tantangan baru dengan hadirnya model keberagamaan yang tekstual atau
Model Pengembangan Kurikulum Muallimin Pondok Modern

Pesantren memiliki kekhasan dalam Pendidikan dan pembelajaranya. Salah satu unsur kesuksesn sebuah lembaga Pendidikan dan pengajaran adalah kurikulum yang disajikan kepada peserta didik. Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) merupaka salah satu bentuk kurikulum yang banyak diadopsi oleh pondok pesantren. Salah satu yang menggunakan kurikulum ini dan dijadikan model percontohan adalah Pondok Modern Darussalam Gontor. Melalui KMI ini banyak pondok pesantren lainnya yang ingn mengikuti kesuksesan dari Podok Modern Darussalam Gontor. Namun, kenyataannya beberapa pondok pesantren kebingungan dalam proses penerapan kurikulum Mu’allimin tersebut. Melalui fakta tersebut, Riza Ashari yang merupakan salah satu mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang ini membahas tentang bagaimana model pengembangan kurikulum Mu’allimin Pondok Modern yang fokusnya pada konstruksi kurikulum Mu’allimin Pondok Modern, model pengembangan kurikulum Mu’allimin, dan implementasi model pengembangan kurikulum Mu’allimin pondok Modern dalam sebuah penelitian disertasi. Melalui hasil observasi dan wawancara mendalam, mahasiswa yang akrab dipanggil Riza ini mengungkapkan bahwa konstruksi kurikulum Mu’allimin di Pondok Modern Darussalam Gontor disusun dengan pengorganisasian unsur-unsur serta komponen kurikulum. Konstruksi tersebut terdiri dari empat kelompok, yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler, ko-kurikuler, dan hidden kurikuler. Kelompok ini memiliki sifat Komprehensif, mandiri, integratif, dan fleksibel. Menariknya ia juga menemukan bahwa kekhasan pondok pesantren modern dengan adanya sifat kurikulum yang terintegrasi kurikulum ini menjadi lebih kuat dikarenakan adanya hubungan yang erat antar kurikuler yang ada. Maka adanya hidden kurikuler melengkapi kekuatan dari ketiga kurikuler yang lain. Hal ini dikarenakan terdapat nilai-nilai didalam setiap kurikulumnya. Selain itu, model pengembangan kurikulum di Pondok Modern Darussalam Gontor mengacu pada nilai-nilai, orientasi pendidikan, kebutuhan, dan kekhasan pesantren. Model ini mengikuti prinsip-prinsip manajemen pendidikan, melibatkan langkah-langkah perencanaan, pengorganisasian, implementasi, dan evaluasi pengembangan kurikulum. Penerapan pengembangan kurikulum Mu’allimin di Pondok Modern Darussalam Gontor dilakukan melalui diversifikasi. Kurikulum Mu’allimin diadaptasi, diperkaya, dan dimodifikasi dari kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al Islamiyyah. Penerapan ini melibatkan pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Lalu analisis kebutuhan dilakukan untuk mengidentifikasi topik dan materi baru yang perlu ditambahkan. Selai itu juga dlakukanya penyelarasan kurikulum baru dilakukan dengan melibatkan pelatihan guru dan evaluasi kurikulum. Dalam prosesnya Riza menmukan adanya pola dan model pengembangan kurikulum yang disebut model diversifikasi pengembangan kurikulum Gontor. Model ini bertujuan untuk memperluas dan memperkaya pilihan program pendidikan yang disesuaikan dengan keunikan, potensi, minat, dan bakat peserta didik. Melalui diversifikasi kurikulum, Pondok Modern Darussalam Gontor berhasil mengadaptasi kurikulum yang sesuai dengan kekhasan pesantren dan memberikan pilihan program pendidikan yang komprehensif kepada peserta didik. Dari penelitian ini ia berharap kepada lembaga pendidikan bahwa penelitiannya dapat menjadi bahan atau konsep membangun pesantren di era globalisasi menuntut agar pesantren dapat menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. Model pengembangan kurikulum Mu’allimin Pondok Modern ini dapat dijadikan sebagai contoh dalam mengembangkan pesantren di era kekinian yang disesuakan dengan kekhasan pesantren tersebut serta juga bisa menjadi rekomendasi untuk peningkatan kualitas Pendidikan dan pengajaran dilembaga pensatren. Sehingga nanti mampu berpartisipasi dalam membangun dan membina masyarakat. Selain itu dapat rekomendasi bagi pemerintah sebagai lembaga berwenang untuk mengoptimalkan peran pesantren dengan memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil, sehingga diharapkan kolaborasi keduanya dapat berjalan dengan optimal.
Analisis Kelayakan Finansial Pembibitan dan Usahatani Cabai Merah

Cabai merah merupakan salah satu komoditas nasional yang berilai ekonomi tinggi serta menduduki posisi penting dalam konsumsi sehari-hari penduduk di Indonesia. Selain itu komoditas ini juga menjadi penyumbang inflasi dikarenakan fluktuasi harganya yang bersifat musiman. Banyaknya permintaan akan ketersediaan cabai merah ternyata berdampak pada petani dimana mereka harus mampu memenuhi kebutuhan akan cabai. Bertambahnya permintaan tersebut cenderung membuat para petani saat ini lebih memilih untuk menggunaan bibit siap pakai daripada harus menyemai sendiri. Hal ini membuka peluang bagi usaha pembibitan cabai merah untuk berkembang. Melihat akan fenomena tersebut membuat Dyah Erny Widyastuti tertarik untuk mengangkat hal tersebut menjadi sebuah penelitian. Mahasiswa program Doktor Ilmu Pendidikan tersebut mencoba mengungkap seperti apa rantai pasok cabai merah mulai dari produsen hingga ke konsumen akhir yang mengguakan cabai merah untuk industri pangan serta menganalisa seperti apa kelayakan finansial yang ada pada usaha pembibitan cabai merah yang ada di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Jawa Timur. Melalui beberapa metode dan pengolaha data penelitian yang dilakukan Dyah mendapati bahwa kelayakan dalam pelaksanaan usaha pembibitan cabai merah besar memiliki keuntungan yang layak untuk dikembangkan. Hal ini ditunjukkan bahwa dari para objek penelitian yang memiliki usaha di bidang pembibitan, mereka menanam investasi sebesar 15,5 juta selama 24 bulan dan mendapat hasil kembali mencapat 23% dari nilai investasi awalnya setiap 12 bulan. Selain itu tempo pengembalian investasi juga sudah kembali dalam waktu 1 tahun 7 bulan, sehingga dapat dikatakan bahwa investasi ini tergolong baik untuk dijalankan. Dyah juga berpandangan bahwa semakin besar skala usaha pembibitan cabai merah besar, maka semakin besar pula keuntungan yang akan diperoleh. Selain temuan dari sisi para usaha pembibitan cabai merah, Dyah juga mendapat temuan bahwa pendapatan para usahatani cabai merah juga layak untuk dijalankan. Hal ini dibuktikan dari hasl olah data penelitiannya yang menunjukkan bahwa modal para usaha tani cabe merah per hektarnya adalah sebesar 27 juta rupiah dan mampu mendapat pengembalan sebesar 63 juta rupiah. Dalam analisisya setiap 1 rupiah biaya yang dikeluarkan akan menghasilkan pendapatan sebesar 2.400 rupiah. Melalui analisa margin pemasaran. didapati bahwa Aliran produk dapat dibedakan menjadi aliran produk berupa buah cabai merah besar dan aliran produk berupa produk olahan cabai merah besar, khususnya dalam bentuk sambal dalam kemasan beragam varian. Selain itu aliran keuangan dibedakan menjadi beberapa macam aliran, dimana sistem transaksi pembayaran sangat mempengaruhi kinerja dari setiap mata rantai. Serta terdapat tiga saluran distribusi pemasaran cabai merah dimana saluran-saluran distribusi tersebut menunjukkan bahwa saluran pemasaran atau rantai pasok relatif efisien, meskipun Producers share nya masih relative kecil Bagi Dyah, kontribusi utama penelitiannya adalah menjadi sebuah rekomendasi untuk peningkatan intensifikasi, teknologi dan teknis budidaya pada usaha pembibitan sayuran khususnya cabai dan komoditas lainnya yang bernilai ekonomis tinggi karena membuka peluang usaha, sekaligus memendekkan waktu dan menghindarkan kerugian pada tahapan pembibitan. Rekomendasi tersebut perlu dilaksanakan secara terintegrasi sejak dari sub-sistem saprodi khususnya pembibitan, budidaya di sisi on-farm hingga rantai pasok yang efisien melalui lembaga pemasaran hingga konsumen akhir, khususnya industri pengolahan berbasis cabai merah. Selain itu ia juga berharap dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem agribisnis hulu-hilir cabai merah besar, terutama sebagai bahan baku industri pangan olahan berbagai varian yang berkembang pesat. Perlu dilakukan lebih banyak studi mengenai pengelolaan pola tanam, baku teknis budidaya, aspek finansial dan ekonomi sebagai bagian dari praktek manajemen agribisnis.
Etika Kerja Masyarakat Suku Banjar Dalam Membangun Ekonomi di Kota Palangkaraya

Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki berbagai budaya dan juga suku. Sebagai salah satu suku yang ada di Indonesia, Suku Banjar yang berada di Kalimantan dikenal hampir dari hulu ke hilir ditandai dengan budaya yang khas yaitu budaya sungai. Budaya suku Banjar mengalami proses akulturasi, percampuran dengan yang lain budaya seperti budaya Dayak, budaya Jawa, budaya Melayu yang dibungkus menjadi satu dalam budaya pakaian Banjar. Orang Banjar yang terkenal sebagai pedagang memiliki prinsip atau pandangan hidup yang terus dipegang dalam menjalankan kesehariannya kegiatan. Dimana prinsip-prinsip tersebut kemudian juga mempengaruhi watak yang ditampilkan masyarakat. Namun, juga tak luput dari pengaruh derasnya arus global yang terus menggerogoti berbagai sendi bahkan kehidupan sosial tanpa terkecuali termasuk didalamnya juga pandangan atau falsafah hidup generasi muda Banjar. Dengan bermata pecaharian yang mayoritas sebagai pedagang, etika kerja sangat menentukan hasil dari kinerja seseorang dalam menjalakan pekerjaanya. Lalu seperti apakah etika kerja para suku Banjar? Pertanyaan inilah yang menjadikan Suffianor, salah satu mahasiswa jurusan Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema terkait bagaimana etika kerja dalam membangun perekonomian masyarakat suku Banjar yang ada di kota Palangkaraya. Penelitian yang berfokus untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait bagaimana cara kerja masyarakat suku Banjar dalam berdagang serta melihat seperti apa kecenderungan pemahaman akan keagamaan dalam pola berdagang ini menggali sisi kehidupan mereka para pedagang dan usahawan di Palagkaraya melalui observasi dan wawancara secara mendalam. Melalui hal tersebut Suffianor mendapati bahwa masyarakat Banjar yang sebagian besar penganut agama Islam, dalam setiap usaha yang dilakukan termasuk kegiatan perdagangan memulai sesuatu dengan niat. Hal ini karna memang mereka berprinsip bahwa setiap pekerjaan niatnya adalah untuk mencari ridho dari sang pencipta. Sehingga apapun yang dihasilkan melalui usaha tersebut penuh dengan keberkahan. Dalam Islam, berdagang bukan hanya sebuat usaha untuk urusan dunia saja, amu juga untuk menyatukan semua kegiatan dalam satu bentuk ibadah yang menghasilkan keuntungan dan pahala. Hal ini lah yang dipegang oleh para pedagang sebagai sebuah nilai etika kerja mereka sehari hari. “Diawali dengan niat yang baik maka segala sesuatu yang dicapai akan berpengaruh dalam keberkahan usaha” ujarnya. Etika kerja berikutnya yang dipegang masyarakat Banjar adalah tekat yang kuat. Prinsip bahwa jika ingin sukses maka manusia harus rajin bekerja sangat melekat kuat di benak para usahawan yang Suffianor jadikan informan penelitian. Hal ini dijelaskan bahwa mereka menganggap kerja keras itu penting jika ingin menggapai sebuah kesuksesan. Menekuni sebuah pekerjaan dan tidak mudah goyah terhadap cobaan yang datang dalam menjalankan usaha dagang yang sudah dirintis, serta teguh dalam menjalankan usaha dan tidak terpengaruh dengan ajakan orang lain. Selain itu adanya kemauan untuk belajar juga menjadi prinsip yang digunakan orang Banjar. Saat memiliki waktu luang mereka menggunakan waktu tersebut untuk membaca hal-hal baru yang dapat meningkatkan perkembangan bisnis yang ditekuni. Terutama ketika menjalankan bisnis perdagangan, hal tersebut benar-benar harus diperhatikan sambal mempertimbangkan untung rugi. Jika ada kesempatan mereka mengikuti pertemuan pengusaha untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan dalam menjalankan bisnis. Dari beberapa hasil tersebut Suffianor membangun beberapa konsep sebagai hasil temuan dimana konsep yang pertama adalah memegang teguh niat baik berdagang sebagai ibadah, lalu konsep kemandirian dimana fungsi terpenting dari pekerjaan adalah mempertahankan percaya diri dan kemandirian. Tekad yang kuat dalam menjalankan usaha akan menjadi seseorang yang mandiri, tidak akan berpangku tangan atau tangan menengadah meminta pertolongan orang lain dan pantang jika hanya bermimpi. Selalu rajin bekerja, mengerjakan segala sesuatu dengan ikhlas, rasa mampu dan akibatnya tanpa berhenti di tengah jalan sampai tercapainya tujuan. Selain itu ada konsep kejujuran, serta tidak serakah dimana hal tersebut dapat menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi para pedagang yang akan merusak usaha mereka. Dari penelitian yang telah dilakukan, Suffianor menyadari bahwa banyak hal yang masih belum sempurna. Sehingga ia berharap bahwaPemerintah Kota Palangkaraya dapat membantu masyarakat suku Banjar, khususnya pedagang untuk memperoleh banyak peluang yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Palangka Raya. Ia juga berharap bagi para peneliti berikutnya untuk dapat meneliti lebh lanjut terkait pergeseran erika kerja yang terjadi pada masyarakat Suku Banjar.
Pemaknaan Masyarakat Madura Terhadap Ondhagga Basa

Dalam setiap kehidupan sosial, setiap manusia didaerah manapun memiliki bahasa yang berbeda-beda. Tidak terkecuali di Madura, sebagai sebuah aktifitas sosial, bahasa Madura terkonstruksi berdasarkan stratifikasi tinggi, menengah, dan bawah yakni bâsâ tèngghi, bâsâ alos, dan bâsâ mabâ. Pembeda di antara strata itu bukan hanya tentang diksi dan gramatika saja, namun juga melibatkan setting dan strata sosial kapan sebuah strata dipakai, siapa dan kepada siapa sebuah strata dinyatakan, dan bagaimana ia diekspresikan. Pola dan aturan dalam stratifikasi bahasa tidah hanya menuntut kerumitan morfologis dan sintaksis namun juga terkait keterlibatan strata sosial sang penutur. Stratifikasi Bahasa Madura tingkat tinggi atau yang disebut bâsa tèngghi atau èngghi bhunten , dalam hubungan sosial, diucapkan dan dikomunikasikan oleh penutur yang dianggap memiliki strata sosial lebih rendah kepada komunikator yang berstrata sosial lebih tinggi. Bâsa Alos atau engghi enten atau bahasa strata menengah diucapkan dalam situasi bahasa dimana penuturnya, secara hubungan sosial, stratanya tidak kelihatan seperti antara supir dan penumpang, penjual dan pembeli, antar penumpang kendaraan umum, dan yang lainnya. Bâsa Alos biasa diucapkan di ruang-ruang publik semisal pertokoan, terminal, dan di dalam kendaraan. Sedamgkan Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ adalah level Bahasa Madura yang secara hubungan sosial paling rendah yakni antar teman, antar santri atu murid. Namun level bahasa ini juga bisa diucapkan oleh guru ke muridnya, kyai ke santrinya, dan atasan ke bawahannya. Namun apakah situasi kebahasaan seperti ini terjadi dan tercipta secara alamiah tanpa ada rekayasa sosial-kebahasaan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam secara ilmiah. Mulyadi, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang melalui observasi awal mendapati kenyataan masyarakat Madura terhegemoni oleh sebuah mitos stratifikasi bahasa bahwa semakin bagus kompetensi dan performansi seseorang dalam pemakaian bahasa strata tinggi maka semakin kelihatan terdidik dan beradablah orang tersebut. Selain itu juga adanya pergeseran yang diakibatkan oleh menurunnya popularitas ondhâg bâsa di kalangan penuturnya serta tidak dipahaminya kosa kata ondhâg bâsa di level menengah dan tinggi menjadikan Mulyadi mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah penelitian. Penelitian yang berjenis etnografi ini berfokus bagaimana menjelaskan tentang pemaknaan seseorang akan ondhâggâ bâsa dengan mengobservasi dan mewawancarai 69 orang subyek penelitian dari berbagai status sosial dan pekerjaan di Madura. Pemaknaan ondhâggâ bâsa Melalui hasil penelitiannya Mulyadi menjelaskan beberapa hal terkait penggunaan bahasa Ondâggâ Bâsa. Salah satunya dimana penggunaan Ondâggâ Bâsa dikalangan para masyarakat yang berkerja secara formal lebih banyak menggunakan bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten saat mereka berbicara kepada orang tua, suami tetangga yang lebih tua untuk menjaga sopan santun. Bahasa tingkat ini juga banyak dipakai sebagai bahasa dalam memanjatkan doa saat mereka beribadah. Sedangkan bâsâ alos dipakai kepada teman guru di sekolah meskipun lebih muda dengan alasan menghargai profesi namun lebih sering memakai Bahasa Indonesia di sekolah. Bâsa Mabâ bagi merekan Pekerja formal yang identik dengan well-educated and orgonized people diharapkan tertib dalam menggunakan ragam bahasa, penelitian menemukan bahwa mereka memang cukup taat dengan pakem bahasa yang ada. Bagi mereka pentingnya menggunakan Ondâggâ Bâsa adalah agar terjalin komunikasi penuh makana tidak hanya untuk bertukar informasi namun juga menjaga tingkah laku. Disisi lain bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja informal tingkatan ènggi-bhunten dapat digunakan kepada lebih muda tapi status sosial lebih tinggi misalnya anak kyai atau keturunan kyai karena dianggap yang yang paling berpengaruh dan disegani. Tingkatan ini dipakai kepada tokoh masyarakat, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap mereka karena telah menjadi panutan. Begitu juga untuk bâsâ alos bagi kelompok ini untuk menunjukkan rasa hormat tanpa mau kehilangan keakraban. Sedamgkan Bâsa Mabâ pada kelompok ini digunakan kepada orang yang lebih muda. Bagi kalangan orang-orang dewasa ada sebagian orang yang merasa nyaman menggunakan level bawah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga di rumah termasuk dengan suami dan orang tua dengan alasan strata Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ dianggap paling komunikatif dan menghilangkan sekat-sekat sosial. Menariknya Mulyadi berhasil mengidentifikasi adanya dinamika komunikasi dan kelugasan dalam penggunaan strata bahasa Madura. Ditemukan bahwa ketertiban bahasa itu dijumpai pada level bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten. Dalam hal ini Ondâggâ Bâsa sebagai indikator kesopanan serta tahu penempatan kepada siapa lawan bicaranya dan menggunakan Ondâggâ Bâsa yang mana. Watak dan karakter juga berpengaruh dalam seseorang menentukan bahasa seperti apa bahasa yang akan dipakai. Disisi lain Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ ini diucapkan dan dikomunikasikan oleh seluruh lapisan sosial penutur asli Madura. Temuan menarik lainnya adalah dari beberapa kelompok muncul pergeseran bahasa dimana mereka telah beralih dari bahasa Madura ke bahasa bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang dianggap lebih prestis, modern, dan ilmiah. Pergeseran ini mudah dijumpai di komunikasi keluarga kiai ke santri serta pergeseran ini ditemukan juga oleh Mulyadi pada kalangan anak-anak yang berada di wilayah kota. Dari berbagai temuan tersebut akhirnya Mulyadi mendapat pemaknaan masyarakat madura tentang Ondhâggâ Bâsa dalam beberapa makna. Seperti sebagai Simbol Local Wisdom pengetahuan masyarakat Madura dan praktik akan penggunaan Ondhâg Bâsa dipakai untuk mengatasi kesulitan-kesulitan berkomunikasi pada lawan tutur yang stratanya berbeda-beda. Pengetahuan dan pratik ini memunculkan kekuatan yang dimaksud identitas ke-Madura-an dan ke-Islama-an. Berikutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagai Simbol Local Kingdom dimana motif mengapa seorang istri tunduk kepada suami, santri kepada kiai, ataupun murid ke guru harus menggunakan strata ènggi-bhunten dan sebaliknya suami ke istri, guru ke murid, kiai ke santri boleh menggunkan enjâ’-iyâ dalam rangka menunjukkan kepatuhan. Selanjutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagi Simbol Kramanisasi Sosial dimana hal ini ditunjukkan tentang bagaimana seorang guru menyuruh dan mengajarkan muridnya strata ènggi-bhunten sebagai strategi kesopanan di saat di rumahnya mereka tidak mengenal strata tersebut. Selain itu juga Ondhâggâ Bâsa yang dimaknai sebagai Simbol Pembeda Sosial dan Simbol kesetaraan. Berdasarkan temuan yang sudah ia dapatkan, Mulyadi berharap bahwa perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana penguasaan praksis masyarakat Madura tentang bahasa Madura sendiri mulai dari laras enjâ’-iyâ, enggi-enten, dan ènggi-bhunten di samping untuk mengetahui korelasi antara tingkat penggunaannya dengan strata sosial masyrakatnya juga seberapa jauh penguasaan itu mempengaruhi pengetahuan masyraka Madura tentang budaya Madura serta pentingnya gerakan kultural untuk pemertahanan bahasa Madura di tengah kepungan eksternal tidak hanya bahasa asing namun juga pengharusan penggunaan bahasa Indonesia dan perlu adanya keterlibatan upaya legal formal oleh pemerintah daerah di Pulau Madura untuk mendukung pemertahanan bahasa Madura yang selama ini masih domain seleberasi seperti kebijakan wajib pakai pakaian adat Madura di hari dan event tertentu.
Ekopesantren dan Upaya Membentuk Sikap Ekospiritual (Green Spirituality)

Berbicara masalah lingkungan berarti membicarakan tentang kehidupan manusia dan alam. Bumi dan alam yang semakin renta menuntut perilaku manusia untuk bersahabat dengan alam. Dengan demikian, pelestarian lingkungan sama artinya dengan menjamin keberlangsungan kehidupan manusia dan alam. Tidak heran belakangan ini, topik seputar pelestarian lingkungan menjadi concern para pemerhati dan berbagai kalangan, baik secara global maupun nasional. Sebagai rumah bersama, bumi memang perlu diselamatkan dari berbagai krisis lingkungan yang akhir-akhir ini semakin mendera. Sementara itu, agama sebagai pegangan hidup sebagian besar umat manusia, juga memberikan pedoman dalam hal pelestarian lingkungan hidup. Dalam agama, ditegaskan bahwa kerusakan alam ditimbulkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memberikan gambaran kepada kita akan pentingnya sikap peduli kepada lingkungannya. Sikap sadar lingkungan inilah yang menjadi titik tolak solusi krisis lingkungan yang terjadi pada saat ini. Menyikapi hal ini, Mokhammad Hasbi membuat sebuah penelitian yang mengkaji seperti apa ekopesantren dan Upaya yang dilakukan membentuk sikap ekospiritual yang ada di pesantren, terlebih khusus di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep. Mahasiswa program studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pesantren sebagai institusi pendidikan Islam di Indonesia diharapkan juga memberikan solusi kritis atas permasalahan lingkungan. Munculnya ekopesantren (pendidikan pesantren berbasis lingkungan) menjadi jawaban yang cukup menggembirakan atas permasalahan yang terjadi. Dengan memakai ciri khas masing-masing, banyak pesantren yang mulai bergerak dan menahbiskan diri sebagai pesantren yang peduli lingkungan dengan kegiatan ekopesantren. Meskipun demikian, selama ini yang nampak ke permukaan perihal kajian tentang ekopesantren hanya melihat apa yang telah diperbuat pesantren bagi lingkungan dalam konteks infrastruktur fisik. Kajian yang mendeskripsikan tentang kegiatan ekopesantren yang berupaya membangun sikap ekospiritual belum terdeteksi. Kalaupun ada, bukanlah menjadi tujuan utama kajian. Padahal, bangunan ekopesantren bukan an sich menciptakan lingkungan pesantren yang hijau dan asri. Lebih dari itu, akan terbangun sikap ekospiritual (spiritualitas ekologi) pada warga pesantren, khususnya santri. Yaitu sebuah sikap yang mengacu pada “pertautan” antara agama, spiritualitas, dan lingkungan. Dalam hal ini menjadikan santri mempunyai interkoneksi dan interrelasi spiritual dengan Tuhannya melalui kegiatan pelestarian lingkungan berdasarkan ajaran Islam (environmentalisme Islam). Urgensi Kegiatan Ekopesantren di Annuqayah Melalui hasil penelitian yang telah dilakukan, Hasbi mendapati bahwa kemunculan kegiatan ekopesantren di Annuqayah secara teologis dan filosofis, disebabkan adanya perspektif Annuqayah terhadap pelestarian lingkungan yang didasari oleh prinsip-prinsip dasar agama Islam tentang pelestarian lingkungan. Konsistensi pesantren tersebut dalam pelestarian lingkungan dapat dilihat dari jejak-jejak sejarah yang menyatakan bahwa kegiatan lingkungan sebenarnya sudah ada sejak Annuqayah berdiri lebih dari satu abad silam. Kesejarahan lingkungan hidup para pendahulu Annuqayah, juga dilandasi oleh kenyataan bahwa mereka hidup di sebuah tempat yang secara geografis, agronomik-sosiologik kurang menguntungkan (latar belakang agronomik-sosiologik). Dari segi agronomik, daerah Guluk-Guluk tempat Annuqayah berada adalah wilayah yang tandus nan kering, berupa tanah tegalan dan berkapur. Dapat ditebak bahwa kondisi geografis itu mengindikasikan daerah yang minus sumber daya alam, terutama air. Kondisi lahan yang tidak menguntungkan itu berimbas pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang juga kurang baik dan berpenghasilan rendah. Hasbi juga mengungkapkan di masaa selanjutnya, kegiatan ekopesantren di Annuqayah merupakan manifestasi dari latar belakang pengembangan pendidikan Islam dan dakwah Islam. Hal ini mengisyaratkan bahwa pesantren tersebut secara sadar dan sistematis menjadikan aktivitas peduli lingkungan sebagai sarana pengembangan pendidikan Islam dan dakwah Islam. Harapannya adalah membentuk warga pesantren untuk menjawab tantangan kekinian, sebagai kader ulama yang intelektual, yang faqih dan mampu menjadi intelektual yang solutif dalam menghadapi tantangan dan kehidupan kemanusiaan, termasuk problematika lingkungan. Penerapan Kegiatan Ekopesantren dalam Upaya Membentuk Sikap Ekospiritual Di Annuqayah, kebijakan dan program ekopesantren dipusatkan pada dua hal, yaitu kegiatan konservasi lingkungan dan penanggulanagan sampah. Program konservasi kecenderungannya berupa pemanfaatan, pengelolaan lahan-lahan kritis di sekitar pesantren dan desa-desa sekitar pesantren dengan tanaman keras maupun lunak. Hal ini dimaksudkan di samping sebagai upaya penghijauan dan membangun resapan air, juga menjadi sumber daya ekonomi bagi pesantren dan masyarakat sekitar (economic empowerment). Sejak di tahun 2000-an, masalah ekologi di Annuqayah dihadapkan pada persoalan sampah. Hal ini dikarenakan junlah santri yang makin besar, yang akan menimbulkan potensi sampah yang besar. Banyak hal yang dilakukan untuk menanggulangi permasalahan ini, dengan berpijak kepada teori dan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle), terutama untuk meminimalisir efek negatif sampah plastik. Beberapa program itu seperti menyosialisasikan dan menggalakkan kegiatan tanpa sampah plastik (KTSP), pemilahan sampah organik dan non organik, proses mendaur ulang, pembuatan pupuk organik, pendirian bank sampah, dan lain sebagainya. Selain itu kegiatan ekospesantren di Annuqayah didukung oleh beberapa pihak kelembagaan yang ada dalam lingkungan Annuqayah yang juga mempunyai komunitas lingkungan. Di antara lembaga-lembaga itu, ada beberapa program dan implementasi kegiatan ekopesantren yang mempunyai kesamaan aktivitas, namun banyak pula yang mempunyai diferensiasi program dan aktivitas berdasar fungsi dan kepentingan lembaga-lembaga terkait. BPM PPA misalnya, meskipun banyak kegiatan atau aktivitasnya yang diadopsi oleh lembaga-lembaga atau komunitas lingkungan lainnya, namun hal itu tidak bisa mengurangi kiprah ekologisnya, karena jangkauan dan luasnya wilayah serta banyaknya program yang menjadi garapannya. Lembaga-lembaga lainnya gerakannya lebih bersifat internal di lingkungan Annuqayah, meskipun tetap membuka peluang kerja sama eksternal dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Sedangkan strategi untuk menanamkan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan ekopesantren di Annuqayah Hisbi menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk seperti pengembangan kegiatan ekopesantren melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis lingkungan, kebijakan partisipatif, pembinaan ekoliterasi, penerapan green lifestyle, melalui karisma dan keteladanan kiai, reward and punishment, integrasi kurikulum pendidikan lingkungan hidup (PLH), serta tak kalah pentingnya melalui pengajian kitab-kitab turats yang menjadi ciri khas pesantren seperti Annuqayah. Sehingga ghirah santri terhadap kegiatan ekopesantren akan terus terjaga. Implikasi Kegiatan Ekopesantren dalam Membentuk Sikap Ekospiritual Dari penelitiannya ini Hasbi merumuskan dua implikasi yang ditimbulkan dari kegiatan ekopesantren di Annuqayah, dimana berkembangnya “konsientisasi” lingkungan (environmental conscientization) dan tumbuhnya aktivisme lingkungan (environmental activism) santri. Konsientisasi dimaknai sebagai bentuk dari kesadaran kritis yang mampu menanggapi persoalan-persoalan yang mendera lingkungan. Sedangkan perilaku lingkungan ruang publik santri dalam masalah lingkungan dapat dicontohkan dari kesadaran santri, paling tidak ikut berkontribusi melakukan penghijauan di perbukitan, ikut memelihara tanaman yang ada di halaman asrama atau halaman sekolah, serta aktivitas lainnya. Berkembangnya konsientisasi lingkungan santri tidak terlepas dari penanaman prinsip atau ajaran Islam tentang lingkungan yang terus dilakukan secara simultan. Dalam ajaran Islam sudah terkumpul nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma dalam interaksi dengan alam
Sinergitas Modal Sosial Penduduk Lokal dan Transmigrasi Dalam Usaha Tani Jagung di Desa Garantung

Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh dunia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, dan menjaga kelestarian alam. Indonesia juga memiliki komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs melalui berbagai regulasi dan strategi pembangunan, termasuk di tingkat desa melalui SDGs Desa. Dalam konteks pembangunan desa, program transmigrasi juga pernah menjadi magnet perhatian, dan berbagai dampaknya telah ditemukan, baik positif maupun negatif. Transmigrasi memberikan kontribusi pada pemerataan penduduk, swasembada pangan, dan transformasi kebudayaan lokal. Namun, ada juga dampak negatif seperti potensi konflik dan degradasi lingkungan. Hal inilah yang membuat Irwani, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikanya topik utama dalam sebuah penelitian. Salah satu desa yang dibahas dalam penelitiannya adalah Desa Garantung di Kabupaten Pulang Pisau, yang terbentuk dari program transmigrasi dan sekarang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, agama, dan budaya. Dalam usahanya untuk menjadi desa swasembada dan mencapai pembangunan berkelanjutan, Desa Garantung harus menghadapi tantangan dari keragaman masyarakatnya, serta perlu mengelola interaksi sosial yang baik untuk mencegah konflik dan menumbuhkan relasi yang positif. Penelitian yang dilakukan di salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kalimantan Tengah ini berfokus pada situasi spesifik di Desa Garantung, Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan subjek dan informan yang dipilih secara purposive terdiri dari pelaku usaha tani jagung, serta beberapa informan meliputi kepala desa, mantan kepala desa, pendamping desa, BPDes, dan pengamat sosial lokal. Melalui hasil wawancara dan beberapa observasi yang dilakuka irwani mendapati bahwa ada beberapa faktor yang membangun modal sosial yang ada pada desa yang memilikii berbagai latar agama tersebut seperti kepercayaan dimana tumbuhnya sikap saling percaya diantara orang-orang dan antara institusi dalam masyarakat yang relatif tinggi da tidak mudah diengaruhi oleh hal-hal yang bersifat provokatif. Begitu juga faktor kohesivitas dimana adanya hubungan erat dalam membangu solidaritas masyarakat. Hal ini telah terbangun secara kuat, mengingat mayoritas masyarakat di Desa Garantung adalah suku jawa, suku yang sebenarnya mampu mengayomi bagi suku-suku lain. Tak hanya sampai disitu, faktor Altruisme juga memegang peran yang penting dimana masyarakat desa tersebut lebih mendahulukan kepentingan orang lain. Meskipun kekerabatan dalam sistem kekeluargaan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun dengan sikap sadar sebagai masyarakat perantau dan pendatang pada awalnya membuat sebagian besar masyarakat Desa Garantung tetap mengedepankan kepentingan orang banyak daripada kepentingan kelompok. Sehingga norma-norma ini lah yang membuat masyarakat dapat berbaur secara berdampingan dengan masyarakat lokal yang ada di Desa Garantung. Desa Garantung yang memiliki komoditas seperti jagung, karet dan sawit ini memiliki rata-rata produksi per tahun untuk jagung sekitar 120 ton per tahun, sedangkan untuk karet sekitar 144 ton per tahun. Dalam pegolahan komoditas tersebut Irwani mendapati bahwa mereka melakukan beberapa bentuk kerjasama yang bisa dikatakan sudah terjalin sejak lama seperti adanya kerjasama usaha yang meliputi linkup infrastruktur infrastruktur, ekonomi, pertanian, Kesehatan dan lain sebagainya dengan sasaran dapat menciptakan nilai ekonomi bagi Pemerintah Desa, kelembagaan desa maupun masyarakat desa. Sedangkan Kerja Sama Non Usaha meliputi kegiatan dengan sasaran yang tidak memberikan nilai ekonomi, seperti : transfer teknologi, ilmu pengetahuan,, seni dan kebudayaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM). Bentuk kerjasama yang sudah ada tersebut masih diperluas dengan menggandeng pihak ketiga seperti perusahaan pengolahan komoditas jagung yang memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat. Disisi lain adanya pembentukan kelompok tani dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sangat memperhatikan aspek keberagaman corak penduduk lokal dan penduduk transmigran di desa, sehingga komposisi kelompok tani maupun BUMDes diisi oleh gabungan kelompok etnik penduduk lokal dan penduduk transmigran. Realitas keberagaman inklusif tersebut terjalin atas terbentuknya trust antar penduduk yang saling peduli tanpa memandang perbedaan latar belakang etniknya. Melalui trust penduduk lokal dan penduduk transmigran menjalankan tugas dan fungsinya didalam keanggotaan kelompok tani maupun di BUMDes untuk memperluas pasar produksi jagung melalui pembangunan jaringan dengan kelompok usaha lainnya diluar penduduk Desa Garantung. Hasilnya, sinergitas modal sosial yang diikat oleh norma atau nilai sosial yang multietnik menjadi faktor utama keharmonisan dan peningkatan produktivitas penduduk dalam praktik pertanian jagung di Desa Garantung. Irwani berharap suatu saat kedepannya ada peneliti yang dapat mengeksplorasi strategi yang lebih ekfektif dalam meningkatkan sinergitas yang lebih efektif antara penduduk loka dan para transmigran. Selain itu juga ia berharap kedepanya ada peneliti meneliti dengan melibatkan penduduk lokal, transmigrasi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penelitian untuk memastikan bahwa perspektif mereka terakomodasi dan memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang sinergitas modal sosial serta pendekatan yang lebih holistik dan integratif dari aspek politik, kebijakan, ekonomi, lingkungan, pendidikan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalu sinergitas penduduk lokal dan transmigrasi.
Fenomenologi Aktor Fungsional Dalam Negotiated Order

Diskursus mengenai korupsi birokrasi berakhir pada perdebatan tidak lagi secara secara teoritik, tetapi sudah pada tingkatan paradigmatik. Melihat banyaknya jurnal internasional maupun berbagai penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi, alur penelitian cenderung dominan pada level makro dan nilai-nilai diluar individu dalam melakukan tindakan korupsi birokrasi. Namun banyak pakar maupun praktisi ketika ditanya oleh para host pada berbagai tayangan di televisi berpendapat bahwa aktivitas korupsi merujuk sebagai tindakan individu aktor itu sendiri dan tidak ada yang mengklaim bahwa itu merupakan suatu tindakan yang dilakukan atas dasar nilai tertentu yang menjadi keyakinan kelompok. Disinilah titik awal mula bagaimana diskusi mengenai korupsi birokrasi terdapat dua alur paradigma yang berbeda. Tertarik akan pembahasan terkait korupsi birokrasi membuat Insyira Yusdiawan Azhar, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi. Insyira mengungkapkan bahwa penelitian yang mengambil sebuah studi fenonomenologi para actor fungsional terkait negotiated order yang ada dikota Palu ini awalnya bercerita bahwa terdapat kecenderungan secara sosial di masyarakat yang menganggap fenomena korupsi di segala bentuknya merupakan fenomena budaya, sehingga muncul istilah “budaya korupsi”. Penyebutan istilah yang masih belum secara paten secara ilmiah tersebut seolah menjadi suatu kebiasaan yang telah mapan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang melekat pada tubuh birokrasi. Tetapi penggunaan istilah tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan mengingat banyak masyarakat yang kecewa terhadap perilaku birokrasi yang terkena kasus korupsi maupun pengalaman mereka ketika berhadapan dengan birokrasi yang benar-benar korup. Insyira mengemukakan ada beberapa poin utama kajian yang ia hasilkan dari penelitiannya. Pertama, mengenai dinamika internal birokrasi termasuk berbagai permasalahan yang dialami oleh aktor birokrasi. Dimana ia mendeskripsikan bagaimana pengalaman para aktor ketika bekerja sebagai seorang birokrat. Kondisi dan suasana bekerja dalam birokrasi selalu menjadi suatu mysteri box karena banyak akademisi dan publik sebenarnya tidak benar-benar mengetahui kondisi dan cenderung menerka-nerka situasi pekerjaan yang terjadi. Banyak penelitian terlalu yang lebih berfokus secara makro namun sangat sedikit yang melakukan penelitian secara mikro. Penelitian yang dilakukan secara mikro ini berhasil menggambarkan sedikit bagaimana faktor geografis, SDM yang tidak merata dan ketidakseimbangan antara pendapatan fungsional dan struktural menjadi salah satu komponen dalam kegiatan negosiasi pembentukan tatanan informal masalah anggaran. Kedua, munculnya negotiated order sebagai suatu tatanan informal yang menggantikan tatanan formal dalam skema pengaturan anggaran secara ilegal. Skema pencairan anggaran yang selama ini didasari atas dasar aturan legal formal ternyata memiliki skema lain secara informal yang dilakukan antar beberapa aktor melalui negosiasi. Hal ini yang seringkali luput dari banyak penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi. Deskripsi dan penjelasan yang ia sertakan berhasil mengulas modus operandi bagaimana negosiasi telah dilakukan serta kajian teoritik negotiated order dicabar. Namun insyira menungkapkan masih ada masalah dimana pengabaian faktor struktur merupakan pengabaian pada institusi sebagai bagian dari negosiasi. Ketiga, alasan mengapa aktor memilih untuk ikut terlibat dalam skema pengaturan anggaran. Dalam muannya ia membahas secara mikro yang ditunjukkan dari bagaimana keberhasilan dalam menelusuri rekam jejak para aktor hingga kondisi para aktor ketika terlibat dalam penyelewengan anggaran. Tidak semua aktor ketika secara sadar melakukan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran moral. Penggambaran kondisi dan situasi oleh para aktor ini yang akhirnya ia pahami mengapa aktor melakukan tindakan penyelewengan tersebut. Adanya faktor tekanan eksternal dari luar individu para aktor yang menyebabkan beberapa aktor yang berada di level bawah tidak berkutik dan cenderung mengikuti alur. Meskipun para aktor kalah secara hierarki bukan berarti mereka tidak mengetahui bagaimana praktik penyelewengan yang terjadi. Justru alur bawah yang berperan dalam pencairan anggaran. Sehingga aktor pegawai di lapangan yang merasakan penderitaan akibat negosiasi yang berlangsung. Insyira menyadari bahwa bagaimanapun sebuah penelitian selalu memiliki keterbatasan dan dapat menjadi suatu diskursus dalam kajian negotiated order terutama pada kasus korupsi birokrasi. Ia berharap bahwa dengan penelitian ini dapat memicu peneliti lain untuk membuat suatu karya berupa kritik atau menambah proposisi baru pada penelitian selanjutnya serta dapat memicu penelitian lain dengan tema korupsi birokrasi pada level mikro.